Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi, Bupati Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari dan Kabid Humas Polda Jambi. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Peristiwa ini bukan kali pertama, polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium,yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P.” ujar Kapolda Jambi Selain melakukan penyidikan, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD), sehingga proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara aman dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selama proses tersebut, korban ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan perlindungan, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis. Berdasarkan hasil observasi, korban dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani. Pada kesempatan itu, Polda Jambi juga memfasilitasi penyerahan kembali anak berinisial G kepada ibu kandungnya yang berinisial P, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban anak serta menjamin hak-haknya selama proses hukum berlangsung. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama. “Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi hak-hak anak,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” tambahnya. Polda Jambi memastikan proses penyidikan akan terus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penulis Tim

Read More

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Musi Rawas Berikan Penghargaan Khusus Usai Borong Medali di Ajang Kapolri Cup dan Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com MUSI RAWAS, 27 Juli 2026 — Suasana Lapangan Apel Mapolres Musi Rawas tampak berbeda dan diselimuti semangat membara pada Senin (27/7/2026) pagi. Jajaran kepolisian setempat menggelar apel khusus guna memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para personel yang berhasil mengharumkan nama institusi lewat torehan prestasi gemilang di panggung olahraga bela diri. Apel penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Azmi, S.I.K., M.A.P. Momen berkesan ini turut disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU), seluruh jajaran personel, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Musi Rawas. Pemberian penghargaan ini menjadi kado indah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kontingen Polres Musi Rawas tampil perkasa di tiga kejuaraan bergengsi sepanjang Juni hingga Juli 2026, yaitu Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026 di GOR Nambo (Tangerang, Banten), Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 di GOR PSCC Palembang, serta Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Sumsel Cup II di GOR Dempo Jakabaring Sport City. Dari rangkaian ajang bergengsi tersebut, kontingen Polres Musi Rawas berhasil memborong total 12 medali dari cabang karate (5 emas, 4 perak, dan 3 perunggu) sekaligus menyabet predikat Juara Umum III pada Karate Open Tournament Kapolda Sumsel 2026. Tak ketinggalan, 2 medali emas dari cabang pencak silat turut disumbangkan oleh: Briptu H. Aldrian Izha Pangestu, A.Md.Kep. (Juara I Kelas G Dewasa Putra Polri)Briptu Alvin Masa’iz, S.Psi. (Juara I Kelas H Dewasa Putra Polri) Prosesi penyerahan piala Juara Umum III dilakukan secara simbolis oleh Ketua Kontingen Atlet Karate, Aipda Arie Ramadhani, S.H., kepada Kapolres Musi Rawas. Selanjutnya, Kapolres menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada para atlet karate dan pencak silat yang telah berjuang keras di lapangan. Dalam amanatnya, AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan rasa bangga mendalam atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat juang yang ditunjukkan para personel. Menurutnya, cabang olahraga bela diri sangat beririsan dengan tugas operasional kepolisian sehari-hari. “Bela diri bukan sekadar olahraga, melainkan sarana membentuk kedisiplinan, ketangguhan fisik, mental, serta kemampuan melindungi diri maupun masyarakat saat bertugas di lapangan. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar medali, tetapi bukti nyata dedikasi tinggi anggota Polri. Semoga prestasi ini menjadi pemicu untuk tetap rendah hati, terus mengasah kemampuan, serta memotivasi personel lainnya,” tegas Kapolres. Mewakili para atlet dan penerima penghargaan, Aipda Teguh Winata menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas perhatian penuh dari pimpinan. “Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres Musi Rawas atas penghargaan dan dukungan yang diberikan. Apresiasi ini menjadi suntikan semangat luar biasa bagi kami untuk terus berlatih, menjaga kekompakan, dan memberikan pengabdian serta prestasi terbaik di masa mendatang, baik dalam tugas kepolisian maupun olahraga,” ungkap Aipda Teguh. Daftar Personel Penerima Penghargaan Kontingen Atlet Karate: Kontingen Atlet Pencak Silat: Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Gerak Cepat Tindak Dugaan Illegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Truk Modifikasi Diamankan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 28 Juli 2026 – Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. bersama personel Polsek Mestong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian minyak mentah milik PT Pertamina melalui praktik illegal tapping di jalur pipa Pertamina yang berada di Desa Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari petugas keamanan (security) PT Pertamina yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalur pipa.Berdasarkan keterangan petugas keamanan, mereka mencium aroma minyak yang menyengat dari sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan salah satu pipa Pertamina telah dijebol dan terpasang selang berukuran 1 inci yang diduga digunakan untuk menyedot minyak mentah secara ilegal.Petugas kemudian mengikuti jalur selang tersebut hingga mengarah ke sebuah truk Isuzu Elf berwarna putih yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki khusus untuk menampung minyak hasil pencurian. Saat hendak diamankan, dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri ke arah semak-semak. Security PT Pertamina selanjutnya segera melaporkan kejadian itu kepada personel piket Polsek Mestong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. langsung mengerahkan personel piket menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memulai proses penyelidikan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi meliputi:Satu unit truk Isuzu Elf warna putih nomor polisi BH 8774 GU.Satu buah clamp penyadap berukuran 4 cm.Satu gulung selang berukuran 1 inci dengan panjang sekitar 100 meter.Tangki modifikasi yang berisi minyak hasil dugaan pencurian.Personel yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari IPTU Heri Darmawan, AIPTU S. Pane, AIPDA Suhendri, dan BRIPTU Enggal Dwi Cahyo. Hingga saat ini, identitas kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mengamankan barang bukti, menyiapkan administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pimpinan. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian minyak melalui praktik illegal tapping di wilayah hukumnya.Polsek Mestong menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut dan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku pencurian minyak yang merugikan negara, mengganggu objek vital nasional, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Secara hukum, praktik illegal tapping dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal-pasal terkait pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai hasil penyidikan dan pembuktian yang dilakukan penyidik. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Audiensi Bersama Orado Jambi, Bahas Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., menerima audiensi dari Organisasi Domino (Orado) Jambi dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026, Selasa (28/7/2026). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Jambi. Kegiatan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., Ketua Orado Jambi Kemas Alfansury, S.Sos., M.M., Ketua Pelaksana Lomba Domino Jambi Yoga Indra Bayu, serta Sekretaris Orado Jambi Faisal. Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli hingga Minggu, 2 Agustus 2026, bertempat di Paviliun JBC Jambi. Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota terbatas sebanyak 208 tim dari seluruh wilayah Provinsi Jambi. Setiap tim terdiri dari dua orang dengan biaya registrasi sebesar Rp100.000 per tim. Panitia juga telah menyiapkan hadiah total sebesar Rp25 juta, ditambah trofi dan piagam penghargaan bagi para juara. Berbagai persiapan teknis pelaksanaan, termasuk lokasi dan perlengkapan kegiatan, juga telah dilakukan oleh panitia. Sejumlah tamu undangan juga telah mengonfirmasi kehadiran dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan KONI Provinsi Jambi. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan komunitas serta organisasi masyarakat di Provinsi Jambi. “Polda Jambi sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Menurutnya, pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi dan hiburan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. “Selain sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang interaksi yang positif, mempererat persaudaraan, serta menciptakan suasana kebersamaan yang harmonis di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” jelasnya. Kombes Pol Erlan juga menegaskan bahwa Polda Jambi mendukung pelaksanaan kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Kepada seluruh peserta dan masyarakat yang hadir, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, jajaran Kasat Lantas Polres/ta, personel Ditlantas, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N Agung Abimanyu, S.E., M.M., perwakilan Organda, asosiasi ojek online (ojol), mahasiswa, serta unsur terkait lainnya. Rakernis tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., serta Psikolog/Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Rakernis Fungsi Lantas merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa digitalisasi layanan Polantas harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas, baik Ditlantas Polda Jambi maupun Satlantas Polres/ta jajaran, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, objektif dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Kabid Humas. Selain itu, lanjutnya, jajaran lalu lintas juga diminta untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pendekatan yang humanis serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif dan humanis. Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sinergitas bersama seluruh stakeholder,” jelasnya. Kombes Pol Erlan menambahkan, digitalisasi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi. Oleh karena itu, inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan lalu lintas harus terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka Diamankan untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Tajam24Jam.Com Palembang, 27 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Konferensi pers turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si. mewakili Gubernur Sumsel, Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si., perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Juniarto, jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, pejabat utama Polda Sumsel, para Kapolres jajaran, serta sekitar 100 tamu undangan. Dalam kesempatan itu, Kapolda menjelaskan bahwa pemerintah telah menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat dan sumur tua melalui koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seluruh proses dilakukan melalui verifikasi SKK Migas, kemudian hasil produksinya disalurkan secara resmi kepada Pertamina. “Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho. Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum.Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka, mengamankan 1.281.864 liter BBM berbagai jenis sebagai barang bukti, serta menyita 107 unit kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas tindak pidana tersebut. Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus itu menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumatera Selatan dalam menjaga distribusi energi nasional, menekan praktik penyalahgunaan BBM ilegal, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sektor migas yang transparan, legal, dan berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM ilegal juga merupakan implementasi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengatur sanksi pidana bagi setiap pihak yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan, niaga, maupun penyimpanan BBM tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Raih Juara II Kapolri Cup 2026, Tim Menembak Ukir Prestasi Nasional

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Jambi di tingkat nasional. Tim Menembak Kontingen Polda Jambi berhasil meraih Juara II kategori beregu Polisi Laki-laki (Polki) pada ajang Lomba Menembak Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Hoegeng Imam Santoso Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dengan mempertandingkan nomor Presisi Pistol 25 Meter. Kompetisi ini diikuti personel kepolisian dari berbagai Polda di seluruh Indonesia, baik dalam kategori individu maupun beregu. Kontingen Polda Jambi diperkuat oleh tujuh personel terbaik, yakni Ipda Agus Sukron, S.I.P., Ipda Muhammad Fauzan, S.H., Aipda Heriyanto, Bripka Amril, Brigpol Miranti Silaban, Brigpol Rositanur, S.H., dan Briptu Indriyana. Berdasarkan hasil pertandingan, Tim Beregu Polki Polda Jambi yang diperkuat Ipda Agus Sukron, Ipda Muhammad Fauzan, dan Aipda Heriyanto berhasil meraih peringkat II dari 72 regu yang bertanding. Pencapaian tersebut sekaligus mengantarkan Polda Jambi sebagai salah satu kontingen dengan prestasi terbaik dalam ajang menembak tingkat nasional tersebut. Sementara itu, pada kategori beregu Polwan, Tim Polda Jambi yang diperkuat Brigpol Miranti Silaban, Brigpol Rositanur, S.H., dan Briptu Indriyana berhasil menempati peringkat ke-24 dari 40 regu. Pada kategori individu, sejumlah personel Polda Jambi juga berhasil mencatatkan hasil membanggakan. Untuk kategori Perwira Pertama (Pama), Ipda Agus Sukron, S.I.P. meraih nilai 88,00 dan menempati peringkat kelima dari 124 peserta, sedangkan Ipda Muhammad Fauzan meraih nilai 87,01 dan berada di peringkat keenam dari 124 peserta. Pada kategori Bintara/Tamtama (BA/TA), Aipda Heriyanto mencatatkan nilai 89,01 dan berhasil menempati peringkat keenam dari 195 peserta. Sementara Bripka Amril meraih nilai 70,00 dan berada di peringkat ke-155 dari 195 peserta. Pada kategori Polwan, Briptu Indriyana tampil impresif dengan meraih nilai 85,00 dan menempati peringkat ke-16 dari 150 peserta. Sementara Brigpol Miranti Silaban meraih nilai 69,00 dan berada di peringkat ke-107 dari 151 peserta, sedangkan Brigpol Rositanur, S.H. memperoleh nilai 67,00 dan menempati peringkat ke-110 dari 151 peserta. Tidak hanya pada kategori individu dan beregu, empat personel Polda Jambi juga berhasil lolos kualifikasi Duel Plat/Shoot. Keempat personel tersebut yakni Ipda Agus Sukron, S.I.P., Ipda Muhammad Fauzan, Aipda Heriyanto, dan Briptu Indriyana. Dalam babak Duel Plat, Ipda Agus Sukron, S.I.P. dan Ipda Muhammad Fauzan berhasil melaju hingga babak 1/8 final, sementara Aipda Heriyanto dan Briptu Indriyana berhasil mencapai babak 16 besar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh personel yang telah berjuang mengharumkan nama Polda Jambi di tingkat nasional. “Selamat dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh personel Tim Menembak Kontingen Polda Jambi yang telah berhasil meraih prestasi membanggakan pada Kapolri Cup 2026. Raihan Juara II kategori beregu Polki dari 72 regu yang bertanding merupakan sebuah pencapaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti bahwa personel Polda Jambi mampu bersaing serta menunjukkan kemampuan terbaik di tingkat nasional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Senin (27/7/2026). Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan, latihan yang disiplin, kerja keras, dedikasi, serta semangat juang personel dalam mengasah kemampuan menembak. “Prestasi ini tentunya tidak diraih secara instan. Ada proses latihan, kedisiplinan, kerja keras, dan semangat untuk terus meningkatkan kemampuan. Pimpinan Polda Jambi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah membawa nama baik Polda Jambi dalam kejuaraan ini,” ungkapnya. Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, prestasi yang diraih tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Jambi untuk terus meningkatkan profesionalisme, keterampilan, dan kemampuan teknis kepolisian. “Keberhasilan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan. Pertahankan prestasi yang telah diraih, terus berlatih, jaga kesehatan, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” tambahnya. Keikutsertaan Polda Jambi dalam Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemampuan personel. Keterampilan menembak merupakan salah satu kompetensi dasar yang penting bagi personel Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara profesional dan bertanggung jawab. Prestasi Tim Menembak Kontingen Polda Jambi pada ajang Kapolri Cup 2026 sekaligus menjadi kado membanggakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, serta menjadi bukti komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia melalui pembinaan kemampuan dan keterampilan personel. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tegakkan Disiplin, Personel Desersi Di-PTDH

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 28 Juli 2026 – Kepulauan Bangka Belitung, menegakkan disiplin internal dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang personel berinisial Bripka D yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi. Selasa, 28 Juli 2026. Personel yang bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat tersebut diberhentikan setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut. Pelaksanaan PTDH ditandai dengan upacara yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri serta personel Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan dan menjaga kehormatan profesi Polri. “Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” kata Helen. Ia menjelaskan keputusan PTDH telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum. Menurut Helen, penegakan disiplin terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. “Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Polri dengan memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan profesionalisme serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi. Penegakan disiplin tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memperkuat internal organisasi agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Dengan penegakan aturan secara konsisten, Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga kehormatan institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Cek Kendaraan dan Alkom, Ingatkan Anggota: Rawat untuk Pelayanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengecek kesiapan kendaraan bermotor (Ranmor), alat khusus (Alsus), hingga alat komunikasi (Alkom) yang digunakan jajaran Polres Bangka Barat. Pengecekan tersebut dilakukan melalui apel gelar pengecekan Ranmor, Alsus dan Alkom yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi para pejabat utama (PJU) Polres Bangka Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berbagai sarana pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menggunakan kendaraan dan perlengkapan dinas, tetapi juga memperhatikan perawatannya. Menurutnya, kendaraan dan perlengkapan kepolisian merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas, terutama ketika personel harus bergerak cepat memberikan pelayanan maupun merespons kebutuhan masyarakat. “Rawat kendaraan dan perlengkapan yang diberikan. Semua ini merupakan sarana untuk mendukung tugas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Helen. Kapolres juga mengingatkan personel agar menjaga kondisi kendaraan tetap baik sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh sarana tersebut dapat digunakan secara optimal. Pengecekan Ranmor, Alsus dan Alkom ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menjalankan tugas kepolisian. “Intinya, kesiapan sarana harus sejalan dengan kesiapan personel. Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Kegiatan apel gelar pengecekan tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sambangi Bawaslu, Sinergi Pengawasan Pemilu Diperkuat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Senin (27/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama antara Polres Bangka Barat dan Bawaslu. Kapolres Bangka Barat bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Binmas serta jajaran lainnya diterima langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian, A.Md.Kom. beserta jajaran komisioner dan anggota Bawaslu. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Helen menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya melanjutkan hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Polres Bangka Barat dan Bawaslu. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Barat yang telah menyambut kami dengan baik,” kata Helen. Helen mengatakan, kerja sama yang telah berjalan perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Menurutnya, komunikasi serta dukungan antarlembaga menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan dengan baik. “Tujuan kami ke sini untuk melanjutkan kerja sama dan dukungan yang sudah terjalin sehingga dalam pelaksanaan kegiatan ke depannya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya. Kapolres berharap hubungan baik yang sudah terbangun antara Polres Bangka Barat dan Bawaslu tidak hanya dipertahankan, tetapi juga semakin diperkuat. “Kiranya hal-hal baik yang sudah terjalin ke depan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga dalam penyelenggaraan Pemilu ke depannya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Bangka Barat bersama jajaran. Deni menilai pertemuan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi sekaligus koordinasi antara Bawaslu dan Polres Bangka Barat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan merupakan sarana kita untuk terus menjalin silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dengan Polres Bangka Barat,” kata Deni. Dia mengatakan, selama ini setiap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu juga terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian. Koordinasi tersebut diharapkan terus berjalan, termasuk dalam hal keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Bangka Barat dalam membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah hukumnya. Bagi Polres Bangka Barat, sinergi dengan Bawaslu menjadi penting untuk memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan baik, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Penulis Tim

Read More