Lobang Kilo II Np Ambruk di duga kuat 1karyawan korban Meninggal dunia

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal 25/2/2025) Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan bahwa pada hari selasa sekira pukul 9:00 wib di duga kuat di dalam lobang tambang ilegal PETI Saudara Napi Bos besar tambang Hutabargot Nauli kecamatan hutabargot yang hingga saat ini belum ada tindakan hukum oleh pihak Polres Madina terhadap Bos Bos Besar PETI di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara. Adapun ciri ciri korban sesuai informasi ialah jenis kelamin laki laki Rambut Pirang warna Merah kulit sauh matang alamat asal Jawa, banten/ jampang informasi terhimpun dari karyawan teman se profesi nya penambang. Mayat korban di perkirakan di berangkatkan dari TKP Lobang Saudara NP ke’ara Parkiran Hutabargot Nauli sekira pukul 4 :00 wib Pagi dan Mayat korban langsung di berangkatkan Memakai mobil peribadi dengan tujuan untuk di kebumikan di kampung halaman korban di daerah Jawa banten. PW.Fast respon Countel Polri dan Ketua LSM .KPK.RI Madina Pahrin Regar.SH Kabupaten Mandailing Natal memintak kepada bapak kapolda sumut agar secara khusus Menangani Penertipan tambang ilegal PETI yang masih beroperasi di wilayah Hukum Polres Mandailing Natal yang hingga saat ini belum ada tindakan Hukum terhadap para BOS Bos besar tambang liar, ucap nya(tim). Penulis Team.

Read More

PW Fast Respon Siap Sinergi Dukung Program Polri dan TNI Serta Asta Cita

Tajam24Jam.Com Jambi, 26/02/2025 – PW Fast Respon Provinsi Jambi Nyatakan komitmen dan solid terhadap Polri hal tersebut disampaikan saat Rakerwil di Rumah Kebangsaan Siginjai pada Rabu 26 Februari 2025. Acara dihadiri pengurus inti PW Fast Respon Provinsi Jambi dan dari pihak Polri Ditintelkam Polda Jambi yang dihadiri oleh Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadikin dan tim. Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan “terima kasih kepada Polda Jambi telah memfasilitasi acara PW Fast Respon Provinsi Jambi serta kepada tim fast respon serta pihak yang telah mendukung Kegiatan ini. Kegiatan Rakerwil disertai komitmen dan solid Fast Respon terhadap Polri. Fast Respon ini terbentuk guna counter terhadap pemberitaan hoax terhadap Polri, mendukung setiap Program Polri, TNI dan Program Presiden Republik Indonesia. Intinya saat Rakerwil Ketua DPW PW Fast Respon meminta kepada seluruh pengurus dan anggota Solid terhadap Fast Respon dan sinergi terhadap Polri berperan Ciptakan Situasi Kamtibmas, bersama membangun bangsa,bersatu memberantas kejahatan dan mengayomi masyarakat, dan taat pada ADRT yang mana Fast Respon tertuang dalam akta notaris bahwa FRN Berperan mendukung setiap program Polri, walau ada sebagian pengurus berhalangan hadir namun acara tetap berjalan lancar dan sukses “tegas Dody”. Sementara Kasubdit Sospol Polda Jambi AKBP Ali Sadikin menyampaikan “gedung Rumah Kebangsaan Siginjai ini memang diperuntukan setiap kegiatan kemasyarakatan seperti Ormas , LSM , Mahasiswa dan Perkumpulan Media , tentunya tujuan untuk sinergi dan bersama menciptakan situasi Kamtibmas , tetap terjalin kemitraan antara Fast Respon dengan Polri Polda Jambi, jika ada kegiatan silahkan manfaatkan Rumah Kebangsaan ini ” ungkap AKBP Ali Sadikin Prosesi acara PW Fast Respon berjalan lancar dan mendapatkan tanggapan Baik dari Polda Jambi(PW Fast Respon Jambi). Penulis Team.

Read More

Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku

Tajam24Jam.Com KOTAJAMBI, 26/02/2025 – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada Senin (24/2/2025) bertempat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang Jambi Timur. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan pengungkapan berawal saat personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang ingin menjual bagian tubuh hewan yang dilindungi berupa sisik trenggiling. “Atas informasi tersebut personel unit tipidter melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah memang benar hal tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025). Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar bahwa ada pihak yang ingin menjual sisik trenggiling. Kemudian dilakukan undercoverr buy untuk tindak lanjut informasi yang didapatkan. “Tim Unit Tipidter berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Tiga pelaku dengan barang yang dibawa tersebut adalah sisik trenggiling sebanyak kurang lebih 10 Kg,” lanjutnya. Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, para pelaku yang diamankan diantaranya adalah MT (48) warga Desa Lambur Tanjabtim yang merupakan pemilik, selanjutnya WW (43) warga Desa Tangkit Sungai Gelam yang perannya sebagai Kurir, dan TMS (33) warga Jelutung Kota Jambi yang tugasnya sebagai warga perantara. “Dari tangan para pelaku ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 10 Kg Sisik Trenggiling yang dimasukkan kedalam karung plastic (beras kayu manis) dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna Hitam Nopol BH 4191 IR,” sambungnya. Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Penulis Team.

Read More

Tim Gabungan Polres Muaro Jambi dibackup Denpom II-2/Jambi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite di Jaluko

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 25/02/2025 – Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama dengan personel dari Denpom II/Jambi , melaksanakan razia gudang minyak oplosan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H pada Jum’at 21 Februari 2025 pukul 11.00 Wib. Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas menjelaskan“Tim gabungan melaksanakan razia dan berhasil mengamankan lokasi gudang minyak yang diduga menjadi tempat pengolahan (meniru memalsukan) minyak diduga jenis pertilite. Tim gabungan terdiri dari Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko diback up Denpom II-2/Jambi. Dijelaskan setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) atau Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan sebagaimana dimaksud dalam PASAL 54 UU RI No.22 TAHUN 2001* tentang Minyak dan Gas Bumi atau PASAL 480 KUHPidana. Lokasi gudang minyak oplosan di Rt. 05 Desa Muaro Pijoan Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi. Dan berhasil mengamankan (ES) (diduga pemilik gudang), (SAS) (pekerja di gudang), (A) (pekerja di gudang), (JS)(pekerja di gudang),(B) (pembeli minyak di gudang), (F) (kernet pembeli minyak di gudang). Dilokasi diduga pemilik gudang an. ES 1 unit truck izuzu elf warna putih bak merah nopol BH 8009 HM yang berisikan 6 buah tedmon volume 1.000 liter dalam keadaan kosong beserta kunci kontak, 1 buah tedmon volume 1.000 liter berisi diduga minyak campuran pertilite dalam keadaan penuh, 1 buah tedmon volume 4.500 liter yang diuga berisikan minyak putih sebanyak sekira 1.500 liter, 3 buah drum besi masing² volume 200 liter dalam keadaan penuh, 1 mesin robin beserta selang, 4 kaleng diduga zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau, 1 buah corong minyak , 1 buah alat ukur minyak (SG). Pembeli dilokasi gudang Beni 1 unit mobil Suzuky carry pick up warna hitam nopol BH 8064 EM beserta kunci kontak, 27 galon masing² volume 35 liter berisi sekira kurang lebih total keseluruhan 945 liter, 16 galon masing² volume 35 liter dalam keadaan kosong. Diduga pelaku pemilik gudang an. ES beserta tiga orang pekerjanya melakukan pengolahan minyak dengan menirukan memalsukan bahan bakar minyak yang mana dilokasi gudang terdapat minyak putih sebagai minyak dasar yang selanjutnya akan diolah dengan menggunakan zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau sehingga nantinya akan menyerupai minyak jenis pertilite dan jika sudah menyerupai minyak jenis pertilite pelaku akan menjualkan minyak tersebut kepada para pembeli khususnya yang ada di lokasi (B,) guna mendapat keuntungan bagi para pelaku. DijelaskanPada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.00 WIB Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama dengan personel dari Denpom II/Jambi yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H. mengamankan lokasi gudang minyak yang diduga menjadi tempat pengolahan (meniru memalsukan) minyak diduga jenis pertilite yang mana saat diamankan para pelaku sedang melakukan aktivitas di lokasi gudang tersebut selanjutnya para pelaku berserta barang bukti yang ada di lokasi gudang dibawa ke Polsek Jaluko dan selanjutnya dibawa kePolres Muaro Jambi guna penyelidikan / penyidikan lebih lanjut “ungkap Kasi Humas” (counter Polri Fast respon). Penulis Team.

Read More

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi : Untung Ada Polisi, Bagaimana Mana Jika Tidak Ada Polisi?

Tajam24Jam.ComJambi, 25/02/2025 – Terkait banyak nya beredar di media sosial serangan berita yang menghujat institusi Polri Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara Provinsi Jambi angkat bicara. (25/02). Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Counter Polri Fast Respon Dody Candra menyampaikan ” banyaknya serangan yang menjatuhkan Marwah Polri sangat disayangkan , memang ada beberapa oknum yang merusak citra Polri Presisi namun berdampak kepada Institusi . Fast Respon sebagai Perkumpulan Polri yang terbentuk sebagai counter Opinion Polri sangat kecewa atas tindakan para oknum yang merusak citra Polri, Fast Respon yang selalu mengangkat kinerja terbaik Polri dan didirikan oleh Ketua Umum Agus Flores yang merupakan ketua Umum sekaligus Pengacara Polri yang ingin menjaga Polri. ” Bagaimana negeri ini jika tidak ada Polisi ? apakah masyarakat akan tenang , terjadinya penjarahan , begal , pencurian , perampokan , penganiayaan , pembunuhan dan peredaran narkoba merajalela , apakah masyarakat bisa tenang , jawaban tentu tidak , kemana Jiak terjadi semua yang disebutkan diatas terjadi kemana masyakarat mau melapor dan meminta perlindungan hukum,tentu kepada Polisi dan juga TNI” , maka kepada masyarakat jangan gara – gara oknum menjadi benci terhadap keduanya “. tegas Dody. Memang ada beberapa oknum yang melanggar kode etik namun tidak harus institusi nya yang harus mendapatkan image buruk. Pesan ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi meminta kepada seluruh anggota Polri jadilah abdi negara yang menjaga maruah Polri , jadikan Polisi yang Presisi , pelindung , pengayom , pengaman masyarakat .berikan rasa aman nyaman dan humanis kepada masyarakat , respon cepat terhadap laporan dan pengaduan agar Polri makin dicintai rakyat . Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan. Serta konsep Presisi, yakni: Menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi; Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; Menjaga soliditas internal; Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah; Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia; Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan; Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving; Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan. Fast Respon selalu sinergi dan mendukung setiap program TNI dan Polri serta mendukung Program Presiden Republik Indonesia “tutur Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra”(Counter Polri Fast Respon). Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi Bersama Ketua Bhayangkari dan PJU Ikuti Zoom Meeting Launching Program Pekarangan Pangan Lestari secara Serentak.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24/02/2025 – Dalam mendukung program Pemerintah dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan, Polri terus menindaklanjuti dengan mengembangkan pemanfaatan lahan menjadi Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Hal tersebut dibuktikan oleh Polri, pada hari ini Senin (24/02/2025) melaksanakan peluncuran launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dengan terintegrasi dan berkelanjutan dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis, bertempat di Akademi Kepolisian Semarang, dan diikuti oleh jajaran Kepolisian di Seluruh Indonesia, melalui Virtual Zoom Meeting di daerah masing-masing. Yang mana pelaksanaan Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) serentak tersebut turut diikuti oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny. Fifi Boy Siregar melalui Zoom Meeting, bertempat di Lahan samping Rumah Dinas Jabatan Kapolresta Jambi, yang berada tepat di samping Mapolresta Jambi. Kegiatan ini, juga dihadiri Kabag SDM Polresta Jambi Kompol Sopirin, S.H, Kabag Ren Kompol Dwibo Likson, Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, Kabag Log Kompol Azimna Yanti, S.IP.,M.M, Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, S.I.K.,M.H.,M.I.K, Kasat Resnarkoba Akp Simsal Siahaan, S.H, Kasiwas Akp Sarno, Kasi TIK Akp Rudi Priyatna, Kasium Akp Subali, Kasi Dokkes Penata dr. Witha Budiartina, Kasubbagbinkar Bag SDM Akp Nita Arifah, Kasubbagwatpers Bag SDM Penda Erlinda, S.H, Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Jambi, dan Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Bripka Fransisco, dan dihadiri Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Jambi Amiruddin, S.P. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui keterangan nya menyampaikan; tujuan diluncurkan nya, program P2L ini, adalah untuk menciptakan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk jangka panjang. “Diharapkan melalui launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dapat meningkatkan terhadap pangan bergizi, memperkuat ketahanan pangan di tingkat keluarga, serta memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal melalui pemberdayaan penanaman sendiri kebutuhan pangan mereka “,ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Dikatakan juga oleh Alumni Akpol 2001 ini, bahwa pada pelaksanaan acara launching ini, juga dilakukan pelepasan benih ikan nila, lele dan ikan patin di kolam yang berada di pekarangan samping Rumah Dinas. “Dengan adanya Program Pangan Lestari (P2L) ini, diharapkan masyarakat dapat terinspirasi untuk memanfaatkan lahan kosong sebagai sumber pangan alternatif, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Team.

Read More

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek cetak sawah yang di Danai Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2015-2017 di Kabupaten Merangin terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Tajam24Jam.Com Staff Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, 24/02/2025 – Marvin, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses hukum dan tengah disidangkan. “Saat ini, perkara sedang dalam tahap persidangan di Kejari Merangin,” ujarnya. Merespons perkembangan tersebut, LSM Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR) berencana melanjutkan aksi unjuk rasa pada pekan depan di Kantor Gubernur Jambi. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Hortikultura Provinsi Jambi yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. LNDR telah menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Jambi Senin, 24/2/2025. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran pertanian dan menuntut percepatan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai keterlibatan lebih dari satu pihak dalam tindak pidana. Dengan aksi lanjutan yang akan digelar, LNDR berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti tuntutan mereka demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran pertanian. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Hadiri Launching Program Pekarangan Pangan Bergizi Secara Virtual

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 24/02/2025 – Bersama Polsek jajaran mengikuti Launching Program Pekarangan Pangan Bergizi pada Senin (24/2/2025) secara virtual. Kegiatan ini merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, dengan pusat kegiatan di Mabes Polri. Di Bangka Barat, kegiatan ini dipusatkan di Polsek Mentok, dengan dihadiri oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K.,Pejabat Utama (PJU) Polres, Ketua Cabang Bhayangkari, serta unsur Forkopimda. Sementara itu, jajaran Polsek lainnya bersama Muspika, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kepala desa, serta pengurus Bhayangkari mengikuti kegiatan secara daring dari wilayah masing-masing. Kapolres Bangka Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya konkret Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan. “Dengan adanya program Pekarangan Pangan Bergizi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menghasilkan pangan sehat dan bergizi. Selain itu, program ini juga selaras dengan upaya Bhayangkari dalam mendukung ketahanan pangan keluarga dan program makan gizi gratis,” ujar Kapolres Bangka Barat. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Polres Bangka Barat berharap program ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Panen Jagung Bersama FORKOPIMDA Bangka Barat, Launching Pekarangan Pangan Bergizi

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 24/02/2025 – Panen Jagung bersama FORKOPIMDA Bangka barat yang merupakan hasil dari program ketahanan pangan, Senin(24/02/2025). Secara bersamaan juga dilaksanakan kegiatan launching program pekarangan pangan bergizi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK ini bukan hanya sekadar panen, melainkan simbol komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan di wilayah tersebut. Jagung yang dipanen setelah masa tanam tiga bulan menghasilkan panen yang melimpah. Hasil panen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat sekitar, sekaligus meningkatkan aksesibilitas terhadap pangan bergizi. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan” ini sebagai upaya nyata dalam mendukung program pemerintah untuk swasembada pangan. “Ini bukan hanya tentang panen jagung, tetapi tentang membangun kemandirian pangan di tingkat lokal,” ujarnya. Masyarakat sekitar juga berterimakasih dan menyampaikan rasa syukur atas dukungan penuh dari pihak kepolisian. Menurutnya, kehadiran polisi dalam kegiatan pertanian ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga semangat dan motivasi bagi para petani. kepolisian akan terus berkomitmen mendukung program-program pertanian yang berkelanjutan. “Ketahanan pangan adalah bagian penting dari stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat,Kami akan terus berupaya mendukung program-program serupa, memberikan pelatihan, dan asistensi kepada para petani,” tegasnya. Penulis Team.

Read More

Komitmen Polres Muaro Jambi Berantas Narkoba, Kembali Amankan Satu Pelaku Dan 18 Paket Sabu

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24/02/2025 – Komitmen Polres Muaro Jambi perang dan berantas terhadap penyalah gunaan narkotika, diwujudkan dengan pengungkapan kasus penyalah guna narkotika jenis sabu (24/02). Pada 20 Februari 2025 Tim Opsnal Satnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan pelaku inisial BS usia 30 tahun warga Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Ditangan pelaku berhasil diamankan 28 paket kecil sabu dengan berat 1.07 gram, 1 kaleng pagoda warna hijau dan handphone Oppo type A55 warna hitam. Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas menjelaskan “berawal dari laporan masyarakat dan Polres Muaro Jambi tindak lanjuti , dan berhasil mengamankan pelaku pada saat berada di cucian mobil Zakir dan didapati 17 paket kecil sabu, dari pengakuan pelaku barang haram tersebut didapati dari warga binaan lapas Sabak. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Muaro Jambi guna proses lebih lanjut” ungkap Kasi Humas. Penulis Team.

Read More