RESPONS CEPAT VIDEO VIRAL PENANGKAPAN PENCURI SAWIT, POLSEK TEMPILANG POLRES BANGKA BARAT FASILITASI RESTORATIVE JUSTICE

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Mei 2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat menyikapi video viral penangkapan terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh warga di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua pria diamankan warga usai diduga mencuri buah sawit milik warga setempat. Menyikapi situasi tersebut, personel Polsek Tempilang langsung turun ke lokasi guna mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus mengamankan situasi kamtibmas tetap kondusif. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua terduga pelaku berinisial FS (21) dan MU alias C diamankan warga saat diduga melakukan pencurian di kebun sawit milik Huria Erwandi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Tempilang bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku pencurian sawit oleh warga yang sempat viral di media sosial, anggota Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (29/05/2026). Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak. Adapun barang bukti yang diamankan yakni lima janjang buah sawit, satu buah ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R warna silver merah, serta satu buah tojok besi yang diduga digunakan saat beraksi. Namun dalam perkembangan perkara, pada Kamis (28/05/2026) sore, pemilik kebun Huria Erwandi mendatangi Polsek Tempilang dan secara sukarela meminta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme problem solving dan restorative justice yang difasilitasi oleh Polsek Tempilang bersama Pemerintah Desa Sinar Surya. “Korban meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya dibuat surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, dan diketahui Kepala Desa Sinar Surya,” jelasnya. Menurut Yos, langkah restorative justice dilakukan karena adanya kesepakatan damai secara murni antara korban dan pelaku serta mempertimbangkan situasi sosial masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan dan percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, cepat, dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

“Polda Jambi Diminta Bertindak, Kantor PT Sinar Solusi Tel Masih Aktif di Tengah Dugaan Pinjol Ilegal”

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Mei 2026 – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar tanggal 24/04/26 oleh organisasi masyarakat sipil terkait dugaan aktivitas pinjaman online ilegal di Kota Jambi, Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, organisasi Masyarakat tersebut menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi dengan tuntutan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan praktik pinjaman online ilegal yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Pakuan Baru, Jambi Selatan, namun aksi “Gagal” dilaksanakan karena sesuatu hal Nama perusahaan yang disorot dalam surat tersebut adalah ptsinarsolusitel.com. yang hingga kini aktivitas kantornya masih terlihat berjalan normal. Berdasarkan penelusuran, perusahaan tersebut tercatat sebagai badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) di Jambi. Dalam surat aksi, meminta Polda Jambi tidak tinggal diam terhadap dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Mereka juga mendesak adanya audit dan investigasi terhadap legalitas operasional perusahaan serta dugaan penyalahgunaan data konsumen. Ironisnya, di tengah mencuatnya dugaan tersebut, kantor operasional perusahaan yang berada di kawasan Jambi Selatan masih tampak aktif beroperasi. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang telemarketing dan penagihan tersebut. Di situs resminya, perusahaan mengklaim bergerak di bidang jasa audit, telemarketing, dan penagihan sejak tahun 2022. Selain itu, sejumlah platform lowongan kerja juga masih menampilkan perekrutan tenaga telemarketing dan admin penagihan atas nama perusahaan tersebut di wilayah Jambi Selatan. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, untuk memastikan apakah operasional perusahaan tersebut benar-benar sesuai aturan atau justru terdapat dugaan pelanggaran hukum sebagaimana yang disuarakan dalam rencana aksi tersebut. Apabila dugaan praktik pinjaman online ilegal benar adanya, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut perlindungan data pribadi masyarakat dan potensi tindak pidana yang dapat merugikan warga. Publik berharap aparat tidak “pejam mata” terhadap keresahan yang mulai meluas di tengah masyarakat Jambi. Penulis Tim

Read More

Aliansi Cinta Anak Bangsa Siap Gelar Aksi, Soroti Dugaan Maraknya Pemotongan Hewan di Luar RPH Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Mei 2026 – Aliansi Cinta Anak Bangsa (ACAB) Cabang Jambi dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada 2 hingga 3 Juni 2026 mendatang. Aksi tersebut akan menyasar sejumlah instansi penting di Kota Jambi, mulai dari Kantor Walikota, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Disperindag hingga Satpol PP Kota Jambi. Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, organisasi tersebut menyoroti dugaan maraknya aktivitas pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik pemerintah. ACAB menilai praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai aturan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 41 Tahun 2014, hingga aturan terkait perlindungan konsumen dan jaminan produk halal. Mereka juga menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pemotongan hewan yang diduga dilakukan tanpa standar kesehatan dan kesejahteraan hewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012. Dalam selebaran tuntutannya, ACAB mendesak Walikota Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala DPKP, Disperindag dan Satpol PP Kota Jambi yang dianggap belum maksimal melakukan pengawasan dan penegakan aturan. Tak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah segera menertibkan bahkan menutup aktivitas pemotongan hewan di luar RPH resmi Kota Jambi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, tetapi bentuk peringatan keras agar pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kesehatan masyarakat dan kepastian produk halal,” ujar salah satu sumber yang tergabung dalam aliansi tersebut. Rencana aksi ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik karena menyangkut persoalan konsumsi masyarakat luas serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap praktik pemotongan hewan di Kota Jambi. Kini masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah dan instansi terkait, apakah akan merespons tuntutan tersebut atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir di tengah publik. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menyemarakkan kegiatan Road to Presisi Merdeka Run 2026, jajaran Polda Jambi melaksanakan kegiatan penanaman pohon bertema “Satu Langkah Sejuta Perubahan” di kawasan MTQ Kota Jambi, Jumat (29/5/2026). Kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama para Pejabat Utama Polda Jambi serta personel jajaran. Sebanyak 30 bibit pohon jenis buah-buahan ditanam sebagai bentuk kepedulian terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan. Meskipun diguyur hujan ringan, kegiatan tetap berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Para personel dengan antusias menanam bibit pohon satu per satu sebagai simbol komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi semangat Presisi Polri yang tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Melalui kegiatan penanaman pohon ini, Polda Jambi ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mulai melakukan perubahan dari hal-hal sederhana.Pohon yang ditanam hari ini bukan hanya untuk penghijauan, tetapi juga sebagai investasi bagi masa depan generasi mendatang,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa tema ‘Satu Langkah Sejuta Perubahan’ menjadi pengingat bahwa langkah kecil yang dilakukan bersama dapat memberikan dampak besar bagi kelestarian bumi. “Walaupun dalam kondisi hujan, semangat personel tetap tinggi. Ini menunjukkan komitmen dan kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga alam agar tetap hijau, sejuk dan lestari,” tambahnya. Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Di bawah langit mendung Kota Jambi, kebersamaan personel Polda Jambi dalam menanam pohon menghadirkan pesan positif tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam. Melalui kegiatan Road to Presisi Merdeka Run 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, hijau dan berkelanjutan bagi masa depan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, serta penguatan kapasitas emosional personel, Bag Psikologi Biro SDM Polda Jambi menggelar kegiatan “SUPPORT-Psi (Sentuhan, Pemberi Perhatian, Olah Rasa, dan Terapi Psikologis)” di kawasan MTQ Jambi, Jumat (29/5). Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polda Jambi terhadap kondisi psikologis personel, khususnya para Kabag, Kasat, Kapolsek serta personel di lingkungan Polres jajaran Polda Jambi dalam menghadapi dinamika dan tekanan tugas Kepolisian. Sebanyak 50 personel mengikuti kegiatan tersebut yang turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama serta Kapolresta Jambi. Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pentingnya memberikan pendampingan, penguatan motivasi, serta edukasi psikologis kepada personel sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan kemampuan mengelola stres secara positif dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Selain pemberian materi dan penguatan psikologis, kegiatan juga diisi dengan berbagai aktivitas outbound psikologi yang dirancang untuk meningkatkan kekompakan, komunikasi, kerja sama tim, kepemimpinan, serta kemampuan personel dalam membangun kepercayaan dan empati antar rekan kerja. Melalui pendekatan yang interaktif dan menyenangkan, outbound psikologi tersebut diharapkan mampu membantu personel mengurangi ketegangan akibat tekanan tugas, meningkatkan semangat kebersamaan, serta memperkuat ketahanan mental dan emosional dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan SUPPORT-Psi merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Polri, tidak hanya dari sisi profesionalitas kerja namun juga kesehatan mental personel. “Kesehatan mental personel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian yang optimal. Melalui kegiatan ini diharapkan personel dapat memiliki kemampuan mengelola stres, menjaga kekompakan, serta membangun hubungan kerja yang harmonis sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempererat soliditas dan kebersamaan antar personel di lingkungan Polda Jambi dan Polres jajaran. “Dengan suasana yang penuh kebersamaan dan kekeluargaan, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang suportif, saling peduli dan semakin memperkuat semangat personel dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Pererat Silaturahmi, Polda Jambi Gelar Shalat Idul Adha 1447 H dan Berbagi Hewan Kurban

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Mei 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (27/05/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H, Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, personel Polda Jambi, ASN serta masyarakat sekitar lingkungan Polda Jambi. Pelaksanaan Shalat Idul Adha dipimpin oleh Imam dan Khatib Ustadz H. Zulkifli Nuh, S.Pd selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Al Hafiz. Dalam khutbahnya, disampaikan makna Idul Adha sebagai momentum meningkatkan keikhlasan, pengorbanan serta kepedulian terhadap sesama. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha ini merupakan bentuk penguatan nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan Polda Jambi. “Momentum Hari Raya Idul Adha ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara personel Polri dan masyarakat serta meningkatkan semangat pengabdian, keikhlasan dan kepedulian sosial dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Usai pelaksanaan shalat, kegiatan dilanjutkan dengan seremoni penyerahan dan penyembelihan hewan kurban yang dipusatkan di Mapolda Jambi Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H, Wakapolda Jambi, serta para PJU Polda Jambi. Pada pelaksanaan qurban tahun ini, Polda Jambi menyembelih sebanyak 19 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Selain itu, sebanyak 2 ekor sapi juga diserahkan kepada pondok pesantren dan masjid sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kapolda Jambi mengatakan bahwa momentum Idul Adha bukan hanya tentang ibadah kurban, tetapi juga menjadi sarana memperkuat rasa kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas sosial antara Polri dengan masyarakat. “Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan kurban ini, kami berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolda. Dalam penyalurannya, Polda Jambi juga mendistribusikan sebagian hewan kurban kepada pondok pesantren, masjid dan warga yang berhak menerima di sekitar mapolda Jambi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan qurban ini merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan. “Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas serta kepedulian sosial antara personel Polda Jambi dengan masyarakat. Semoga daging qurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat yang menerima,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Tanam 2.000 Mangrove serta Tebar 2.000 Bibit Ikan

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 28 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 batang mangrove dan penaburan 2.000 ekor bibit ikan, Kamis (28/05/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Pantai Kelapa Mangrove Parit 9, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Aksi penghijauan dan pelestarian ekosistem pesisir ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup sekaligus upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir dan habitat perairan di wilayah Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktaviantoni, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, Dandim 0419/Tanjab, Kadis Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, personel gabungan serta Bhayangkari. Selain melakukan penanaman mangrove, kegiatan juga diisi dengan penaburan 2.000 bibit ikan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekosistem perairan dan peningkatan populasi ikan di wilayah pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan serta penguatan sinergitas bersama pemerintah daerah dan masyarakat. “Menjelang HUT Bhayangkara ke-80 ini, Polda Jambi tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung pelestarian lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir dan ekosistem perairan. Penanaman mangrove dan penaburan bibit ikan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjaga keseimbangan alam,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial dan peduli lingkungan akan terus dilaksanakan jajaran Polda Jambi sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. “Kegiatan ini juga menjadi simbol kebersamaan dan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ngopi Sambil Simpan Sabu, Pria di Warkop Belo Laut Diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Aktivitas sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendadak menjadi perhatian warga setelah Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial K (44) itu diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Belo Laut. “Anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ditemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan narkotika,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Dari pemeriksaan handphone milik pelaku, polisi menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan sabu. Tak lama kemudian, pelaku mengakui menyimpan puluhan paket sabu di area kamar mandi warung kopi tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat dan menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam WC warung kopi. “Warung kopi seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai dan berkumpul, bukan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika. Ini yang langsung kami tindak tegas,” tegas Yos. Selain 57 paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 57 Paket Sabu di Belo Laut, Satu Buruh Harian Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (44), warga Kecamatan Simpang Teritip, diamankan bersama puluhan paket diduga narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam melakukan penyelidikan di lapangan. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” kata Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Saat itu, Tim Hantu Satresnarkoba melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria berinisial K tersebut. “Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku, anggota menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujarnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui menyimpan puluhan paket sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di area kamar mandi warung kopi tersebut. Selain paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, beberapa kotak rokok, tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. “Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Yos. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Sawit yang Diamankan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Mei 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga yang sempat diamankan masyarakat di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Rabu (27/5/2026) sore. Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Cadut (30) warga Desa Air Lintang dan FSAA (23) warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Ketua BPD Desa Sinar Surya terkait adanya dugaan pencurian sawit yang diamankan warga. “Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026). Peristiwa itu bermula saat warga memergoki kedua pelaku diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga sekitar. Ketua BPD Desa Sinar Surya kemudian menghubungi Unit Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas setempat. Atas arahan personel kepolisian, pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan anggota Polsek Tempilang. Sekitar pukul 16.39 WIB, personel Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang sudah ramai berada di kantor desa. “Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujarnya. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, dan satu buah ragak atau keranjang angkut sawit. Iptu Yos menambahkan, saat dilakukan pengecekan lanjutan, personel menemukan adanya barang bukti lain yang sebelumnya disimpan para pelaku di area kebun. “Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya. Ia mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya. Penulis Tim

Read More