Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Kamis 5/6/2025 – Bertempat di jalan Kol. M. Kukuh Rt.15 Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II tahun 2025 melalui Via Zoom yang diikuti setiap Polres dan Polda se Indonesia, dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional, Kamis 5 Juni 2025. Kegiatan diawali dengan mengikuti Video Conference langsung dari Lanud Hadi Soemantri Kab. Bengkayang Prov. Kalimantan Barat, untuk mendengarkan Laporan Ketua Pelaksana oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dilanjutkan dengan Penayangan Video Bakti Polri dalam Ketahanan Pangan, Sambutan Presiden RI Prabowo Subianto, Peresmian Pembangunan Gudang Jagung Polri, dan diakhiri dengan Dialog Presiden RI dengan Polda Bengkulu, Polda Sulsel, Polda NTB dan Polda Jatim. Panen Jagung Kuartal II yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., dan diikuti Para Kabag, Kasat, Kasi dan KA SPKT Polresta Jambi serta dihadiri Anggota DRPD Kota Jambi Joni Ismed, Danramil Telanaipura Mayor Arm Irfan Kito, Kabid Penyuluhan/Pengembangan Pertanian Kota Jambi, Sekcam Kota Baru Budiman, S.H., Lurah Paal Lima Laura Yenfi, S.K.M., Anggota Penyuluh Pertanian, serta Kelompok Tani Tunas Jaya Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Dalam keterangannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H yang diwakili Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Kegiatan ini adalah Panen Jagung Kuartal II dalam mendukung Program Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden RI. “Saya ucapkan Terimakasih dan Apresiasi atas kinerja seluruh elemen dalam mensukseskan Panen Jagung ini, ini adalah kontribusi kita semua untuk masa depan bangsa, oleh sebab itu pentingnya sinergi dalam mengawal keberlanjutan program ketahanan pangan”, tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Dusun Jebu Laut, Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti 29 Gram

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 5/6/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, pada Rabu malam (4/6). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria bernama Sabrian alias Pian (29), warga Jambi, Kamis 5 Juni 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pelaku diamankan saat berada di depan pondok tempat tinggalnya sekitar pukul 19.30 WIB. “Kami menemukan 11 paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 29,17 gram,” ujar Iptu Yos Sudarso. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, handphone merk Oppo A3X, plastik klip kosong, celana pendek coklat, serta uang tunai Rp1.430.000 dari pelaku. Penggeledahan dilakukan dengan pendampingan kepala dusun setempat. “Pelaku dan barang bukti kini kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat Gelar Turnamen Gaple Terbuka untuk Masyarakat Bangka Belitung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 4/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar turnamen gaple yang terbuka untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat, aparat, dan komunitas pecinta gaple se-Babel, Rabu 4 Juni 2025. Turnamen gaple ini akan digelar di Kedai Saya Pal 2 Mentok, lokasi yang dikenal sebagai tempat nongkrong santai Aipda Sri Iwan bersama rekan-rekan media dan masyarakat. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 10 Juni 2025, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, yang akan digunakan untuk perlengkapan serta konsumsi para peserta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai hiburan rakyat, juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. “Turnamen gaple ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga wadah mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri. Dalam semangat HUT Bhayangkara ke-79, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan yang positif dan meriah ini,” ujar Iptu Yos Sudarso. Technical meeting akan dilaksanakan pada 10 Juni 2025, dan seluruh peserta diharapkan hadir agar memahami mekanisme pertandingan. Hadiah yang disiapkan panitia cukup menggiurkan: Juara 1: Uang tunai Rp4.000.000 + trophy & piagam Juara 2: Uang tunai Rp3.500.000 + trophy & piagam Juara 3: Uang tunai Rp3.000.000 + trophy & piagam Juara Harapan: Uang tunai Rp2.000.000 + trophy & piagam Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat menghubungi kontak panitia: Daffa: 0821 8469 3780 Benny: 0852 6870 0666 Denny: 0852 1234 5942 “Kami harap turnamen ini dapat disambut antusias oleh masyarakat. Mari kita rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Polri Peduli Masyarakat, Sespimmen Dikreg ke 65 Salurkan Bantuan Pengadaan Air Bersih dan Al-Qur’an

Tajam24Jam.Com TANGERANG, Rabu 4/5/2025 – Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya pelayanan terbaik, Peserta Didik Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke 65 Gelombang 1 melakukan bakti sosial dalam pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP).  Kedatangan para peserta KKP yang turut didampingi Perwira Pendamping Leonardus memberikan bantuan pengadaan air bersih dan penyaluran wakaf Al-Quran di Pondok Pesantren Rahudothul Muta’alimin, Curug, Tangerang Selatan. Leonardus turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kepolisian untuk masyarakat dalam memberikan pelayanan. “Hadirnya kita di Pondok Pesantren Rahudothul Muta’alimin, Curug, Tangerang Selatan ini juga sebagai bentuk kepekaan Polri terhadap kondisi masyarakat,” ujarnya, Rabu (04/6/2025). Kita hadir juga memberikan solusi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih serta kebutuhan akan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan. Dilanjutkan perwira pendampingan Leonardus, dirinya juga berharap dengan dilakukannya kegiatan ini, dapat menjadi contoh kepada para calon pemimpin Polri masa depan agar dapat lebih memperhatikan atau memperdulikan lagi kondisi masyarakat disekitarnya.  “Pemberian bantuan air bersih kepada masyarakat adalah langkah yang tepat. Sebab air bersih adalah dasar yang vital bagi kesehatan dan untuk kelangsungan hidup,” lanjutnya. Tidak sampai di situ saja, peserta KKP juga turut memberikan bantuan wakaf Al Quran yang bertujuan bentuk upaya memperkuat kepolisian untuk meningkatkan nilai-nilai keimanan dan spiritualitas masyarakat. “kami percaya bahwa ketahanan moral dan spiritual merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa yang damai dan sejahtera,” pungkasnya. Sementara itu Perwakilan dari Pondok Pesantren Rahudothul Muta’alimin, Saiful Hadad, menyambut positif kegiatan penyaluran bantuan sosial ini, yang mana dirinya turut mendoakan apa yang dilakukan oleh para peserta KKP menjadi berkah dan amal yang berlimpah untuk seluruh masyarakat dan kepolisian. Dalam pemberian bantuan sosial ini selain dihadiri peserta KKP Sespimmen Dikreg ke-65, turut dihadiri Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, hingga Perwira Pendamping, Kombes Leonardus Eric Bhismo. Penulis Tim

Read More

Mafia Rokok Ilegal Milik Y Alias Yudi Kuasai Jambi, Inisial R Diduga Menjadi Perisai Yang Berdinas di Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi 03 Juni 2025,Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak dan mengkhawatirkan. Kota Jambi menjadi salah satu titik peredaran terbesar, namun sayangnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi. Sejumlah pihak bahkan menilai aparat seakan tutup mata terhadap praktik ilegal yang merugikan negara tersebut. Tim investigasi mengungkap nama Yudi sebagai sosok kunci di balik bisnis rokok ilegal yang diduga berasal dari Pulau Jawa, Yudi dikenal sebagai pemain besar yang telah lama mengendalikan jalur distribusi rokok tanpa cukai di Jambi, Namanya santer dibicarakan di kalangan pelaku bisnis penyuplai rokok ilegal. “Mas Yudi ini bukan nama baru, Dia disebut-sebut sebagai pemain rokok ilegal terbesar asal Jawa di Jambi. Yang lebih mengejutkan, Yudi ini merupakan suami dari ASN Inisial R yang berdinas di Bidang SDM Polda Jambi,” ungkap salah satu sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Dengan jaringan yang kuat dan rapi, Yudi dikabarkan mengendalikan distribusi berbagai merek rokok ilegal asal Pulau Jawa untuk diedarkan di seluruh wilayah Jambi. Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat produk ilegal ini mudah menyasar pasar menengah ke bawah dan menggeser produk resmi. “Siapa yang tidak tahu maraknya rokok tanpa cukai di Jambi? Banyak dari rokok itu berasal dari Jawa dan dikendalikan oleh satu bermacam jaringan yang cukup kuat. Kami minta Kapolda Jambi tidak tinggal diam, apalagi jika benar istrinya berada dalam lingkaran terdekat pelaku,” lanjut sumber tersebut. Masyarakat dan pegiat antikorupsi kini mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai Jambi untuk segera melakukan penertiban serius. Ketegasan menjadi tuntutan utama, terlebih jika terdapat indikasi perlindungan terhadap pelaku dari internal institusi penegak hukum. “Kami minta Kapolda Jambi dan Bea Cukai bersikap transparan dan tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau, lebih buruk, main mata dalam kasus ini. Negara jelas dirugikan, dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa hancur jika ini terus dibiarkan,” tegasnya. Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menanti langkah konkret dari kepolisian dan otoritas terkait. Bersambung… (Tim penulis)

Read More

Polsek Mentok Amankan Pelaku Penusukan di Keranggan, Satu Bilah Pisau Disita

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (37) usai melakukan tindak pidana penusukan terhadap seorang perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore. Kejadian tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 15.10 WIB kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Bhabinkamtibmas bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan dan penusukan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pada hari ini Unit Res-Intel Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas telah mengamankan seorang pria berinisial F (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan penusukan yang terjadi di wilayah Keranggan. Barang bukti berupa satu bilah pisau juga telah kami sita. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut, Iptu Yos menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Korban sendiri, R, saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, motif dari tindakan pelaku masih didalami oleh penyidik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 3/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa pengobatan gratis untuk masyarakat umum. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025 besok, bertempat di Terminal Lama Mentok, tepatnya di depan Masjid Jami Mentok, mulai pagi hari 3 Juni 2025. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya. Pemeriksaan yang disediakan meliputi cek tekanan darah (tensi), gula darah, asam urat, kolesterol, serta pemeriksaan dasar lainnya. Selain itu, obat-obatan juga akan dibagikan secara gratis sesuai hasil diagnosa tenaga medis di lokasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. “Bakti kesehatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Bangka Barat kepada masyarakat. Kami ingin hadir tak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap kesehatan warganya,” ujar Iptu Yos. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang ke-79 Sementara itu, PS Kasidokkes Polres Bangka Barat Eko Setiadi, menambahkan bahwa tim medis dari Polres siap melayani warga dengan maksimal. “Kami menyiapkan tenaga medis dan fasilitas yang memadai untuk pemeriksaan kesehatan dasar. Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar pentingnya deteksi dini penyakit, dan mulai peduli terhadap gaya hidup sehat,” jelas Aipda Eko. Bakti kesehatan ini terbuka untuk umum tanpa syarat administrasi. Cukup datang, periksa, dan dapatkan layanan secara gratis. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 03 Juni 2025 -Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release Bertempat di Lobi gedung B menindak lanjuti laporan polisi: Polda Jambi mebentuk Tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Polda Jambi Resmob Polresta Jambi dan Polsek jajaran kota Jambi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan Imformasi terhadap orang yang diduga merupakan sindikat Pelaku. “Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 3.00 wib. Tim berhasil menangkap seseorang yang diduga merupakan salah satu sindikat Pelaku yang bernama Heince Ellyandra Alias. Hen. Di kelurahan beliung Patah, kecamatan Alambarajo kota Jambi,” hasil keterangan Tersangka menyebutkan bahwa benar tersangka telah melakukan penggelapan terhadap 9 Unit kendaraan sepeda motor jenis Roda 2(dua). “Dari beberapa orang korban dimana dalam melakukan Aksinya. Tersangka seorang diri, dari hasil menjual sejumlah 9 (sembilan) Unit motor tersebut tersangka gunakan Untuk membeli Narkoba jenis Sabu Rokok dan kebutuhan sehari-hari”. Dan tersangka di jerat pasal –1.372 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan Hukum memiliki brang sesuwatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang tetapi yang Adah dalam kekuasaannya bukan karna kejahatan diancam karena penggelapan. 2.Pasal 480 KUHP barang siapa melakukan perbuatan menerimah membeli atau menguasai barang hasil kejahatan yang diketahui atau patut diduga berhasil dari kejahatan (Atau penadahan), 3.pasal 56 KUHP barang siapa sengaja memberi pada saat kejahatan; Pencapaian TIM gabungan – Resmob Polda Jambi, Berhasil mengamankan Sindikat penggelapan Sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum kota Jambi sehingga membuat resah masyarakat kota JAMBI. (Tim Penulis)

Read More

Aksi Curi Tas Pedagang Bubur di Jelutung Digagalkan Suami Korban, Pelaku Diamankan Polisi

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 3/6/2025 – Aksi nekat seorang pria mencuri tas milik pedagang bubur dan sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi, berhasil digagalkan oleh suami korban. Pelaku berinisial Hendri (43), warga Kecamatan Jambi Selatan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Jelutung. Peristiwa terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, di Jalan Prof. M. Yamin, RT 35, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Saat itu, korban, Rami (48), tengah berjualan ketika pelaku datang berpura-pura memesan tiga bungkus sate dan meminta agar pesanan tersebut diantar ke sebuah minimarket. Ketika korban lengah menyiapkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas selempang milik korban yang diletakkan di laci gerobak. Tanpa disadari pelaku, suami korban, Markoni, melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar. Aksi pelaku berhasil digagalkan, dan ia diamankan di tempat dengan bantuan warga sekitar hingga pihak kepolisian tiba di lokasi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Polsek Jelutung. “Pelaku berinisial H berhasil diamankan sesaat setelah aksinya dipergoki dan dikejar oleh suami korban. Barang bukti berupa tas, handphone, uang tunai, dan sepeda motor pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Deddy kepada Jambi Ekspres, Selasa (3/6/2025). Ipda Deddy menambahkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama para pedagang kaki lima yang kerap menjadi sasaran kejahatan. Kecepatan pelaporan dan kerja sama warga sangat membantu tugas kepolisian,” katanya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jelutung dan akan segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS CURANMOR DI PANTAI ENJEL, SATU PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok dan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. “Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Kejadian bermula dari laporan seorang warga, Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB, yang diparkir di Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, pada Minggu (01/06/2025) malam. Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (02/06/2025) sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. “Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More