Kapolres Bangka Barat Tegaskan Pentingnya Menjauhi Geng Motor, Narkoba, dan Perilaku Negatif di Upacara SMKN 1 Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 September 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan amanat tegas kepada siswa-siswi SMKN 1 Mentok dalam Upacara Bendera yang digelar pagi ini. Melalui amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya generasi muda menjauhi berbagai pengaruh negatif yang mengancam masa depan mereka. Senin, 22 September 2025. Dalam amanatnya yang disampaikan langsung di hadapan seluruh peserta upacara, Kapolres menyoroti bahaya geng motor yang sering menimbulkan keresahan dan tindak kriminal, peredaran minuman keras yang mudah diakses, penyalahgunaan narkoba yang menghancurkan fisik dan mental, serta tawuran yang merusak persaudaraan antar pelajar. “Kami mengajak adik-adik semua untuk bijak dan berhati-hati dalam memilih pergaulan dan aktivitas. Hindari geng motor, minuman keras, narkoba, tawuran, dan gunakan media sosial secara bijak agar tidak terjerumus dalam hal negatif yang dapat merusak masa depan,” tegas Kapolres. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan Polres Bangka Barat untuk mencegah kenakalan remaja dan tindak pidana di kalangan pelajar melalui edukasi langsung dan sinergi dengan dunia pendidikan. Upacara berjalan dengan khidmat, diikuti oleh kepala sekolah, guru, staf, personel Polres, serta seluruh siswa SMKN 1 Mentok. “Polres Bangka Barat berkomitmen membina generasi muda agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Dalam Waktu Kurang dari 5 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 September Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam penanganan tindak pidana. Mentok, 22 September 2025. Dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025 di Kampung Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 5 jam setelah laporan diterima. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, saudara Fery Fahruly warga Kp. Sidorejo Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, mengalami penganiayaan setelah terjadi tabrakan dan cekcok mulut dengan terduga pelaku CA warga Kampung Sidorejo, Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat. “Setelah menerima laporan pada pukul 20.20 WIB, tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku pada pukul 00.30 WIB,” ujar Iptu Yos Sudarso. Menurut Kapolres Pradana, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan dan profesionalisme jajaran Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan cepat dan tepat. “Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan dengan transparan. Pelaku diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Beberkan Kronologis Penganiayaan, Diduga Berawal dari Emosi dan Perilaku Ugal-Ugalan di Jalan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 September 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025, di Kampung Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan ringan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.Menurut keterangan korban dan saksi, peristiwa bermula saat pelapor, Fery Fahruly, sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya hendak menjenguk seorang teman yang sedang sakit. Saat melintas di sebuah jalan Kampung Sungai Baru, sepeda motor korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh terduga pelaku, CA. “Kejadian ini dipicu oleh perilaku terduga pelaku yang terkesan ugal-ugalan di jalan dan diduga emosi berlebihan saat terjadi tabrakan,” kata PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha. Setelah tabrakan, terjadi cekcok mulut antara istri pelapor dan terduga pelaku. Ketegangan meningkat ketika pelaku yang hendak pergi tiba-tiba menendang kaki pelapor. Pelapor kemudian memanggil terduga pelaku dan memukulnya menggunakan helm yang dibawanya. Namun, pelaku membalas dengan memukul pelapor secara membabi buta menggunakan helm yang sama. “Dari keterangan yang kami terima, tindakan penganiayaan ini diduga dipicu oleh emosi yang tidak terkendali dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya,” jelas Iptu Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan mengendalikan emosi saat berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres AKBP Pradana menegaskan menjelaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Bangka Barat, “Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi jika menimbulkan kekerasan.” Penulis Tim

Read More

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Hadiri Upacara Bendera di SMAN 1 Mentok, Sampaikan Pesan Moral dan Kamtibmas kepada Pelajar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 September 2025 – Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., M.H. hadir sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan Upacara Bendera di SMAN 1 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (22/09/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan lancar sejak pukul 07.00 WIB, diikuti oleh seluruh guru dan siswa-siswi SMAN 1 Mentok.Dalam amanatnya, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., M.H. menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pelajar terkait tantangan dan potensi penyimpangan remaja di era modern saat ini. “Saat ini kita semua hidup di tengah kemajuan teknologi dan informasi yang luar biasa cepat. Namun, di balik kemajuan itu, ada tantangan besar yang harus kalian hadapi, khususnya generasi muda. Saya mengingatkan agar adik-adik semua waspada dan tidak terjerumus pada pengaruh negatif, seperti geng motor, balap liar, minuman keras, narkoba, tawuran, hingga penyalahgunaan media sosial,” ujar AKP Fajar. Beliau juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter bagi generasi muda sebagai benteng moral dalam menghadapi tantangan zaman. “Teruslah belajar, semangat, jauhi hal-hal negatif. Di depan kalian terbentang jalan panjang untuk meraih cita-cita. Bentengi diri kalian dengan pendidikan agama, moral, dan akhlak yang baik. Ingat selalu perjuangan orang tua kalian yang dengan susah payah merawat dan mendidik kalian sampai saat ini,” tambahnya. Lebih lanjut, AKP Fajar mengapresiasi para pelajar SMAN 1 Mentok yang selama ini tidak terlibat dalam kenakalan remaja dan tetap menjaga nama baik sekolah. “Saya bangga terhadap adik-adik di SMAN 1 Mentok karena tidak terlibat dalam tindakan yang meresahkan masyarakat. Ini patut dipertahankan dan ditingkatkan. Jaga kekompakan, hormati guru, dan berbakti kepada orang tua,” tegasnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan Polres Bangka Barat terhadap kalangan pelajar (Gen Z) dalam rangka pencegahan dini terhadap kenakalan remaja, pembentukan geng motor, serta penyebaran pesan-pesan Kamtibmas di lingkungan sekolah. “Kami dari Polres Bangka Barat akan terus hadir di tengah pelajar sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan sejak dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Mari kita jaga generasi muda kita agar tidak salah arah,” pungkas AKP Fajar Riansyah Pratama. Upacara ini ditutup dengan doa bersama serta pengumuman dari pihak sekolah dan OSIS. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebangsaan. Penulis Tim

Read More

Akan Dibawa ke Padang, Puluhan Keping Emas Hasil PETI senilai 3,2 Miliar Digagalkan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 September 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pertambangan ilegal. Tim Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus perdagangan emas ilegal hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jumat (19/9/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku dengan inisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37). Mereka diamankan bersama barang bukti 16 keping emas seberat 1,7 kilogram senilai lebih dari Rp3,23 miliar, serta satu unit mobil Avanza BA 1459 AE dan empat unit handphone berbagai merek. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat konferensi pers didampingi Kasubdit IV Kompol Hadi Handoko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. “Perdagangan emas ilegal adalah salah satu faktor yang membuat aktivitas PETI terus berlangsung. Selama ada pihak yang membeli, maka tambang tanpa izin tidak akan berhenti. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga rantai distribusi dan penampung hasil tambang ilegal,” tegas Kombes Pol Taufik Nurmandia, Senin (22/9/2025). Menurutnya, dari hasil penyidikan, emas ilegal tersebut dibeli oleh tersangka MWD dari dua pemasok di Kabupaten Merangin dengan total lebih dari 1,7 kilogram. Emas itu rencananya akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat, untuk dijual kembali. “Perbuatan ini bukan yang pertama kali. Tersangka MWD diketahui sudah lebih dari sepuluh kali membeli emas ilegal dari PETI. Hal ini jelas menimbulkan kerugian besar bagi negara karena tidak melalui jalur resmi, serta berdampak buruk bagi lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal,” tambahnya. Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Kombes Pol. Taufik juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI maupun peredarannya. “Kami mengingatkan, siapa pun yang menampung, mengolah, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal akan kami tindak sesuai hukum. Mari bersama-sama menjaga Jambi dari kerusakan lingkungan akibat PETI,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi beserta jajaran staf dan Bhayangkari mengucapkan Dirgahayu Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 yang jatuh pada 22 September 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin profesional, humanis, dan berbasis teknologi. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi pengingat pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berkendara. “Kami terus berinovasi dengan pelayanan digital dan edukasi keselamatan berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Didampingi Bhayangkari, Ny. Ewithya Hadi, AKP Hadi juga mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya, mematuhi aturan, serta menjadi pelopor tertib lalu lintas. Peringatan ini diharapkan menjadi pendorong semangat Satlantas Polresta Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghadirkan lalu lintas yang aman, lancar, dan modern bagi seluruh pengguna jalan. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN BUAH SAWIT DI PT. BPL, SATU ORANG PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT. Bumi Permai Lestari (BPL) yang terjadi pada hari Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan Divisi 1 Blok W43, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (20 tahun), warga setempat, setelah tertangkap tangan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri. “Pelaku diamankan setelah personel pengamanan PT. BPL yang dipimpin oleh Kanit PAM, Sdr. Toto Mardianto, bersama saksi Sdr. Petrus Canel Belo, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun. Setelah dilakukan pengecekan, pelaku AR bersama dua rekannya tertangkap sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit mobil Suzuki AVP warna hitam dengan,1 (satu) buah angkong warna merah, 1 (satu) buah dodos (alat panen sawit), 265 (dua ratus enam puluh lima) janjang buah kelapa sawit. Menurut keterangan, pelaku masuk ke area perkebunan dengan cara melintasi parit yang berbatasan dengan kebun warga, kemudian memanen buah sawit menggunakan alat dodos, mengangkutnya dengan angkong, dan memuatnya ke dalam mobil untuk dijual. “Atas kejadian tersebut, pihak PT. BPL mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 8.400.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos. Polres Bangka Barat akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Yos Sudars. Penulis Tim

Read More

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Dalam rangka memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abd. Akil, S.H. mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., hadir sebagai narasumber pada kegiatan Wawasan Kebangsaan bertajuk TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan NKRI yang digelar di Kantor Camat Kota Baru, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, sambutan, serta penyampaian materi oleh para narasumber. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kompol Abd. Akil, S.H. menyampaikan bahwa TNI dan Polri adalah bagian dari rakyat dan senantiasa hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat. TNI-Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, Namun keberhasilan menjaga bangsa ini tidak bisa dilakukan sendiri. Polresta Jambi berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan TNI dan warga demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Kompol Abd. Akil mewakili Kapolresta Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Polresta Jambi dalam membangun sinergi yang kokoh antara aparat dan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Selain Kompol Abd. Akil, turut hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV, Heru Kristanto, S.Pd., M.Pd, yang memberikan pandangan mengenai peran legislatif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan sesi foto bersama., suasana hangat, penuh semangat kebangsaan, serta berjalan aman dan tertib. Penulis Tim

Read More

Apresiasi Respon Kapolresta Jambi: Yung Yung Chandra Meminta Kasus Pengrusakan Bangunan Miliknya Segera Tuntas

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Yung Yung Chandra bersama kuasa hukumnya, Mike Siregar, S.H. & Rekan, menggelar pertemuan dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar. Pertemuan tersebut membahas keluhan Yung Yung Chandra terkait lambannya penanganan laporan dugaan perusakan bangunan miliknya di Jalan Samsudin Uban, Kecamatan Jelutung, yang telah berjalan lebih dari satu tahun namun masih dalam tahap penyelidikan tanpa kejelasan. Dalam pertemuan itu, Mike Siregar menegaskan bahwa perkara ini seharusnya berfokus pada dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 200 KUHP. Ia menilai proses penyelidikan yang berlarut-larut dan berulang justru memperlambat kepastian hukum. “Selama saya menjadi pengacara, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Padahal, kerusakan nyata sudah terjadi dan bukti-buktinya lengkap,” ujarnya. Yung Yung Chandra sendiri menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa dinding ruko miliknya sudah rusak parah. “Apakah pihak penyelidik harus menunggu ruko saya roboh dulu baru ada tindakan? Semua dokumentasi kerusakan saya pegang,” tegasnya. Mike juga mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Polsek Jelutung, pihaknya meminta agar tembok yang dirusak dipasang police line. Permintaan itu sempat disetujui oleh Wakapolsek. “Apa susahnya memasang police line, tidak sampai lima menit,” katanya menirukan pernyataan Wakapolsek kala itu. Menanggapi hal ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menyatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dengan meminta keterangan langsung dari penyelidik. Ia juga menegaskan agar pihak pelapor terus menginformasikan perkembangan kepadanya. “Hubungi dan ingatkan saya, biar kita cek apa kendalanya,” ucapnya. Atas respons cepat tersebut, Yung Yung Chandra menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Jambi. Ia berharap Polsek Jelutung bisa segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasusnya. “Saya apresiasi Kapolsek Jelutung, tapi saya berharap kasus saya segera tuntas,” ujarnya. Sebagai informasi, laporan dugaan perusakan bangunan ini telah berjalan sejak 2024. Pada 20 Agustus 2025 lalu, penyelidik Polsek Jelutung bersama ATR/BPN, Babinsa, serta ahli bangunan kembali melakukan pengukuran batas tanah untuk memastikan validitas sertifikat kepemilikan. Namun, menurut pihak pelapor, pengukuran tersebut sudah berulang kali dilakukan tanpa menghasilkan kepastian hukum. “Bangunan saya jelas rusak dan retak, bahkan pihak terlapor pernah mengakui secara lisan perbuatannya. Saya mendorong agar kasus ini segera diproses hukum, jangan bertele-tele,” kata Yung Yung Chandra. Mike juga menekankan bahwa status kepemilikan tembok tidak bisa menghapus adanya dugaan tindak pidana.“Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada tembok pembatas, tetapi juga merusak bangunan utama ruko milik klien kami. Prinsipnya, proses pidana tetap bisa berjalan. Selama karier saya sebagai advokat, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Artinya proses ini terlalu berlarut-larut,” ujarnya. Perkembangan penting muncul pada 25 Agustus 2025 ketika Bang Ale, pemilik pertama tanah dan bangunan yang kini beralih ke Yung Yung Chandra, memberikan pernyataan kunci. Ia menegaskan bahwa tembok yang kini disengketakan sebenarnya dibangun jauh sebelum ruko berdiri.“Jauh sebelum dibangun ruko, dulu di situ rumah orang tua saya. Rumah itu dipagari tembok keliling belakang dan samping. Saat rumah dirobohkan untuk dibangun ruko, tembok sengaja tidak dihancurkan karena berfungsi sebagai pembatas sekaligus pondasi penahan tanah timbunan agar rata dengan jalan,” jelasnya. Pernyataan ini memperkuat posisi Yung Yung Chandra bahwa tembok memang bagian dari struktur awal bangunan, sehingga kerusakan yang timbul tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pihak terlapor. Dalam perspektif hukum pidana, perbuatan pengrusakan bangunan dapat dijerat melalui Pasal 200 dan Pasal 406 KUHP. Pasal 200 mengatur secara khusus larangan merusak bangunan, dengan ancaman pidana yang lebih berat karena menyangkut keselamatan manusia. Sedangkan Pasal 406 berlaku lebih umum terhadap barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Dengan demikian, aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk menjerat pelaku dalam kasus ini. Bagi Yung Yung Chandra, kerusakan pada bangunan rukonya bukan sekadar soal materi, melainkan ancaman keselamatan bagi keluarganya.“Kerusakan bangunan saya semakin parah, retak di mana-mana. Saya dan keluarga sangat waswas dengan kondisi ini. Semoga pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Jelutung dan jajaran, tidak menyepelekan masalah ini karena menyangkut keselamatan keluarga saya,” ungkap Yung Yung Chandra. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kawal Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Simpang Tiga, Suasana Aman dan Penuh Hikmah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Masyarakat Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang berlangsung hikmat di halaman Kantor Desa Simpang Tiga, Jumat pagi. Simpang Tiga, 19 September 2025. Kegiatan keagamaan ini berjalan lancar dan aman berkat pengamanan maksimal dari Polsek Simpang Teritip.Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh tokoh agama terkemuka, aparat desa, dan warga sekitar. Selain menambah kekhidmatan peringatan, kehadiran personel Polsek Simpang Teritip yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat membuat masyarakat merasa tenang dan terlindungi selama acara berlangsung. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan. “Pengamanan kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi ini kami prioritaskan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan dengan tenang dan khidmat. Personel kami ditugaskan untuk mengatur keamanan dan kelancaran kegiatan serta memastikan situasi tetap kondusif.”Lebih lanjut Kapolres menambahkan. “Kami bangga melihat sinergi yang terjalin antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama kegiatan keagamaan berlangsung. Semoga kegiatan ini membawa berkah, meningkatkan keimanan, dan mempererat persatuan di Desa Simpang Tiga.” Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Simpang Tiga ini tidak hanya menjadi momen memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tapi juga sebagai ajang memperkuat silaturahmi dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More