Kapolres Bangka Barat Hadir Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 September 2025 – Kehadiran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Beliau secara langsung mendampingi jajaran Kejari dalam prosesi pemusnahan dan memberikan perhatian terhadap peningkatan kasus narkotika dan senjata tajam. Rabu 24 September 2025. “Angka perkara naik, terutama narkoba dan senjata tajam. Ini peringatan serius. Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keberhasilan aparat dalam memproses hukum. Tapi lebih dari itu, kami di Polres siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan,” tegas Kapolres di sela kegiatan. Kapolres Bangka Barat juga menambahkan Sinergitas Aparat Kunci Keberhasilan, Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejari Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri MentokKasi Barang Bukti Kejari Bangka Barat, Kabid Politik Kesbangpol Bangka Barat, Perwakilan Dinas Kesehatan, Anggota Kejaksaan Negeri. Pemusnahan Barang Bukti Periode III Juli–September 2025 Sebanyak 48 perkara diantaranya Penulis Tim

Read More

Pendi Surati Kapolresta Jambi : Pertanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Terhadap Budiharjo cs

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 — Kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan. Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Budiharjo cs hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Pendi, yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut, akhirnya melayangkan surat resmi tanggal 20 September 2025 kepada Kapolresta Jambi untuk meminta kejelasan perkembangan perkara. Surat tersebut menjadi bentuk kekecewaan Pendi terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 11 Desember 2024 dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Ia menilai, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum yang ia terima, selain SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor SP2HP/1449/VIII/RES.1.10/2025/Reskrim tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat yang dilayangkan, Pendi menegaskan bahwa sebagai pelapor ia telah memenuhi kewajiban hukum: memberikan keterangan, menghadirkan saksi-saksi, dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah. Namun, ia merasa haknya diabaikan ketika penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Jambi tidak menunjukkan langkah nyata menuntaskan penyidikan. “Sebagai pelapor saya berhak atas kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru memberi kesan bahwa terlapor kebal hukum,” tegasnya.Ia menilai, lambannya aparat bukan hanya merugikan dirinya sebagai pencari keadilan, tetapi juga mencederai rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, kelambanan semacam ini berpotensi melecehkan hak-hak pelapor sekaligus memberikan ruang manuver bagi pihak terlapor. Pendi juga mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Ia menilai proses yang berlarut-larut akan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap Budiharjo cs.“Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, publik pasti bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Pendi. Pernyataan ini menambah sorotan tajam terhadap wibawa aparat, apalagi kasus Budiharjo cs sebelumnya juga telah menyedot perhatian publik.Surat pelapor kepada Kapolresta Jambi merupakan alarm serius bagi aparat. Pasalnya, kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada pelapor. Jika hal ini diabaikan, maka tidak hanya hak pelapor yang terlanggar, tetapi juga kredibilitas Polresta Jambi yang dipertaruhkan. Di sisi lain, kasus ini juga menyingkap problem klasik penegakan hukum di daerah: penanganan perkara yang lamban, terkesan pilih kasih, dan membuka ruang spekulasi adanya “perlindungan” terhadap pihak tertentu. Apakah hukum di Jambi masih bisa dipercaya sebagai pelindung rakyat atau telah berubah menjadi alat yang tunduk pada kepentingan tertentu? Publik menunggu, apakah Polresta Jambi berani menuntaskan kasus demi menegakkan wibawa hukum, atau justru membiarkan rasa keadilan masyarakat terkubur oleh permainan waktu. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Komitmen Perbaikan Pelayanan di Seluruh Pintu Layanan Kepolisian Langkah Nyata Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 September 2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perbaikan dan pembenahan di setiap pintu layanan kepolisian di wilayah hukumnya. Hal ini menjadi fokus utama dalam rangkaian kegiatan penilaian Zona Integritas tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.Penilaian yang dilakukan oleh tim pengawas dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, dipimpin oleh Kompol Robbi Nurdianto, S.H., M.H., bertujuan untuk memastikan Polres Bangka Barat semakin profesional dan bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen kuat untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh di setiap pintu layanan. “Kami siap dan berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan di semua lini pelayanan. Ini bukan hanya sekadar persiapan menghadapi penilaian Zona Integritas, tapi bentuk nyata tanggung jawab kami kepada masyarakat Bangka Barat,” ujar AKBP Pradana. “Setiap pintu layanan kami harus menjadi tempat yang mudah diakses, transparan, dan profesional. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berurusan dengan kepolisian,” tambahnya. Dalam pelaksanaan penilaian, Polres Bangka Barat menunjukkan kesiapan dari segi sumber daya manusia, sistem kerja, dan inovasi pelayanan publik. Seluruh personel dilibatkan aktif dalam mengimplementasikan enam program utama Zona Integritas yang fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan. AKBP Pradana menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan yang bersih, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami ingin meyakinkan masyarakat bahwa Polres Bangka Barat adalah institusi yang siap memberikan layanan terbaik dengan integritas tinggi. Melalui pembenahan dan perbaikan di tiap pintu layanan, kami ingin membuktikan bahwa Polres Bangka Barat benar-benar siap menjadi contoh wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Merah Hadiri XPO LIS 2025, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 September 2025 – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat sinergi tiga pilar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Merah Aiptu Nasarudin menghadiri kegiatan “XPO LIS 2025 (Inovasi and Technology Expo)” yang diselenggarakan di Kampus Poltek Jambi, Jl. Lingkar Barat II, Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (23/09/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Walikota Jambi DR. dr. H. Maulana, MKM, Kepala Balai Latihan Kerja Provinsi Jambi, Sekcam Alam Barajo Suroto, S.H., Lurah Pinang Merah Mayuhardi SKM., MM., Direktur Poltek Jambi Ir. Hj. Hilda Porawati, M.T., serta ratusan mahasiswa dan tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para peserta agar selalu menjaga kondusivitas lingkungan. Kehadiran kami di sini bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di wilayah pendidikan seperti ini, “ujar Aiptu Nasarudin”. Selain itu, Babinsa Kelurahan Pinang Merah, Koptu Arli Kurniawan juga hadir sebagai bentuk soliditas TNI-Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Baru Kompol JIMI FERNANDO, S.I.K. menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan-kegiatan masyarakat adalah bentuk komitmen Polresta Jambi untuk terus hadir di tengah tengah masyarakat. Polri akan terus mendukung kegiatan positif yang mendorong kreativitas generasi muda, XPO LIS 2025 adalah ruang inovasi yang harus dijaga bersama dengan suasana yang aman dan tertib, “ungkap Kapolsek Kota Baru”. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pihak kampus serta menjadi sarana efektif membangun kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Penulis Tim

Read More

Polres Tanjabbar Telah Menangani Puluhan Kasus Selama Januari Hingga Agustus Tahun 2025

Tajam24Jam.Com TANJABBAR, 22 September 2025 – Sejak awal Januari hingga Agustus Tahun 2025, Polres Tanjung Jabung Barat mencatat Jumlah Tindak Pidana (JTP) Sebanyak 85 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 45 Perkara Dari jumlah itu, Polres Tanjung Jabung Barat telah menyelesaikan 45 Perkara dalam rentang waktu tersebut. Selain penanganan kasus-kasus tersebut, pihak Polres Tanjung Jabung Barat juga menyampaikan wilayah rawan kriminal di wilayah hukumnya. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung S.T.K.S.I.K mengatakan, di wilayah hukum polres Tanjab Barat ada beberapa wilayah yang rawan pada gangguan Kamtibmas terjadi tindak kejahatan. “Untuk mengantisipasi, kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. sebutnya,saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya senin (22/09/2025). Ia juga mengimbau masyarakat terus waspada dan selalu menjaga kerukunan. “Untuk itu kita mengajak warga menjadi polisi bagi diri sendiri. Selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan baik siang maupun malam hari serta untuk selalu menjaga kerukunan,”. Pungkasnya Penulis Tim

Read More

Viral Truk Kuning Disebut Milik Oknum Anggota Polres Muara Jambi Suwondo Tegaskan Hoaks dan Siap Buka Data Samsat

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 September 2025 – Sebuah video memperlihatkan truk kuning bermuatan minyak BBM ilegal dari masakan viral di media sosial melalui akun TikTok Berito Jambi. Dalam narasi video tersebut, kendaraan itu disebut milik seorang anggota Polres Muaro Jambi berinisial Suwondo. Namun setelah dikonfirmasi, Suwondo membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki kendaraan sebagaimana yang ditayangkan dalam video viral itu. “Itu hoaks. Saya tidak punya mobil itu. Silakan cek langsung di Samsat untuk membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut,” tegas Suwondo saat dihubungi, Selasa 23 September 2025. Suwondo menilai tuduhan yang beredar merugikan nama baiknya sebagai anggota Polri. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Dalam konteks hukum, penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Pasal 28 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana.” Selain itu, Pasal 27 ayat (3) UU ITE juga mengatur larangan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan atau pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Raih Juara I Lomba Video TPTKP Laka Lantas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menganugerahkan piagam penghargaan kepada Polresta Jambi sebagai Juara I Lomba Video TPTKP Laka Lantas dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025. Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., pada 21 September 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Jambi dalam meningkatkan profesionalisme, kreativitas, dan kesadaran publik terkait penanganan kecelakaan lalu lintas (TPTKP Laka Lantas). Kapolda Jambi menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mendorong inovasi serta memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. Pencapaian Polresta Jambi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi satuan kepolisian lainnya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, modern, dan berintegritas, sejalan dengan tema peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 September 2025 – Polda Jambi menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 dengan mengusung tema “Lalu Lintas yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Senin (22/9/2025). Acara dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, perwakilan instansi terkait, tokoh agama, komunitas otomotif, serta jajaran Satlantas Polres/ta se-Polda Jambi. Dalam sambutannya, Dir Lantas Polda Jambi menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh insan lalu lintas untuk selalu profesional, modern, serta menjunjung integritas dan keadilan. Ia juga menyampaikan sejumlah program inovatif yang telah digagas, seperti menyapa komunitas otomotif, ngopi bareng ojol dan sopir truk, Polantas Go to School, hingga lomba film pendek bertema keselamatan berlalu lintas. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang membacakan amanat Kakorlantas Polri menekankan bahwa peringatan Hari Lalu Lintas bukan hanya sekadar seremoni, melainkan wujud rasa syukur dan refleksi atas perjalanan panjang Polantas dalam pengabdiannya kepada bangsa. “Syukuran ini bukanlah peringatan semata tanpa makna, tetapi ungkapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya dalam perjalanan panjang Polisi Lalu Lintas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan Polantas, stakeholder, komunitas, dan masyarakat yang telah peduli serta mendukung keselamatan lalu lintas,” ujar Kapolda. Kapolda juga memberikan apresiasi terhadap berbagai terobosan Korlantas Polri dalam mewujudkan road safety policing, termasuk program smart city, algoritma road safety, hingga aplikasi IRSMM. Ia menambahkan bahwa peringatan tahun ini semakin istimewa dengan pengesahan Pataka Korps Lalu Lintas Polri oleh Kapolri sebagai tanda kesatuan resmi. “Korlantas Polri telah mendapatkan pengesahan dari Bapak Kapolri terkait Pataka Korps Lalu Lintas Polri, Tanda Kesatuan Lalu Lintas, dan tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas. Harapannya, ke depan ada legal standing terhadap lambang-lambang yang dimiliki Korlantas Polri,” tambahnya. Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan, serta foto bersama seluruh tamu undangan. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN BUAH SAWIT DI PT. BPL, SATU ORANG PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 September 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT. Bumi Permai Lestari (BPL) yang terjadi pada hari Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan Divisi 1 Blok W43, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (20 tahun), warga setempat, setelah tertangkap tangan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri. “Pelaku diamankan setelah personel pengamanan PT. BPL yang dipimpin oleh Kanit PAM, Sdr. Toto Mardianto, bersama saksi Sdr. Petrus Canel Belo, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun. Setelah dilakukan pengecekan, pelaku AR bersama dua rekannya tertangkap sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit mobil Suzuki AVP warna hitam dengan,1 (satu) buah angkong warna merah, 1 (satu) buah dodos (alat panen sawit), 265 (dua ratus enam puluh lima) janjang buah kelapa sawit Menurut keterangan, pelaku masuk ke area perkebunan dengan cara melintasi parit yang berbatasan dengan kebun warga, kemudian memanen buah sawit menggunakan alat dodos, mengangkutnya dengan angkong, dan memuatnya ke dalam mobil untuk dijual. “Atas kejadian tersebut, pihak PT. BPL mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 8.400.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos. Polres Bangka Barat akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Yos Sudars. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT AMANKAN KEGIATAN TABLIGH AKBAR MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DESA AIR LIMAU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 September 2025 – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M, kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Masjid Nurul Iman, Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Minggu (20/09/2025) pagi, berlangsung aman dan tertib. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan tersebut mendapat atensi khusus dari jajaran Polsek Mentok guna memastikan situasi tetap kondusif selama acara berlangsung. “Personel Polsek Mentok diterjunkan langsung untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup dalam kegiatan Tabligh Akbar ini. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Pengamanan dilakukan dengan menyebar personel di sekitar lokasi acara, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta kurang lebih 250 jemaah dari wilayah sekitar.“Polres Bangka Barat mendukung penuh setiap kegiatan masyarakat, apalagi yang bernuansa religius dan mempererat silaturahmi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan keamanan bersama,” tambahnya. Acara Tabligh Akbar ini diisi dengan pembacaan sirah nabawiyah, ceramah agama oleh Al Habib Ahmad Firdaus bin Syekh Baraqbah, doa bersama, dan dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal. Penulis Tim

Read More