Kapolda Jambi Jadi Narasumber PBAK UIN STS Jambi, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Anti Kekerasan

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi yang digelar di Auditorium Chatib Quzwein, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. Kasful, para Wakil Rektor, civitas akademika, serta sebanyak 2.470 mahasiswa baru peserta PBAK. Turut hadir pula Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri H. Siregar, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, serta jajaran Polda Jambi. Dalam paparannya bertema “Wawasan Kebangsaan dan Anti Kekerasan”, Kapolda Jambi menekankan pentingnya generasi muda menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mencontohkan perpecahan yang pernah terjadi di Yugoslavia akibat politik berbasis agama dan suku, yang berbanding terbalik dengan Indonesia yang justru mampu bersatu melalui Sumpah Pemuda hingga Proklamasi Kemerdekaan. Saya sangat berterima kasih kepada Rektor UIN STS Jambi yang telah mengundang saya. Hari ini saya bertemu dengan generasi muda penerus bangsa Indonesia, khususnya di Jambi. Sebagai generasi muda, kalian harus mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif, menjaga persatuan, dan menjauhi perpecahan,” ujar Kapolda Jambi. Selain Kapolda, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto juga menyampaikan materi serupa. Ia menguraikan empat pilar wawasan kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Henky menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan sekaligus teladan di tengah masyarakat. Mahasiswa adalah kontrol sosial dan agen perubahan. Kalian harus menyebarkan semangat toleransi, menghormati perbedaan, dan yang terpenting, menjadi pelajar yang anti kekerasan. Hindari tindakan seperti perundungan, karena hal tersebut dapat berdampak hukum,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebangsaan serta memperkuat komitmen mahasiswa baru UIN STS Jambi untuk menjadi generasi muda yang berkarakter, toleran, dan menjunjung tinggi nilai persatuan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan aspek pelaksanaan dan pengendalian, yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Senin (25/8/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama, Kapolresta serta Kapolres jajaran. Sementara itu, para PJU Polres mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom. Hadir pula Tim Itwasum Polri yang dipimpin Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Irjen Pol. Dwi Gunawan selaku pengawas tim audit, didampingi Brigjen Pol. Winarto dan sejumlah pejabat utama lainnya. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit kinerja tersebut. Saya mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol. Dwi Gunawan beserta rombongan di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Selaku pimpinan Polda Jambi, saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2025 ini. Audit ini diharapkan menjadi peringatan dini sekaligus memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta masukan berharga untuk meningkatkan kualitas tata kelola tugas operasional dan anggaran,” ujarnya. Kapolda juga menekankan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil agar kooperatif dengan tim auditor, serta menjadikan audit sebagai sarana konsultasi dan diskusi. Seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memanfaatkan momentum kegiatan ini melalui konsultasi dan diskusi, sehingga dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, pada audit berikutnya tidak ditemukan temuan yang menonjol maupun berulang,” tegas Kapolda Jambi. Sementara itu, Irjen Pol. Dwi Gunawan dalam arahannya menjelaskan bahwa audit kinerja tahap II tahun 2025 akan berlangsung mulai 25 Agustus hingga 3 September 2025. Audit ini tidak hanya menilai aspek pelaksanaan dan pengendalian, tetapi juga penerapan manajemen risiko di lingkungan Polri. Audit ini mencakup beberapa bidang penting, yaitu manajemen operasional, manajemen SDM, manajemen logistik, serta manajemen anggaran dan keuangan. Untuk itu, kami berharap adanya kerjasama dan keterbukaan dari seluruh auditi, sehingga audit dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kinerja Polda Jambi dan jajaran,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Budiharjo alias Acok Dua Kali Mangkir, Polresta Jambi DiDuga Lalai Tegakkan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 — Penanganan laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanah yang melibatkan Budiharjo alias Acok menimbulkan tanda tanya besar. Meski telah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik Polresta Jambi, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap dirinya. Fakta ini menimbulkan kesan kuat bahwa aparat penegak hukum di Jambi lalai menegakkan aturan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, dilayangkan oleh Pendi, pemilik lahan yang dirugikan akibat pembangunan tembok permanen dan pengrusakan tanah miliknya. Namun, hingga kini Budiharjo belum pernah memenuhi panggilan penyidik meskipun telah dipanggil secara sah dan patut. Pendi dengan tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap Polresta Jambi. “Dalam SP2HP yang saya terima, Budiharjo sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan. Harusnya sudah bisa dijemput paksa, tapi faktanya tidak ada tindakan. Ini seperti ada pembiaran,” ujarnya. Padahal, KUHAP Pasal 112 ayat (2) jelas mengatur bahwa apabila seorang saksi atau tersangka yang dipanggil tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik berhak melakukan pemanggilan dengan perintah membawa (jemput paksa). Dengan dua kali mangkir tanpa alasan resmi maupun surat keterangan, seharusnya Polresta Jambi tidak lagi punya alasan untuk menunda tindakan paksa. Ironisnya, Budiharjo justru selalu hadir dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jambi, meskipun sudah diwakili kuasa hukumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa ia patuh di ranah perdata, tetapi berani mengabaikan proses pidana? “Kalau bisa hadir di pengadilan perdata, artinya sehat. Lalu kenapa panggilan polisi selalu mangkir? Ini jelas ada yang tidak beres,” tegas Pendi. Kekecewaan publik semakin kuat ketika sejumlah pemerhati hukum di Jambi ikut bersuara. Mereka menilai, sikap lamban aparat bukan hanya melemahkan wibawa kepolisian, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. “Pertanyaan publik sederhana: ada apa dengan Kasat Reskrim Polresta Jambi? Kenapa dua kali mangkir tidak ada tindakan? Budiharjo tidak kooperatif, tidak menghormati, dan tidak menghargai Polresta Jambi. Sikap Budiharjo jelas-jelas menunjukkan pelecehan terhadap institusi kepolisian. Jika seorang terlapor bisa dengan mudah meremehkan panggilan penyidik tanpa tindakan tegas, maka apa artinya kewibawaan kepolisian?” ujar salah satu praktisi hukum di Jambi. Lebih jauh, publik menilai bahwa Kasat Reskrim Polresta Jambi gagal menunjukkan kepemimpinan dan ketegasan. Diamnya aparat dalam menghadapi mangkirnya Budiharjo hanya mempertebal dugaan adanya perlakuan istimewa. Jika Polresta Jambi tidak segera bertindak sesuai aturan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan ditempuh terhadap Budiharjo. Namun satu hal jelas: jika penegakan hukum tidak dijalankan dengan konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin luntur, dan hukum seolah bisa dipermainkan oleh mereka yang berani melawan. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT TANGKAP PELAKU PENIPUAN MODUS PERBAIKAN MOBIL, KORBAN RUGI PULUHAN JUTA

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Jebus jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus perbaikan mobil, Senin 25 Agustus 2025. Pelaku berinisial JY alias Kentus, warga dusun kampung Baru Timur Desa sinar manik kecamatan Jebus, ditangkap pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, setelah dilaporkan oleh korban bernama Rahayu, warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk penipuan bermodus jasa perbaikan kendaraan, di mana pelaku menawarkan servis namun tidak pernah menepati janjinya, bahkan menyebabkan kerugian besar bagi korban. “Pelaku berdalih akan memperbaiki mobil milik korban, namun setelah menerima uang sebesar Rp 20.000.000, pelaku tidak pernah melakukan perbaikan sama sekali. Justru, mobil korban dibiarkan begitu saja di bengkel hingga beberapa sparepart hilang,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kronologi kejadian berawal pada Mei 2024, saat korban menyerahkan mobil ke bengkel milik pelaku di Desa Sinar Manik. Setelah kesepakatan biaya perbaikan sebesar Rp 27 juta, pelaku meminta uang muka bertahap, yakni Rp 5 juta pertama dan Rp 15 juta berikutnya. Uang tersebut diserahkan langsung oleh korban di warung miliknya dan terekam CCTV. Namun, setelah berbulan-bulan, perbaikan tidak pernah dilakukan. Saat korban menanyakan perkembangan, pelaku selalu beralasan bahwa suku cadang belum datang, barang tidak cocok, atau masih dalam proses pemesanan. Korban sempat mengadukan kasus ini ke pihak desa dan dilakukan mediasi, namun pelaku tetap tidak menepati janjinya. “Hingga akhirnya, pelaku menghilang dari bengkel, dan informasi dari warga menyebutkan bahwa pelaku telah ‘kabur’ meninggalkan lokasi usaha. Saat korban mengambil kembali mobilnya, kondisi kendaraan justru lebih rusak dan beberapa bagian hilang,” terang Yos. Polisi mengamankan pelaku di Desa Bakam dan menyita 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV penyerahan uang sebagai barang bukti. Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Kami menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap jasa perbaikan kendaraan tanpa kejelasan legalitas atau bukti hitam di atas putih. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan modus serupa,” tegasnya. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan Polres Bangka Barat membuka kemungkinan adanya korban lain atas tindakan pelaku. Penulis Tim

Read More

Pelaku Penipuan Bengkel di Sinar Manik Ditangkap di Bakam, Bukan Warga Bakam dan Bukan Karyawan Bengkel Setempat

Tajam24Jam.Con Bangka Barat, 22 Agustus 2025 – Satuan Reserse Polsek Jebus berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penipuan bermodus jasa perbaikan mobil yang terjadi di wilayah Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Terduga pelaku diketahui bernama Jutri Yadi alias Kentus bin Kartoyo (alm) warga dusun kampung Baru Timur Desa sinar manik kecamatan Jebus kab.Bangka Barat, yang ditangkap pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Bakam, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan Desa Bakam maupun bengkel di wilayah tersebut. “Pelaku bukan warga Desa Bakam dan bukan pula karyawan bengkel di Desa Bakam. Ia hanya berhasil diamankan di wilayah tersebut. Tindak pidana yang dilakukannya terjadi di sebuah bengkel di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Di sana pun pelaku bukan karyawan resmi ataupun pekerja tetap,” jelas Iptu Yos, Jumat (22/8/2025). Kasus ini bermula pada 13 Mei 2024, ketika korban bernama Rahayu, warga Kecamatan Parittiga, memperbaiki mobil miliknya di sebuah bengkel di Desa Sinar Manik yang kala itu dikelola oleh pelaku. Setelah dilakukan negosiasi, pelaku menyepakati biaya perbaikan sebesar Rp 27 juta, dan meminta uang muka (DP) secara bertahap dengan dalih pembelian sparepart. Pada 15 Mei 2024, korban menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku. Kemudian pada 28 Mei 2024, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 15 juta yang juga diserahkan langsung oleh korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20 juta. Semua transaksi sempat direkam dalam bentuk foto dan CCTV, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, setelah berbulan-bulan, tidak ada progres perbaikan pada mobil korban. Pelaku berulang kali memberikan alasan tidak jelas, mulai dari sparepart belum datang, tidak cocok, hingga alasan pengembalian barang. Hingga akhirnya korban mengetahui bahwa pelaku telah meninggalkan bengkel dan tidak lagi berada di lokasi. Bahkan saat korban mengambil kembali mobilnya, sejumlah sparepart justru hilang. Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Jebus. Dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sempat dilakukan mediasi di kantor desa yang dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa lainnya, di mana pelaku berjanji akan menyelesaikan perbaikan mobil hingga bulan November 2024. Namun janji tersebut tidak ditepati dan pelaku menghilang. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Bakam. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan kerja maupun domisili di desa tersebut. “Penegasan ini penting agar masyarakat tidak salah paham. Pelaku bukan warga Bakam, tidak tinggal di Bakam, dan tidak bekerja di bengkel manapun di Bakam. Ia hanya tertangkap di sana setelah dilakukan pencarian oleh tim kami,” tambah Iptu Yos. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV penyerahan uang turut diamankan dalam perkara ini. Polres Bangka Barat mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan pihak yang tidak memiliki identitas usaha yang jelas. Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan 4 Unit PIP Ilegal Jenis Tower di Perairan Cupat

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 23 Agustus 2025 – Melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat. Sebanyak empat unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower diamankan saat beroperasi secara ilegal di perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) mulai pukul 05.30 WIB. Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Satpolairud, personel Kapal Polisi 2007 Ditpolairud, serta Divisi Pengamanan PT Timah. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan menindak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Bangka Barat. Dalam operasi ini, empat unit PIP jenis tower diamankan saat sedang beroperasi di luar wilayah IUP PT Timah, namun masih dalam perairan Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Selain empat unit PIP, turut diamankan empat unit speed lidah beserta mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang telah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta 12 orang penambang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Petugas juga menemukan empat unit ponton jenis tower lain yang terparkir di dalam wilayah IUP PT Timah namun tidak beroperasi. Ponton-ponton tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya dan selanjutnya diamankan serta diparkirkan di Pelabuhan Mantung PT Timah Belinyu. “Seluruh barang bukti serta pekerja yang diamankan telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut,” tambahnya. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban,” tegas Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Diduga Sengaja Merusak dan Mencuri Mobiler Kantor Desa Malintang’ Kades Resmi melapor ke Polres Madina

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 23 /08/2025 – Berdasarkan aduan perangkat Desa Malintang kecamatan bukut malintan kepada kades tentang adanya warga desa malintang yang Sengaja merusak pintu gudang Desa untuk mencuri berbagai alat Mobiler kantor Desa Malintang dan beberapa aset Desa lainnya maka atas hal tersebut menurut keteragan warga saksi mata bahwa pelaku pengerusakan atau pencurian tersebut adalah warga Desa Malintang kecamatan bukit Malintang yang ber inisia “MR”. Setelah kepala Desa Malintang saudara “Amin Hamdi menerima Nomor surat Laporan pengaduan resmi nya di Mapolres mandailing Natal beliau menyampaikan kepada awak media secara tangkas bahwa kejadian ini benar telah terjadi di Desa saya dan masyarakat saya pun merasa resah akibat dari perbuatan” MRini dan masyarakat berharap agar pelaku akan segera di tangkap dan di adili sesuai hukum yang berlaku. Kepala lingkungan setempat saudara. Nanda Sahrial juga mengatakan bahwah benar saudara “MR sebagai pelaku nya.karna di saat kejadian nya saya mendengar kebisingan degan suara alat bor alat yang di pakai” MR untuk Mencuri dengan merusak pintu gudang desa malintang sebagai tempat penyimpanan aset Desa. Awak media mencoba menghubungi saudara “MR via whatsap namun hingga saat ini belum menerima jawaban hingga biritaini di terbitkan”.(tim) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Dampingi Pemakaman Korban Laka Tambang, Kapolres: Kehadiran Polri Saat Warga Berduka

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan turun langsung mendampingi prosesi pemakaman korban laka tambang yang terjadi di lokasi tambang rakyat TK 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. Korban atas nama Asmadi, warga Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh akibat longsor pada Jumat (22/8/2025). Setelah proses evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan, jenazah akhirnya dimakamkan pada Sabtu malam (23/8), atas permintaan keluarga. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Polri, dari tingkat Polres hingga Polsek, adalah bagian dari bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat. “Kami tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tapi juga dalam situasi duka seperti ini. Polres Bangka Barat bersama Polsek Tempilang turun langsung untuk memastikan pemakaman berjalan lancar dan aman,” ujar Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tempilang Ipda Deni beserta jajaran turut memberikan pengamanan dan pendampingan langsung kepada keluarga korban. Mulai dari proses pemulasaran, pengawalan jenazah, hingga prosesi penguburan dilaksanakan dengan tertib dan penuh empati. “Kami hadir mendampingi keluarga dari awal hingga akhir. Ini bukan hanya tugas, tapi bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang berduka,” kata Ipda Deni. Penulis Tim

Read More

Kapolres dan Kapolsek Tempilang Pimpin Langsung Proses Evakuasi Korban Laka Tambang di Tempilang

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, 23 Agustus 2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama Kapolsek Tempilang, Kapolsek Tempilang Ipda Deniturun langsung ke lokasi kecelakaan tambang di TK 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Sabtu (23/8/2025), untuk memimpin proses evakuasi dan pencarian korban laka tambang yang terjadi sehari sebelumnya. Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari, tim gabungan berhasil menemukan sejumlah bagian tubuh korban atas nama Asmadi, yang sebelumnya dinyatakan tertimbun akibat longsor di lokasi tambang rakyat tersebut. Namun, hingga petang, bagian tubuh korban belum berhasil ditemukan secara utuh. Kapolres menyampaikan bahwa kehadiran jajaran kepolisian di lokasi merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam merespons cepat dan serius setiap musibah yang menimpa masyarakat, serta memberikan pengawalan langsung terhadap proses evakuasi korban. “Kami bersama Kapolsek Tempilang turun langsung untuk memastikan proses evakuasi berjalan dengan maksimal. Hingga sore ini, memang belum seluruh bagian tubuh korban ditemukan. Kami terus berupaya semaksimal mungkin dengan melibatkan semua unsur,” ujar AKBP Pradana. Menjelang sore, kondisi cuaca mulai hujan dan tanah di area pencarian menunjukkan tanda-tanda labil. Hal ini membuat proses pencarian dihentikan sementara demi keselamatan tim di lapangan. “Dengan kondisi tanah yang mulai tidak stabil dan hujan yang turun, kami putuskan untuk menghentikan sementara proses pencarian bagian tubuh korban. Ini langkah keselamatan yang harus diambil,” tegas Kapolres. Kapolres menyampaikan bahwa jajaran kepolisian turut mendampingi dan menghormati keputusan keluarga tersebut. “Kami turut berbelasungkawa dan menghormati permintaan keluarga untuk segera memakamkan jenazah malam ini. Polres Bangka Barat siap memberikan pengamanan dan pendampingan selama prosesi berlangsung,” ungkapnya. Adapun identitas korban yang meninggal : Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pencarian Dihentikan Sementara Karena Cuaca, Jenazah Korban Dimakamkan Malam Ini

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, 23 Agustus 2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin langsung pemantauan proses pencarian korban laka tambang di TK 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Sabtu (23/8/2025). Hingga sore hari, bagian tubuh korban atas nama Asmadi belum ditemukan secara lengkap. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, cuaca mulai hujan, dan kondisi tanah di area tambang dinilai labil. Demi menghindari risiko longsor susulan, Kapolres memutuskan penghentian sementara kegiatan pencarian untuk menjaga keselamatan seluruh personel di lapangan. “Kami menilai situasi di lokasi sudah tidak memungkinkan. Hujan turun dan kondisi tanah labil. Maka kami ambil langkah penghentian sementara untuk pencarian lanjutan sore ini. Ini demi keselamatan tim,” ujar Kapolres Bangka Barat di lokasi. Kapolres memastikan bahwa pencarian akan dilanjutkan kembali setelah kondisi cuaca membaik dan area dinyatakan aman. “Kegiatan ini belum selesai. Kami akan lanjutkan kembali setelah situasi memungkinkan,” tegasnya. Di tengah proses evakuasi yang telah berjalan sejak kemarin, pihak keluarga korban telah menyampaikan permintaan agar jenazah segera dimakamkan malam ini setelah dimandikan. “Kami menghormati keputusan keluarga. Setelah jenazah dibersihkan dan dimandikan, malam ini juga akan dilakukan proses pemakaman. Polres Bangka Barat mendampingi penuh,” kata AKBP Pradana. Penulis Tim

Read More