Polres Bangka Barat Tetapkan Wartawan Pimprus SKT.co.id sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, diketahui sebagai Pimprus (Pimpinan Perusahaan) sekaligus wartawan dari media online suratkabarterkini.co.id (SKT.co.id). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Bangka Barat. Kasus ini mencuat setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Syafriadi Chandra, melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Dalam modusnya, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai wartawan untuk menyebarkan berita bernada negatif tentang korban, lalu meminta uang sebagai imbalan untuk menghapus atau menurunkan berita tersebut dari sejumlah portal media. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan kami, ditemukan bahwa unsur pidana dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi. Oleh karena itu, perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan dan kami menetapkan S sebagai tersangka. Kami juga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut,” ungkap AKP Fajar. Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit I Pidum, bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di Kota Pangkalpinang. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penangkapan. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka diamankan Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan secara profesional, disertai surat perintah tugas dan administrasi, serta disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Barang Bukti Pemerasan Kepala DLH Babar, Uang Rp 3,5 Juta Jadi Alat Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, yang diketahui merupakan pimpinan sekaligus wartawan salah satu media online. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua lembar rekening koran Bank atas nama korban, yang mencatat transaksi keuangan senilai Rp 3.500.000,-. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, dengan modus mengancam akan menyebarluaskan berita negatif terkait korban apabila permintaan tidak dipenuhi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah menegaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi penguat unsur pidana dalam proses penyidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua lembar rekening koran yang menunjukkan adanya transaksi sebesar Rp 3,5 juta dari korban ke rekening pelaku. Transaksi ini berkaitan langsung dengan permintaan pelaku untuk menurunkan berita yang sebelumnya dikirimkan kepada korban sebagai bentuk ancaman,” jelas AKP Fajar. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan profesi pers menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga integritas hukum di wilayah Bangka Barat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan profesinya untuk melakukan tindak kejahatan. Bukti yang kami temukan cukup kuat untuk menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bangka Barat dan proses penyidikan terus berlanjut. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Apel Siaga: Dua Peleton Disiagakan Amankan Pilkada Ulang di Bangka

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di wilayah Bangka, Polres Bangka Barat menunjukkan kesiapan penuh dengan menggelar Apel Kesiapan Personel yang dilaksanakan pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.30 WIB di halaman Mako Polsek Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, Kapolsek Kelapa, serta diikuti oleh personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran. Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Barat melalui PS. Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran langsung Kapolres dalam memimpin apel bukan hanya sebagai simbol komando, namun juga bentuk komitmen bahwa seluruh unsur pimpinan di Polres Bangka Barat terlibat aktif dalam pengamanan Pilkada ulang ini. “Bapak Kapolres memimpin langsung apel kesiapan ini untuk memberikan arahan dan motivasi secara langsung kepada seluruh personel.” jelas Iptu Yos. Sebanyak dua peleton personel disiagakan secara khusus untuk memantau dan mengantisipasi setiap kemungkinan kontijensi di wilayah Bangka Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan back-up maksimal Polres Bangka Barat terhadap pemilihan ulang yang dilakukan di wilayah Bangka Induk “Kita siagakan dua peleton penuh dari Polres Bangka Barat. Mereka akan bergerak sesuai kebutuhan di lapangan. Kesiapan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tuai Pujian Usai Tangkap Oknum Jurnalis Penyalahguna Profesi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Langkah tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung, Melalui Kapolres Bangka Barat untuk memberantas oknum yang mencederai profesi jurnalis, oknum mengatasnamakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi. Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus, Ali Hartono. “Saya mendukung tindakan tegas Polres Bangka Barat yang langsung menangkap dan memproses hukum pelaku S sesuai dengan hukum yang ada, karena apa yang sudah dilakukan olej pelaku sangat mencederai profesi jurnalis,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (27/8/2025). Dirinya berharap pemeriksaan dapat dipertajam hingga nantinya dapat mengungkap berapa kali yang bersangkutan melakukan kejahatan serupa. “Saya berharap proses hukumterhadap pelaku bisa dikembangkan, agar bisa diketahui siapa saja yang pernah menjadi korban pelaku dan juga bersama siapa saja pelaku sering melakukan kejahatannya,” katanya. Selain itu Ali juga meminta agar pihak Kepolisian melakukan tes urine terhadap pelaku. “Dan juga saya meminta agar bisa dilakukan tes urine terhadap pelaku,” tambahnya. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Tersangka S diamankan di Kota Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan secara profesional, disertai surat perintah tugas dan administrasi, serta disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Pembongkaran 4 PIP Ilegal di Perairan Cupat

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin langsung proses pembongkaran empat unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di Pelabuhan Mantung, Belinyu, Rabu (27/08/2025). Pembongkaran dilakukan terhadap PIP yang sebelumnya diamankan di Perairan Cupat, Kecamatan Parittiga. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satpolair Polres Bangka Barat bersama tim pengamanan dari PT Timah Tbk turut menyaksikan kegiatan Proses pembongkaran yang melibatkan puluhan pekerja dan satu unit alat berat crane. AKBP Pradana menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penindakan terhadap delapan unit PIP yang terdeteksi melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. “Hari ini kami bongkar empat PIP yang tertangkap sedang beroperasi secara ilegal di perairan Cupat. Empat lainnya tidak beroperasi saat ditemukan dan penanganannya kami serahkan ke pihak PT Timah,” jelas Kapolres kepada media. Ia juga menyampaikan bahwa tim saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap para pemilik PIP yang sempat beroperasi di lokasi tersebut. Sebelumnya, pada Sabtu (23/08/2025), jajaran Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud dan Divisi Pengamanan PT Timah menggelar operasi gabungan sejak pagi hari. Empat unit PIP jenis tower berhasil diamankan bersama empat unit speed boat, beberapa karung pasir timah, dan 12 orang pekerja tambang. Barang bukti dan para pelaku saat ini telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasie Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum. Pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Bangka Barat,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, 100 Karung Beras SPHP Habis Terjual

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyediakan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Jambi, Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar Simpang Pulai. Sebanyak 100 karung beras ukuran 5 kilogram habis terjual kepada masyarakat yang hadir. Kasat Lantas Polresta Jambi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Bulog dalam membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. “Masyarakat dan personel Sat Lantas Polresta Jambi sangat terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini. Program seperti ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban warga,” ungkapnya. Melalui gerakan pangan murah, Polri berharap dapat berkontribusi menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Agustus 2025 – Guna memperkuat sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari jajaran Bea Cukai Jambi, pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang kerja Kapolresta Jambi. Audiensi ini bertujuan menjalin koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kaposlek KSKP Talang Duku* Iptu Ade Hidayat, S.E., Anwar Nihar, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Yusuf Effendi Harahap, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Naek Petra Sihaloho*, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak menyepakati pentingnya kolaborasi dalam mendukung tugas masing-masing instansi, khususnya dalam penindakan pelanggaran cukai, penyelundupan, serta distribusi barang ilegal yang dapat merugikan negara. Diharapkan sinergi antara Polresta Jambi dan Bea Cukai Jambi akan semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas.

Tajam24Jam.Com Jakarta, 26 Agustus 2025 – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025). Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya. Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan. (B. Andi)

Read More

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara PTDH dan Pemberian Reward Personel Berprestasi.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Agustus 2025 – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dan Pemberian Reward Personel Polres Muaro Jambi Berprestasi yang berlangsung di Lapangan Mapolres Muaro Jambi (26/08). Inspektur Upacara Kapolres Muaro Jambi Akbp Heri Supriawan, S.I.K., M.H. Selaku Perwira Upacara Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arivin.Dan selaku Komandan Upacara Kanit III Sat Intelkam Polres Muaro Jambi Ipda Firmansyah, S.H. Kabag Sdm Polres Muaro Jambi Akp Gohan Simanjuntak, S.H, Para Kasat Polres Muaro Jambi, Para Kapolsek Jajaran Polres Muaro Jambi, Para Kanit dan Kasi Polres Muaro Jambi, Para Pleton Sat Samapta, Staf, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan “Baru saja kita saksikan pelaksanaan pembacaan Skep Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap 3 (Tiga) orang personel Polres Muaro Jambi Yakni Bripka Yuyun Sanjaya NRP 78060540, Brigadir Faskal Wildanu NRP 93090717 dan Brigadir Ilham Aldi Nrp 95040297”. Sebagai anggota harus mampu mengendalikan diri dalam segala pelaksanaan kegiatan jangan terpengaruh dengan hal yang tidak benar. Saat ini banyak sekali hal-hal yang dapat merusak personel antara lain Narkoba, Judol, Dan hal-hal dapat merusak Citra Polri Karena setiap pimpinan tidak ada yang ingin kehilangan anggotanya apalagi karena PTDH pelanggaran hukum. Untuk Personel Polres Muaro Jambi yang pada hari ini mendapatkan Reward hal ini merupakan suatu bentuk perhatian dari Pimpinan kepada anggota yang memiliki Dedikasi tinggi dalam melaksanakan Tugas Juga Berprestasi mengharumkan Nama Polri Khususnya Polres Muaro Jam i dan Saya harapkan momentum seperti ini bisa menjadi motivasi bagi rekan – rekan yang lain serta selalu menjaga kinerja lebih baik dalam hal pelaksanaan tugas kedepanya. Pada kesempatan ini ada beberapa penekanan saya sebagai berikut :Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kepasa Tuhan Yang Maha Esa serta pengabdian yang tulus sebagai anggota Polri. Tingkatkan Etos kerja dengan berpegang teguh pada norma-norma dan ketentuan hukum yang berlaku. Tanamkan selalu nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang merupakan idelogi dan pedoman hidup anggota Pplri pada saat berada ditengah-tengah masyarakat sehingga nama baik Polri akan selalu terjaga. Bagi yang sudah berkeluarga jagalah selalu keluarga saudara dengan baik dan jadikan sebagai motovasi dalam pelaksanaan tugas. Saya atas nama pribadi dan selaku pimpinan kesatuan mengucapkan selamat kepada personel yang mendaptkan Reward pada hari ini semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan petunjuk dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara “amanat Kapolres”. (B. Andi)

Read More

Polisi Ungkap Pemalsuan Beras Subsidi di Jambi, 1,4 Ton Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar praktik pengoplosan beras subsidi (SPHP) yang dilakukan seorang warga Kota Jambi. Tersangka berinisial RS (34) diamankan bersama barang bukti sebanyak 1,44 ton beras yang dikemas ulang ke dalam karung polos tanpa merek dan label. Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Fernando Gultom, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran beras subsidi yang dipindahkan ke karung polos berukuran 5, 10, dan 20 kilogram. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan adanya distribusi beras subsidi tanpa label di sebuah toko beras di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi. Dari sana dikembangkan hingga ke rumah tersangka di Perumahan Bumi Citra Lestari, Kecamatan Paal Merah,” ujarnya, Senin (25/8/2025). Dari lokasi, polisi mengamankan 221 karung beras SPHP subsidi, ratusan karung kosong, mesin jahit karung, timbangan, serta satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax yang digunakan untuk mengangkut beras. Tersangka memindahkan isi beras subsidi SPHP ke karung polos tanpa label untuk dijual kembali tanpa izin resmi. RS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp2 miliar. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Penulis Tim

Read More