POLSEK JAMBI SELATAN BERSAMA TIM GABUNGAN POLRESTA JAMBI DAN RESMOB POLDA JAMBI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN SADIS DENGAN AIR KERAS

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24 September 2026 – Kerja keras dan sinergitas membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dibackup Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Unit Identifikasi Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan air keras (air aki) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Jambi dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban seorang wanita datang ke rumah adik kandungnya dalam kondisi kritis dengan luka bakar serius di bagian wajah, mata, dan bahu akibat disiram cairan kimia berbahaya. “Korban datang dengan kondisi wajah memerah, kedua mata melepuh dan bahu kanan melepuh serta mengeluarkan bau menyengat. Adik korban yang merupakan pelapor langsung membawa korban ke RS Mitra dan kemudian dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi untuk penanganan intensif, namun nyawa korban tidak tertolong,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, diketahui motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut dilatarbelakangi motif asmara / sakit hati. Pelaku diduga cemburu dan tidak terima dengan sikap korban yang selalu menghindar/tidak mau berhubungan lagi dengan pelaku , sehingga nekat melakukan penyiraman air keras kepada korban. Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, dan pengumpulan keterangan saksi. Hasilnya, pada Kamis malam, 24 September 2026 sekira pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah. Pelaku berinisial S (56), warga Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kini telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang Bukti yang diamankan: Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional UU No.1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman berat. Kapolresta Jambi menegaskan, Polresta Jambi tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang merenggut nyawa manusia. “Kami hadir untuk memberikan keadilan. Terima kasih kepada tim gabungan Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Identifikasi yang telah bekerja cepat dan profesional mengungkap kasus ini,” tegas Kombes Pol Ananto Herlam Penulis Tim

Read More

Polsek Telanaipura Ungkap Kasus Curanmor Honda Scoopy di Depan Butik Telanaipura

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24 September 2026 – Polsek Telanaipura Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di halaman depan Maima Butik, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Telanaipura AKP AMRAN ,SH,MH membenarkan pengungkapan tersebut. Kejadian bermula pada Selasa, 16 September 2026 sekira pukul 12.00 WIB. Korban seorang karyawan butik berinisial M.E.P (24) memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BH 3811 AA di depan tempatnya bekerja sejak pagi. Saat korban meninggalkan meja kasir menuju bagian belakang butik selama kurang lebih 15 menit, sepeda motor milik korban yang kunci kontaknya tertinggal di motor raib digondol pelaku. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura,” ujar Kapolsek. Berbekal rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kedua pelaku berhasil diamankan di seputaran Simpang IV Sipin, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi. Adapun pelaku yang diamankan yakni pria berinisial A.Y als A (20) dan wanita berinisial D.O als D (38), keduanya warga Kabupaten Batanghari. Dari hasil interogasi, sepeda motor hasil curian telah dijual oleh pelaku ke wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui transaksi jual beli di media sosial Facebook. Saat ini petugas masih melakukan penelusuran untuk menemukan barang bukti sepeda motor tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, STNK kendaraan, serta beberapa barang berupa tas dan pakaian yang dibeli pelaku dari hasil penjualan motor curian. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP Pidana UU No.1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan , Pelaku Diamankan Kurang dari 1 Jam

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 22 September 2026 – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan rencana yang mengakibatkan luka . Seorang pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jambi Selatan membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian bermula pada Selasa (22/09/2026) sekira pukul 18.00 WIB di Jl. H.M. Yusuf Nasri RT 006 Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Piket Reskrim Polsek Jambi Selatan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan tersebut, Team Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Pelaku berinisial ADP (24) warga Jl. H.M. Yusuf Nasri RT 006 Kelurahan Wijayapura, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D (71) menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan parang di bagian kepala dan tangan dan telah mendapatkan perawatan medis. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi:1 (Satu) bilah senjata tajam jenis parang berwarna silver dengan gagang terikat tali berwarna merah. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan, untuk kasusnya ditangani Polsek Jambi Selatan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan dengan rencana yang mengakibatkan luka berat,” ujar Kapolsek Jambi Selatan. Kapolsek Jambi Selatan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, serta segera melapor ke Polsek terdekat atau Call Center Polri 110 jika melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Sat Reskrim dan Polsek Kotabaru Gerak Cepat Amankan TKP, 6 Korban Dirawat

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 22 September 2026 – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Kota Jambi, Selasa (22/09/2026) malam. Peristiwa terjadi sekira pukul 19.18 WIB. Informasi awal diterima dari karyawan Jamtos yang melaporkan adanya ledakan dan bau gas menyengat dari dalam gudang catering. Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Jambi hadir langsung ke lokasi didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra S., S.H., M.H. bersama personel Piket Fungsi, Piket Reskrim, Tim Opsnal dan Piket Patroli. Di TKP, Kapolresta memastikan proses pengamanan lokasi, evakuasi korban, dan pemadaman api oleh 2 unit Damkar Kota Jambi yang tiba 10 menit setelah kejadian berjalan aman. Berdasarkan hasil pulbaket awal, Kapolresta Jambi menjelaskan kronologi kejadian: “Berawal dari saksi mendengar ledakan dan mencium bau gas dari dalam gudang. Saksi melapor ke sekuriti, kemudian sekuriti bersama teknisi masuk untuk cek. Selang beberapa menit terjadi ledakan susulan yang menyemburkan api,” ungkap Kombes Pol Ananto Herlambang di lokasi. Akibat kejadian tersebut, 6 orang mengalami luka bakar dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di 3 rumah sakit berbeda: Tindakan kepolisian yang telah dilakukan: mendatangi TKP, memasang Police Line, melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, dan melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Rencana tindak lanjut membuat Laporan Polisi dan Olah TKP mendalam bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. tegas Kapolresta. Kapolresta Jambi juga menghimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan tempat usaha untuk rutin melakukan pengecekan instalasi gas dan listrik guna mencegah kejadian serupa. Situasi di sekitar Mall Jamtos saat ini telah kondusif, api telah padam dan aktivitas masyarakat kembali normal. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di Tanjung Raden

Tajam24Jam.Com Polresta Jambi, 22 September 2026 – Unit Reskrim Polsek Danau Teluk Polresta Jambi bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (30) berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Danau Teluk mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Danau Teluk. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 September 2026 sekira pukul 19.10 WIB di RT. 10 Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Korban diketahui berinisial O.A.E (28), warga Tanjung Raden. Adapun kronologis kejadiannya berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban sedang makan di rumahnya. Tiba-tiba pelaku berinisial R (30) datang ke rumah korban dan langsung mandi. Usai mandi, pelaku ikut makan bersama korban. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam akan membunuh korban. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam kamar dan langsung menusuk korban di bagian lengan kanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Teluk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Danau Teluk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA KGS. M. ALI, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan. “Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Tim langsung menuju TKP dan mendapati pelaku sedang tertidur di dalam kamar,” ujar Kapolsek. Pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) lembar Visum Et Repertum sedangkan 1 (satu) bilah pisau dengan panjang sekira 10 cm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban masih di cari (DPB) Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara. Polresta Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah tersulut emosi dalam menyelesaikan permasalahan. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 September 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi mengucapkanSelamat Hari Perdamaian Internasional yang diperingati setiap 21 September. Peringatan Hari Perdamaian Internasional tahun 2026 mengusung tema “Invest in Peace: For Everyone, Everywhere, Every Day”. Kombes Pol Ananto Herlambang juga menyampaikan hari perdamaian ini tanggung jawab kita bersama , mari kita terus menjaga persatuan, saling menghormati perbedaan dan menciptakan lingkungan yang aman, damai serta harmonis,” ujarnya.Momentum Hari Perdamaian Internasional sebagai pengingat pentingnya menjaga kedamaian dalam kehidupan sehari-hari. “Momentum Hari Perdamaian Internasional ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kedamaian persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”. “Selamat Hari Perdamaian Internasional 21 September 2026. Semoga semangat perdamaian terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sehingga tercipta Kota yang aman, damai dan harmonis, dan Polri semakin dicintai masyarakat” pungkas Kapolresta .(hms Resta Jbi) Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Laksanakan  KRYD Rutin Antisipasi Berandalan Bermotor dan Knalpot Brong Serta Gangguan Kamtibmas 

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 September 2026 – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polresta Jambi terus berkomitmen menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), 19/09/2026. Kegiatan Apel KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM diikuti para pejabat utama dan para Kapolsek dan gabungan TNI, Pol PP dan Dishub. Kapolresta melalui Kasi Humas Ortu Edy Hariyanto  menyampaikan “Kegiatan KRYD ini terpusat di Depan Rumdin Kapolda dan titik rawan lainnya, ini wujud komitmen Polresta Jambi jajaran dan tim gabungan dalam mewujudkan Kota Jambi Kamtibmas”. Dan tentunya  menyasar aksi berandalan bermotor, balap liar, penggunaan knalpot brong, tidak melengkapi surat kendaraan  serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi. Patroli digelar secara mobile dan stasioner di titik-titik rawan seperti kawasan perkantoran, pusat keramaian, dan jalan yang sering dijadikan arena balap liar oleh remaja pada malam hari. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi berandalan bermotor dan knalpot brong yang sangat meresahkan warga. Kita tindak tegas namun tetap humanis, “ujarnya”. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dan tidak dilengkapi surat-surat. Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penindakan tilang. Polresta Jambi juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan geng motor yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sampai tengah malam, Polresta Jambi tetap siaga! Ini bukan soal tilang, ini soal kenyamanan warga Jambi. Biar tidur nyenyak tanpa suara bising, biar jalanan aman. Ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama jaga Kota Jambi tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi Hadir Untuk Masyarakat! “ungkap Kombes Ananto”. (hms Resta Jambi) Penulis Tim

Read More

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 17 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (45) beserta ratusan butir ekstasi dan ratusan buah diduga etomidate. Pengungkapan dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu, 16 September 2026. M diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Bagan Pete. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” katanya, Kamis (17/09/2026). Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah. “Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.  Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” bebernya. Barang bukti yang diamankan yakni 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda, 166 butir merek Heineken warna cokelat muda, 36 butir merek Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir merek LV warna merah muda-hijau. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan narkotika jenis etomidate yang disimpan di lokasi berbeda. Petugas bergerak menuju Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. “Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih,” ungkapnya. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate. Selain narkotika, polisi turut menyita dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu buah lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu buah brankas warna hitam. M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Polri Untuk Masyarakat: Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 17 September 2026 – Semangat pengabdian yang sesungguhnya hadir tepat di tengah kebutuhan warga. Dalam nyata wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. turun langsung memimpin kegiatan penyaluran bantuan air bersih sekaligus pembagian masker secara gratis di wilayah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/09/2026). Kegiatan ini digelar sebagai respons langsung terhadap dua persoalan yang dirasakan warga sehari-hari: keterbatasan akses air bersih di beberapa kelurahan serta dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menyelimuti wilayah Jambi. Didampingi beberapa Pejabat Utama (PJU), dan diikuti Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi, Camat Telanaipura, Lurah Penyengat Renda, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menyalurkan bantuan berupa air bersih kepada warga Jalan Raden Suhur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. “Kehadiran kami hari ini bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polresta Jambi, selalu hadir dan peduli atas apa yang dirasakan masyarakat. Ketika warga kesulitan air bersih, kami hadir. Ketika warga membutuhkan perlindungan kesehatan dari asap, kami pun hadir,” ungkap Kapolresta Jambi di sela-sela kegiatan tersebut. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini sejalan dengan semangat “Polri Untuk Masyarakat” yang tidak hanya menjadi semboyan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. Bantuan air bersih disalurkan menggunakan kendaraan tangki air yang dikirim ke titik pemukiman warga yang selama ini mengalami kesulitan pasokan air bersih, sehingga warga dapat langsung mengambil dan menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, pembagian masker gratis dilakukan secara langsung kepada warga yang beraktivitas di jalan raya, pedagang, pelajar, serta pengendara yang melintas di kawasan Simpang BI Telanaipura. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Warga menyambut hangat kehadiran jajaran Polresta Jambi. Salah seorang warga Kelurahan Penyengat Rendah menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih. Air memang sangat kami butuhkan, dan masker juga sangat berguna karena asap masih terasa. Semoga Bapak Kapolresta dan seluruh personel selalu sehat dan dilindungi Tuhan,” ucapnya. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga berpesan kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, tidak membakar lahan, dan senantiasa menjaga kerukunan serta keamanan lingkungan masing-masing. “Mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Jambi. Karena itu tidak hanya tugas kami, melainkan tanggung jawab kita semua. Semoga bantuan kecil ini dapat meringankan beban warga,” tambahnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban. Kapolresta beserta rombongan menyapa warga secara langsung, mendengarkan keluh kesah, serta berpesan agar warga tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila menghadapi kendala atau gangguan keamanan di lingkungannya. “Dengan kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polresta Jambi dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat tekad bersama untuk melewati segala tantangan demi terwujudnya Kota Jambi yang aman, sehat, damai, dan sejahtera”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More

Kasi Humas Polresta Jambi Apresiasi Sinergitas Media Dengan Polresta Jambi “Media Mitra Sejati Penjaga Informasi” 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 9 September 2026 – Di tengah derasnya arus informasi, media adalah mitra sejati Polri. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas soliditas dan sinergitas yang telah terjalin. Sinergi kita bukan hanya soal pemberitaan, tapi tentang membangun Jambi yang aman, damai, dan informatif. (09/09/2026) Bersama media, kita jaga Jambi. Bersama informasi benar, kita lawan hoax. Terima kasih telah menjadi garda terdepan penyampai kebenaran “ujar Edy”. Selaku Kasi Humas Polresta Jambi mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergitas dan soliditas yang luar biasa. Dukungan pemberitaan rekan media sangat membantu Polresta Jambi dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan informasi terbaik untuk masyarakat, “ungkap Iptu Edy”. Penulis Tim

Read More