Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Malam, Puluhan Remaja Terjaring Balap Liar di Bandara Lama

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 15 Agustus 2026 — Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. memimpin langsung patroli malam melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/8/2026) malam. Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi.

Dalam patroli yang berlangsung hingga malam hari, jajaran Polresta Jambi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB terkait adanya sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Bandara Lama, Kota Jambi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolresta Jambi langsung bergerak menuju lokasi bersama Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Yumika Putra, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek Jambi Selatan, personel Satlantas, Tim Serigala Kota serta jajaran terkait.

Petugas kemudian mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kapolresta Jambi mengatakan, dari hasil penertiban tersebut terdapat 47 remaja yang diamankan, terdiri dari 13 pelajar SMP, 30 pelajar SMA/SMK dan empat orang yang tidak bersekolah.
Selain itu, petugas turut mengamankan sekitar 40 kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
“Malam ini Polresta Jambi dan jajaran rutin melaksanakan KRYD dan berhasil menjaring puluhan remaja yang melakukan balap liar. Mereka berjumlah 47 anak, terdiri dari pelajar SMP 13 orang, pelajar SMA dan SMK 30 orang, serta empat orang yang tidak sekolah,” ujar Kombes Pol Ananto.

Kapolresta menjelaskan, karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar, pihaknya memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Setelah diberikan pembinaan, mereka kita kembalikan kepada orang tua. Namun, apabila mengulangi perbuatannya, tentu akan kita tindak. Untuk kendaraan sepeda motor kita tahan sementara selama dua minggu sebagai efek jera,” tegasnya.

Menurut Kapolresta, aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu situasi Kamtibmas.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Apabila sudah melewati jam yang ditentukan, segera panggil pulang. Apalagi mereka belum memiliki SIM, jangan diberikan membawa kendaraan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi menegaskan, kendaraan yang diamankan akan ditahan selama dua minggu dan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan berupa tilang.
“Kendaraan dapat diambil setelah dua minggu oleh orang tua dengan membawa surat-surat kendaraan dan menyelesaikan kewajiban tilang. Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, akan ditindak dan dikembalikan menggunakan knalpot standar,” jelasnya.

Kapolresta Jambi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Jambi.
“Polresta Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal maupun mereka yang mengganggu Kamtibmas, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curanmor dan tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Ia memastikan Polresta Jambi bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan guna menciptakan situasi Kota Jambi yang aman dan kondusif.
“Kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mengganggu situasi Kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam,” pungkas Kombes Pol Ananto.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *