Divpropam Polri Turun Tangan, Telusuri Aduan (A) Soal Komentar Instagram yang Singgung Pejabat Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com Jakarta, 30 Oktober 2025 — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menunjukkan langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan etika anggota Polri. Melalui surat bernomor B/1647/X/WAS.2.4/2025/Divpropam, lembaga ini menindaklanjuti laporan pengaduan dari (A) terkait unggahan komentar di media sosial Instagram yang dinilai menyinggung pejabat di Polda Jambi. Pengaduan tersebut diterima melalui surat SPSP2/251028000039/X/2025/Bayungdan tertanggal 28 Oktober 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh Biro Paminal Divpropam Polri. Dalam laporannya, (A) menyampaikan kekhawatiran atas komentar akun publik yang menyebut nama pejabat kepolisian serta urusan pribadi yang dapat mencoreng citra institusi. Divpropam Polri memastikan, aduan tersebut sudah ditangani oleh Detasemen C Ropaminal Divpropam Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Dalam surat resmi yang ditandatangani Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., dijelaskan bahwa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP2) ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan bukan alat pembuktian hukum di pengadilan. “SP2HP2 ini sifatnya hanya pemberitahuan kepada pelapor dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan tidak dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan,” tulis surat tersebut. Pelapor juga dipersilakan berkoordinasi dengan pihak Subbag Pampers Baket Ropaminal Divpropam Polri melalui nomor resmi yang tertera jika ada informasi tambahan. Langkah cepat Divpropam Polri ini mempertegas komitmen institusi kepolisian dalam menjaga akuntabilitas, profesionalisme, dan etika anggota Polri, khususnya di ruang digital yang kini menjadi sorotan publik. Penulis Tim

Read More

Dua Tronton Transportir Pertamina PT NBS Diamankan Direskrimsus Polda Jambi, Diduga Angkut BBM dari Rifenery Ilegal Sumsel

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 November 2025 —Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan dua unit mobil tangki tronton biru putih berlogo Pertamina milik transportir PT NBS dengan nomor polisi BK 8002 GM dan BK 8946 GL, yang diduga mengangkut BBM dari rifenery ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Kedua mobil tangki tersebut kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyidikan. Saat dikonfirmasi, penyidik Krimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa identitas pemilik BBM masih dalam penyelidikan dan sampel minyak tengah diteliti di laboratorium untuk memastikan asal usulnya. Sebelumnya, pada 2 Oktober 2025, tim media investigasi sempat memergoki salah satu unit mobil tangki PT NBS sedang memasuk hendak mengisi BBM di lokasi rifenery ilegal di Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aktivitas tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi BBM hasil pengolahan ilegal yang selama ini marak di wilayah tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan ilegal di perbatasan Jambi–Sumsel. Pihak Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk korporasi transportir resmi Pertamina jika terbukti berperan dalam praktik ilegal tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Tutup Musda ke-5 KBPP Polri, Kukuhkan Pengurus Daerah Masa Bhakti 2025–2030

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Oktober 2025 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Provinsi Jambi, sekaligus melantik serta mengukuhkan Pengurus Daerah KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Provinsi Jambi Irjen Pol. (Purn) H. Bambang Suparsono, Ketua OKK KBPP Polri Dr. Ernita Adyalaxmita, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, Sekjen KBPP Polri Paul Alexander Oroh, Ketua KBPP Polri Provinsi Jambi Rd. Ahmad Suandi, serta perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari, jajaran PJU Polda Jambi, peserta Musda, dan tamu undangan lainnya. Dalam rangkaian acara pelantikan, Wahyu Satya Wibowo, S.H., M.Kn. resmi dikukuhkan sebagai Ketua KBPP Polri Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030, didampingi oleh M. Arif Wibowo, S.E. sebagai Sekretaris dan Kevin Yohannes Ryner Sagala, S.H., M.Kn. sebagai Bendahara. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Pataka dari Ketua Umum kepada pengurus terpilih serta penyerahan tanda jabatan oleh Kapolda Jambi selaku Dewan Pembina KBPP Polri Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Ketua terpilih Wahyu Satya Wibowo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja pengurus sebelumnya dan mempererat koordinasi hingga ke tingkat resor. Ia menegaskan bahwa KBPP Polri memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas wilayah. Sementara itu, Ketua Umum KBPP Polri melalui perwakilannya menekankan pentingnya sinergi antara KBPP Polri dengan Polda Jambi dalam menghadapi tantangan ke depan, serta mendukung program nasional dan menjaga stabilitas keamanan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya menyampaikan bahwa KBPP Polri hendaknya menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga marwah institusi serta menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Keluarga Besar KBPP Polri memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dapat terus memperkuat sinergi dan memberikan kontribusi nyata untuk menjaga marwah Polri, “ujar Kapolda Jambi”. Di akhir kegiatan, Kapolda Jambi juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik dan berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi, masyarakat, serta mendukung tugas-tugas Kepolisian di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Musda KBPP Polri Jambi Diwarnai Dugaan Intervensi, Campur Tangan Polda Jambi Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Jambi, — Suasana Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Provinsi Jambi pada akhir pekan ini memanas. Agenda yang semestinya menjadi momentum konsolidasi dan regenerasi justru diselimuti aroma intervensi dan ketidakjelasan prosedural. Sejumlah peserta Musda mengaku diarahkan untuk berpindah lokasi ke Polda Jambi, bukan ke lokasi resmi yang telah ditetapkan oleh panitia Musda. Arahannya disebut datang secara mendadak, bahkan sebagian peserta mengaku tidak menerima undangan resmi dari panitia yang sah. “Peserta diarahkan ke Polda tanpa penjelasan yang jelas. Padahal undangan resmi Musda sudah menyebutkan tempat lain. Ini mengacaukan proses,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan internal organisasi KBPP Polri Jambi. Sebab, Musda merupakan forum tertinggi dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi dan penetapan program strategis lima tahun ke depan. Dugaan intervensi lokasi dinilai sebagai bentuk upaya pengendalian politik internal organisasi yang seharusnya independen dari institusi mana pun. Panitia resmi Musda KBPP Polri Jambi sebelumnya telah menyebarkan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan yang berbeda dengan lokasi di Polda Jambi. Namun di lapangan, peserta diarahkan ke gedung Siginjai Sakti, Polda Jambi, di mana kegiatan terpisah berlangsung dan menghasilkan pengukuhan kepengurusan baru periode 2025–2030. Langkah tersebut menimbulkan kesan dualisme forum Musda antara panitia resmi dengan kelompok yang diduga memiliki kedekatan dengan pihak tertentu. Sejumlah pihak menilai, pergeseran lokasi dan mekanisme pemilihan tanpa kesepakatan bersama telah menyalahi prinsip organisasi yang demokratis. “KBPP Polri bukan lembaga struktural kepolisian, tetapi organisasi sosial yang harus mandiri. Ketika prosesnya dikendalikan oleh pihak luar, maka esensi Musda menjadi hilang,” ujar salah satu pengamat organisasi kepemudaan di Jambi. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus pusat KBPP Polri maupun Polda Jambi terkait dugaan intervensi tersebut. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa langkah pemindahan lokasi dilakukan demi “efisiensi dan keamanan kegiatan”, namun alasan itu dinilai tidak cukup menjawab dugaan adanya pengalihan forum yang melanggar prosedur organisasi. Peristiwa ini menjadi catatan serius tentang kemandirian organisasi sosial berbasis trah dan ikatan institusional di daerah, yang kerap terjebak dalam tarik-menarik kepentingan. Bila tidak segera disikapi secara terbuka, KBPP Polri Jambi berpotensi menghadapi krisis legitimasi dan perpecahan internal pasca-Musda. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Terima Penghargaan Lemkapi Presisi Award

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan dari Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) sekaligus Penasihat Kapolri, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., beserta staf Lemkapi, pada Senin (27/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda Jambi ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Dr. M. Edi Faryadi, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Lemkapi menyerahkan Lemkapi Presisi Award kepada Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan komitmen tinggi dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Kami dari Lemkapi memberikan Presisi Award kepada Kapolda Jambi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kerja nyata beliau bersama jajarannya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, ”ujar Dr. Edi Saputra Hasibuan, Direktur Lemkapi sekaligus Penasihat Kapolri”. Lemkapi menilai Kapolda Jambi aktif menjalin silaturahmi dengan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung pembangunan SPPG dan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan kebijakan Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Selain menyerahkan penghargaan, Lemkapi juga melakukan pengecekan pelayanan publik di SPKT Polda Jambi serta memberikan apresiasi dan dukungan moral terhadap kinerja Polda Jambi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, meningkatkan inovasi pelayanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Di akhir kegiatan, Dr. Edi Saputra Hasibuan memberikan motivasi dan masukan akademik kepada personel Polda Jambi agar terus meningkatkan profesionalitas, dedikasi, serta menjadi polisi yang dicintai masyarakat. Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan Lemkapi. Kami berterima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan Lemkapi. Ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Jambi untuk terus bekerja profesional, melayani dengan hati, dan menjaga kepercayaan masyarakat, “tuturnya”. Penulis Tim

Read More

Korban Dijual ke Batam, Sindikat Perdagangan Anak Asal Jambi Terungkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua orang perempuan berinisial NA dan OK ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji pemberian uang dan telepon genggam. Korban kemudian dibawa keluar provinsi dan diduga dijual kepada seorang pria di Batam, Kepulauan Riau. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku dan memastikan penyidikan masih berjalan. “Kasus masih dalam proses pengembangan. Para tersangka tetap ditahan,” ujar perwira tersebut saat dikonfirmasi. Penyidik menduga praktik ini dilakukan secara terencana. Para pelaku menggunakan media sosial untuk membujuk korban dengan iming-iming hadiah dan pekerjaan, sebelum akhirnya menjual korban ke luar provinsi. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian agar menindak seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pembeli. Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku perantara. “Kami berharap Polda Jambi mengusut tuntas jaringan ini, termasuk pembeli anak di bawah umur. Penegakan hukum harus sampai ke akar,” katanya pada Kamis (30/10/2025). Di tengah penyidikan, beredar kabar bahwa Kasubdit yang menangani perkara ini dipindahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur. Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Kasus perdagangan anak di bawah umur dikategorikan sebagai extraordinary crime sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Aparat diharapkan menuntaskan penyidikan untuk mencegah munculnya korban baru. Penulis Tim

Read More

Jambi Diguncang Skandal Keji! Sindikat Jual Anak Perawan di Bawah Umur Terbongkar — Pembeli Diduga di Batam Masih Berkeliaran!”

Tajam24jam.com Jambi, Kamis 30/10/2025 – Jagat Jambi kembali bergetar oleh kasus yang mencabik nurani. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur terungkap, menyeret dua mucikari berinisial NA dan OK yang kini ditahan di Polda Jambi. Namun yang lebih mengguncang: pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum! Kasus ini terendus setelah korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis polos ini bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Tindakan biadab yang mengoyak hati siapa pun yang masih memiliki nurani. Dari hasil penelusuran media, modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan terencana: mulai dari membujuk korban lewat rayuan halus, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka keluar provinsi untuk dijual kepada lelaki hidung belang. Semua dilakukan rapi dan berjenjang — layaknya jaringan terorganisir lintas daerah. Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan: “Masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan.” Namun publik menilai jawaban itu tidak cukup! Sebab pelaku utama yang membayar harga atas tubuh anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal TPPO terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) — yang seharusnya diburu habis sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti di tingkat mucikari. Ironisnya, di tengah penyidikan, beredar kabar Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar:Apakah ada upaya memperlambat atau menutupi kasus besar ini? Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, dengan tegas menyerukan: “Kami mendesak Polda Jambi melalui Dirkrimum khususnya Subdit Renakta agar segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik.” Ia menegaskan, kasus ini sangat terstruktur dan terencana, sehingga perlu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan bejat di balik perdagangan kehormatan anak-anak ini. “Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang menjadi tumbal nafsu manusia-manusia tak berhati,” pungkas Iyan. Kini masyarakat Jambi menunggu langkah nyata aparat hukum.Apakah Polda Jambi berani membongkar sindikat jual anak lintas provinsi ini sampai ke akar?Atau kasus ini akan kembali lenyap di ruang gelap, bersama suara korban yang terbungkam?

Read More

Kapolda Jambi Raih Lemkapi Presisi Award atas Dedikasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan dari Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) sekaligus Penasihat Kapolri, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., beserta jajaran staf Lemkapi, pada Senin (27/10/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakapolda Jambi dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Dr. M. Edi Faryadi, serta para pejabat utama (PJU) Polda Jambi. Dalam kunjungan tersebut, Lemkapi menyerahkan Presisi Award kepada Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan komitmen tinggi Kapolda Jambi beserta jajaran dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Kami dari Lemkapi memberikan Presisi Award kepada Kapolda Jambi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kerja nyata beliau bersama jajarannya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, “ujar Dr. Edi Saputra Hasibuan, Direktur Lemkapi sekaligus Penasihat Kapolri”. Lemkapi menilai bahwa Kapolda Jambi aktif menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung pembangunan SPPG dan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut dinilai selaras dengan implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan kebijakan Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Selain penyerahan penghargaan, tim Lemkapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan publik di SPKT Polda Jambi. Mereka memberikan apresiasi dan dukungan moral terhadap kinerja Polda Jambi dalam menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan inovasi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Di akhir kegiatan, Dr. Edi Saputra Hasibuan turut memberikan motivasi dan masukan akademik kepada personel Polda Jambi agar terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, serta menjadi polisi yang dicintai dan dipercaya masyarakat. Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan Lemkapi. Kami berterima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan Lemkapi. Ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Jambi untuk terus bekerja profesional, melayani dengan hati, dan menjaga kepercayaan masyarakat, ”tuturnya”. Penulis Tim

Read More

Aliansi Aktivis Jambi Desak Polda Jambi Hentikan Kriminalisasi Petani, Bebaskan Thawaf Aly

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Oktober 2025 — Aliansi Aktivis Jambi menggelar aksi damai di depan Gedung Mapolda Jambi, Senin (27/10/2025). Dalam aksinya, mereka mengecam keras penetapan dan penahanan terhadap Thawaf Aly yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petani serta pelanggaran terhadap prinsip keadilan hukum. Menurut Aliansi, kasus yang menjerat Thawaf Aly menunjukkan lemahnya integritas penegakan hukum di Jambi, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan dan kepentingan kelompok berkuasa. Aliansi Aktivis Jambi menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan penyidik. Salah satunya adalah cacat formil dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang hanya mencantumkan nama pihak lain, bukan Thawaf Aly. “SPDP yang dikeluarkan penyidik tidak sah secara hukum dan melanggar ketentuan Pasal 109 KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015,” tulis pernyataan resmi aliansi. Selain itu, mereka juga menyoroti bukti dan saksi yang diajukan penyidik dinilai tidak relevan dan tidak berada di lokasi kejadian. Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan dasar perkara disebut tidak memiliki hubungan hukum dengan lahan yang menjadi objek sengketa. “Kasus ini jelas cacat hukum karena bukti dan saksi tidak memenuhi syarat formil maupun materiil. Bahkan, saksi yang diajukan penyidik tidak berada di tempat kejadian,” ungkap perwakilan Aliansi Aktivis Jambi. Aliansi juga menilai bahwa unsur pidana yang disangkakan terhadap Thawaf Aly tidak terpenuhi. Penyidik menjerat Thawaf dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang dikelola merupakan wilayah garapan masyarakat tempatan yang sah secara sosial dan hukum adat. “Sebaliknya, justru ada pihak lain yang diduga melakukan penyerobotan lahan dengan dalih pengelolaan hutan desa. Ini bentuk nyata kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya,” tegas aliansi. Tiga Tuntutan Aliansi Aktivis Jambi Aliansi Aktivis Jambi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi perjuangan petani di Indonesia. “Kasus Thawaf Aly adalah simbol ketimpangan hukum antara rakyat kecil dan kekuasaan. Kami menuntut keadilan ditegakkan, bukan dijadikan alat untuk menekan rakyat,” tutup pernyataan tersebut. Penulis Tim

Read More

Elang Tiga Hambalang Desak Kapolda Jambi Evaluasi Penanganan Kasus Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Oktober 2025 — Sekretaris Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi, Rikson Tambunan, menegaskan akan melaporkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar ke Mabes Polri dan Presiden RI Prabowo Subianto apabila penanganan kasus yang melibatkan Thawaf Ali dan Sucipto di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak ditangani secara profesional. Pernyataan itu disampaikan Rikson saat aksi damai di depan Mapolda Jambi, Jumat (24/10/2025), yang diikuti puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya HAM, AKBP, dan FPI. Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan agar Kapolda Jambi dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak profesional dan tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik. Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. “Kami dari Elang Tiga Hambalang akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika penyidik tidak bekerja profesional, kami akan ke Jakarta untuk melapor ke Mabes Polri dan menyurati Presiden Prabowo,” tegas Rikson di sela aksi. Rikson menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Thawaf Ali, yang justru ditangkap oleh penyidik Polda Jambi meski hanya mendampingi para petani yang menuntut keadilan. “Penyidik Polda Jambi seharusnya memproses Sucipto, yang kami duga kuat sebagai mafia tanah di Tanjab Timur, bukan menahan Thawaf Ali,” ujarnya. Lebih lanjut, Rikson mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (LBHN) dan menghadap langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut. Rikson menegaskan bahwa ETH bersama elemen masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang transparan dan sesuai hukum. Penulis Tim

Read More