Tajam24Jam.Com Jambi, — Suasana Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Provinsi Jambi pada akhir pekan ini memanas. Agenda yang semestinya menjadi momentum konsolidasi dan regenerasi justru diselimuti aroma intervensi dan ketidakjelasan prosedural.
Sejumlah peserta Musda mengaku diarahkan untuk berpindah lokasi ke Polda Jambi, bukan ke lokasi resmi yang telah ditetapkan oleh panitia Musda. Arahannya disebut datang secara mendadak, bahkan sebagian peserta mengaku tidak menerima undangan resmi dari panitia yang sah.
“Peserta diarahkan ke Polda tanpa penjelasan yang jelas. Padahal undangan resmi Musda sudah menyebutkan tempat lain. Ini mengacaukan proses,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan internal organisasi KBPP Polri Jambi. Sebab, Musda merupakan forum tertinggi dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi dan penetapan program strategis lima tahun ke depan. Dugaan intervensi lokasi dinilai sebagai bentuk upaya pengendalian politik internal organisasi yang seharusnya independen dari institusi mana pun.
Panitia resmi Musda KBPP Polri Jambi sebelumnya telah menyebarkan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan yang berbeda dengan lokasi di Polda Jambi. Namun di lapangan, peserta diarahkan ke gedung Siginjai Sakti, Polda Jambi, di mana kegiatan terpisah berlangsung dan menghasilkan pengukuhan kepengurusan baru periode 2025–2030.
Langkah tersebut menimbulkan kesan dualisme forum Musda antara panitia resmi dengan kelompok yang diduga memiliki kedekatan dengan pihak tertentu. Sejumlah pihak menilai, pergeseran lokasi dan mekanisme pemilihan tanpa kesepakatan bersama telah menyalahi prinsip organisasi yang demokratis.
“KBPP Polri bukan lembaga struktural kepolisian, tetapi organisasi sosial yang harus mandiri. Ketika prosesnya dikendalikan oleh pihak luar, maka esensi Musda menjadi hilang,” ujar salah satu pengamat organisasi kepemudaan di Jambi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus pusat KBPP Polri maupun Polda Jambi terkait dugaan intervensi tersebut. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa langkah pemindahan lokasi dilakukan demi “efisiensi dan keamanan kegiatan”, namun alasan itu dinilai tidak cukup menjawab dugaan adanya pengalihan forum yang melanggar prosedur organisasi.
Peristiwa ini menjadi catatan serius tentang kemandirian organisasi sosial berbasis trah dan ikatan institusional di daerah, yang kerap terjebak dalam tarik-menarik kepentingan. Bila tidak segera disikapi secara terbuka, KBPP Polri Jambi berpotensi menghadapi krisis legitimasi dan perpecahan internal pasca-Musda.
Penulis Tim



