Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Oktober 2025 — Sekretaris Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi, Rikson Tambunan, menegaskan akan melaporkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar ke Mabes Polri dan Presiden RI Prabowo Subianto apabila penanganan kasus yang melibatkan Thawaf Ali dan Sucipto di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak ditangani secara profesional.
Pernyataan itu disampaikan Rikson saat aksi damai di depan Mapolda Jambi, Jumat (24/10/2025), yang diikuti puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya HAM, AKBP, dan FPI.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan agar Kapolda Jambi dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak profesional dan tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik. Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.

“Kami dari Elang Tiga Hambalang akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika penyidik tidak bekerja profesional, kami akan ke Jakarta untuk melapor ke Mabes Polri dan menyurati Presiden Prabowo,” tegas Rikson di sela aksi.
Rikson menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Thawaf Ali, yang justru ditangkap oleh penyidik Polda Jambi meski hanya mendampingi para petani yang menuntut keadilan.
“Penyidik Polda Jambi seharusnya memproses Sucipto, yang kami duga kuat sebagai mafia tanah di Tanjab Timur, bukan menahan Thawaf Ali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rikson mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (LBHN) dan menghadap langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.
Rikson menegaskan bahwa ETH bersama elemen masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang transparan dan sesuai hukum.
Penulis Tim



