Mafia Rokok Ilegal Milik Y Alias Yudi Kuasai Jambi, Inisial R Diduga Menjadi Perisai Yang Berdinas di Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi 03 Juni 2025,Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak dan mengkhawatirkan. Kota Jambi menjadi salah satu titik peredaran terbesar, namun sayangnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi. Sejumlah pihak bahkan menilai aparat seakan tutup mata terhadap praktik ilegal yang merugikan negara tersebut. Tim investigasi mengungkap nama Yudi sebagai sosok kunci di balik bisnis rokok ilegal yang diduga berasal dari Pulau Jawa, Yudi dikenal sebagai pemain besar yang telah lama mengendalikan jalur distribusi rokok tanpa cukai di Jambi, Namanya santer dibicarakan di kalangan pelaku bisnis penyuplai rokok ilegal. “Mas Yudi ini bukan nama baru, Dia disebut-sebut sebagai pemain rokok ilegal terbesar asal Jawa di Jambi. Yang lebih mengejutkan, Yudi ini merupakan suami dari ASN Inisial R yang berdinas di Bidang SDM Polda Jambi,” ungkap salah satu sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Dengan jaringan yang kuat dan rapi, Yudi dikabarkan mengendalikan distribusi berbagai merek rokok ilegal asal Pulau Jawa untuk diedarkan di seluruh wilayah Jambi. Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat produk ilegal ini mudah menyasar pasar menengah ke bawah dan menggeser produk resmi. “Siapa yang tidak tahu maraknya rokok tanpa cukai di Jambi? Banyak dari rokok itu berasal dari Jawa dan dikendalikan oleh satu bermacam jaringan yang cukup kuat. Kami minta Kapolda Jambi tidak tinggal diam, apalagi jika benar istrinya berada dalam lingkaran terdekat pelaku,” lanjut sumber tersebut. Masyarakat dan pegiat antikorupsi kini mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai Jambi untuk segera melakukan penertiban serius. Ketegasan menjadi tuntutan utama, terlebih jika terdapat indikasi perlindungan terhadap pelaku dari internal institusi penegak hukum. “Kami minta Kapolda Jambi dan Bea Cukai bersikap transparan dan tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau, lebih buruk, main mata dalam kasus ini. Negara jelas dirugikan, dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa hancur jika ini terus dibiarkan,” tegasnya. Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menanti langkah konkret dari kepolisian dan otoritas terkait. Bersambung… (Tim penulis)

Read More

Polda Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 03 Juni 2025 -Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release Bertempat di Lobi gedung B menindak lanjuti laporan polisi: Polda Jambi mebentuk Tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Polda Jambi Resmob Polresta Jambi dan Polsek jajaran kota Jambi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan Imformasi terhadap orang yang diduga merupakan sindikat Pelaku. “Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 3.00 wib. Tim berhasil menangkap seseorang yang diduga merupakan salah satu sindikat Pelaku yang bernama Heince Ellyandra Alias. Hen. Di kelurahan beliung Patah, kecamatan Alambarajo kota Jambi,” hasil keterangan Tersangka menyebutkan bahwa benar tersangka telah melakukan penggelapan terhadap 9 Unit kendaraan sepeda motor jenis Roda 2(dua). “Dari beberapa orang korban dimana dalam melakukan Aksinya. Tersangka seorang diri, dari hasil menjual sejumlah 9 (sembilan) Unit motor tersebut tersangka gunakan Untuk membeli Narkoba jenis Sabu Rokok dan kebutuhan sehari-hari”. Dan tersangka di jerat pasal –1.372 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan Hukum memiliki brang sesuwatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang tetapi yang Adah dalam kekuasaannya bukan karna kejahatan diancam karena penggelapan. 2.Pasal 480 KUHP barang siapa melakukan perbuatan menerimah membeli atau menguasai barang hasil kejahatan yang diketahui atau patut diduga berhasil dari kejahatan (Atau penadahan), 3.pasal 56 KUHP barang siapa sengaja memberi pada saat kejahatan; Pencapaian TIM gabungan – Resmob Polda Jambi, Berhasil mengamankan Sindikat penggelapan Sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum kota Jambi sehingga membuat resah masyarakat kota JAMBI. (Tim Penulis)

Read More

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 28/5/2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers 28 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus-kasus narkotika terbaru yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional, lengkap dengan barang bukti senjata api, kendaraan, aset properti, dan uang tunai senilai miliaran rupiah. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak Hanya kejar Pemakai, namun akan Kejar Bandar dan Pengendali. Kapolda Jambi menyampaikan dengan tegas bahwa Jambi merupakan daerah lintasan peredaran narkoba yang memiliki pasar tersendiri, termasuk pengguna dari kalangan sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit. “Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba, ini tidak boleh berhenti hanya di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahgunaan itu hilir, hulunya adalah bandar dan pengendali, termasuk jaringan internasional,” tegas Kapolda. Jendral Bintang Dua tersebut juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering memicu kejahatan lain, termasuk kepemilikan senjata api ilegal, tindak kekerasan, bahkan terorisme. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan pemerintah daerah, tokoh agama untuk memperkuat rehabilitasi bagi pengguna, sembari menindak tegas bandar dan pengendali. “Yang tertangkap sebagai penyalahguna harus direhabilitasi. Tapi untuk bandar besar, harus kita matikan aliran ‘darahnya’, yaitu uang dan asetnya. Karena kalau tidak, jaringannya akan terus hidup,” ujar Kapolda. Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser memaparkan detail teknis pengungkapan yang dilakukan di delapan lokasi berbeda, termasuk wilayah Muaro Jambi, Batanghari, dan Polresta Jambi. “Kami temukan modus penjualan melalui sistem ranjau, aplikasi bank, bahkan pasangan suami-istri yang menjual dari rumah. Barang buktinya, ada senjata rakitan, uang tunai Rp1,4 miliar, dua rumah, satu ruko, kos-kosan, kendaraan, speed boat, sampai kebun pinang,” jelas Dirresnarkoba. Kombes Pol Dr Ernesto Saiser juga menegaskan, pihaknya tidak hanya berhenti di pengungkapan lokal, tetapi juga membongkar jaringan internasional. Salah satu kasus besar yang diungkap melibatkan aliran barang dari Tanjung Jabung Barat dan Timur, yang masuk melalui Pulau Nipah, Batam, hingga akhirnya tersebar ke Jambi. Barang bukti yang semula 50 kilogram, kini hanya tersisa 29 gram akibat cepatnya perputaran di pasar lokal. “Kami terus kembangkan, termasuk penelusuran aliran dana melalui PPAT. Kalau aliran uangnya kami putus, otomatis transaksi mereka berhenti. Ini langkah kami untuk menghancurkan jaringannya dari hulu ke hilir,” tegas Ernesto. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, mulai dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara. Ditresnarkoba Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika ada kerabat yang menjadi pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Namun, bagi para bandar, Polda Jambi memastikan tidak akan ada ampun. “Bagi pengguna, jangan ragu, datang lapor, kita bantu rehabilitasi. Tapi bagi bandar, baik kecil maupun besar, kami akan kejar sampai ke pengendali teratas. Tidak ada ruang untuk narkoba di Jambi!” tutup Dirresnarkoba Polda Jambi. Konferensi pers ini diakhiri dengan pemaparan barang bukti yang disita, termasuk senjata api rakitan, perhiasan, serta rincian aset-aset yang akan dilanjutkan proses hukumnya hingga ke tahap pelimpahan kedua pasca-Idul Adha. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Melaksanakan Gelar Operasional (GO) Triwulan I (TW I) tahun 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Gelar Operasional (GO) Triwulan I (TW I) tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan didampingi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Kegiatan juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta Polres wilayah barat yang mengikuti secara daring. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa situasi kamtibmas di Provinsi Jambi saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, ia memberikan penekanan khusus terhadap sejumlah potensi gangguan keamanan. “Kita harus mengantisipasi tindak pidana seperti curanmor, premanisme, geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas ilegal lainnya. Premanisme baik yang dilakukan individu maupun kelompok marak di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya,” ujar Kapolda. Selain itu, Kapolda juga menyoroti potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas, seperti konflik antar suku, antar agama, kebakaran hutan/lahan, hingga sengketa lahan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat II dalam memberantas penyakit masyarakat. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan yang terstruktur dan naratif dalam setiap kegiatan agar penyampaian informasi lebih tepat sasaran. “Ke depan, dalam setiap paparan ke pimpinan, selain slide, narasi penjelas harus menjadi budaya kerja kita,” tegas Wakapolda. Ia juga menekankan perlunya mengantisipasi isu-isu negatif yang berpotensi viral, terutama menyangkut premanisme dan geng motor. Wakapolda mengingatkan pentingnya penanganan keresahan masyarakat dengan maksimal. Mengakhiri kegiatan, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah penekanan penting, termasuk perhatian terhadap kasus yang meresahkan masyarakat, pengelolaan barang bukti yang harus dipertanggungjawabkan, dan pentingnya kegiatan FGD untuk merespon persoalan komunitas adat. “Power is for service. Kita harus responsif terhadap jejak digital yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Bertindaklah cepat tanpa harus menunggu laporan,” tutup Irjen Krisno. Penulis Tim

Read More

Tes Uji Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna/i AKPOL 2025 di Jambi Berlangsung Lancar

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 19/5/2025 – Polda Jambi menggelar pelaksanaan Tes Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) sebagai bagian dari seleksi calon Taruna/i Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun ajaran 2025. Tes Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) berlangsung pada Senin (19/5/2025) bertempat di Stadium Trilomba Juang Koni dan Kolam Renang Tepian Ratu, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kegiatan Tes uji kesamaptaan jasmani ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim dan Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar. Sementara Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko bertindak sebagai Ketua Pelaksana dan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, bertindak sebagai Ketua Tim Kesamaptaan Jasmani AKPOL. Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, menyatakan bahwa tes ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan fisik para calon Taruna/i. “Tes uji kesamaptaan jasmani ini tidak hanya menilai kekuatan fisik, tetapi juga komitmen dan mentalitas calon Taruna/i AKPOL. Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara fisik dan siap menghadapi tantangan sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kombes Pol Ernesto Saiser. Pada pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani A dan B, tercatat sebanyak 70 orang calon Taruna/i (63 pria dan 7 wanita) yang dijadwalkan hadir. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 67 orang (61 pria dan 6 wanita) hadir, sementara tiga peserta mengundurkan diri, yakni Mia Mustika (wanita), Gilang Rizky Ramadhan (pria), dan Nandika Al-Adnin (pria). Sementara itu, pada tes kesamaptaan jasmani C, dari 63 peserta (58 pria dan 5 wanita), hadir sebanyak 62 orang (57 pria dan 5 wanita), dengan satu peserta mengundurkan diri, yaitu Muhammad Nicky Febrian (pria). “Kami memahami bahwa ada peserta yang harus mengundurkan diri dengan alasan tertentu. Namun, bagi mereka yang hadir, kami apresiasi atas komitmen dan dedikasinya. Hal ini mencerminkan semangat juang yang dibutuhkan sebagai calon Taruna/i AKPOL,” tambah Kombes Pol Ernesto Saiser. Tes uji kesamaptaan jasmani ini merupakan bagian dari seleksi yang transparan dan objektif. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang berlaku, guna mencetak calon perwira polisi yang unggul dan profesional. “Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi. Semoga para calon Taruna/i yang lolos dapat menjadi generasi penerus yang berintegritas dan berkompeten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya. Dari hasil tes ada 4 peserta yang tidak memenuhi syarat dimana : 1 wanita dan 3 pria dikarenakan tidak ada persiapan yang matang sehingga nilainya di bawah standar. Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar juga memberi semangat selain beri arahan serta lari 12 menit bersama calon taruna. Kegiatan berlangsung di lapangan Koni dan dilanjutkan siangnya tes renang lapangan renang Hotel ratu. “ Dengan selesainya pelaksanaan tes ini, para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, menuju impian mereka sebagai Taruna/i AKPOL,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Cegah Tawuran dan Corat-Coret, Dit Binmas Polda Jambi Himbau Siswa Jaga Kamtibmas Pasca Kelulusan

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 05 Mei 2025 — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan program Goes to School dengan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 08 Kota Jambi. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama menyampaikan imbauan kamtibmas menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMK se-Provinsi Jambi. Dalam amanatnya, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, menyampaikan sejumlah poin penting terkait antisipasi gangguan ketertiban masyarakat yang kerap terjadi usai pengumuman kelulusan yakni Siswa/siswi diminta untuk tidak melakukan pawai keliling di jalan raya, Dilarang keras melakukan aksi corat-coret baju, sekolah, maupun fasilitas umum, Menghindari aktivitas kumpul-kumpul yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami ingin momentum kelulusan menjadi hal yang positif dan membanggakan, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKBP Dadang. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 600 siswa/siswi dan sekitar 200 guru serta tenaga kependidikan dari SMAN 08 Kota Jambi. Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M, melalui AKBP Dadang juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan bebas dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain imbauan pasca kelulusan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyuluhan dan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas, termasuk sosialisasi gerakan dan deklarasi anti judi online (Judol) di kalangan pelajar. Subdit Bintibsos Polda Jambi terus berkomitmen mendorong pelibatan aktif pelajar dalam menciptakan generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab. Kegiatan edukatif ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam membina generasi muda yang cerdas, santun, dan taat hukum. Penulis Tim

Read More

Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Clean Government, Kapolresta Terima Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Jumat 2/5/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menerima tim audit kinerja tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian. Jumat 2 Mei 2025. Tim yang dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk III Kombes Pol Yoga Yulian, S.I.K. bersama anggota Tim, disambut oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. di Ruang Aula Lokamanginti, dengan di hadiri Para Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT, Kasubbag, Kasubsi, Paurmin Satker, dan Para Kapolsek serta Kasium jajaran Polresta Jambi. Dikesempatan itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Irwasda Polda Jambi, pengawas tim, ketua Tim beserta seluruh anggota tim audit. “Selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025, semoga selama melaksanakan tugas ini tetap diberikan kesehatan dan kekuatan”, ucapnya. Diungkapkan oleh Kapolresta Jambi. Dalam rangka menjamin terlaksananya kebijakan dan strategi Polri khususnya Polresta jambi tahun 2025, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian internal yang integral, baik pada tindakan maupun kegiatan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh personil. Karena melalui pengawasan dan pengendalian, diharapkan dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, ekonomis dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Saya berharap kegiatan audit ini merupakan momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polresta jambi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang memberikan kontribusi kepada negara, sehingga tercipta prinsip-prinsip pemerintah yang bersih (clean government) dalam tata kelola pemerintah yang baik guna terus mempertahankan opini tanpa pengecualian”, terang Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Selanjutnya, “Kepada yang terhormat pengawas tim, ketua tim, dan tim audit berkenan memberikan arahan dan bimbingan terkait temuan audit”, tandasnya. Penulis Tim

Read More

Tegas dan Sigap! Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Ganja Antar provinsi

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Jambi serta menjawab keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba di Jambi. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11,559 gram yang dibawa dari Sumatera Utara via Riau lalu menuju Jambi. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Ditresnarkoba pada tanggal 16 April 2025. Awalnya diduga bahwa barang yang dibawa adalah sabu, namun setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tepatnya di Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Jambi, petugas menemukan bahwa barang tersebut adalah ganja. “Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza hitam berpelat BK beserta dua orang pelaku yang mengendarainya. Di dalam kendaraan ditemukan 10 kotak berisi ganja dengan total berat 11.559 gram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser saat konferensi pers Rabu (30/4/2025). Kombes Ernesto menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata atas respons cepat Polda Jambi terhadap informasi dari masyarakat. “Ini adalah tantangan dan sekaligus jawaban atas kepercayaan masyarakat kepada kami. Informasi sekecil apapun yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AMN (34) dan AS (25) merupakan warga asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Barang haram tersebut awalnya dibawa sebanyak 13 bungkus dari Tapanuli Selatan, namun sebanyak 3 kilogram dibuang di wilayah Bagan Batu, Riau, dan sisanya dibawa ke Jambi sebelum akhirnya berhasil digagalkan. “Nilai ganja ini jika dikonversi secara ekonomi sekitar Rp11,5 juta. Namun dampak sosialnya jauh lebih besar. Satu gram ganja bisa disalahgunakan oleh empat orang, artinya kita telah menyelamatkan lebih dari 46 ribu jiwa dari potensi kecanduan,” jelas Kombes Ernesto. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi Narkoba, keberhasilan ini secara tidak langsung turut menyelamatkan potensi kerugian negara hingga 208 miliar dari biaya rehabilitasi pengguna. “Keberhasilan ini bukan akhir, namun pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk mendalami kasus ini dengan berkoordinasi dengan kepolisian di Polda Sumut demi menekan peredaran narkoba lintas provinsi,” pungkasnya. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 juta hingga 8 miliar. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno mengingatkan bahwa Polda Jambi akan terus serius dalam pemberantasan Tindak pidana Narkoba dalam mendukung program Bapak Presiden Asta Cita. “Mengungkap jaringan dan menangkap pelaku baik bandar serta pengedarnya demi menyelamatkan generasi muda Jambi dari penyalahgunaan narkotika adalah komitmen kami,” ungkap Orang Nomor satu di Polda Jambi tersebut. Polda Jambi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Penulis Tim

Read More

Razia Gabungan Efektif, Dirlantas Polda Jambi: “Disiplin Bayar Pajak dan Tertib Berlalu Lintas adalah Bentuk Kepedulian Terhadap Daerah

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Dalam rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan stakeholder terkait, Ditlantas Polda Jambi mencatat hasil positif selama pelaksanaan razia gabungan, yang berlangsung dari 21 hingga 26 April 2025. Sebanyak 22 surat tilang telah dikeluarkan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 12 lembar STNK dan 10 lembar SIM. Sementara itu, 170 teguran dan pernyataan kesanggupan juga diberikan kepada pengendara yang belum melakukan pembayaran atau mutasi pajak kendaraan. Razia gabungan ini berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah wajib pajak. Berdasarkan data yang dihimpun Sebelum razia (14–19 April 2025), Jumlah wajib pajak 4.398 dengan Total penerimaan pajak Rp 4.741.658.300. Setelah dilakukan razia (21–26 April 2025) Jumlah wajib pajak meningkat menjadi 5.092 dengan Total penerimaan pajak Rp 5.382.022.000 Dengan demikian, terdapat peningkatan 694 wajib pajak dan kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp 640.363.700. Menanggapi hasil tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mulai sadar akan pentingnya taat berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu. “Razia yang kita lakukan bersama stakeholder tidak semata-mata untuk menindak, tetapi juga mendidik. Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tapi bentuk nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Begitu juga dengan tertib berlalu lintas itu cermin dari kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tegas Kombes Pol Adi Benny. Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, agar tercipta budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat Jambi. (Viryzha)

Read More

Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Polda Jambi Menggelar Tactical Floor Game (TFG)

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 29/4/2025 – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Polda Jambi menggelar Tactical Floor Game (TFG) pada Selasa, (29/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan TFG ini sangat penting sebagai simulasi taktis dalam rangka menghadapi potensi kerawanan saat peringatan May Day. “Melalui Tactical Floor Game ini, kita memastikan seluruh rangkaian prosedur pengamanan dapat berjalan secara terkoordinasi dan responsif terhadap berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kapolda. Dalam simulasi yang digelar, skenario dimulai dari laporan informasi intelijen mengenai rencana kegiatan May Day di wilayah Jambi. Alur koordinasi kemudian dilanjutkan dari Kasat Intel kepada Kabagops Polresta Jambi, lalu kepada Kapolresta, hingga permintaan bantuan personel dan sarpras kepada Karoops Polda Jambi. Selanjutnya, dilakukan perintah persiapan kekuatan personel oleh Kabagbinops Biroops, hingga pelaporan kepada Kapolda. “Kegiatan ini menunjukkan kesiapan kita dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting seperti Hari Buruh Internasional,” tutup Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More