Brimob Polda Jambi Terjun Cepat Tangani Banjir di Desa Lubuk Suli Kerinci

Tajam24Jam.Com Kerinci, 28 November 2025 — Personel Posko Siaga Tanggap Bencana Kompi 3 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi bergerak cepat merespons banjir yang menggenangi Desa Lubuk Suli, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (28/11/2025). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol M. Faishal Aris menyampaikan bahwa sebanyak 42 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut, dipimpin langsung oleh AKP Yulizar sebagai komandan lapangan. Untuk mendukung operasi kemanusiaan ini, Brimob menurunkan personel lengkap dengan peralatan pendukung, antara lain 1 unit R6 Bus, 1 unit R6 Box, perlengkapan SAR Air (rompi pelampung), perlengkapan SAR Darat (tali jiwa, helm keselamatan, masker gas NBC, APAR), hingga 1 unit perahu karet. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa seluruh sarana telah disiapkan dengan baik guna memastikan proses penyelamatan, pemantauan situasi, dan evakuasi warga berlangsung maksimal. “Personel siaga di Posko Taktis SAR Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor untuk memantau perkembangan cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi. Kami juga memberangkatkan 10 personel Tim SAR menuju lokasi terdampak di Desa Lubuk Suli untuk mengecek kondisi masyarakat dan memonitor situasi banjir. Hingga laporan diterima, keadaan di lapangan aman dan tetap terkendali,” jelas Kabid Humas. Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak terkait di lapangan. “Setiap perkembangan kondisi banjir akan segera diperbarui oleh tim di lapangan sehingga dapat direspons cepat dalam situasi darurat,” ujarnya. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Raih Terbaik 3 Quick Wins Presisi Tingkat Nasional

Tajam24Jam.Com Bogor, 24 November 2025 — Polda Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil meraih peringkat Terbaik 3 Quick Wins Presisi pada Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 yang digelar di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (24/11/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Atas pencapaian ini, Kapolda melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan rasa bangga serta apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras. “Alhamdulillah, Polda Jambi berhasil meraih penghargaan Terbaik 3 Quick Wins Presisi tingkat nasional. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bapak Kapolda Jambi pada Apel Kasatwil,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Polda Jambi untuk terus berinovasi, meningkatkan kecepatan respons, serta memperkuat kualitas pelayanan publik. Apel Kasatwil 2025 mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta menerima berbagai paparan strategis guna menyamakan visi dalam mendukung kebijakan pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Apel Kasatwil merupakan momentum penting bagi Polri untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas kinerja satuan kewilayahan. Prestasi Polda Jambi ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk semakin adaptif, responsif, dan presisi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pelayanan Polri yang modern dan profesional. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Habib Muhammad Luthfi bin Yahya

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 November 2025 — Polda Jambi menggelar acara Silaturahmi Kebangsaan bersama ulama karismatik Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya pada Sabtu malam (22/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Polda Jambi ini mengusung tema “Meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Guna Mendukung Pelayanan Polda Jambi Kepada Masyarakat.” Acara diawali dengan salat Isya berjamaah di Masjid Al-Ikhlas, kemudian dilanjutkan dengan penampilan hadroh serta pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Turut hadir Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama, kapolres jajaran, serta seluruh personel Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan rasa hormatnya atas kehadiran sang ulama besar. “Kami sangat terhormat atas kehadiran Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, ulama besar bangsa yang selalu memberi teladan tentang cinta tanah air dan persatuan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi penguat profesionalisme, integritas, dan spiritualitas anggota Polri dalam menjaga keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Gubernur Jambi H. Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Habib Luthfi. “Kami sangat bangga karena Habib Luthfi hadir di Jambi. Semoga ini memperkuat pelayanan Polda Jambi dan kecintaan masyarakat kepada ulama,” ungkapnya. Puncak kegiatan diisi oleh tausiyah kebangsaan yang disampaikan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya. Dalam ceramahnya, beliau menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah dan persatuan nasional. “Silaturahmi memanjangkan persaudaraan antarumat sebangsa dan setanah air,” ujarnya. Habib juga mengingatkan bahwa menjaga tanah air adalah kewajiban seluruh elemen bangsa. “Indonesia adalah anugerah dari Sang Pencipta yang harus dijaga oleh semua lapisan masyarakat,” tegasnya. Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan ini menjadi momentum mempererat hubungan spiritual, moral, dan nilai kebangsaan antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat Jambi. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi dan OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 November 2025 — Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK. Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk para personel kepolisian. “Sosialisasi perlindungan konsumen ini adalah edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa OJK turut memberikan informasi terkait regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya menggunakan produk keuangan secara bijak dan aman. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman personel terhadap isu-isu keuangan modern. “Saya apresiasi kehadiran Kepala OJK Jambi yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi jajaran Polda Jambi,” tuturnya. Kapolda juga menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus keuangan digital yang harus diantisipasi sejak dini. “Kita upayakan mengubah kendala dalam menghadapi kasus sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” tegasnya. Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal oleh narasumber dari OJK. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Buka Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi PNPP T.A. 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Polda Jambi menggelar Pembukaan Acara Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Mapolda Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, serta para Pejabat Utama Polda. Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Dengan mengusung tema “Polri Berdaya Pensiun Bahagia – Siap Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional”, kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Polri dalam mempersiapkan personel yang memasuki masa purna tugas. “Masa purna bhakti bukan berarti berhenti berkarya, melainkan awal baru untuk mengembangkan minat, bakat, serta rencana yang belum sempat direalisasikan selama bertugas,” ujar Wakapolda. Ia menegaskan bahwa Polri telah menyiapkan berbagai program pembekalan guna meningkatkan kesejahteraan personel, sejalan dengan kebijakan prioritas Kapolri. “Dengan kerja sama yang dibangun bersama para stakeholder, diharapkan setiap personel yang memasuki masa purna bhakti memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan sehingga tetap mampu produktif,” tambahnya. Wakapolda juga mengingatkan pentingnya prinsip “Pensiun SIAP Bahagia”—Sehat, Ikhlas, Aktivitas bermanfaat, dan Produktif—sebagai pedoman bagi peserta dalam memasuki masa pensiun. Pembukaan kegiatan selesai pada pukul 10.25 WIB dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif. Para peserta kemudian menerima berbagai pelatihan, mulai dari kewirausahaan, motivasi finansial, usaha ayam petelur, hidroponik, hingga pembekalan dari Bank SMBC. Acara juga dimeriahkan dengan demo barista kopi, pembuatan roti, sesi foto bersama, serta kunjungan Wakapolda ke stand UMKM. Dalam kesempatan itu, Wakapolda turut menyampaikan pesan Kapolda Jambi bahwa masa purna bhakti merupakan fase penting dalam pembinaan SDM Polri dan harus dipersiapkan dengan matang. Penulis Tim 

Read More

Sempat di Praperadilan dan Menang, Tiga Pelaku Kasus PETI Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi 

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 November 2025 – Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra Bin Baharrudin, dan Radial Nur Bin M. Nur terkait proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Permohonan yang diajukan melalui kuasa hukum Zainal Abidin & Partners tersebut sebelumnya menggugat sah atau tidaknya tindakan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan pada September 2025. Namun, dalam amar putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jambi menegaskan bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi adalah sah menurut hukum. Hakim menyatakan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai penyidikan tindak pidana pertambangan dan mineral. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko menjelaskan dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya. Upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berupa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penggeledahan, adalah sah menurut hukum demikian isi putusan yang dibacakan di ruang sidang PN Jambi. “Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka para pemohon otomatis tetap berlaku, begitu pula barang bukti berupa kendaraan dan beberapa kepingan logam berwarna kekuningan yang sebelumnya telah disita penyidik,” ujarnya. Polda Jambi melalui Ditreskrimsus juga menegaskan bahwa penindakan kasus PETI akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan, menekan aktivitas ilegal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan. Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan temuan emas seberat 1,7 kilogram, yang sebelumnya turut diajukan sebagai objek sengketa dalam permohonan praperadilan. Kasubdit juga menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh barang buktinya. Sebelumnya Tipdter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal pada Jumat, 19 September 2025 di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Dari hasil pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver yang di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar. Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin. Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat. Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Penulis Tim

Read More

Tersangka Penipuan Resmi Ditetapkan, Korban Megawati Desak Kejati Jambi: “Jangan Ada Permainan!”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang warga bernama Megawati kini memasuki fase krusial. Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi secara resmi menetapkan perempuan berinisial DDR sebagai tersangka, melalui surat penetapan pada 2 Juni 2025. Penetapan ini menguat setelah rangkaian penyidikan panjang, termasuk laporan polisi LP-B/134/II/2024/SPKT-Polda Jambi yang menjerat DDR dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 19 Juni 2024 di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Hasil gelar perkara pada 15 Mei 2025 mempertegas terpenuhinya bukti permulaan hingga akhirnya penyidik menaikkan status DDR menjadi tersangka. Korban Megawati Lantang Bersuara: “Tolong Negara Hadir, Jangan Dipetieskan!” Sementara proses hukum berjalan, Megawati—korban sekaligus pelapor—menyuarakan kekecewaannya. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi bergerak cepat dan tidak memberi ruang bagi intervensi. “Saya sudah terlalu lama menunggu keadilan. Tersangka sudah ditetapkan, bukti sudah lengkap, tetapi sampai sekarang masih P 19. Saya mohon Kejaksaan Tinggi Jambi serius. Jangan ada permainan, jangan ada perlambatan,” tegas Megawati. Ia mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun psikologis, akibat dugaan penipuan tersebut. Proses hukum yang berjalan lamban disebutnya makin menambah beban yang ia tanggung. Publik Soroti Kejati Jambi: Transparansi Tanpa Kompromi, Penetapan tersangka ini sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, DDR diketahui merupakan istri dari seorang perwira berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Polda Jambi, sehingga masyarakat menyoroti potensi benturan kepentingan atau “main mata” dalam proses penanganan berkas perkara. Fakta bahwa tersangka merupakan seorang Ibu Bhayangkari membuat publik menaruh perhatian lebih terhadap integritas penegakan hukum dalam kasus ini. Gelombang desakan publik mengarah kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar menunjukkan profesionalisme penuh dalam proses penelitian berkas perkara dari penyidik Polda Jambi. Masyarakat Pantau Ketat, Tak Ingin Ada Intervensi Masuknya perkara ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan membuat masyarakat kini ikut mengawasi setiap langkah aparat penegak hukum. Opini publik menguat untuk mencegah segala bentuk: intervensi dari pihak berkepentingan, upaya penghentian perkara secara diam-diam, atau perlambatan proses yang tidak berdasar. Megawati: “Saya Hanya Ingin Hak Saya Kembali” Megawati menegaskan kembali bahwa perjuangannya bukan semata soal uang, tetapi kepastian hukum. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini dipetieskan. Bukti semuanya sudah lengkap. Saya mohon negara hadir,” ujarnya menutup wawancara dengan nada penuh harap. Kasus ini kini menjadi uji integritas bagi lembaga penegak hukum di Jambi. Publik menanti apakah prosesnya benar-benar berjalan tanpa tebang pilih—meski melibatkan keluarga mantan pejabat kepolisian. Penulis Tim

Read More

“Mafia BBM Makin Menggila! Solar Subsidi Langka di Jambi, Perusahaan Raksasa KTN atau EWF Diduga Ikut Serobot—Pertamina, SKK Migas, dan Polda Jambi Dinilai Tutup Mata”

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Krisis kelangkaan solar subsidi kembali memuncak di berbagai SPBU di Provinsi Jambi. Antrean mengular, sopir angkutan rakyat mengeluh, dan nelayan kecil terpaksa menghentikan aktivitas. Di balik carut-marut ini, dugaan permainan mafia BBM dan keterlibatan perusahaan besar terus mencuat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, Selasa 18 November 2025. Meski telah viral di berbagai platform media sosial, baik Pertamina, SKK Migas, maupun Polda Jambi dinilai masih diam seribu bahasa. Publik mempertanyakan: sampai kapan pembiaran ini terjadi? Masyarakat Bertindak Sendiri—Oknum Diduga Aparat Ikut Terlibat, Kasus terbaru yang muncul dari SPBU Lampung Timur makin menggambarkan betapa parahnya situasi. Warga terpaksa turun tangan dan mengamankan langsung pelaku pengecor SPBU diduga dikendalikan oleh mafia. Mirisnya, beberapa pelaku yang diamankan masyarakat diduga merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dari oknum TNI. “Ini penghianatan terhadap bangsa! Mereka tega memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan rakyat kecil yang membutuhkan BBM subsidi,” ujar salah satu warga dengan nada geram. Perusahaan Raksasa Diduga Ikut Menikmati Solar Subsidi Di Jambi, sorotan publik kini mengarah kepada perusahaan raksasa perkebunan seperti KTN atau EWF, yang disebut-sebut mengoperasikan lebih dari 1.000 unit kendaraan besar pengangkut TBS serta memiliki ram sawit di berbagai titik. Pertanyaan besar pun muncul: Apakah perusahaan sebesar itu masih pantas menikmati solar subsidi yang jelas diperuntukkan bagi masyarakat kecil? Pengguna yang berhak atas subsidi menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan perusahaan raksasa tersebut seharusnya wajib menggunakan solar non-subsidi seperti Dexlite atau BBM industri, bukan “menghabiskan jatah rakyat”. “Kalau perusahaan besar ikut menyerobot jatah subsidi, ya jelas rakyat yang dikorbankan! Ini sudah lama terjadi, tapi tak ada tindakan tegas,” tegas seorang sopir truk pengangkut sembako. Diamnya Aparat Dinilai Membuat Mafia Makin Beringas, Di tengah laporan-laporan masyarakat, aksi kencing BBM, mobil tangki liar, kartu subsidi fiktif, hingga praktik penyalahgunaan QR code terus terjadi. Namun belum tampak gebrakan besar dari aparat maupun regulator. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa mafia BBM semakin kebal hukum dan merasa dilindungi. Desakan Sanksi Tegas: Jangan Ada Toleransi Lagi, Para pengamat energi dan aktivis masyarakat mendesak sanksi sangat tegas diberlakukan tanpa pandang bulu: 1. Untuk Perusahaan Besar (KTN, EWF, dan lainnya) Larangan total mengisi BBM subsidi untuk armada angkutan perusahaan. Denda administratif maksimal sesuai aturan BPH Migas. Pencabutan izin usaha sementara bila terbukti melakukan penyalahgunaan. Audit menyeluruh konsumsi BBM perusahaan oleh Pertamina dan BPH Migas. 2. Untuk Oknum APH & Mafia BBM Pidana penjara sesuai UU Migas No. 22/2001 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 (penyalahgunaan BBM bersubsidi). Pecat tidak hormat bagi oknum aparat yang terlibat. Pengungkapan jaringan mafia BBM secara terbuka oleh Polda dan Kejaksaan. 3. Untuk SPBU yang Membiarkan Pelanggaran Pembekuan izin operasional SPBU. Pencabutan kerja sama dengan Pertamina. Denda besar atas pelanggaran mekanisme distribusi subsidi. Rakyat Tidak Boleh Terus Jadi Korban, Kelangkaan solar subsidi bukan lagi sekadar masalah ekonomi, tetapi sudah berubah menjadi krisis keadilan sosial. Ketika mafia dan perusahaan besar mengambil hak rakyat, ketika aparat tidak bertindak, ketika negara seolah diam — maka penderitaan masyarakat hanya akan semakin dalam. Sudah saatnya pemerintah pusat, Pertamina, dan aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Amankan Lalu Lintas Jelang Nataru

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, Waden POM II/2 Jambi, Pasilat Korem Gapu/Jambi, personel gabungan Polda Jambi, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Satpol PP Kota Jambi. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tiga Parameter Utama Operasi Zebra Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 memiliki tiga parameter utama yang menjadi fokus pelaksanaan. “Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi ideal menjelang Nataru, sekaligus memastikan setiap wilayah mampu menentukan target sasaran berdasarkan karakteristik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang ada,” ujar Kapolda. Kapolda turut menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pelanggaran pengendara, tetapi juga perlindungan pengguna jalan lainnya, termasuk penindakan terhadap aksi balap liar dan upaya melindungi pejalan kaki. Kedepankan Edukasi dan Pencegahan Irjen Pol. Krisno juga menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengutamakan langkah preemtif, preventif, dan edukatif. Ia menegaskan bahwa operasi bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahan sebelum tindakan represif dilakukan. Pesan Kapolda untuk Personel Menutup amanatnya, Kapolda berpesan agar seluruh personel memastikan kesiapan diri, perlengkapan, serta menjaga kehormatan pribadi maupun institusi. “Operasi Zebra membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan kolaborasi seluruh instansi agar operasi ini berjalan maksimal. Utamakan keselamatan dalam bertugas dan jaga nama baik institusi,” tegasnya. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II TA 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 November 2025 — Polda Jambi melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dipimpin oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kapolres/ta se-Jambi melalui Zoom Meeting, para Kasiwas Polres, perwakilan Satker Polda Jambi, serta para Kaur/Kasi Keuangan dari satker jajaran. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, laporan perwira yang ditunjuk, serta pembacaan Pernyataan Hasil Audit oleh Irwasda Polda Jambi. Audit Tahap II yang berlangsung selama 28 hari, sejak 21 Oktober hingga 17 November 2025, menghasilkan sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk temuan bersifat konsultasi. Temuan tersebut mencakup bidang Opsnal, SDM, Logistik, dan Garkeu. Sementara temuan konsultasi berada pada bidang SDM, Logistik, dan Keuangan. Setelah paparan hasil audit, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hasil audit serta penyerahan kepada pihak terkait. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan apresiasi atas profesionalisme tim audit Itwasda Polda Jambi. Saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Audit Itwasda Polda Jambi yang telah melaksanakan audit dengan sangat baik, objektif, dan profesional, “ujar Wakapolda”. Ia menegaskan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Audit ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri sebagai bagian dari assurance activities, “tegasnya”. Wakapolda juga meminta seluruh Kasatker agar menindaklanjuti seluruh temuan audit secara serius dan segera melakukan perbaikan. Taklimat Akhir ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum memperbaiki tata kelola organisasi Polda Jambi agar semakin baik ke depannya, “jelasnya”. Acara ditutup dengan pembacaan surat perintah Kapolda terkait penindakan hasil audit. Penulis Tim 

Read More