BAIN HAM-RI Provinsi Jambi somasi Kades Rantau Makmur diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan

Tajam 24 jam.Com Kota Jambi, Jum’at 24/01/2025 – Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi melayangkan surat somasi Kepada Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena dinilai Telah merugikan seorang warga desa selaku suplier material. Pembelian material untuk pekerjaan di Tahun 2019 – 2020 belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Rantau Makmur yang saat itu selaku Kades Suparto (almarhum), Sekdes Heri Ardiyanto, Bendahara Wiennarni dan TPK Murgianto (Kades sekarang). Sekitar Bulan Maret 2024, Kades Murgianto membuat nota kesepahaman dengan Suplier material Tersebut untuk mengangsur pembayaran material pekerjaan 2019 dengan menggunakan Dana desa saat ini selama Lima tahun kedepan, namun kesepakatan itupun belum terpenuhi. “Dari hasil investigasi anggota kami, bahwa adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Aparat Pemerintah Desa Rantau Makmur sehingga menimbulkan kerugian warga selaku Suplier material” Kata Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, Ar. Karim di Kel. Thehok Kota Jambi, Jum’at 24/01/2025 Ar. Karim menjelaskan bahwa adanya potensi kerugian Suplier material untuk pekerjaan Tahun 2019 – 2020 yang belum dibayar oleh Pemerintah Desa Rantau Makmur. sehingga berpotensi Adanya dugaan Tindak Pidana korupsi Oleh Aparat pemerintah Desa Rantau makmur dapat di jerat dengan Undang-undang No.31 tahun 1999. Tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi. “Kami Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi telah melayangkan surat somasi Kepada Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena dinilai Telah merugikan seorang warga desa selaku suplier material dan Kami juga menilai apa yang telah dilakukan oleh Aparat Pemerintah Desa Rantau Makmur ini diduga telah menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara negara dan berharap kades dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik” ucap Ar. Karim. Team Penulis

Read More

Mantan ketua Dan Bendahara KONI Kabupaten Muaro Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Tajam24jam.com MUARO JAMBI, Jum’at 24/01/2025 – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi inisial ‘FH’ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Selain mantan Ketua, polisi juga menetapkan mantan Bendahara KONI Muaro Jambi insial ‘SN’ sebagai tersangka dugaan korupsi. Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 hingga 2021. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro telah melakukan pelimpahan tahap 2 perkara dugaan korupsi dua tersangka ini ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 23 Januari 2025. “Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Muaro Jambi,”kata Kasi Pidus Kejari Muaro Jambi kepada wartawan, Afriadi Asmin. Afriadi menjelaskan, Tersangka ‘FH’ dan Tersangka ‘SN’ diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Muaro Jambi yang menyebabkan kerugian negara mencapai 521 juta rupiah lebih. Saat ini tersangka ‘FH’ dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Jambi, sementara tersangka ‘SN’ dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. “Penahanannya sendiri dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Januari sampai tanggal 11 Februari tahun 2025,”jelas Kasi Pidsus Afriadi Asmin. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.pungkasnya Penulis Team.

Read More

Kabag SDM Polres Bangka Barat Beri Arahan dalam Talkshow Penguatan Pancasila untuk Generasi Muda

Tajam24jam.com Bangka, Kamis 23/01/2025 – Bertempat di Aula SMAN 1 Muntok, Kabag SDM Polres Bangka Barat, Kompol Anwar Panuju Widodo, S.H. Seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK menjadi narasumber dalam Talkshow bertema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Bagi Generasi Muda di Kabupaten Bangka Barat sesuai Asta Cita Presiden RI.” kamis 23 Januari 2025 Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Bangka Barat. Dalam arahannya, Kompol Anwar Panuju Widodo menegaskan pentingnya penguatan ideologi Pancasila di tengah generasi muda sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Polri berkomitmen menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas sehari-hari, baik sebagai pengayom masyarakat maupun dalam menjaga keadilan dan kemakmuran bangsa,” ujarnya. Ia juga menekankan peran generasi muda dalam membangun bangsa melalui demokrasi yang sehat, toleransi, serta semangat keberagaman. Polri, lanjutnya, terus memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pelajar untuk memahami nilai-nilai kebangsaan. “Kami mendorong adik-adik untuk aktif menyampaikan pendapat secara damai, misalnya melalui mekanisme pengaduan masyarakat atau Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya. Selain itu, Kabag SDM Polres Bangka Barat menegaskan pentingnya sinergitas TNI/Polri dalam menjaga keutuhan bangsa, mencegah radikalisme, dan mempromosikan keberagaman. Ia juga menyampaikan dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang diusung Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini juga diisi oleh pemaparan dari Kasdim 0431 Bangka Barat, Kepala Bakesbangpol Bangka Barat, dan Ketua Karang Taruna Bangka Barat. Para siswa antusias mengikuti talkshow dan aktif bertanya mengenai isu-isu seperti cara menyampaikan pendapat tanpa kekerasan, peran generasi muda dalam hilirisasi, serta upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan yang berakhir pukul 12.30 WIB ini berjalan lancar dan aman. Melalui acara ini, generasi muda Kabupaten Bangka Barat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendukung visi Indonesia Maju 2045. Penulis Team.

Read More

Dorong Inovasi Penyusunan Perda dan Perkada, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting Angkatan I Tahun 2025

Tajam24jam.com Jakarta, Kamis 23/01/2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan I Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung F Lantai 3 BPSDM Kemendagri pada Selasa (21/1/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah (Pemda) dalam merumuskan kebijakan yang responsif serta berkelanjutan. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Juddy Janto Damond menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Otonomi daerah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal. Untuk itu, kualitas peraturan daerah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” ujar Juddy. Ia juga menambahkan bahwa UU Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menjadi landasan hukum penting dalam penyusunan Perda. Dalam hal ini, konsep omnibus law turut diperkenalkan sebagai metode untuk menciptakan regulasi yang lebih terintegrasi dan efektif. “Dengan memahami metode omnibus law, kita dapat mengatasi regulasi yang tumpang tindih dan memperkuat sistem hukum nasional,” imbuhnya saat menekankan pentingnya inovasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Diklat ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan regulasi, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai asas-asas hukum yang harus dijadikan dasar dalam penyusunan Perda dan Perkada. Asas-asas tersebut mencakup lex superior derogat legi inferiori, lex specialis derogat legi generali, dan lex posterior derogat legi priori. “Perda yang baik harus dirancang berdasarkan asas-asas hukum yang kokoh dan mencerminkan kapasitas pemerintahan dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Juddy. Selama diklat, peserta mendapatkan bimbingan dari tenaga pengajar berpengalaman yang memberikan pemaparan terkait tahapan penyusunan Perda secara sistematis. Materi yang disampaikan mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan Perda dan Perkada. Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. “Produk hukum yang baik adalah kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Juddy. Penulis Team.

Read More

Mampu Proses Perizinan PBG Selama 17 Menit, Mendagri Apresiasi Pemprov DKI Jakarta

Tajam24jam.com Jakarta, Kamis 23/01/2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu meningkatkan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara andal. Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (20/1/2025), proses pelayanan PBG dapat berlangsung selama 17 menit 31 detik. “Ini [dari target awal dapat diselesaikan dalam waktu] 30 menit, faktanya sekarang [dapat diselesaikan dalam waktu] 17 menit 31 detik. Ini bagi teman-teman kepala daerah yang lain mudah-mudahan bisa terpacu termotivasi DKI,” ujar Mendagri saat melakukan Kunjungan Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke MPP DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Mendagri berharap, kiprah tersebut dapat ditiru oleh daerah lainnya di Indonesia. Dirinya berpesan agar daerah mampu memproses perizinan PBG dalam waktu cepat, atau setidaknya paling lambat selama 10 hari kerja. Menurut Mendagri, optimalnya layanan PBG akan membantu pengembang dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Ini sangat membantu percepatan proses pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah ibadah kita kepada Tuhan, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ibadah kita dan darma bakti kita kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya. Dirinya menjelaskan, program pembangunan rumah merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Menurutnya, penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itulah, pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong penyediaan 3 juta rumah untuk kalangan MBR. Dalam upaya mendukung program tersebut, diperlukan proses perizinan yang cepat. Mendagri menjelaskan, program penyediaan 3 juta rumah dikhususkan kepada kalangan MBR. Selama ini, kata dia, banyak yang salah memahami kebijakan tersebut. Dirinya menegaskan, untuk masyarakat mampu tetap dikenai biaya retribusi sebagaimana ketentuan yang diberlakukan. “[Biaya] PBG dinolkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, MBR dalam bahasa undang-undangnya. Siapa itu MBR? Jadi sekali lagi bukan untuk semua. Hanya untuk MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Mendagri. Sebagai informasi, dalam kunjungan tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP menyerahkan secara simbolis sertifikat perizinan PBG kepada masyarakat setempat. Seluruh hadirin tampak gembira atas optimalnya pelayanan PBG di MPP DPMPTSP DKI Jakarta. Penulis Team.

Read More

Wujudkan asta cita presiden prabowo subianto, kelompok saroha tanam perdana dilokasi eks tambang kota nopan

Tajam24jam.com Madina Sumut, Kamis 23/01/2025 – Kota nopan Bersama Masyarakat, forkopimcam kecamatan Kota nopan gelar penanaman jagung serentak 1 juta hektar sebagai wujud program asta cita presiden prabowo subianto untuk memanfatkan lahan demi meningkatkan swasembada pangan. Penanaman jagung perdana ini juga dalam rangka rehabilitasi lahan bekas tambang di jambur tarutung kecamatan Kota nopan kab Mandailing Natal. Selasa 21/1/2025. Maraginda hakim Ketua kelompok tani saroha menerangkan bahwa lahan yang akan di manfaatkan untuk penanaman jagung saat ini berkisar lebih kurang 1,5 Ha dan akan terus dilakukan proses rehabilitasi lahan agar bisa di manfaatkan kembali untuk lahan pertanian dan perkebunan. Warga yang turut menanam menyebutkan rehabilitasi lahan pasca tambang ini dilakukan atas inisiasi dari Maraginda ketua kelompok tani saroha karena sebelumnya lahan sudah dimanfaatkan warga mendulang mas dengan demikian lahan rusak bisa dimanfaatkan kembali. Sebelumnya upaya yang dilaksanakan oleh arie sopandi paloh Kapolres Mandailing Natal memberhentikan kegiatan tambang mas tanpa izin di kecamatan Kota nopan melakukan penyisiran dan pembakaran peralatan tambang untuk melawan mafia tambang merupakan langkah awal untuk mengembalikan kondisi lahan pasca tambang seperti semula demi mewujudkan program Asta cita presiden prabowo subianto.Arya benny daulay Kepala UPTD Pertanian kecamatan Kotanopan menyampaikan “Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan unsur tanah tentunya denganmelihat kondisi lahan kritis bekas tambang agar bisa dimanfaatkan kembali menjadi lahan pertanian.” Penulis Team.

Read More

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Tajam24jam.com JAMBI, Rabu 22/01/2025 – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan Swasembada nasional, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar di seluruh Indonesia. Bertempat di Lahan Kelompok Tani Tunas Jaya, yang berada di Jalan Kolonel M. Kukuh Rt.15, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, Selasa (21/01/2025). Kegiatan ini, dihadiri oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Sc, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Handoko, S.I.K.,M.M, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Edi Mardianto, S.I.K.,M.Si, Kabinda Jambi diwakili Kabag Ops, Kejati Jambi diwakili koordinator, Kejari Jambi diwakili Kasi Pidum, Para Pejabat Utama Polda Jambi, Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Jambi, Pj. Walikota Jambi Sri Purwaningsih, S.H.,M.A.P. Selain itu, juga diikuti oleh, Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H, Sekda Kota Jambi, bersama unsur Forkopimda Kota Jambi, Sepv Opration PTPN IV Regional Jambi, Kepala Perum Bulog Jambi, Para Pejabat Utama Polresta Jambi dan Kapolsek jajaran, berikut kelompok Tani Tunas Jaya, RT 15, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru. Kapolresta Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menuturkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare di seluruh Indonesia, yang diprakarsai oleh Polri bersama Kementerian Pertanian. Sebelum pelaksanaan penanaman, Kapolda Jambi, bersama Gubernur Jambi, Kapolresta Jambi dan Forkopimda, berikut perwakilan kelompok tani mengikuti zoom meeting yang disiarkan langsung dari Subang, Jawa Barat. dibuka oleh Irwasum Polri, dengan dihadiri oleh Kapolri, pejabat Kementerian Pertanian, Forkopimda, serta kelompok tani setempat. ” Program penanaman jagung serentak ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produksi jagung dalam negeri,” ujar Ipda Deddy Haryadi. Diterangkan juga oleh Kasi Humas. melalui sinergi dari berbagai elemen, Pemerintah hingga masyarakat petani, tujuan swasembada pangan dapat tercapai. ” Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Pemerintah melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. untuk itu pentingnya kerja sama lintas sektoral guna keberhasilan program tersebut “, tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Deklarasi Penolakan Geng Motor Di Bangka Barat

Tajam24jam.com Bangka, Rabu 22/01/2025 – Kapolres bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK pimpin deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah hukum Bangka Barat,Senin 20 Januari 2025. Deklarasi ini dilaksanakan di sekolah smansa 1 Muntok Kapolres menjadi irup dalam deklarasi tersebut Dalam apel tersebut, seluruhnya secara serentak berkomitmen menyampaikan deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang ada di Bangka barat ini. mengatakan deklarasi penolakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah Bangka barat. “Ini komitmen kita bersama, geng motor tidak bisa kita biarkan, jangan sampai berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka barat” “Ini juga sebagai kecintaan saya kepada masyarakat di Bangka barat. Maka dari itu, Polri dan masyarakat serta semuanya sepakat siap menindak tegas segala aktivitas geng motor guna membuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bangka Belitung terutama di Bangka barat,” Penulis Team.

Read More

Kuat Dugaan Proyek Pengerasan Jalan Mendalo Darat Bermasalah dan Manipulatif, Kadis PUPR Bungkam

Tajam24jam.com JAMBI, Selasa 22/01/2025 — Proyek Pengaspalan Jalan Lingkungan SMA Negeri 11 Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi dikerjakan asal-asalan dan syarat manipulasi. Terlihat saat tim media turun ke lokasi melakukan investigasi pada tanggal 4 Januari 2025. Pantauan sejumlah awak media di lapangan, proyek pengaspalan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 tersebut masih berbentuk hamparan batu-batu split. Warga di sekitar mensinyalir proses pengerjaan proyek pengaspalan itu tidak sesuai bestek seperti pemadatan, pondasi atau agregatnya dituding tidak sesuai, sehingga permukaannya terlihat hanya berbentuk hamparan batu-batu split. Menurut warga sekitar lagi, “Sejatinya pekerjaan pengaspalan jalan tersebut diawali dengan pembersihan permukaan jalan dari bahan-bahan yang dapat mengganggu, lubang-lubang yang ada sebelumnya mesti ditutupi dengan agregat dan dipadatkan sehingga secara kualitas pekerjaan lebih terjamin.” Pekerjaan Pengerasan jalan di lingkungan SMA Negeri 11 Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi ini diduga sudah menggunakan dua kali anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai hampir mencapai 300 juta. Sebagai informasi Proyek Pengaspalan ini adalah Job Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi yang pada tahap awalnya dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 134.500.000,- oleh CV. Arga Buana Jaya. Berikutnya pada tahap dua dikucurkan lagi anggaran sebesar Rp. 159.600.000,- dan pelaksananya adalah CV. Rafin Jaya. “Pekerjaan Pengerasan Jalan SMA Negeri 11 RT.20 tidak maksimal, diduga bermasalah, syarat manipulatif, dan dikerjakan asal jadi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Di tempat dan waktu terpisah, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi melalui nomor kontak whatsappnya 0811-741-* dan Sekdis PUPR Sdr. Puja dengan nomor kontak whatsappnya 0822-5530-1*, terlihat tanda centang bukti chat terbaca namun tidak mendapatkan respon dan tanggapan sampai berita ini naik publish. Penulis Team.

Read More

Mampu Proses Perizinan PBG Selama 17 Menit, Mendagri Apresiasi Pemprov DKI Jakarta

Tajam24jam.com Jakarta, Selasa 21/01/2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu meningkatkan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara andal. Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (20/1/2025), proses pelayanan PBG dapat berlangsung selama 17 menit 31 detik. “Ini [dari target awal dapat diselesaikan dalam waktu] 30 menit, faktanya sekarang [dapat diselesaikan dalam waktu] 17 menit 31 detik. Ini bagi teman-teman kepala daerah yang lain mudah-mudahan bisa terpacu termotivasi DKI,” ujar Mendagri saat melakukan Kunjungan Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke MPP DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Mendagri berharap, kiprah tersebut dapat ditiru oleh daerah lainnya di Indonesia. Dirinya berpesan agar daerah mampu memproses perizinan PBG dalam waktu cepat, atau setidaknya paling lambat selama 10 hari kerja. Menurut Mendagri, optimalnya layanan PBG akan membantu pengembang dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Ini sangat membantu percepatan proses pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah ibadah kita kepada Tuhan, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ibadah kita dan darma bakti kita kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya. Dirinya menjelaskan, program pembangunan rumah merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Menurutnya, penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itulah, pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong penyediaan 3 juta rumah untuk kalangan MBR. Dalam upaya mendukung program tersebut, diperlukan proses perizinan yang cepat. Mendagri menjelaskan, program penyediaan 3 juta rumah dikhususkan kepada kalangan MBR. Selama ini, kata dia, banyak yang salah memahami kebijakan tersebut. Dirinya menegaskan, untuk masyarakat mampu tetap dikenai biaya retribusi sebagaimana ketentuan yang diberlakukan. “[Biaya] PBG dinolkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, MBR dalam bahasa undang-undangnya. Siapa itu MBR? Jadi sekali lagi bukan untuk semua. Hanya untuk MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Mendagri. Sebagai informasi, dalam kunjungan tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP menyerahkan secara simbolis sertifikat perizinan PBG kepada masyarakat setempat. Seluruh hadirin tampak gembira atas optimalnya pelayanan PBG di MPP DPMPTSP DKI Jakarta. Penulis Team.

Read More