Limbah PT MISI Di Duga Di kelola Sendiri Secara Illegal

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis 1/5/2025 – Aktivitas pengolahan limbah kelapa sawit ilegal terungkap di wilayah Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Investigasi yang dilakukan pada Kamis, 1/5/2025, menemukan adanya praktik memasak limbah sawit tanpa izin di rumah pribadi seorang ketua RT. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Misi, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Proses pengolahan dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana, tanpa pengawasan resmi dari instansi terkait. Praktik ini memunculkan kekhawatiran serius karena dilakukan di lingkungan permukiman warga. Tidak hanya ilegal, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Limbah sawit yang dimasak tersebut diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan lilin dan kosmetik. Hasil olahan kemudian dikirim ke Pekanbaru untuk didistribusikan lebih lanjut. Aktivitas ini berlangsung secara tertutup dan jauh dari standar industri yang sah, sehingga patut diduga telah menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Praktik pengolahan limbah ini memunculkan indikasi pelanggaran berat, baik dari sisi legalitas maupun dampak lingkungannya. Tidak ditemukan plang izin usaha, dokumen legal, atau bentuk pengawasan dari dinas teknis. Limbah yang diproses juga tidak melalui uji laboratorium, uji kesehatan, maupun sertifikasi dari BPOM. Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi konsumen dan masyarakat luas. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak perusahaan terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Misi, Mathilda Oliander Nogomukang Wutun, belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan tertulis yang dikirimkan redaksi belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen. LSM serta pegiat lingkungan kini mendorong pihak berwenang untuk segera turun tangan. Dugaan keterlibatan perusahaan, pelanggaran izin lingkungan, serta distribusi bahan ilegal harus diusut tuntas. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari praktik industri yang menyimpang. Penulis Tim

Read More

Sejumlah Pemuda Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Melakukan Aksi Tanam Pohon Pisang Dan Pohon Pinang Di Jalan Rusak

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12/4/2025 – Sejumlah pemuda di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi melakukan aksi tanam pohon pisang dan pohon pinang di jalan rusak, Sabtu 12 April 2025. Jumlah Penanaman pohon tersebut cukup banyak dan ditanam di jalan rusak parah yang berkubang air dan tidak hanya itu, sejumlah pemuda juga memancing belut di sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Selian menaman pohon, para pemuda tersebut juga membawa perlengkapan pancing. Mereka terlihat memancing belut di jalan berlubang yang digenangi air tersebut. Salah seorang pemuda Desa Mudung Darat, Diki Saputra mengatakan, ia cukup prihatin terhadap jalan rusak di desanya yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Diki berharap Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi dapat turun ke lokasi dan melakukan perbaikan jalan rusak yang telah terjadi selama bertahun-tahun tersebut. “Tidak hanya Desa Mudung Darat Jalan Rusak Parah, masuk ke arah Desa Sitiris juga rusak parah. Kami harap bapak Bupati Perbaiki Jalan Rusak parah di desa kami,” katanya. Ia mengatakan, ia bersama para pemuda Desa Mudung Darat lainnya sengaja menanam pohon pisang dan memancing belut di jalan rusak, sebagai bentuk kritikan terhadap Pemerintah. “Kami juga mancing belut besar di jalan rusak ini sebagai bentuk protes kami ke pemerintah,” jelas Diki. Terpisah, Supir truk bernama Sarbaini mengatakan, kerusakan rusak di Desa Mudung Darat telah terjadi selama bertahun-tahun dan terkesan luput dari perhatian pemerintah. Sarbaini berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat segera melakukan perbaikan jalan yang rusak parah tersebut. “Kami berharap jalan ini dapat segera diperbaiki pak, sudah banyak mobil terbalik di jalan ini,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.H,.S.I.K turut serta menghadiri pengamanan Kegiatan masyarakat Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam

Tajam24Jam.Com Muara Jambi, 22/3/2025 – Kegiatan masyarakat Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam berlangsung pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di Jalan Lorong Kantor Camat Sungai Gelam RT 09 Desa Sungai Gelam. Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race dengan menggelar Partai Tambahan untuk Remaja putri dan mendapatkan dukungan serta Apresiasi Dari Kapolsek Sungai Gelam berupa Uang Pembinaan.Pengamanan kegiatan dipimpin Langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam melibatkan Personil  Polsek Sungai Gelam sbb : Kegiatan Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.H,.S.I.K sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan pemuda yang Positif dengan memberikan Apresiasi uang Pembinaan. Adapun sebagai Juara dalam Ramadan 1446 H/ 2025 Run Race dan mendapatkan Hadiah pembinaan dari Kapolres Muaro Jambi adalah sbb :* Pemerintah Desa Sungai Gelam juga sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini, karena bertujuan untuk memberikan wadah positif bagi remaja Desa sungai gelam dalam menunggu kegiatan sahur. kegiatan Ramadhan Run Race ini Selesai sekira Pukul 01.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. Tim Penulis

Read More