Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 3 September 2025 – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) mencuat di SMKN 10 Muaro Jambi. Kasus ini terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 dan pungutan komite sekolah.
Informasi yang diterima komando.com menyebutkan, pembangunan ruang praktik siswa jurusan pertanian yang menelan anggaran DAK Fisik sebesar Rp2 miliar pada tahun 2023 diduga bermasalah. Proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut dinilai sarat penyimpangan, mulai dari dugaan mark up volume pekerjaan, penggelembungan biaya, hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, terdapat dugaan pengadaan meubelair dan alat pendukung lainnya dengan anggaran mencapai Rp1 miliar yang diduga fiktif dan tidak terealisasi. Bahkan, pembayaran barang disebut tidak sesuai peruntukan, sementara hasil pekerjaan fisik dinilai asal jadi.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga disebut melakukan pungutan komite sebesar Rp75 ribu per siswa setiap bulan. Pungutan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, serta tidak melibatkan pihak komite maupun perwakilan orang tua siswa.
Sumber menambahkan, pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah, tanpa transparansi maupun koordinasi dengan pihak terkait. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan KKN di lingkungan SMKN 10 Muaro Jambi.
Sehubungan dengan temuan ini, publik mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut. Audit ulang atas pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar juga diminta segera dilakukan, mengingat hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, memproses, dan menjatuhkan hukuman berat bagi oknum kepala sekolah maupun pihak komite yang terlibat dalam praktik pungli dan dugaan korupsi ini.
Penulis Tim



