Simpanan Nasabah di Rekening BNI Dibobol Oknum Tak Bertanggung Jawab, Sistem Keamanan Bank Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Januari 2026 — Keamanan sistem perbankan kembali menjadi sorotan publik. Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jambi, Muhammad Sobri, mengaku mengalami pembobolan dana dalam jumlah besar dari rekening pribadinya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas sistem pengamanan transaksi perbankan milik BNI. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pembobolan rekening yang berawal dari pesan elektronik mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam keterangannya kepada penyidik, korban menjelaskan bahwa pada 15 Januari 2026, ia menerima pesan email yang menginformasikan kewajiban validasi dan sinkronisasi NPWP secara online. Pesan tersebut mencantumkan nomor WhatsApp yang disebut sebagai “Layanan Pajak”. Karena akun pajaknya mengalami kendala lupa kata sandi, korban kemudian menghubungi nomor tersebut. Tanpa disadari, komunikasi tersebut menjadi awal petaka. Pelaku yang mengaku sebagai petugas layanan pajak disebut telah mengetahui data pribadi korban secara lengkap dan mengarahkan korban untuk membuka sebuah tautan yang diduga palsu. Korban juga diminta melakukan sejumlah tahapan, termasuk penggunaan meterai elektronik serta transfer dana dengan dalih proses administrasi. Merasa curiga, korban kemudian berupaya menyelamatkan dananya dengan memindahkan saldo dari rekening Bank Mandiri ke rekening BNI miliknya. Namun ironisnya, hanya berselang sekitar empat menit, dana tersebut justru kembali raib dan berpindah ke rekening Bank JAGO atas nama pihak berbeda, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Jambi, dan laporan telah diterima oleh petugas piket Ditreskrimsus. Selain itu, korban juga mengajukan pengaduan ke pihak BNI KCU Jambi, yang dibuktikan dengan Bukti Tanda Terima Pengaduan tertanggal 29 Januari 2026. Dalam surat balasan resmi BNI, pihak bank menyatakan sedang menindaklanjuti pengaduan nasabah. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana dana nasabah bisa berpindah begitu cepat, serta mekanisme keamanan apa yang gagal mendeteksi transaksi mencurigakan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kejahatan digital yang merugikan nasabah perbankan, sekaligus memperkuat desakan publik agar bank tidak hanya berlindung di balik klausul kehati-hatian nasabah, tetapi juga bertanggung jawab atas sistem keamanan internalnya. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat. Di sisi lain, BNI juga didorong untuk membuka secara transparan hasil investigasi internalnya, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan nasional. Kasus ini menjadi peringatan keras: di era digital, satu celah kecil dalam sistem dapat berujung pada kerugian besar bagi nasabah. Penulis Tim

Read More

Polsek Mestong Berikan Klarifikasi Terkait Berita “Tangkap Lepas” Mobil Yang Diduga Bermuatan BBM Ilegal;”, Tegaskan Itu Kendaraan Lakalantas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Januari 2026 — Polsek Mestong, AKP Hengky Lesmana, SH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap satu unit mobil yang disebut bermuatan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Mestong. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. “Silakan datang langsung ke Polsek supaya jelas,” ujar AKP Hengky Lesmana saat dikonfirmasi. Untuk memastikan informasi yang beredar, awak media kemudian mendatangi Polsek Mestong. Di ruang kerjanya, AKP Hengky Lesmana menjelaskan bahwa mobil yang dimaksud bukan kendaraan hasil tangkapan terkait dugaan BBM ilegal. Menurut Kapolsek, kendaraan tersebut dibawa ke Polsek lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sehingga penanganannya masuk dalam ranah Unit Lantas.Kapolsek juga menegaskan mobil tersebut dalam kondisi kosong dan tidak bermuatan.“Itu mobil lakalantas, makanya dibawa ke Polsek. Bukan mobil tangkapan, dan mobil itu kosong tidak ada muatan,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan di Polsek Mestong hanya bersifat sementara sambil menunggu proses penyelesaian dari pihak-pihak terkait, sebelum akhirnya ditangani Unit Lantas. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kapolsek Mestong menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” seperti yang diberitakan. Penulis Tim

Read More

Kepala Regional BGN Jambi Akui Keracunan MBG Siswa Sangat Fatal

Tajam24Jam.Com Muaro jambi, 31 Januari 2026 – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.‎‎Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.‎‎Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.‎‎Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.‎‎”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yang dicek itu dari sampel makanan dan air,” jelasnya Sabtu, 31 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin. Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya dan dia pun menyampaikan permohonan maaf.‎‎”Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara,” terangnya.‎‎Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperasi sudah tersertifikasi.‎‎”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, Jadi memang kita sudah sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.‎‎Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.‎‎”Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga,” jelasnya. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG dan disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.‎‎Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.‎‎Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG. “Ini ada pelaksanan SOP ya kurang berjalan,” tegasnya.‎‎Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.‎‎”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal, makanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.‎ Penulis Tim

Read More

Puluhan Murid SD di Muaro Jambi Diduga Keracunan MBG, RSUD Ahmad Ripin Dipadati Wali Murid

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Januari 2026 — RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, dipenuhi puluhan murid SD 118/IX Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program MBG, Jumat (30/1/2026). Pantauan di lokasi, sejumlah anak tampak menjalani perawatan medis, sementara para orang tua dan keluarga korban terus berdatangan ke rumah sakit. Situasi di ruang pelayanan pun terlihat ramai. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, anaknya yang duduk di kelas 4 SD mulai mengeluhkan mual setelah menyantap makanan yangdibagikan di sekolah.“Katanya tadi menunya soto. Kejadiannya sekitar jam setengah tiga,” ujarnya. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga terpantau hadir di RSUD Ahmad Ripin, di antaranya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), Wakil Bupati Jun Mahir, serta Sekda Budi Hartono. Sementara itu, Kepala SPPG Sengeti, Akbar Amrullah, mengklaim proses penyajian makanan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut insiden ini merupakan kejadian pertama sejak SPPG Sengeti yang berada di bawah naungan Yayasan Aziz Ulkia Amanah berdiri pada November 2025. “Sudah sesuai prosedur. Ini (penyebabnya) masih kita selidiki. Nanti kami simpulkan,” kata Akbar.Informasi sementara menyebutkan jumlah korban yang diduga keracunan mencapai 59 orang, berasal dari sejumlah sekolah yang mendapatkan pasokan MBG dari SPPG Sengeti. Para korban saat ini ditangani di RSUD Ahmad Ripin. Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) memastikan seluruh korban akan mendapatkan pelayanan maksimal dan biaya perawatan akan digratiskan.“Pokoknya kita fokus kesehatan anak-anak dulu,” ujar Bambang Bayu SusenoHingga berita ini diterbitkan, keluarga murid masih terus silih berganti mendatangi RSUD Ahmad Ripin. Anak-anak yang mengonsumsi MBG dari SPPG Sengeti tersebut masih dalam pemantauan dan penanganan tim medis. Penulis Tim

Read More

Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Keluarga Besar Polda Jambi menggelar kegiatan Farewell Ride bersama insan pers dan komunitas sepeda Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Dr. Agus Widiatmoko, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi serta insan pers dan komunitas sepeda se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk penghormatan kepada Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugasnya di Provinsi Jambi. Kegiatan dimulai dengan titik start di Rumah Dinas Wakapolda Jambi. Rombongan menempuh rute sejauh kurang lebih 20 kilometer melintasi Jembatan Gentala Arasy, Polsek Pelayangan, Simpang Pelayangan Johor Baru, Niaso, Simpang Candi, hingga tiba di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai lokasi pit stop, sebelum akhirnya finis di Pojok Kopi Dusun. Setibanya di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, rombongan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sarat makna kebersamaan dan penghormatan. “Kegiatan Farewell Ride keluarga besar Polda Jambi bersama insan pers Provinsi Jambi ini merupakan bentuk penghormatan kepada Bapak Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugas di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan selain olahraga bersepeda bersama dilaksanakan juga penanaman pohon di kawasan cagar budaya tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap lingkungan “Dalam kegiatan ini kita juga dilaksanakan penanaman pohon di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi,” jelas Kabid Humas Polda Jambi Usai penanaman pohon kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize di Pojok Kopi Dusun . Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kebersamaan antara jajaran Polda Jambi, insan pers, dan komunitas sepeda. Penulis Tim

Read More

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Januari 2026 – Di sela kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 Polres Batanghari bersama insan pers di, Kapolres Batanghari AKBP. Arya Tesa Brahmana, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan (lidik) dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik Polres Batanghari telah menggali keterangan terhadap sejumlah saksi serta korban guna mendalami peristiwa yang terjadi.“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky. Ia menambahkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik mendatangi TKP di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, saat berada di lokasi, terlapor tidak ditemukan.“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya. Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. AKP M. Fachri Rizky juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta peristiwa terang dan jelas. Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, sebagai bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Penulis Tim

Read More

Klien Diperkosa, Kuasa Hukum Minta Kapolda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Romiyanto kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota polisi di Jambi bersama oknum warga sipil sampai saat ini terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Romiyanto berharap Kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno, H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban. “Saya berharap oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan kekerasan seksual ditahan demi mencegah alat bukti,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Ia mendesak penyidik untuk menerapkan Pasal 31 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan/atau Pasal 285 KUHP, serta memberikan pemberatan hukuman bagi oknum aparat.​Transparansi Proses Etik dan Pidana. “Kami meminta Divisi Propam untuk segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut tanpa menunggu putusan pidana inkrah, demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya. Sebagai kuasa hukum korban, ia sangat menyayangkan atas perlakuan sejumlah oknum polisi dan oknum sipil terlibat dugaan kekerasan seksual dan ia mengecam keras keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus kekerasan seksual dan semoga Polda Jambi tranparan menahan para pelaku. Ia menegaskan, seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji. ​”Unsur Kerjasama Kejahatan (Concealment), bahwa tindakan ini dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi dan sipil,” katanya. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Klien Takut di Intimidasi, Kuasa Hukum Minta LPSK Turun Gunung Ke Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Pemerkosaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi dan oknum warga sipil terus diproses di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Ibu kandung korban, Monica sianturi saat dijumpai sejumlah Wartawan, mengatakan, atas musibah yang menimpa anak kandungnya karena telah menjadi korban kekerasan seksual sangat terpukul hatinya dan ia meminta Polda Jambi tegakan hukum yang seadil-adilnya. “Para pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak saya yakni sejumlah oknum polisi dan ada juga oknum warga sipil,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Ia menyebutkan, perlakuan para pelaku ada dua tempat kejadian perkara di Kota Jambi dan kejamnya para pelaku, anaknya digilir secara bergantian oleh para pelaku dan ia meminta Kapolda Jambi menahan para pelaku. “Anak saya inisial (C) digilir dalam kontrakan, sampai ada pegang tangan anak saya, kaki dan mulut disumpal agar tidak terima, hingga sampai diancam,” terangnya. Terpisah, Kuasa Hukum korban, Romiyanto mengatakan, kejadian menimpa kliennya karena menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah oknum anggota polisi dan oknum warga sipil, agar ditahan dan terbuka transparan dan jujur kepada publik. “Kali ini diuji lagi Polri terbuka transparan atas kejadian klien saya yang menjadi korban kekerasan seksual,” tegasnya. Seharusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, namun dalam kasus ini diduga kuat justru menjadi pelaku kejahatan seksual yang keji. “Seharusnya menjadi pelindung masyarakat malah jadi pelaku kejahatan seksual yang keji,” tuturnya. Ia berharap juga untuk keamanan Korban, mengingat salah satu terlapor adalah oknum aparat dan ia mendesak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memberikan perlindungan melekat kepada klien kami guna menghindari intimidasi atau upaya intervensi perkara. ​”Saya berharap LPSK turun gunung ke Jambi untuk memberikan perlindungan kepada korban”. Hukum tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan anggotanya sendiri dan ia menuntut transparansi total, Kehadiran oknum polisi dalam kasus ini adalah faktor yang memperberat, dan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku. “Saya sebagai kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai tuntas bersama teman-teman,” katanya. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Wanita Muda Diperkosa, Kompolnas & Komnas Perempuan Diminta Kawal Ketat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Januari 2026 – Kasus Pemerkosaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota kepolisian di Jambi bersama oknum warga sipil di Kota Jambi terus diperiksa di bagian Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum anggota polisi melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Kota Jambi, ia tidak mengelak dan menjawab “semua sudah di Proses bro, proses sidik sedang berjalan”. “Proses sidik sedang berjalan,” ujarnya. Lebih lanjut saat dikonfirmasi berapa jumlah oknum anggota polisi diamankan serta kronologi kejadian, ia menjawab “Masih proses bro dan langsung konfirmasi saja ke Bidhumas dan saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji tidak ada respon”. “Masih proses bro, langsung saja ke Bidhumas Polda Jambi,” jelasnya jumat, 30 januari 2026. Terpisah, Kuasa hukum korban, Romiyanto saat dikonfirmasi mengatakan agar Kepada Kapolda Jambi, Irjan Krisno H.Siregar segera melakukan penahanan terhadap para pelaku terlibat untuk mencegah penghilangan alat bukti atau intimidasi terhadap korban. “Kita harapkan kepada Kapolda Jambi segera melakukan penahanan kepada para pelaku terlibat dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap Klien saya,” tuturnya. ​Ia juga memohon kepada Kompolnas & Komnas Perempuan Republik Indonesia, agar dilakukan pengawasan ketat atas jalannya proses penyidikan saat ini agar berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. “Kepada Publik, mari kita kawal bersama kasus ini agar tidak ada “negosiasi” di balik pintu terhadap perkara kekerasan seksual,” tegas Romiyanto merupakan ketua DPC KAI kota jambi LbH makalam. Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi, diperkosa didalam kontrakan rumah di Kota Jambi, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi Jambi, pemerkosaan dilakukan secara bergiliran dan oknum warga sipil juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Dalam laporan di Polda Jambi,dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol. Hengky Poerwanto, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Sedangkan dari pihak MUI hadir Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf bersama jajaran pengurus, di antaranya Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta para ketua bidang. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan yang damai serta peran bersama dalam menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme. Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf menegaskan komitmen MUI untuk terus bersinergi dengan kepolisian. “MUI siap berkolaborasi dengan Polda Jambi dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan dakwah yang menyejukkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang erat antara ulama dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial. “Kami berharap sinergi antara MUI dan Polda Jambi dapat terus terjalin erat. Komunikasi yang intensif antara ulama dan kepolisian sangat penting untuk mendeteksi dini potensi konflik sosial dan menjaga keharmonisan umat beragama,” tambahnya. Dalam pertemuan tersebut, MUI Provinsi Jambi juga menegaskan dukungannya terhadap Polri di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut baik dukungan MUI dan menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan tanpa dukungan tokoh agama dan masyarakat. “Peran ulama sangat strategis dalam menjaga kesejukan dan persatuan di tengah masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keagamaan,” ungkap Kapolda. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More