Diduga Rusak dan Serobot Kebun Sawit Warga, Nama DEDI Muncul di Dua Laporan Polisi Berbeda

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Nama DEDI kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah dua laporan polisi terpisah dengan substansi kejadian yang sama resmi diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Kamis, 5 Februari 2026. Ironisnya, dalam dua laporan tersebut, DEDI tercatat sebagai terlapor, namun dengan komposisi berbeda:Satu laporan dengan satu terlapor,Satu laporan lainnya dengan dua orang terlapor,yang seluruhnya berkaitan dengan dugaan perusakan dan penyerobotan kebun kelapa sawit milik warga. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), laporan pertama diajukan oleh Zainab Binti Rapudin, seorang PNS, atas dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2026, di kebun sawit milik pelapor di Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dalam laporannya, pelapor menyebut alat berat jenis excavator digunakan untuk menggali kanal hingga menyebabkan puluhan batang kelapa sawit rusak, meski lokasi tersebut merupakan lahan sah milik pelapor. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh Suryono Bin Isngad, petani asal Desa Serasah, terkait dugaan penyerobotan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 KUHPidana. Laporan ini menyebut adanya aktivitas penggalian parit menggunakan alat berat di atas lahan milik orang tuanya tanpa izin, yang diduga dilakukan oleh DEDI bersama pihak lain. Yang menjadi perhatian serius, dalam laporan kedua turut terungkap adanya klaim sepihak soal batas lahan, dengan dalih patokan “batang aro” yang disebut-sebut sebagai batas wilayah. Namun klaim tersebut dibantah oleh pelapor, bahkan disebut telah dikonfirmasi kepada pihak terkait bahwa lahan tersebut tidak melewati batas yang diklaim terlapor. Dua laporan ini sama-sama diterima dan ditandatangani oleh IPDA Taufik Nur Aslam, S.H., Piket Siaga Ditreskrimum Polda Jambi, pada hari yang sama dengan selisih waktu hanya beberapa jam. Publik kini mempertanyakan, mengapa satu nama terlapor bisa muncul dalam dua laporan berbeda dengan locus dan modus yang hampir identik? Apakah terdapat pola sistematis penguasaan lahan, atau hanya konflik agraria yang dibiarkan berlarut tanpa kejelasan hukum? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut laporan tersebut. Masyarakat berharap Polda Jambi dapat bertindak objektif, transparan, dan profesional, mengingat kasus ini menyangkut hak kepemilikan lahan warga serta dugaan penggunaan alat berat secara melawan hukum. Redaksi akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini. Penulis Tim

Read More

PETI Padang Kelapo Kembali Beroperasi, Diduga Setor Uang Keamanan Rp500 Ribu per Mesin

Tajam24Jam.Com Batanghari, 5 Februari 2026 – Pasca viral beberapa hari lalu dan sempat ditindak oleh Polres Batanghari, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali beroperasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya sekitar 50 mesin PETI kembali aktif. Kabar yang mencuat di lapangan, aktivitas ilegal tersebut diduga membayar uang keamanan sebesar Rp500 ribu per mesin setiap pekan, yang disebut-sebut disetorkan kepada seorang berinisial YN. “Ini kami pantau langsung, mesin kembali hidup,” ungkap Melati, nama samaran, berdasarkan pantauan video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung. Kapolres Batanghari menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pelepasan Wakapolda dalam Tradisi Penuh Makna

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 – Suasana haru menyelimuti Lapangan Hitam Mapolda Jambi saat Polda Jambi menggelar upacara dan tradisi pelepasan Wakapolda Jambi, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Brigjen Pol. M. Mustaqim, bersama Ny. Lili Mustaqim setelah mengabdi selama kurang lebih 10 bulan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres jajaran, serta personel Polda Jambi. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. B. Ali, resmi diperkenalkan sebagai Wakapolda Jambi yang baru. Momen pelepasan berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Tradisi pedang pora mengiringi langkah Brigjen Pol M. Mustaqim saat berpamitan dengan seluruh jajaran Polda Jambi, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasinya. Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan sambutan hangat kepada Wakapolda Jambi yang baru. “Selamat datang kepada Brigjen Pol. B. Ali di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Diharapkan Wakapolda yang baru dapat segera bersinergi dalam pelaksanaan tugas, serta seluruh personel diminta memberikan dukungan penuh demi kelancaran tugas-tugas kepolisian ke depan,” lanjutnya. “Selamat juga kepada Brigjen Pol. Mustaqim dan jvybatas promosi jabatan kelak mengemban pangkat Irjen Polisi, semoga dimas pensiun bapak dan ibu selalu diberikan kesehatan,” ungkap Kapolda Jambi Sementara itu, dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama bertugas di Polda Jambi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jambi, para Pejabat Utama, serta para Kapolres yang telah mendukung pelaksanaan tugas saya sebagai Wakapolda Jambi. Saya juga berterima kasih atas pelepasan yang penuh hormat ini. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan dan tetap saling mendoakan,” ungkap Brigjen Pol. Mustaqim. Acara ditutup dengan prosesi pelepasan dan salam perpisahan kepada seluruh personel, meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga besar Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas kinerja Irjen Pol M. Mustaqim selama bertugas di Jambi. “Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas loyalitas, dedikasi, serta kerja sama yang telah diberikan Irjen Pol. M. Mustaqim selama kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Wakapolda Jambi. Beliau juga baru saja memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat, yang tentu menjadi kebanggaan bersama. Kapolda mendoakan beliau selalu sehat dan menyatakan bahwa Polda Jambi akan selalu terbuka untuk beliau,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Dit Binmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Jambi, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Siap Hadapi Indonesia Emas

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Februari 2026 – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 SMAN 3 Kota Jambi yang digelar pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan SMAN 3 Jambi tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto mewakili Kapolda Jambi, perwakilan Danrem Gapu, para kepala sekolah SMA se-Provinsi Jambi, komite sekolah, alumni, serta siswa-siswi SMAN 3 dan perwakilan pelajar SMA se-Kota Jambi. Rangkaian acara berlangsung meriah dan penuh semangat, diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Sekolah, hingga penampilan kreativitas siswa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kapolda Jambi yang diwakili Dirbinmas, sambutan Gubernur Jambi, pemotongan tumpeng, peninjauan stand karya siswa, serta ramah tamah. Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya HUT SMAN 3 Jambi sebagai wadah ekspresi kreativitas dan inovasi para pelajar. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang positif bagi siswa untuk menyalurkan kreativitas dan inovasinya. Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membangun karakter, moral, etika, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab,” ujarnya. Ia juga berpesan agar para siswa terus tekun, rajin, dan disiplin dalam menempuh pendidikan, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Generasi muda harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Kalian adalah calon pemimpin masa depan yang akan berperan mewujudkan Indonesia Emas,” tambahnya Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh dunia pendidikan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda. “Pendidikan adalah kunci utama membangun sumber daya manusia unggul. Polda Jambi akan terus hadir mendukung kegiatan positif di lingkungan sekolah guna membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Peringatan HUT ke-48 SMAN 3 Jambi ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam membina generasi muda yang siap menyongsong masa depan bangsa. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Februari 2026 – Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi mematangkan persiapan kegiatan karya bakti sosial melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Gedung A Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (4/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi. Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Muji, Wadiri Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, serta jajaran dari Pemprov dan Pemkot Jambi. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta membahas secara menyeluruh rencana pelaksanaan gotong royong bersama yang akan diawali dari kawasan Taman Eks MTQ Provinsi Jambi. Kawasan ini dinilai memiliki nilai strategis sebagai ruang publik sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Jambi. “Kawasan ini dinilai sebagai salah satu ruang publik strategis sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Jambi yang perlu terus dijaga kebersihan dan kerapihannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas sosial masyarakat,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan kesiapan seluruh pihak sebelum kegiatan dilaksanakan di lapangan. “Dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh pihak terkait dapat menyamakan persepsi, menyusun rencana teknis pelaksanaan, serta membagi peran dan tanggung jawab masing-masing instansi,” lanjutnya. Ia menambahkan, kegiatan gotong royong ini diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. “Hal ini bertujuan agar kegiatan gotong royong dapat berjalan secara tertib, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya maupun masyarakat luas,” tegas Kapolda. Keterlibatan Polda Jambi dalam kegiatan karya bakti sosial ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan, mendorong kedisiplinan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Semangat gotong royong yang dimulai dari Taman Eks MTQ tersebut menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh pihak terkait menyamakan persepsi, menyusun rencana tekni pelaksanaan, serta membagi peran dan tanggung jawab masing-masing instansi. “Hal ini bertujuan agar kegiatan gotong royong dapat berjalan secara tertib, efektif, dan berkelanjutan sekaligus menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya maupun masyarakat luas,” jelasnya Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi pada Kamis (5/2/2026) pagi. Upacara yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Dalam upacara tersebut, Brigjen Pol. M. Mustaqim, secara resmi menyerahkan jabatan Wakapolda Jambi kepada Brigjen Pol. B. Ali. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kepolisian, mulai dari penghormatan pasukan, pembacaan Keputusan Kapolri, penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, hingga pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat utama Polda Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi Krisno Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi beserta Bhayangkari, para Kapolres/ta jajaran Polda Jambi beserta Bhayangkari, serta peserta upacara lainnya. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen pejabat baru dalam menjalankan amanah tugas. Acara ditutup dengan pembacaan doa dan laporan akhir kepada Inspektur Upacara. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajib dilakukan ketika adanya pergantian pejabat. Kabid Humas juga menambahkan bahwa pimpinan Polda Jambi memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Brigjen Pol. M. Mustaqim selama menjabat sebagai Wakapolda Jambi. “Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Brigjen Pol. M. Mustaqim atas loyalitas dan kontribusinya bagi Polda Jambi, kami mendoakan selalu kesuksesan bapak Brigjen Pol. M. Mustaqim. Serta kami sampaikan juga selamat datang kepada bapak Wakapolda Jambi yang baru di Polda Jambi”, tutupnya. Penulis Tim

Read More

Bid Propam Polda Jambi Gelar Sidang Etik Dua Oknum Polisi Dugaan Kasus Rudapaksa

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Februari 2026 – Penanganan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Jambi memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi dijadwalkan akan menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim kuasa hukum korban, Putra Tambunan, S.H., M.H., membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait agenda persidangan.“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum tersebut akan segera menjalani sidang etik. Kami diminta menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” ujar Putra saat diwawancarai. Putra mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi yang dinilai cepat merespons perkara tersebut melalui mekanisme etik. Namun demikian, ia menekankan adanya hal penting yang juga perlu menjadi perhatian serius. Menurut Putra, berdasarkan keterangan kliennya, terdapat dugaan kuat adanya pembiaran oleh pihak lain yang berada di lokasi kejadian. Ia mempertanyakan status hukum sejumlah oknum polisi lainnya yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi. “Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur mendiamkan atau pembiaran, maka sesuai ketentuan hukum pidana mengenai penyertaan (deelneming), mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. Ia juga tidak menampik adanya kekhawatiran publik terkait objektivitas pemeriksaan, mengingat terduga pelaku merupakan bagian dari institusi kepolisian itu sendiri. Meski demikian, pihaknya memilih tetap menaruh kepercayaan pada komitmen pimpinan kepolisian daerah. Putra menegaskan, tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada ruang impunitas bagi oknum yang berkhianat terhadap sumpah jabatan.“Tentu ada tantangan psikologis bagi penyidik ketika memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Bapak Kapolda Jambi. Langkah cepat ini penting untuk memudahkan penyidik Reskrim mendalami perkara secara objektif dan transparan,” tutup Putra. Penulis Tim

Read More

Kisruh Angkutan Batu Bara ODOL di Jambi Memanas, Hukum Terancam Kalah oleh Kepentingan Bisnis

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Februari 2026 — Gelombang penolakan masyarakat terhadap operasional angkutan batu bara di jalan umum Provinsi Jambi kian memanas. Aksi sweeping dan pelarangan lintas kabupaten kembali dilakukan oleh ormas serta elemen masyarakat peduli keselamatan jalan di Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Muaro Jambi sepanjang pekan ini. Masyarakat menilai aktivitas angkutan bertonase besar yang Over Dimension Over Load (ODOL) telah merusak infrastruktur jalan, mengancam keselamatan pengguna jalan, serta diduga menjadi penyebab banyaknya korban jiwa di Provinsi Jambi. Seorang pemerhati keselamatan jalan raya Jambi bahkan menyebut adanya indikasi pembiaran dan normalisasi kecelakaan. “Kalau sesama sopir AMT bicara, yang ditanya bukan kenapa kecelakaan terjadi, tapi ‘mati tidak korbannya’. Ini sangat miris,” ujarnya. Dishub Tegaskan Wajib Taat HukumKepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, M. Faisal Reza, ST, menegaskan bahwa seluruh armada angkutan batu bara wajib mematuhi ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, operasional angkutan batu bara di Jambi harus tunduk pada: Dishub Provinsi Jambi, kata Faisal, akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jambi untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan. Sebelumnya, di Muara Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, ormas Pemuda Pancasila menemukan satu unit truk diduga ODOL yang digunakan oleh PT Tebo Prima. Truk tersebut disinyalir menggunakan kendaraan ekspedisi guna mengelabui petugas di lapangan, sehingga luput dari pengawasan. Saat dikonfirmasi, pihak PT Tebo Prima melalui seseorang bernama Azwar, yang menghubungkan awak media dengan Yernawita (Mak Nyak) selaku Humas perusahaan, menyampaikan pernyataan yang menuai sorotan publik. “Kalau pemerintah mau serius menindak, jangan satu perusahaan saja. Harus semuanya,” ujarnya. Mak Nyak juga mengungkap bahwa setidaknya terdapat tujuh perusahaan pemegang IUP, termasuk dari luar Provinsi Jambi (Sumatera Barat), yang menggunakan jalan umum untuk distribusi batu bara menuju wilayah Jabotabek. Saat ditanya terkait instruksi Gubernur Jambi dan Kementerian Perhubungan, ia secara terbuka menyatakan: “Jalur sungai Batanghari banyak kendala. Kalau air surut, tidak bisa jalan. Mau tidak mau aturan harus dilanggar.” Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum. Merujuk Pasal 307 UU LLAJ, kendaraan ODOL dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000, belum termasuk sanksi administratif, pencabutan izin, serta tanggung jawab atas kerusakan jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 UU LLAJ. Publik kini mempertanyakan:Apakah negara akan tunduk pada kepentingan industri, atau hukum ditegakkan demi keselamatan rakyat? Penulis Tim

Read More

Terus Dapat Ancaman, Susana Wati Desak Polda Jambi Tindaklanjuti Laporan nya

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Februari 2026 — Merasa keselamatan dirinya dan keluarga terus terancam, Susana Wati kembali mendatangi Polda Jambi untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pengancaman yang dialaminya. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan pada Jumat lalu, terkait ancaman melalui voice note WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Renold. Susana mengaku hingga kini masih menerima tekanan dan ancaman, baik melalui media sosial maupun pesan WhatsApp. Kondisi tersebut membuatnya hidup dalam ketakutan, terutama demi keselamatan anak-anaknya yang disebut kerap merasa cemas atas ancaman terhadap orang tua mereka.“Saya tidak merasa aman. Ancaman itu belum berhenti, dan ini sangat berdampak pada psikologis keluarga saya,” ujar Susana. Saat dikonfirmasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Susana diterima oleh penyidik. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut telah didisposisikan dan akan diteliti lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Subdit V Siber untuk proses hukum selanjutnya. Namun hingga kini, belum ada kepastian waktu terkait tindak lanjut penyelidikan. Hal ini membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan kepada korban ancaman, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan siber dan intimidasi digital.Kasus ini menambah daftar panjang laporan pengancaman yang dinilai lamban penanganannya, sementara korban masih berada dalam situasi tidak aman dan penuh ketakutan. Penulis Tim

Read More

5 Bulan Menggantung, Kasus Pengeroyokan Karyawan PT DMP Membeku

Tajam24Jam.Com Batang Hari, 1 Februari 2026 – Penanganan perkara dugaan pengeroyokan brutal yang diduga melibatkan oknum karyawan PT DMP di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu kian menuai kecaman. Lebih dari lima bulan berlalu, namun perkara ini justru terkesan dibekukan, tanpa kepastian hukum, tanpa penahanan, dan tanpa kejelasan nasib tersangka, Minggu (01/02/2026). Dua korban, Neldi Yusra dan Hamdani, telah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut sejak 26 September 2025. Laporan itu teregister resmi dengan nomor:STPL/B/98/XI/2025/SPKT/POLSEK MSU/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. Ironisnya, meski laporan telah berjalan berbulan-bulan, hukum seolah kehilangan taring. Para terduga pelaku—Hamdan bin Abdullah, Abuzar bin Sahrudin, serta beberapa orang lainnya—telah dipanggil dan diperiksa. Namun, tak satu pun yang benar-benar ditahan. “Kami sempat diberi tahu pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi itu hanya hitungan jam. Setelah itu dilepas dengan alasan ada penjamin,” ungkap Neldi Yusra, korban pengeroyokan. Fakta ini memicu tanda tanya besar: penjamin atau perlindungan?Sudah Naik Penyidikan, Tapi Tersangka Bebas Berkeliaran. Berdasarkan SP2HP tertanggal 15 Januari 2026, penyidik menyatakan perkara telah melalui gelar perkara dan resmi naik ke tahap penyidikan (sidik). Artinya, unsur pidana telah ditemukan dan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.Namun hingga berita ini diterbitkan, penahanan tak kunjung dilakukan. Para terduga pelaku tetap bebas, sementara korban terus menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya perlakuan istimewa, terlebih karena terduga pelaku disebut berasal dari lingkungan perusahaan.Ancaman Pidana Berat, Tapi Hukum TumpulPadahal, perbuatan pengeroyokan tersebut dapat dijerat dengan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang telah berlaku nasional sejak 2 Januari 2026. Pasal 473 KUHP Baru secara tegas mengatur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman:Penjara hingga 5 tahun,7 tahun jika mengakibatkan luka,12 tahun bila menyebabkan kematian.Selain itu, Pasal 466 KUHP Baru tentang penganiayaan juga mengancam:2 tahun 6 bulan penjara untuk penganiayaan biasa,5 tahun penjara jika menimbulkan luka berat. Ancaman pidana tersebut jelas bukan perkara ringan. Namun di lapangan, hukum justru terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kepercayaan Publik TerancamLambannya penanganan perkara ini memunculkan dugaan ketimpangan penegakan hukum di wilayah Polsek Maro Sebo Ulu. Publik pun bertanya: Apakah hukum masih berlaku sama untuk semua, atau hanya tajam bagi rakyat kecil?Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal belum memberikan klarifikasi resmi, meski upaya konfirmasi terus dilakukan awak media terkait alasan belum ditahannya para terduga pelaku serta mandeknya proses hukum. Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Batang Hari. Jika terus dibiarkan, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penulis Tim

Read More