Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban, Tegaskan Komitmen Penanganan Profesional

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Februari 2026 – Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro SDM memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban asusila sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi. Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada Senin sore (02/02/2026) sebagai wujud empati serta perhatian institusi Polri terhadap dampak trauma yang dirasakan korban dan keluarganya. Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim psikolog Polda Jambi guna membantu proses pemulihan psikologis secara bertahap, sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit ini. Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan kondisi keluarga korban. “Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan serta pemulihan korban. “Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Lebih lanjut disampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. “Komitmen Polda Jambi jelas, proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Februari 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Apel Bersama Komunitas Ojek Online se-Provinsi Jambi dalam rangka mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Selasa (3/2/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan 2026. Apel dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi dan melibatkan lintas instansi serta komunitas pengemudi ojek online. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jambi, satu pleton personel Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, perwakilan Jasa Raharja Provinsi Jambi, perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi, perwakilan BPTD Wilayah Jambi, sekitar 50 pengemudi ojek online, serta seluruh personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar komunitas ojek online, amanat pimpinan apel, doa, foto bersama, hingga ramah tamah dan sarapan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Dalam amanatnya, Dirlantas Polda Jambi menyampaikan bahwa apel bersama ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas ojek online, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Provinsi Jambi. “Operasi Keselamatan 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, serta pembinaan kepada para pengguna jalan. Dalam hal ini, komunitas ojek online memiliki peran yang sangat strategis. “Ojek online bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga pelaku utama transportasi harian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dengan mobilitas yang tinggi, rekan-rekan pengemudi ojek online diharapkan dapat menjadi pelopor dan teladan tertib berlalu lintas,” tegasnya. Dirlantas juga menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak bisa dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, para pengemudi ojek online juga diharapkan dapat menjadi agen edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada sesama pengendara maupun penumpang. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif komunitas ojek online dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. “Kami mengapresiasi peran serta komunitas ojek online yang selama ini menjadi mitra strategis Polri di lapangan. Keterlibatan mereka dalam Operasi Keselamatan 2026 diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dari diri sendiri,” ujar Kabid Humas Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Polri, instansi terkait, dan komunitas transportasi merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Jambi. “Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan lalu lintas di Provinsi Jambi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026*

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Februari 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil. “Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan. Adapun hasil pengecekan harga di Pasar Angso Duo antara lain daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku antara Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram. Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram. Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. “Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya. Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar. “Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Warga Kasang Kumpeh Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Tim SAR Jambi Evakuasi Korban

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 2 Februari 2026 – Warga Lorong Asean, RT 17, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur, Senin (2/2/2026). Korban diketahui bernama Rustam (48). Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat warga mencium aroma tidak sedap dari area rumah korban. Karena curiga, warga kemudian melakukan pengecekan dan terkejut menemukan sesosok tubuh berada di dalam sumur.Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Desa Kasang Kumpeh, Ana, yang kemudian meneruskan laporan ke Kantor SAR Jambi untuk meminta bantuan evakuasi. Menerima laporan darurat, Kantor SAR Jambi langsung mengerahkan satu tim rescue berjumlah 7 personel dengan menggunakan Rescue Car serta perlengkapan evakuasi lengkap. Tim tiba di lokasi dalam waktu sekitar 11 menit, dengan jarak tempuh kurang lebih 4,6 kilometer dari kantor.“Tim bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di sana, tim langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan melakukan teknik evakuasi di ruang terbatas,” ujar Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, dalam keterangannya. Evakuasi dilakukan menggunakan peralatan mountaineering serta metode Confined Space Rescue (CSR). Proses pengangkatan korban berlangsung sekitar 12 menit hingga akhirnya korban berhasil dievakuasi ke permukaan.Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Provinsi Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kantor SAR Jambi, DVI Polres Muaro Jambi, Polsek Kumpeh Ulu, BPBD Muaro Jambi, Puskesmas Kumpeh Ulu, serta Babinsa setempat.Dengan berhasil ditemukannya korban dan selesainya proses evakuasi, Operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Senin (2/2/2026) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, mewakili Kapolda Jambi. Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Denpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, Kadinkes Provinsi Jambi Dr. dr. Ike Silviana, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si, serta Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja Jambi M. Rizki Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi. Dalam amanat Kapolda Jambi yang dibacakan Irwasda Polda Jambi, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Siginjai 2026 merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan lalu lintas. “Operasi Keselamatan Siginjai merupakan langkah strategis Polda Jambi untuk mengantisipasi potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempersiapkan pra kondisi yang ideal menjelang Operasi Ketupat 2026,” ujar Irwasda Polda Jambi Irwasda menjelaskan, operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis melalui langkah preemtif dan preventif. “Operasi Keselamatan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta pembinaan yang humanis. Ini selaras dengan program Korlantas Polri, termasuk kegiatan Polantas Menyapa dan penguatan sistem E-TLE sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas,” lanjutnya. Mengakhiri amanatnya, Irwasda Polda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan operasi tersebut. “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Operasi Keselamatan 2026 Polda Jambi saya nyatakan dimulai,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munajimenyebutkan bahwa adapun tema Operasi Keselamatan Tahun 2026 adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” “Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Jambi menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri dalam rangka Operasi Ketupat 2026.” Jelas Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Komisi I DPR Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Januari 2026 – Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi turun langsung ke Mapolda Jambi untuk memastikan proses penanganan kasus asusila yang menjadi perhatian publik. Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, (02/01/2026) tersebut dilakukan guna melihat secara langsung perkembangan penyidikan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi I DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian serta menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, pihak dewan menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut. Perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi menyampaikan bahwa mereka melihat langsung keseriusan aparat dalam memproses para pelaku. “Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari yang kami pantau, penanganannya sudah dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya. Selain itu, DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Mari bersama-sama kita dukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan. Disebutkan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan. Di sisi lain, proses kode etik terhadap oknum anggota juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan. “Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yg menimpa korban. “Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan.” Tutupnya Penulis Tim

Read More

JARI Kepung Kantor PT MyBank Finance, Dugaan Eksekusi Fidusia Ilegal Dilaporkan ke Aparat

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Februari 2026 — Dugaan pelanggaran hukum di sektor pembiayaan kembali mencuat. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di halaman Kantor PT MyBank Finance, Senin (2/2/2026), sebagai bentuk protes atas dugaan praktik penagihan serta eksekusi jaminan fidusia yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum dan prinsip perlindungan konsumen. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penarikan jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia serta regulasi di sektor jasa keuangan. Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan, melainkan dugaan pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Ia menyebutkan, laporan informasi terkait kasus tersebut telah diterima oleh Intelkam Polresta Jambi serta Polsek Jelutung.“Ini harus diselidiki secara serius. Siapa pun yang berada di balik eksekusi jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan harus bertanggung jawab. Jangan biasakan pelanggaran hukum dibungkus seolah-olah prosedural,” tegas Wandi dalam orasinya. Wandi juga membantah tudingan bahwa debitur bersikap tidak kooperatif. Menurutnya, debitur yang didampingi JARI telah menempuh jalur resmi melalui pengajuan permohonan pelunasan khusus (pelsus). Namun hingga kini, permohonan tersebut diduga tidak mendapatkan respons dari manajemen PT MyBank Finance.“Kami taat prosedur. Yang mengabaikan justru pihak perusahaan. Jangan memutarbalikkan fakta dan menjadikan rakyat sebagai kambing hitam,” ujarnya. Senada, Sekretaris Jenderal JARI, Hendri Apriyandi, menilai praktik penagihan yang dilakukan perusahaan pembiayaan mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi dan etika usaha. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.“Perusahaan pembiayaan tidak boleh bertindak seolah-olah berada di atas hukum. Eksekusi jaminan fidusia tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran serius dan dapat masuk ranah pidana,” kata Hendri. Hendri juga mengingatkan bahwa secara normatif perusahaan leasing memiliki perlindungan melalui skema asuransi kredit maupun asuransi korporasi untuk menutup risiko gagal bayar. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan pembenaran untuk tindakan penagihan yang bersifat represif atau intimidatif.“Kalau skema asuransi berjalan, lalu di mana letak kerugian yang dijadikan dalih untuk menekan debitur? Ini yang harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya. Lebih lanjut, JARI menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan penagihan dilakukan secara beretika dan sesuai ketentuan, termasuk dilakukan di alamat domisili debitur. Namun, menurut Hendri, praktik di lapangan justru memperlihatkan indikasi penyimpangan.“Jika manajemen tidak mampu menertibkan oknum internalnya, maka OJK dan aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya. Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa keadilan di sektor keuangan tidak boleh ditegakkan melalui cara-cara intimidatif dan melanggar hukum. JARI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas serta transparan dari aparat penegak hukum dan regulator. Penulis Tim

Read More

Korban Rudapaksa di Jambi Trauma Berat, Polda Tahan Para Terduga Pelaku

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Februari 2026 – Korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi mengalami trauma berat. Saat ini korban masih menjalani pendampingan psikologis dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).Informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Jambi. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus itu ke Polda Jambi. Kuasa hukum korban, Ericson P.O Hutasoit, menyebut peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi mental korban. Korban disebut mengalami gangguan psikologis hingga memilih mengurung diri dan menolak bertemu siapa pun, termasuk keluarga dan teman-temannya.“Peristiwa ini sangat melukai hati korban. Saat ini korban mengalami gangguan mental, mengurung diri di kamar, tidak mau bertemu teman-temannya maupun orang tua kandung,” ujar Ericson saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Ericson menegaskan pihaknya meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.“Kami meminta jajaran Polda Jambi mengusut tuntas apa yang menimpa korban dengan transparansi, tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi yang terlibat,” tegasnya. Ia juga menambahkan, korban sebelumnya memiliki cita-cita menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan). Namun akibat kejadian tersebut, masa depan korban dinilai terancam.“Korban sempat bercita-cita menjadi abdi negara sebagai Polwan. Namun cita-cita itu seolah dihancurkan oleh peristiwa ini. Dampaknya sangat fatal terhadap masa depan korban,” katanya. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani. Ia menyebut proses penyidikan dilakukan cepat dan akuntabel, bahkan sebelum kasus ini ramai di media sosial.“Terima kasih atas kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa. Saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel, bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,” ujar Erlan. Menurut Erlan, para terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan pemeriksaan intensif masih terus berlangsung.“Terhadap para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya. Selain penanganan pidana, Bid Propam Polda Jambi juga memproses dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat.“Paralel, Bid Propam Polda Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Februari 2026 – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan Semarak menyambut Kick Off World Cup 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Minggu pagi (1/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, dan unsur Forkopimda serta instansi terkait. Selain itu, tampak hadir Kabid BPD Provinsi Jambi Dr. M. Ariansyah, Kadispora Provinsi Jambi Novriadi, Plh Kajasrem Korem 042/GAPU Lettu Imam Santo, S.P., para Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala Stasiun TVRI Jambi, perwakilan Bank Jambi, serta sekitar 300 orang masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh TVRI Jambi tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan. Rangkaian acara diawali dengan senam bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Stasiun TVRI Jambi dan Sekda Provinsi Jambi. Suasana semakin semarak saat para peserta menyaksikan tayangan langsung detik-detik Kick Off World Cup 2026 dari TVRI Nasional, yang dilaksanakan serentak di 34 daerah di seluruh Indonesia. Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu mempererat kebersamaan masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk terus membangun kedekatan dengan warga. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena menghadirkan semangat persatuan melalui olahraga. Polda Jambi tentu mendukung penuh setiap kegiatan masyarakat yang membawa energi kebersamaan dan dilaksanakan dengan tertib serta aman,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Ketua MPLLBB Laporkan Dugaan Ancaman Pembunuhan dan Pelecehan via WhatsApp ke Polda Jambi Usai Aksi Tangkap Tangan Truk ODOL

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 31 Januari 2026 — Aksi tangkap tangan terhadap mobil tronton Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila di wilayah Muara Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, berbuntut serius. Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB), Susana Wati binti Edi Yusuf, mengaku menerima ancaman pembunuhan disertai pelecehan melalui pesan suara (voice note) WhatsApp dari seseorang yang mengaku berinisial Renold. Ancaman tersebut diterima Susana Wati tidak lama setelah peristiwa penindakan truk ODOL mencuat ke publik. Dalam voice note yang diterima korban, terlapor diduga mengucapkan kata-kata bernada ancaman akan menghilangkan nyawa korban serta ucapan pelecehan yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar norma hukum maupun kesusilaan. Merasa keselamatan dirinya dan keluarga berada dalam kondisi terancam, Susana Wati secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Jambi pada Jumat, 30 Januari 2026. Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan. Dalam laporan pengaduannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana ancaman dan/atau distribusi informasi elektronik bermuatan ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam: “Ancaman ini sangat serius. Bukan hanya kepada saya, tetapi juga membuat keluarga saya ketakutan. Saya berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan perlindungan,” ujar Susana Wati usai membuat laporan. Kasus ini dinilai menjadi preseden penting, mengingat ancaman tersebut diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pengawasan publik terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan barang ODOL yang selama ini merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Publik kini menanti langkah tegas Polda Jambi untuk segera mengusut pelaku, melakukan penelusuran digital forensik terhadap akun WhatsApp terlapor, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pelapor. Pembiaran atas ancaman semacam ini dikhawatirkan dapat menjadi bentuk pembungkaman terhadap partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepentingan umum. Penulis Tim

Read More