RDP DPRD Batanghari Memanas, FSPTI Sebut PT MSS Abaikan Undangan Dewan, Dugaan Intervensi Pergantian Ketua Serikat Mencuat

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 30 Juni 2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Batanghari dengan PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur (MRM) berlangsung panas di Ruang Banggar DPRD, Selasa (30/6/2026). Agenda yang membahas dugaan pemutusan sepihak kontrak bongkar muat tandan buah segar (TBS) itu berakhir tanpa keputusan karena pihak perusahaan hanya mengirimkan seorang humas yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. RDP dipimpin Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi dan dihadiri anggota DPRD, Disnakertrans Batanghari, Camat Muara Sebo Ulu, Lurah Sungai Rengas, perwakilan PT MSS, Ketua FSPTI MRM, tim legal FSPTI, serta anggota serikat. Sejak rapat dibuka, suasana langsung memanas. Legal FSPTI, Muslim, melayangkan keberatan atas sikap PT MSS yang tidak menghadirkan pimpinan perusahaan sesuai undangan DPRD. Menurutnya, humas yang hadir baru beberapa hari bekerja sehingga tidak mengetahui substansi persoalan yang menjadi pokok sengketa. Muslim menilai tindakan PT MSS mencerminkan ketidakseriusan menghormati forum resmi DPRD. Ia menegaskan undangan telah disampaikan jauh hari kepada pimpinan perusahaan, namun yang hadir justru perwakilan yang tidak memiliki otoritas untuk memberikan penjelasan maupun mengambil keputusan. Setelah mempertimbangkan keberatan tersebut, pimpinan rapat memutuskan RDP tetap dilanjutkan. Namun, perwakilan PT MSS tidak diberikan kewenangan menyampaikan sikap resmi ataupun mengambil keputusan karena dinilai tidak memiliki kapasitas mewakili manajemen. Dalam penyampaiannya, Muslim menjelaskan sengketa bermula dari penghentian sepihak kontrak bongkar muat TBS milik FSPTI oleh PT MSS. Padahal, menurutnya, kontrak kerja sama tersebut masih berlaku hingga tahun 2028. Ia juga menyebut pekerjaan tersebut kemudian dialihkan kepada serikat pekerja lain. Yang lebih mengejutkan, Muslim mengungkap dugaan adanya intervensi terhadap kepengurusan FSPTI. Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, ia menyatakan Yogi Prabowo yang disebut mewakili manajemen PT MSS pernah menyampaikan kepada Ketua FSPTI bahwa terdapat permintaan dari Bupati Batanghari agar ketua FSPTI diganti dan merekomendasikan seseorang bernama Alpin sebagai pengganti. Apabila hal itu tidak dapat dilakukan, menurut Muslim, diminta agar tetap dilakukan pergantian dengan orang lain. Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam RDP. Hingga rapat berakhir, belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari manajemen PT MSS terhadap tudingan yang disampaikan FSPTI. Sementara itu, tudingan yang menyebut adanya permintaan dari Bupati Batanghari juga belum mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan. RDP akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang. DPRD Batanghari berencana memanggil langsung pimpinan PT MSS atau pejabat yang memiliki kewenangan penuh agar polemik pemutusan kontrak yang disebut masih berlaku hingga 2028 dapat dibahas secara tuntas dan memperoleh kejelasan. Penulis Tim

Read More

Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Aula Lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus ikhtiar bersama dalam memohon keselamatan, kedamaian, serta kelancaran tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi Krisno Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, Pengurus Bhayangkari, serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Provinsi Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa lintas agama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman serta harapan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi senantiasa terjaga. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghormati keberagaman agama di Indonesia. Keberagaman tersebut juga tercermin dari personel Polri yang berasal dari berbagai latar belakang agama dan budaya, namun tetap bersatu dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Kapolda Jambi juga menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di Provinsi Jambi. Selain itu, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Forkopimda Provinsi Jambi akan menyatakan komitmen bersama untuk menindak tegas aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat. Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi refleksi bagi Polda Jambi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa doa bersama lintas agama bukan sekadar rangkaian seremonial peringatan Hari Bhayangkara, tetapi menjadi simbol kuatnya persatuan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah. “Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan dalam keberagaman. Polda Jambi meyakini bahwa keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui doa, sinergi, toleransi, dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat. Di usia ke-80 Bhayangkara ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lapangan Mapolresta Jambi pada Selasa (30/6/2026). Upacara tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi beserta pengurus, serta personel yang menerima kenaikan pangkat bersama istri, suami, dan keluarga. Prosesi diawali dengan pemasangan tanda pangkat secara serentak oleh istri, suami, maupun keluarga kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Momen tersebut menjadi simbol penghargaan atas peran keluarga yang selama ini memberikan dukungan dan doa kepada anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menyampaikan rasa syukur atas anugerah dan kepercayaan yang diberikan kepada para personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan institusi, melainkan hasil dari kerja keras, disiplin, dedikasi, serta dukungan keluarga yang senantiasa mendampingi setiap langkah pengabdian anggota Polri. Kapolda juga mengingatkan bahwa pangkat yang lebih tinggi membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang semakin besar dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat. Selain itu, Kapolda memberikan apresiasi kepada keluarga personel yang telah menjadi bagian penting dalam keberhasilan setiap anggota Polri. Kehadiran keluarga dalam prosesi kenaikan pangkat menjadi bentuk penghormatan atas pengorbanan, doa, kesabaran, dan dukungan yang selama ini diberikan. Di akhir amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan momentum kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, serta menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi Polri. Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa, pemberian buket bunga oleh keluarga kepada personel yang naik pangkat, serta foto bersama sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan pengabdian personel, sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan di pundak, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui peningkatan profesionalisme, integritas, disiplin, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.” ujar Kapolda Jambi Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan seorang anggota Polri tidak terlepas dari dukungan keluarga.Lebih lanjut, Kapolda berharap seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dapat terus menjaga kepercayaan institusi dan masyarakat. “Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, responsif, dan berkeadilan. Syukuri setiap pencapaian dengan tetap rendah hati, menjaga nama baik keluarga serta institusi, dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Provinsi Jambi.” tutup Kapolda Jambi Penulis Tim

Read More

POLDA JAMBI GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP RATUSAN KASUS KRIMINAL, NARKOTIKA DAN TINDAK PIDANA KHUSUS SELAMA SEMESTER I 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polda Jambi selama Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Mapolda Jambi pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan di dampingi oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma dan Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna Pada konferensi pers tersebut hal yang diungkapkan mencakup tindak pidana konvensional atau kejahatan jalanan (C3), tindak pidana narkotika, serta tindak pidana khusus yang meliputi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pertambangan tanpa izin (PETI). Dalam paparannya, Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Jambi bersama Polres se-Provinsi Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum. “Untuk tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 492 laporan polisi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen. Sebanyak 260 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 448 item, mulai dari kendaraan bermotor, barang hasil kejahatan hingga berbagai dokumen. Total kerugian materi akibat kejahatan C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar.” jelas Kabid Humas. Selain kejahatan konvensional, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi juga berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 49 tersangka beserta barang bukti berupa lebih dari 76 ribu liter solar, 10 ribu liter pertalite, 25 ribu liter minyak tanah, puluhan kendaraan, serta uang tunai. Di sektor pertambangan ilegal, selama Semester I 2026 Polda Jambi menangani 23 laporan polisi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, menyita 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, kendaraan, serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran mencatat keberhasilan menangani 591 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika, dengan 451 perkara berhasil diselesaikan. Sebanyak 931 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan. “Barang bukti yang disita meliputi 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate. Dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp62,1 milia.” ungkapnya Disampaikannya juga bahwa berbagai modus operandi yang digunakan pelaku terus berkembang, mulai dari jaringan lintas kabupaten dan provinsi, pemanfaatan media komunikasi digital, sistem tempel, penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi, hingga penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal. “Pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan.” Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, juga menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Provinsi Jambi. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan penegakan hukum yang tegas. Polda Jambi akan terus memburu para pelaku kejahatan, membongkar jaringan-jaringan kriminal, dan memperkuat langkah-langkah preventif agar masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor layanan Polri di 110, karena keberhasilan menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama.” tegas Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang meresahkan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari, terkait rencana tawuran antar kelompok berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta terjadinya tindak pidana perampasan kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Saat rombongan menuju lokasi, terjadi aksi penghadangan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor. Korban penganiayaan berinisial Gustianto meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta melakukan koordinasi lintas wilayah hukum guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan. Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan, maupun perampasan kendaraan bermotor. “Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Jambi. Kabid Humas kembali menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan kelompok geng motor yang melakukan tindakan kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengawasi penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa,” tambah Kabid Humas. Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

AMUK Geruduk Mapolda Jambi, Desak Propam Usut Dugaan Pembiaran PETI dan BBM Ilegal di Sarolangun

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juni 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Senin (29/6/2026). Massa mendesak Kapolda Jambi dan Bidang Propam Polri segera turun tangan mengusut dugaan pembiaran terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), lalu lintas BBM ilegal, hingga mobilisasi alat berat di wilayah Kabupaten Sarolangun. Dalam tuntutannya, AMUK meminta Propam memanggil dan memeriksa Kanit Tipidter, Kasat Reskrim, serta Kapolres Sarolangun atas dugaan pembiaran dan dugaan adanya koordinasi yang menyebabkan aktivitas ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung. Massa juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Satreskrim Polres Sarolangun serta meminta pencopotan Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Tak hanya itu, AMUK turut menyoroti dugaan masih bebasnya kendaraan pengangkut BBM ilegal dan minyak mentah yang melintas di depan Mapolres Sarolangun. Dalam aksinya, massa juga menyampaikan dugaan adanya aliran “uang koordinasi” kepada oknum aparat. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan massa aksi dan hingga kini belum dibuktikan maupun dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum. Selain isu PETI dan BBM ilegal, AMUK mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Sarolangun pada 2 Februari 2026. Hampir lima bulan berlalu, pelapor mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyidikan. AMUK meminta Kapolda Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Sarolangun guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi maupun Polres Sarolangun terkait seluruh tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Wartawan Korban Pengeroyokan SPBU Sengeti Bantah Narasi TikTok, Kasus Jadi Atensi Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juni 2026 – Riwayansyah, Wartawan media Tajam24jam.com korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang di SPBU Sengeti, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok HJNewsTV banyak memuat informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satu yang dibantahnya adalah pernyataan salah seorang terduga pelaku yang menyebut belum pernah ada upaya mediasi. Menurut Riwayansyah, narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Sementara itu, penanganan kasus dugaan pengeroyokan di SPBU Sengeti kini menjadi perhatian langsung Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, yang meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi Sugeng Hariyadi, S.H., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. B. Ali, S.I.K., S.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saifudin, S.I.K., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf. Davy Darma Putra, S.I.P., M.IP., Irwasda Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta peserta gabungan dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergitas dan menjaga soliditas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. “Hari Bhayangkara bukan hanya momentum bagi Polri untuk mengenang sejarah pengabdian, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya sinergitas dan soliditas kita semua, baik TNI, Polri, instansi pemerintah, maupun seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda. Kapolda juga menegaskan bahwa olahraga bersama bukan sekadar menjaga kebugaran jasmani, namun menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi antarlembaga. “Mari kita terus menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, serta semangat yang tinggi, kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkokoh sinergi lintas instansi. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’, kami ingin memperkuat kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas yang terjalin dengan baik merupakan kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kolaborasi yang erat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ratusan Laporan Pinjol Ilegal Masuk ke OJK, Empat Kantor Diduga Masih Beroperasi di Jambi, Kinerja Satgas PASTI Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juni 2026 – Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan. Meski dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal diduga masih beroperasi secara terang-terangan di Kota Jambi. Berdasarkan data Satgas PASTI OJK, sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 198 laporan pinjaman online ilegal berasal dari Provinsi Jambi. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, awak media masih menerima laporan dari masyarakat mengenai sedikitnya empat kantor yang diduga menjalankan aktivitas pinjaman online ilegal di Kota Jambi. Salah satunya adalah PT Sinar Solusi Tel yang beralamat di Gang Keluarga II Nomor 21, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Lokasi kantor tersebut disebut berada tidak jauh dari Markas Polda Jambi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pinjaman online ilegal yang masih beroperasi secara terbuka. Praktik pinjaman online ilegal dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain banyak dikeluhkan masyarakat karena bunga tinggi, penagihan yang diduga melanggar aturan, hingga penyalahgunaan data pribadi, informasi yang dihimpun media juga menyebutkan sedikitnya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah diberhentikan setelah terjerat persoalan pinjaman online. Masyarakat berharap Satgas PASTI OJK bersama Polda Jambi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan-laporan tersebut. Jika ditemukan adanya aktivitas pinjaman online tanpa izin atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Secara hukum, kegiatan usaha jasa keuangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan wajib memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Selain itu, apabila dalam operasionalnya ditemukan unsur penipuan, pengancaman, pemerasan, atau penyalahgunaan data pribadi, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PASTI OJK maupun Polda Jambi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan masih beroperasinya sejumlah kantor pinjaman online ilegal tersebut. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Diduga Masih Beroperasi, Penampung CPO Ilegal Bernama Ginting Kembali Disorot, Ketegasan Polres Tanjab Barat Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 28 Juni 2026 – Meski sempat viral dan dilaporkan masyarakat hingga dikabarkan telah diproses oleh Polres Tanjung Jabung Barat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga ilegal milik seseorang bernama Ginting disebut-sebut masih terus berlangsung, Minggu 28/06/2026. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Jika benar proses hukum sedang berjalan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung tanpa hambatan? Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya. Di sisi lain, perhatian juga tertuju kepada Kapolda Jambi agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apabila terbukti melakukan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan hasil perkebunan yang berasal dari tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana lain yang relevan apabila terbukti terdapat unsur penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, atau tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Tanjung Jabung Barat mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More