Kapolsek Kumpeh Ulu Belum Respons Pencabutan Laporan, Ada Apa? Pelapor Pertanyakan Proses Administrasi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Juli 2026 – Perkara dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Kumpeh Ulu sejatinya telah berakhir damai. Pelapor, Selamat Hariyadi, dan terlapor, Supriadi, telah menandatangani surat perdamaian, surat pernyataan tidak ingin melanjutkan perkara, serta surat pencabutan laporan pengaduan polisi tertanggal 29 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Terlapor juga disebut telah mengembalikan kerugian kepada pelapor yang dibuktikan dengan kwitansi, sehingga pelapor secara resmi meminta agar laporan pengaduannya dicabut dan proses hukum tidak dilanjutkan. Namun hingga kini, surat pencabutan laporan yang telah disampaikan kepada Kapolsek Kumpeh Ulu melalui Kanit Reskrim disebut belum mendapat tindak lanjut maupun jawaban resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Kumpeh Ulu juga belum memberikan penjelasan mengenai alasan belum diprosesnya pencabutan laporan tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya dari pihak pelapor terkait kendala yang terjadi dalam proses administrasi. Pelapor berharap kepolisian memberikan kepastian hukum dan penjelasan terbuka apabila memang terdapat persyaratan administrasi yang belum dipenuhi. Jika tidak ada kekurangan administrasi, pelapor meminta agar pencabutan laporan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Perlu diketahui, laporan pengaduan pada prinsipnya dapat dicabut oleh pelapor, khususnya terhadap perkara yang merupakan delik aduan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai penarikan kembali pengaduan dalam perkara yang hanya dapat diproses berdasarkan adanya pengaduan. Sementara itu, terhadap perkara yang bukan delik aduan, pencabutan laporan oleh pelapor tidak secara otomatis menghentikan proses penyidikan, karena kewenangan penghentian penyidikan berada pada penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP, yaitu apabila tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, atau penyidikan dihentikan demi hukum. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kumpeh Ulu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diprosesnya surat pencabutan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Polsek Kumpeh Ulu untuk menjaga pemberitaan yang berimbang. Penulis Tim

Read More

AMUK Kepung Dinas Pendidikan, DPRD dan Kantor Gubernur Jambi: Desak Copot Kepsek hingga Pertanyakan Nasib Dana Korban Kebakaran Rp920 Juta

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menyasar tiga kantor pemerintahan, yakni Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kantor Gubernur Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/07/2026). Dalam aksi tersebut, massa melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang dinilai gagal melakukan pembinaan terhadap sejumlah kepala sekolah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan mempersulit orang tua siswa. Selain menyoroti dunia pendidikan, AMUK juga mempertanyakan belum dicairkannya bantuan keuangan sebesar Rp920 juta bagi korban kebakaran di Sungai Dualap, Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bantuan tersebut diketahui telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi lebih dari setahun lalu, namun hingga kini belum diterima masyarakat penerima manfaat. Ketua AMUK, Husnan, menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi. “Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera berbenah. Copot dan evaluasi kepala sekolah yang terindikasi melakukan pungli serta mempersulit orang tua siswa. Kami juga meminta Gubernur Jambi dan DPRD segera mencairkan hak masyarakat Sungai Dualap yang menjadi korban kebakaran,” tegas Husnan. Ia juga mempertanyakan keberadaan dana bantuan yang hingga kini belum tersalurkan. “Dana Rp920 juta itu sudah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi. Peristiwa kebakaran sudah lebih dari setahun berlalu, tetapi masyarakat belum menerima bantuan. Ke mana dana tersebut?” ujarnya. Sebagai informasi, kebakaran besar yang terjadi pada Juni 2025 di Sungai Dualap menghanguskan sekitar 56 rumah warga. Dari hasil verifikasi pemerintah, 46 kepala keluarga dinyatakan berhak menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam aksi tersebut, AMUK menyampaikan lima tuntutan: Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala SMAN 3 Tebo serta Kepala SMAN 8 Sarolangun. Mendesak pencopotan Kepala SMAN 3 Tebo dan Kepala SMAN 8 Sarolangun apabila terbukti melakukan pelanggaran. Mendesak Gubernur Jambi segera mengevaluasi Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi segera merealisasikan pencairan bantuan Rp920 juta bagi korban kebakaran Sungai Dualap. Penulis Tim

Read More

Plh. Dansatgas, Tinjau Water Intake dan Posko Mitigasi Karhutla PT WKS, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Juli 2026 – Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, selaku Plh. Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi meninjau kesiapan water intake yang memanfaatkan aliran Sungai Batanghari sebagai sumber pasokan air untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan lahan gambut, Senin 13/7/2026. Selanjutnya, Brigjen TNI Nyamin meninjau Situation Room Posko Karhutla PT Wira Karya Sakti (WKS) di Distrik VII, Desa Rukam, Kabupaten Muaro Jambi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, sistem pemantauan, serta langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau. Dalam peninjauan tersebut, Danrem didampingi Kasiops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wahyu Alfiyan, Kalak BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah beserta jajaran. Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah utama dalam menghadapi ancaman karhutla. Ia berharap seluruh perusahaan, khususnya yang berada di wilayah rawan, terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan. “Kesiapsiagaan harus terus dipertahankan. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan. Karena itu, kami mengharapkan seluruh perusahaan di wilayah Jambi berperan aktif mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan menyiapkan sarana, prasarana, serta personel yang memadai,” Ujar Danrem. Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Provinsi Jambi tetap aman dari ancaman Karhutla selama musim kemarau. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan Bupati Tanjab Timur, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 13 Juli 2026 – Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin melaksanakan silaturahmi dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., di rumah dinas Bupati, Senin (13/7), sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas wilayah serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam kunjungan tersebut, Danrem didampingi Kasiops Korem 042/Gapu, Dandim 0419/Tanjab, serta Kalak BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Berbagai isu strategis dibahas, khususnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi Karhutla, mengingat Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas dan tergolong rawan kebakaran saat musim kemarau. Selaku Plh. Dansatgas Karhutla, Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD hingga seluruh elemen masyarakat. “Kita harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Sinergi dan komunikasi yang baik antar instansi menjadi kunci agar potensi karhutla dapat diantisipasi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ujar Danrem. Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Korem 042/Garuda Putih terhadap upaya penanggulangan karhutla di wilayahnya. “Kami siap memperkuat koordinasi dan bekerja sama dengan TNI, BPBD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga Tanjung Jabung Timur tetap aman dari ancaman karhutla,” ungkapnya. Silaturahmi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mempererat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. menerima audiensi dari jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Ariwijayanti, Analis Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Try Meliana, Vice President Operations PetroChina International Jabung Ltd Khostarosa Andhika Jaya, Vice President Business Support PetroChina International Jabung Ltd Alfiani, serta CSR Superintendent PetroChina International Jabung Ltd Andrian Wibisono. Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan SKK Migas serta para pelaku industri hulu migas dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga aktivitas operasional sektor strategis nasional di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan perusahaan yang bergerak di sektor energi, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi. “Polda Jambi menyambut baik terjalinnya komunikasi dan sinergi bersama SKK Migas serta PetroChina. Kami siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh kegiatan operasional sektor hulu migas sebagai salah satu objek vital nasional dapat berjalan dengan baik.” ucap Kapolda Jambi Kapolda Jambi berapa melalui koordinasi yang solid, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga iklim investasi di Provinsi Jambi tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada sektor hulu minyak dan gas bumi yang menjadi objek vital nasional. Menurutnya, keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran operasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Provinsi Jambi. “Bapak Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan dukungan pengamanan terhadap seluruh objek vital nasional, termasuk kegiatan operasional sektor hulu migas. Sinergi yang baik antara Polri, SKK Migas, dan perusahaan migas menjadi kunci untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan, sehingga aktivitas operasional dapat berjalan aman, lancar, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Dukung Akurasi Data Pembangunan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026) sore. Audiensi tersebut dihadiri Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, Tim Pelaksana Sensus Ekonomi (SE) 2026 Oemar Syarif Wibisono, serta PPL BPS Kusmawati. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi serta sinergi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya penyediaan data statistik yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Audiensi yang berlangsung secara tertutup itu juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan lintas sektor dapat berjalan secara optimal, aman, dan kondusif. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan koordinasi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi semakin solid dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta keberhasilan pelaksanaan kegiatan statistik nasional di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Polda Jambi menyambut baik audiensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas instansi. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya siap mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional, termasuk kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS. Data statistik yang akurat memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan, sehingga diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, Kapolda juga berharap hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif serta kolaborasi dalam mendukung berbagai agenda pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

FSBJ Kota Jambi Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Tata Kelola Layanan Internet, APJII Siap Tindak Lanjut Laporan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 10 Juli 2026 – Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Kota Jambi menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kota Jambi, Selasa hingga Jumat, 7–10 Juli 2026. Ketua Umum FSBJ , Doner Gultom, memimpin langsung barisan massa dan menyampaikan orasi yang menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serta kelalaian dalam operasional penyedia layanan internet dan WiFi di wilayah tersebut. Dalam orasinya, Doner Gultom menegaskan bahwa FSBJ memunculkan berbagai pertanyaan mendasar terkait pengawasan dan kepatuhan para penyedia layanan internet yang tergabung dalam naungan APJII, yang hingga saat ini dinilai belum memenuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia maupun peraturan daerah di Jambi. Lima Poin Pertanyaan dan Dugaan Pelanggaran FSBJ Pertanyaan pertama yang diajukan FSBJ adalah terkait kondisi kabel jaringan internet dan WiFi yang terpasang di sepanjang jalan-jalan utama Kota Jambi. Sampai saat ini, kabel-kabel tersebut terpasang sangat berantakan, menjuntai rendah hingga menutupi pandangan pengguna jalan, merusak keindahan tata kota, serta sering kali putus namun tidak kunjung diperbaiki dalam waktu yang wajar. Kondisi ini dinilai jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Jalan. Poin kedua menyentuh aspek kontribusi keuangan penyedia layanan terhadap daerah. FSBJ menduga sebagian besar pengusaha penyedia layanan internet tidak memiliki kantor tetap yang terdaftar di Kota maupun Provinsi Jambi. Hanya kantor perwakilan APJII yang ada di wilayah ini, namun tidak ada bukti penyetoran retribusi maupun kontribusi wajib yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik tingkat Provinsi maupun Kota Jambi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah penyedia layanan ini benar-benar menunaikan kewajiban fiskal kepada daerah tempat mereka beroperasi dan mengambil keuntungan. Dugaan pelanggaran ketiga berkaitan dengan pemasangan tiang penyangga jaringan. Banyak tiang yang didirikan sembarangan di atas tanah milik warga maupun tanah negara tanpa memiliki izin resmi, serta tanpa persetujuan tertulis dari pemilik tanah yang bersangkutan. Selain itu, pemasangan tiang juga dinilai tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitar. Hal ini bertentangan tegas dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 13 dan Pasal 17 yang mengatur tentang perizinan dan ketentuan pemasangan sarana telekomunikasi. FSBJ juga menyoroti nasib tenaga kerja di sektor ini. Banyak karyawan yang bekerja di perusahaan penyedia layanan internet tidak terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, upah yang diterapkan masih di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jambi, serta tidak ada jaminan keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Poin terakhir yang disampaikan FSBJ adalah permintaan evaluasi total terhadap tata kelola perizinan dan pengawasan operasional. Evaluasi ini mencakup tiga pihak yang memiliki kewenangan terkait: Tuntutan Resmi Federasi Serikat Buruh Jurnalis Berdasarkan temuan dan dugaan tersebut, FSBJ Kota Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan resmi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun APJII: 1. Pemerintah Daerah Kota maupun Provinsi Jambi segera memanggil dan memeriksa seluruh penyedia layanan internet dan WiFi yang saat ini beroperasi di wilayah Jambi untuk meminta penjelasan serta mengecek kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan;2. Seluruh penyedia layanan wajib melepas, merapikan, dan menata kembali semua kabel jaringan yang melintang sembarangan di sepanjang jalan wilayah Kota maupun Provinsi Jambi sesuai standar teknis yang berlaku;3. Pihak terkait membuka akses data publik secara transparan terkait perizinan operasional, izin pemasangan jaringan, serta bukti penyetoran kewajiban keuangan atau retribusi ke kas daerah;4. Memastikan setiap penyedia layanan internet memiliki kantor resmi yang terdaftar dan berbadan hukum di wilayah Jambi, sehingga dapat diawasi kinerjanya serta dikenakan kewajiban penyetoran retribusi dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Tanggapan APJII dan Tegasan FSBJ Merespons aksi tersebut, Bendahara APJII Perwakilan Jambi, Jhari, menerima langsung aspirasi massa karena Ketua APJII Perwakilan Jambi, Haryono, sedang berada di luar kota. Jhari menyampaikan apresiasi atas laporan dan keluhan yang disampaikan FSBJ. “Terima kasih banyak kepada rekan-rekan FSBJ yang telah menyampaikan keluh kesah dan laporan ini kepada kami. Segala hal yang disampaikan akan segera kami catat dan tindak lanjut sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar Jhari. Sementara itu, usai menyampaikan orasi, Ketua Umum FSBJ Kota Jambi Doner Gultom menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan tersebut benar-benar diwujudkan. Ia berharap seluruh pihak yang berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah nyata. “Jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut yang jelas dan nyata, kami berjanji akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi. Kami yakin tidak sedikit masyarakat Jambi yang juga merasakan dampak buruk dari kondisi ini dan akan turun langsung bersama kami untuk menuntut perbaikan,” tegas Doner di hadapan massa aksi. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, tanpa adanya gangguan yang menghambat aktivitas masyarakat maupun pelayanan di kantor APJII. (Redaksi) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Cek Kesiapsiagaan Pos Karhutla di Muaro Jambi, Tekankan Respons Cepat Cegah Kebakaran

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12 Juli 2026 – Memasuki awal musim kemarau yang ditandai meningkatnya suhu udara dan menurunnya intensitas hujan di Provinsi Jambi, Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin meninjau langsung lima Pos Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (12/7/2026). Peninjauan dilakukan bersama Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta efektivitas sistem penanganan dini dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Lima pos yang dikunjungi meliputi Posko 29 Desa Arang-Arang, Posko 30 Desa Puding, Posko 19 Desa Seponjen, Posko 20 Kelurahan Tanjung, dan Posko 71 Desa Simpang. Di setiap pos, Danrem mengecek kondisi personel, peralatan pendukung, kesiapan kendaraan operasional, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan titik panas di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla sangat ditentukan oleh kecepatan deteksi dini, respons awal, dan soliditas koordinasi seluruh unsur yang terlibat. “Seluruh personel harus tetap siaga penuh. Tingkatkan patroli terpadu, lakukan deteksi dini, dan segera tindak lanjuti setiap informasi adanya titik panas. Jangan memberi ruang bagi api untuk berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegas Brigjen TNI Nyamin. Danrem juga meminta seluruh unsur Satgas Karhutla terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat peduli api agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh hingga tingkat desa. Selain patroli darat, pemantauan melalui Satgas Udara Karhutla terus dioptimalkan guna memonitor perkembangan hotspot di sejumlah wilayah rawan. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar percepatan pengerahan personel apabila ditemukan indikasi kebakaran. Tak hanya menekankan kesiapsiagaan operasional, Danrem juga mengingatkan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat. Edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan potensi munculnya kebakaran selama musim kemarau. Melalui peninjauan tersebut, Danrem berharap seluruh Pos Siaga Karhutla di wilayah Muaro Jambi senantiasa berada dalam kondisi siap operasional, sehingga setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin melalui kolaborasi patroli darat, pemantauan udara, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Baharkam Polri Gerebek “Bunker Opung” di Perairan Jambi, Tugboat dan Mobil Tangki Disita, Dua Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2026 – Tim Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar operasi senyap yang berujung pada penggerebekan sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Bunker Opung” di wilayah perairan Jambi. Lokasi tersebut diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang kini tengah didalami aparat penegak hukum, Selasa 07/07/26. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit kapal tugboat dan satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Selain itu, dua orang pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Usai operasi, Baharkam Polri melimpahkan kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Ditpolairud Polda Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kanit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. Namun, penyidik masih menutup rapat kronologi lengkap, identitas para pihak yang diamankan, maupun dugaan jaringan yang beroperasi di balik lokasi yang dikenal sebagai “Bunker Opung”. Sikap tertutup penyidik memunculkan perhatian publik, mengingat operasi ini melibatkan penyitaan armada besar yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas yang sedang diusut. Meski demikian, kepolisian menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga informasi lebih rinci belum dapat disampaikan. Pihak Ditpolairud menyatakan keterangan resmi terkait hasil pengungkapan kasus tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada publik pada Senin mendatang, setelah proses pemeriksaan awal dan pendalaman penyidikan selesai dilakukan. Penulis Tim

Read More

Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 11 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana, Kasiter Korem 042/Garuda Putih Kolonel Kav Endi Siswanto Yusuf melaksanakan peninjauan pembangunan jembatan di Kabupaten Sarolangun, Jumat (11/7/2026). Kegiatan peninjauan didampingi Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Abdul Aziz Efendi, para Danramil jajaran, serta Babinsa di wilayah setempat. Peninjauan dilaksanakan di dua lokasi sasaran pembangunan, yakni jembatan di Desa Muara Danau dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, memastikan kualitas pembangunan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan. Kasiter Korem 042/Gapu menegaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan salah satu sasaran strategis Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun perkebunan. Sementara itu, Dandim 0420/Sarko menyampaikan bahwa jajaran Kodim terus melaksanakan pengawasan dan pendampingan secara intensif agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Usai melaksanakan peninjauan lapangan, rombongan melaksanakan evaluasi guna memastikan seluruh sasaran fisik Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD merupakan wujud nyata pengabdian TNI AD dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah, sekaligus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More