Kekuatan Beringin Menyatu, Cek Endra Didukung Lanjutkan Kepemimpinan

Tajam24Jam.Cok JAMBI, 1 September 2025 – Suasana politik Partai Golkar Provinsi Jambi semakin hangat jelang Musyawarah Daerah (Musda) dengan munculnya deklarasi dukungan kuat kepada H. Cek Endra untuk kembali memimpin sebagai Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi periode kedua. Dukungan itu datang secara resmi dari berbagai kekuatan internal partai, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tujuh DPD II, DPD I, Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar Jambi, serta organisasi sayap dan ormas pendiri maupun yang didirikan Golkar seperti AMPG, SOKSI, Kosgoro, MDI, AMPI. Hadir pula perwakilan KPPG, Vivi, yang menyatakan sikap tegas mendukung penuh kepemimpinan H. Cek Endra. “Dari 17 suara yang diperebutkan, kita sudah mengantongi 15 suara. Lawan kita mungkin hanya 4 suara. Syaratnya 6 suara, mudah-mudahan tidak ada halangan. Mari kita menyatukan hati, meluruskan niat, dan mensolidkan suara. Terima kasih atas support dan dukungan semuanya,” tegas Cek Endra dalam sambutannya yang disambut riuh tepuk tangan para kader. Adapun dukungan nyata datang dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, Tanjab Timur, Batanghari, Sarolangun, Bungo, dan Merangin. Dukungan ini menguatkan posisi Cek Endra sebagai figur pemersatu dan representasi harapan besar kader Golkar Jambi. Sebagai informasi, total 17 suara yang diperebutkan dalam Musda Golkar Jambi terdiri dari: 1 suara DPP, 1 suara DPD I, 11 suara DPD II se-Provinsi Jambi, 1 suara organisasi sayap (AMPG dan KPPG), 1 suara ormas yang mendirikan (Soksi, Kosgoro 1957, dan MKGR), serta 1 suara ormas yang didirikan (AMPI, MDI, HWK, Al-Hidayah, dan Satker Ulama). Dari komposisi ini, suara DPP memiliki posisi strategis sebagai penentu arah kepemimpinan. Soliditas dukungan ini menandai bahwa mayoritas kekuatan Partai Golkar Jambi masih menaruh kepercayaan penuh pada kepemimpinan H. Cek Endra untuk menakhodai partai berlambang beringin itu satu periode lagi. Dan menariknya, hari ini, Senin (01/09/25) bertempat di kediaman pribadinya Cek Endra (CE) langsung melaksanakan deklarasi dan penyerahan surat dukungan secara langsung kepada Cek Endra. Di lokasi yang sama, para dukungan yang hadir meminta agar Musda tersebut berlangsung aklamasi. Penulis Tim

Read More

Letkol Inf. Putra Negara SH,M.Han Resmi Jabat Dandim 0415/Jambi Disambut Hangat Prajurit Prajurit Kodim 0415/Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 31 Agustus 2025 –Usai pelaksanaan serah terima jabatan di Korem 042/Gapu dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu , Letkol Inf.Putra Negara resmi menjabat Dandim 0415/Jambi menggantikan Kol.Inf Yoga Cahya Prasetya, (30/08). Resmi tongkat komando Kodim 0415/Jambi ditangan Letkol Inf Putra Negara langsung ke Makodim 0415/Jambi, dan disambut hangat seluruh Pejabat Utama dan Prajurit. Tradisi penyambutan adat Jambi berupa tarian sekapur sirih dan pedang Pora serta pengalungan syal kepada Dandim 0415/Jambi yang baru beserta Istri. Setelah tradisi penyambutan langsung dilaksanakan kenal pamit pejabat lama dan pejabat baru. Sebagian Dandim 0415/Jambi yang baru Letkol Inf Putra Negara, S.H., M.Han menyampaikan“Ucapan terima kasih atas segala bentuk partisipasi Bapak-ibu sekalian dan puji syukur kehadirat Allah SWT sehingga kita dapat mengikuti acara yang kita selenggarakan ini”. Kami mohon ijin memperkenalkan diri dan menjelaskan perjalanan karier dari mulai menjadi prajurit sampai dengan jabatan saat ini. Paling kami syukuri atas amanah ini adalah kehadiran kami dijambi disambut dengan luar biasa, kami akan lanjutkan pencapaian yang telah diraih. Pada kesempatan ini kami minta dukungan dari para perwira dan rekan-rekan personil Kodim 0415/Jambi untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas pokok, jangan sampai ada saling benturan dan saling bermusuhan, berbuat ikhlas. Kesejahteraan prajurit dalam segi kenaikan pangkat akan kita perhatikan, untuk personil pangkat Kopral agar segera kalau memenuhi syarat untuk ikut Cabaregsus dikarenakan informasi yang kami terima Kodim 0415/Jambi kelebihan Tamtama. Kami ucapkan banyak terima kasih atas sambutan luar biasa yang kami terima dari mulai datang sampai penerimaan kami di Kodim 0415/Jambi” pungkas Dandim. (B. Andi)

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Komandan Satuan: Wujudkan Kinerja Lebih Optimal

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Agustus 2025 – Korem 042/Gapu menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Komandan Satuan di lingkungan Korem 042/Gapu, berlangsung khidmat dengan penuh suasana kebersamaan dan semangat pengabdian, Sabtu (30/8/2025). Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima yaitu: Dalam kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., memimpin langsung jalannya prosesi Sertijab. Beliau menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Pejabat Lama atas dedikasi yang telah diberikan selama menjabat di lingkungan Korem 042/Gapu. “Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pejabat Lama beserta Istri atas segala pengabdian, loyalitas dan dedikasi yang begitu besar diberikan bagi kemajuan Korem 042/Gapu,” ujar Danrem dalam sambutannya. Lebih lanjut, Danrem 042/Gapu memberikan arahan sekaligus harapan kepada para pejabat baru agar mampu segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan serta meningkatkan kinerja satuan. “Segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru. Terus pelihara dan tingkatkan kewaspadaan terhadap setiap dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah. Sikapi kepercayaan dan tanggung jawab ini dengan penuh rasa syukur disertai tekat kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.” tegas Brigjen TNI Heri Purwanto. Acara Sertijab ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama maupun pejabat baru, foto bersama, pemberian cenderamata dan ramah-tamah. Momentum ini menjadi bagian penting dalam regenerasi kepemimpinan serta upaya meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AD, khususnya di jajaran Korem 042/Gapu. Penulis Tim

Read More

PKL Digusur, Pagar Gudhas Dibiarkan: Walikota Jambi Dinilai Gagal Tegakkan Aturan Tata Ruang

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Agustus 2025 – Di tengah gencarnya penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Kota Jambi, pagar mewah milik Restoran Gudhas yang jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal), serta ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), justru dibiarkan berdiri tegak. Delapan bulan lebih persoalan ini bergulir, Walikota Jambi sudah mengetahui dan bahkan mengakui pagar Gudhas menyalahi aturan. Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi. Situasi ini menimbulkan kekecewaan publik. Ketika PKL digusur cepat dengan alasan penataan kota, pelanggaran besar yang dilakukan pemilik modal justru dibiarkan. Kontras ini semakin mempertegas anggapan bahwa hukum di Kota Jambi tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Risma Pasaribu, mahasiswa yang sejak Januari 2025 aktif mengawal kasus ini, menyatakan kekecewaannya atas inkonsistensi penegakan aturan di Kota Jambi. “Saya sudah bertemu langsung dengan Walikota. Beliau sepakat pagar Gudhas melanggar aturan, tapi buktinya sampai sekarang tidak ada tindakan. Ini diskriminasi hukum. PKL digusur, sementara pelanggaran besar dilindungi. Saya muak dengan pencitraan seperti ini,” tegas Risma. Bagi publik, kasus Gudhas kini bukan lagi sekadar persoalan pagar. Lebih jauh, ia menjadi simbol lemahnya keberanian politik Walikota Jambi dalam menegakkan perda dan perwal secara konsisten. Tanpa langkah nyata, pagar Gudhas akan menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Walikota: disanjung rakyat dengan pencitraan, tetapi gagal dalam praktik penegakan hukum yang adil. Andi Basri

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Praeses dan Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi dari Praeses dan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XXV Jambi, Kamis (28/8/2025), di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyampaian undangan resmi kepada Kapolda untuk menjadi narasumber dalam Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi. Hadir mendampingi Kapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar serta Kabid Propam Kombes Pol. Toni E. P. Sinambela. Sementara dari pihak HKBP hadir Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pendeta Kamson R.A. Pasaribu, M.Th., Pendeta Julianus Sitorus, dan Pendeta Fran Batahi Siahaan. Praeses HKBP Distrik XXV Jambi, Pendeta Kamson R.A. Pasaribu menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda Jambi sekaligus menjelaskan agenda Rapat Pendeta HKBP yang akan digelar pada Senin, 8 September 2025 di Hotel Wiltop Jambi. Rapat tersebut akan membahas peran gereja dalam menghadirkan transformasi masyarakat bebas dari korupsi, judi online, narkoba, perdagangan manusia, hingga kerusakan lingkungan. “Kami mengundang Bapak Kapolda Jambi untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Besar harapan kami beliau dapat berkenan hadir,” ujar Pendeta Kamson. Menanggapi undangan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih atas undangan dan silaturahminya. Saya akan menjadwalkan untuk hadir pada kegiatan tersebut, sepanjang tidak ada agenda mendesak lainnya. Polda Jambi terus berkomitmen melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Tajam24Jam.Com JAMBI, Jum’at 29 Agustus 2025 – Sebagai wujud belasungkawa dan kepedulian terhadap korban aksi unjuk rasa di Jakarta yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Polda Jambi menggelar Sholat Ghaib di Masjid Al-Ikhlas Mapolda Jambi usai Sholat Jumat berjamaah, Jumat (29/8/2025). Sholat ghaib dipimpin oleh H. Ubadillah, M.A. dan diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, serta personel jajaran. Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh polda dan polres di Indonesia. Selain mendoakan almarhum korban, jamaah turut memanjatkan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara, serta keselamatan petugas keamanan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk duka cita mendalam Polri atas peristiwa yang menimpa pengemudi ojol di Jakarta. “Mewakili keluarga besar Polda Jambi, Polri mengucapkan turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan tempat terbaik di sisi-Nya untuk almarhum, serta memberikan kekuatan dan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Amin Nasution. Penulis Tim

Read More

Demo Di Gedung DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Mobil Dinas Dibakar dan Gedung Rusak

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Agustus 2025 – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (29/8/2025) berakhir ricuh. Massa yang berasal dari gabungan mahasiswa beberapa universitas serta pelajar STM melakukan aksi yang berujung anarkis dengan membakar satu unit mobil dinas dan merusak fasilitas gedung DPRD. Kericuhan pecah ketika massa melempari aparat dan gedung dengan batu. Akibatnya, sejumlah kaca dan pagar Gedung DPRD Provinsi Jambi pecah dan rusak parah. Situasi semakin memanas hingga aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa. Pengamanan di lokasi dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, serta Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail. Meski begitu, massa tetap bertahan hingga malam hari sehingga suasana sekitar gedung sempat mencekam. Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah korban maupun total kerugian akibat kericuhan tersebut. Penulis Tim

Read More

Di Duga Dapur Minyak Ilegal Di Pemayung. Warga Sebut Nama “Romi”.

Tajam24Jam.Com Pemayung, 29 Agustus 2025 – Tim Media investigasi pada Jumat (29/8/2025), menemukan indikasi kegiatan pengolahan (masakan) minyak ilegal di wilayah Tebing Tinggi, Pemayung, Batanghari. Sejumlah warga menyebut nama “Romi” sebagai pihak yang diduga terkait kepemilikan lokasi. Nama itu beredar dari mulut ke mulut bukan vonis, baru dugaan, yang justru menuntut klarifikasi terang benderang. Di lapangan, aktivitas keluar–masuk kendaraan tampak nyata. Sebuah mobil tangki berwarna biru-putih terlihat meninggalkan lokasi. Bukan sekadar lalu lalang: Pola seperti ini lazim jadi “Urat Nadi” distribusi di rantai hilir. Pertanyaannya sederhana tapi menentukan: Adakah izin usaha yang sah, adakah standar keselamatan dan lingkungan yang dipenuhi? Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut, “Romi”. Nomor telepon yang dikantongi tim tidak aktif. Hingga naskah ini terbit, yang bersangkutan belum memberi keterangan. Hak jawab tetap kami buka tanpa syarat—sebab dalam jurnalisme, praduga tak bersalah bukan basa-basi, melainkan disiplin. Secara hukum, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM di sektor hilir wajib berizin. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mewajibkan izin usaha (Pasal 23). Melakukan kegiatan hilir tanpa izin dapat dipidana: pengolahan tanpa izin terancam penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar; pengangkutan maksimal 4 tahun (Rp40 miliar); penyimpanan maksimal 3 tahun (Rp30 miliar); niaga maksimal 3 tahun (Rp30 miliar). Penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi bahkan bisa sampai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar (Pasal 53 dan Pasal 55). Aktivitas tersembunyi di balik semak Jalan Tkd, Tebing Tinggi – Batang Hari, JambiDimensi lingkungan tak kalah genting. Jika kegiatan itu mengakibatkan pencemaran melampaui baku mutu, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjerat pelaku dengan pidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar (Pasal 98 ayat (1)). Bila karena kelalaian, ancamannya 1–3 tahun dan denda Rp1–3 miliar (Pasal 99). Ini bukan detail kosmetik; ini jaring pengaman publik sekaligus “harga” dari risiko yang diabaikan. Karena itu, ada tiga pekerjaan rumah yang mendesak: Pertama, otoritas terkait perlu membuka status perizinan lokasi apakah ada Izin Usaha sektor hilir yang sah serta instrumen perlindungan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang berlaku. Kedua, bila ada keterkaitan dengan BBM bersubsidi, audit alur suplai wajib dilakukan agar subsidi tepat sasaran. Ketiga, jika benar ada kedekatan dengan aparat apa pun institusinya maka mekanisme etik dan disiplin internal harus berjalan, agar hukum tak mandek oleh konflik kepentingan. Pada akhirnya, kasus ini menguji nalar kita: Apakah “Kebiasaan” bisa menggantikan legalitas, apakah “Diam” bisa mengalahkan transparansi. Publik berhak atas udara yang bersih, jalan yang aman dari truk-truk misterius, dan harga BBM yang tak digerogoti praktik ilegal. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak “Romi” maupun otoritas manapun, agar fakta dan hukum bertemu di atas meja yang sama terang, jujur, dan dapat diuji. Penulis Tim

Read More

Doa dari Kerinci, Polres Kerinci Gelar Shalat Gaib untuk Korban Ojol Jakarta

Tajam24Jam.Com Kerinci, 29 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar shalat gaib dan doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Kerinci, Jumat (29/8/2025), sebagai bentuk belasungkawa untuk mendoakan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban di Jakarta. Suasana penuh haru menyelimuti masjid ketika seluruh personel Polres Kerinci menundukkan kepala, memanjatkan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tessa Brahmana, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa kepolisian bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang merasakan duka. “Kami di Polres Kerinci turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara kita pengemudi ojek online di Jakarta. Melalui shalat gaib ini, kami ingin menunjukkan bahwa duka mereka adalah duka kita semua. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ungkap Kapolres dengan nada penuh empati. Menurutnya, Polri tidak hanya dituntut untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menumbuhkan rasa kemanusiaan dan kepedulian di tengah masyarakat. Kegiatan sederhana namun sarat makna ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka menilai Polres Kerinci berhasil menghadirkan sisi humanis kepolisian yang menyejukkan hati. “Doa adalah wujud kepedulian. Hari ini polisi menunjukkan bahwa mereka tidak hanya melindungi, tapi juga merasakan duka bersama rakyat,” ucap seorang jemaah dengan mata berkaca-kaca. Dengan doa dan kebersamaan ini, Polres Kerinci menegaskan bahwa nilai kemanusiaan selalu menjadi bagian dari pengabdian polisi untuk masyarakat. Ia juga berharap agar situasi lekas kondusif dan baik seperti semula. Penulis Tim

Read More

Sidang Kasus Ilegal Drilling Abdul Ghofar Alias Yan Kincai Kembali Gagal, Aroma Perlakuan Khusus Kian Tercium

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Agustus 2025 – Publik kembali dikecewakan oleh mandeknya proses hukum terhadap kasus ilegal drilling dengan terdakwa Abdul Ghofar alias Yan Kincai. Sidang yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi hari ini, Kamis (28/08), kembali batal terlaksana karena terdakwa tidak hadir. Menurut Arif Budiman Jaya Anugrah S.H., M.H., Panitera Muda Hukum PN Jambi, ini merupakan sidang keempat dalam perkara Yan Kincai. Sidang pertama telah digelar pada 7 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, tiga kali sidang berikutnya—14, 21, dan 28 Agustus—gagal terlaksana dengan alasan berbeda-beda, mulai dari ketidaksiapan jaksa penuntut umum hingga absennya terdakwa. Agenda hari ini sejatinya adalah pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Boby Harianto Halomoan Sirait, Hariono, dan Sandra Frasisca. Namun kembali batal karena alasan klasik: belum ada saksi yang siap. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Halomoan dengan hakim anggota Saprizal Fahmi dan Suarjo. Yang lebih mencengangkan, Yan Kincai sejak awal proses penyidikan oleh Ditreskrimsus Subdit IV Polda Jambi sudah terkesan mendapat perlakuan istimewa. Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus serius yang merugikan negara, ia tidak pernah ditahan dengan dalih sakit diabetes. Ironisnya, informasi lapangan menyebutkan bahwa Yan Kincai tetap bebas berkeliaran, bahkan kerap terlihat mengurus aktivitas tambang ilegalnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Lebih parah lagi, warga setempat menyebut Yan Kincai masih aktif melakukan pengeboran sumur baru dan mengatur distribusi minyak ilegal, seolah hukum bisa ia kendalikan dengan uang. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada main mata antara aparat penegak hukum dan pelaku ilegal drilling. Jika benar demikian, kasus Yan Kincai hanya akan menjadi contoh nyata bagaimana hukum di negeri ini tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kini, masyarakat Jambi menunggu: apakah aparat penegak hukum serius menuntaskan perkara ini, ataukah Yan Kincai akan terus melenggang bebas sambil menguras kekayaan negara dari bisnis haramnya? Penulis Tim

Read More