JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 9/6/2025 – Disinyalir di antara persoalan atau materi yang mewarnai polemik Jambi City Centre (JCC) yaitu tentang keberadaan dan/atau kwalitas daripada baik sebagian maupun secara keseluruhan dari pada isi dokumen Feasiblitity Study (FS) atau Study Kelayakan sebagai perwujudan dari kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Jambi dengan pihak Isaac Bliss Tanihaha Direktur Utama PT. Bliss Properti Indonesia yang disertai dengan melahirkan polemik hukum yang menyita perhatian masyarakat banyak (publik) khususnya di Kota Jambi. Walaupun Feasibilitiy Studi (FS) atau Studi kelayakan tidak disebutkan secara eksplisit (terus terang) di dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain seperti pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan beserta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, akan tetapi dokumen tersebut tidak dapat dikatakan hanya sekedar sebagai faedah seremonial belaka. Disinyalir polemik tersebut berawal dari kwalitas dokumen Studi Kelayakan ataupun FS yang dimaksud karena konsep tersebut merupakan bagian integral (tidak terpisahkan) dari proses perencanaan dan seringkali menjadi dasar bagi penyusunan, evaluasi dan pelaksanaan kegiatan yang direncanakan. Peraturan terkait perencanaan pembangunan akan mengatur bagaimana studi kelayakan harus dilakukan, aktor penanggungjawab dan bagaimana hasil kajian ilmiah studi kelayakan tersebut digunakan dalam proses pembuatan perencanaan atau dengan kata lain sebagai suatu tolak ukur untuk mengukur sejauh mana kepentingan mempengaruhi keinginan privilege yaitu suatu hak istimewa, keuntungan, atau manfaat yang diterima seseorang atau kelompok tanpa perlu berusaha keras dan seringkali terjadi karena faktor sosial, ekonomi, budaya atau identitas tertentu. Secara normative FS adalah tahap awal perencanaan untuk menilai kelayakan sesuatu kegiatan atau usaha yang direncanakan untuk dilaksanakan atau tidak peninjauan ilmiah yang dilakukan dengan melihat berbagai persoalan dari berbagai aspek atau faktor serta dari ruang lingkup Hukum Lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan dokumen sejenisnya antara lain seperti Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), terutama menyangkut tentang penerapan azaz atau prinsip hukum lingkungan yaitu berupa prinsip atau azaz pembangunan berkelanjutan (Suistanable Development) dan beserta aspek hukum perizinan yang disertai dengan menggunakan perspektif aspek ekonomi yaitu Break Event Point (BEP). Sederhananya tujuan daripada Feasibility Study yaitu untuk menilai tingkat kelayakan sesuatu kegiatan pembanguan ataupun usaha yang direncanakan dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, tekhnis, dan aspek hukum. Sekaligus merupakan tahap awal perencanaan sebelum dilanjutkan ketahap akhir yaitu pengimplementasian kegiatan yang dikaji dan direncanakan. Dugaan pengabaian terhadap beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatas sepertinya dapat dibuktikan oleh pihak berkompeten dengan menggunakan Adendum I Perjanjian Kerjasama para pihak tentang Kerjasama Bangun Guna Serah Pembangunan dan Pengelolaan Pusat Perbelanjaan dan Hotel Pada Lahan Bekas Terminal Simpang Kawat Milik Pemerintah Kota Jambi. Dengan melihat lebih dalam terhadap surat perjanjian Nomor: 510/547/BPM-PPT/2016 dan dengan perjanjian yang diberi Nomor: 65/ADD-PKS-BOT/BPI/IX/2016 yang ditanda tangani oleh para pihak yang sepakat berkerjasama pada tanggal 01 September 2016, atau setelah lebih kurang selama 2 (Dua) tahun pasca ditanda tanganinya perjanjian kerjasama awal dengan Nomor: 510/424/BPM-PPT/2014 dan Nomor: BPI/LGL-BOTJAMBI/010/IX/2014 tertanggal 15 September 2014. Adendum itu sendiri didasari dengan adanya surat permohonan yang disampaikan oleh pihak Nomor: 228/SPA/BSG-BPI/VIII/2016 tertanggal 31 Agustus 2016 yang diajukan oleh pihak yang diyakini oleh Pemerintah Kota Jambi waktu itu sebagai Investor dengan Kredibilitas dan integritas yang mampu merubah ketentuan Pasal 12 ayat (2) perjanjian kerjasama awal (2014). Akan tetapi perubahan tersebut sama sekali tidak mampu mewujudkan impian kepentingan angan-angan kekuasaan Pemerintah Kota Jambi dalam mengelola dan memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) guna mencapai tujuan negara sebagaimana amanat konstitusional alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 45. Dibandingkan dengan isi dari surat persetujuan Walikota Jambi Nomor: 034.1/151/BPMPPT-1/2016 tertanggal 22 Februari 2016 dengan pokok surat persetujuan Menjaminkan Hak Guna Bangunan Atas Tanah Eks Terminal Simpang Kawat Kota Jambi lebih tua atau lebih dahulu dibandingkan dengan adendum tersebut, atau dengan kata lain Adendum dilakukan setelah didapat kenyataan bahwa Pembebanan Hak Tanggungan sebagaimana pada Surat Persetujuan Walikota Jambi tidak memberikan solusi bagi pelaksanaan kerjasama para pihak tersebut. Merujuk defenisi dalam konteks yuridis atau legal persetujuan berarti kesepakatan yang syah dan mengikat antara dua pihak atau lebih untuk melakukan sesuatu hal atau menciptakan dan /atau menimbulkan hak dan kewajiban tertentu, jika dibandingkan dengan waktu Adendum I yang dimaksud diberikan dibandingkan dengan persetujuan Walikota Jambi maka dapat ditarik kesimpulan pengajuan agar dilakukan adendum tersebut sebagai bentuk pengakuan bahwa Hak Tanggungan tidak membuat terlaksananya pembangunan JCC sebagaimana harapan yang telah direncanakan. Dengan kata lain Adendum I tersebut tidak atau bukan penyebab lahirnya Persetujuan Walikota yang dimaksud serta secara implisit memberikan pengakuan bahwa dengan menjadikan HGB sebagai agunan tidak mampu memberikan solusi dari sebuah keinginan yang tidak mampu diwujudkan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Kota Jambi waktu itu. Walau sama-sama dalam jangka waktu dua tahun maka patut diduga kuat untuk diyakini bahwa Adendum I tersebut baik secara eksplisit maupun implisit memberikan pengakuan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 109 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yaitu pada proses lelang pemilihan mitra kerjasama dimaksud, tidak dilaksnakan dengan azaz Itikad Baik (Good Faith). Jika proses lelang dimaksud dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka dapat dipastikan dengan tanpa membebani HGB dengan Hak Tanggungan dan tidak membutuhkan Adendum maka maksud dan tujuan pemanfaatan dan pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut akan tercapai sebagaimana mestinya dan sekaligus membuktikan tentang kehadiran Pemerintah atas nama negara ditengah-tengah masyarakat sebagaimana pada konsep negara kesejahteraan (welfare state). Atau membuktikan adanya niat jahat dari pihak-pihak berkompeten dan berhubungan dalam perjanjian kerjasama pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk dipergunakan sebagai alat dalam upaya mendapatkan kucuran kredit dari Bank dalam jumlah yang begitu pantastis pada tahun 2023 yang lalu yaitu dengan nilai nomimal sebesar 252,6 Miliar Rupiah dengan suku bunga 17% pertahun, yang diperkirakan hanya digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan secara illegal (melawan hukum). Perbuatan menjadikan HGB dimaksud sebagai agunan atau dibebani dengan hak tanggungan dilakukan guna memperkaya diri sendiri yang dilakukan dengan cara menjadikan Surat atau Barang Berharga Milik…

Read More

Di Duga Adanya Peredaran OlI KW di Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi Kota, Sabtu 7/6/2025 – Jambi kembali membayangkan ancaman peredaran barang ilegal. Berdasarkan hasil investigasi tim Jurnal1, diduga kuat oli palsu (KW) berbagai merek telah masuk ke wilayah Kota Jambi dalam jumlah besar. Satu unit truk fuso membunyikan oli berbagai jenis dan merek dagang memasuki kawasan pergudangan di wilayah belakang Bandara Sultan Thaha, Jambi. Proses bongkar muat berlangsung pada Sabtu Pagi, 7/6/2025. Aktivitas tersebut berlangsung cukup cepat dan tertutup, mengundang tampilan warga sekitar. Gudang tempat bongkar muat diduga dimiliki oleh seseorang berinisial “S”. Identitas lengkap pemilik masih dalam penelusuran. Namun dari pantauan lapangan, gudang tersebut tidak memiliki papan nama usaha maupun informasi legalitas yang jelas. Barang-barang yang ditampilkan terdiri dari puluhan karton kemasan oli dengan merek-merek terkenal, namun dengan kemasan yang tampak mencurigakan. Diduga, barang tersebut merupakan produk tiruan yang berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi dan membahayakan kendaraan bermotor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang. Tim Jurnal1 telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada pihak kepolisian serta Dinas Perdagangan Kota Jambi untuk mengonfirmasi temuan ini. Distribusi oli palsu dapat berdampak serius bagi masyarakat luas, terutama pengguna kendaraan. Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem pasar dan kepercayaan konsumen. Tim investigasi akan terus menelusuri jaringan distribusi dan siapa aktor utama di balik peredaran oli KW tersebut. Penulis Tim

Read More

Di Duga Peredaran Rokok Ilegal Marak di Jambi, Bea Cukai Dinilai Kurang Tegas

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Juni 2025 – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi diduga semakin marak. Rokok tanpa pita cukai dan pita cukai palsu dari berbagai merek ditemukan beredar luas di pasaran. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak Bea Cukai Jambi. Situasi ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara serta memicu persaingan usaha tidak sehat. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007, pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai. Pemerhati kebijakan publik mendesak Bea Cukai agar lebih tegas melakukan pengawasan dan penindakan. Diperlukan razia rutin dan penegakan hukum yang konsisten demi menekan peredaran rokok non-cukai di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Dukung “Presisi Merdeka Run 2025” – Ajak Warga Jambi Rayakan Kemerdekaan Lewat Olahraga

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 7/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Jambi mendukung penuh pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2025 yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Kegiatan lari bertema “Merdeka Berlari, Junjung Adat Tuah Negeri” ini menghadirkan tiga kategori lomba: 5K, 10K, dan 21K, dengan total hadiah mencapai lebih dari Rp200 juta. Peserta juga berkesempatan memenangkan door prize menarik, termasuk voucher umrah. Polresta Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam event nasional ini, sebagai bentuk semangat kemerdekaan, kebugaran, dan kebersamaan antar elemen bangsa. Event ini juga dimeriahkan oleh penampilan band Armada dan DJ Dinar Candy. Pendaftaran dibuka melalui website resmi: www.presisimerdekarun.com Penulis Tim

Read More

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 7/6/2025 — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, menyalurkan satu ekor sapi sebagai hewan kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Sabtu (7/6/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan semangat kebersamaan dari Partai Golkar dalam memperingati hari besar keagamaan dengan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Penyerahan hewan kurban ini disambut hangat oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jambi dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, H. Ivan Wirata menyampaikan bahwa Idul Adha mengajarkan umat untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan keteguhan Nabi Ismail AS. Kurban menjadi simbol pengorbanan, ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus momen untuk berbagi dengan sesama. “Idul Adha mengingatkan kita akan pentingnya keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Semoga kurban yang disalurkan ini membawa berkah dan bisa menjadi bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah SWT serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat,” ujar H. Ivan Wirata. Ivan Wirata juga mengingatkan Secara tidak langsung berkorban juga mengajarkan sebagai pemimpin kita harus rela berkorban untuk kepentingan masyarakat banyak baik itu tenaga, waktu, pemikiran, bahkan jiwa raga. “Sebagai pemimpin amanah yang kita dapat hanya titipan, kita harus menjalankan amanah ini dengan baik, berbuat untuk masyarakat hindari perbuatan yang merugikan masyarakat,” lanjut nya. Ia juga menegaskan bahwa Partai Golkar akan terus hadir dan berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat sebagai bagian dari pengabdian kepada rakyat. Penyaluran hewan kurban ini merupakan agenda rutin DPD Partai Golkar Provinsi Jambi setiap tahun, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kebersamaan, keimanan, dan solidaritas. Daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di lingkungan sekitar kantor DPD. Penulis Tim

Read More

Fenomena Idul Adha di Danau Sipin

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 6/6/2025 – Hujan deras yang mengguyur kota Jambi tadi malam mengakibatkan semua sampah yang ada a di sepanjang aliran sungai kambang yang membentang dari kawasan Jamtos menuju pulau kembang danau Sipin berhamburan keluar memenuhi kawasan Danau Sipin. Danau memutih bagai kapas yang berhamburan di sana sini di sepanjang danau Sipin itu pemandangan yang sudah tidak asing lagi kita lihat jika setiap hujan datang. Panas yang berminggu-minggu membuat air danau menyusut sehingga sampah tergenang di sepanjang sungai, tapi tak kalah datang hujan sampah tersebut berlamba lomba terjun ke danau Sipin, boleh di bilang tonan sampah  yang ikut perlombaan terjun bebas ke danau Sipin, sampah sampah itu tidak di suruh tapi ini sudah menjadi tradisi atau kebiasaan nya di kala hujan lebat datang, Dinas  PU kota yang bertindak sebagai pembuat Ivent tidak bisa mengendalikan tabiat buruk sampah tersebut, seharusnya sampah sampah tersebut finish nya di pintu air sungai kambang ternyata kebablasan sampai ke danau Sipin, sehingga danau Sipin yang seharusnya steril dari sampah rumahan tersebut tapi malahan menjadi tempat penampungan. Pintu air yang di bangun dengan biaya ratusan juta kenyataan nya tak berguna, entah arsitek dari mana yang dinas PU kota pakai, dengan metode kajian seperti apa yang jelas pintu air tersebut gagal produk, bila banjir tengelam, bilang hujan deras semua sampah terjun bebas Tampa penghalang, kiri kanan pintu air bolong 3 meter, mode pintu air antah berantah. Danau Sipin yang seharusnya di nobatkan menjadi kawasan wisata di hari lebaran idul adha ini menjadi kawasan sampah, itulah lah fenomena yang terjadi setiap datang hujan, walaupun di bersihkan tiap hari danau Sipin tak akan berkurang sampah nya jika tak di perbaiki pintu airnya, ini menjadi tugas PU kota selaku pemegang wewenang atas pintu air di sungai kambang tersebut. Harapan besar para nelayan dan penduduk danau Sipin dan sekitarnya agar masyarakat di sepanjang sungai kambang tidak membuang sampahnya ke sungai dan pintu air segera di perbaiki, karena mereka bukan menngkul dan menjaring ikan tapi menjaring sampah jika hujan tiba. Dan akibat dari banyaknya sampah tersebut danau Sipin menjadi kotor dan berkuman, ikan banyak yang mati jika air hujan, banyak ikan mengapung ke permukaan yang di sebut ikan Bange karena air menjadi busuk, dan dgn banyak nya sampah danau Sipin menjadi cepat dangkal. Penulis Tim

Read More

Korem 042/Gapu Gelar Ibadah Kurban, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan TNI dengan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 7 Juni 2025 – Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. Kegiatan ini dilangsungkan di Markas Korem 042/Gapu, Jalan Urip Sumoharjo, Sipin, Kota Jambi, pada Sabtu (7/6/2025). Sebanyak enam ekor sapi disembelih dalam pelaksanaan ibadah kurban tersebut. Daging kurban kemudian didistribusikan secara tertib dan merata oleh panitia kepada masyarakat sekitar Makorem, kaum dhuafa, panti asuhan, serta keluarga besar prajurit Korem 042/Gapu. Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan kurban ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial keluarga besar TNI, khususnya Korem 042/Gapu, serta sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. “Ibadah kurban ini bukan sekadar rutinitas keagamaan, tetapi juga bentuk kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat saat Hari Raya, serta mempererat hubungan antara TNI dan rakyat,” ujar Danrem. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Sejak pagi hari, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurban. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak jelas saat para personel Korem bersama warga membagikan daging kurban. Korem 042/Gapu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membina hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Semangat kebersamaan ini diharapkan dapat terus terjaga, tidak hanya pada momen hari besar keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan kurban ini, Korem 042/Gapu berharap dapat terus memperkuat sinergi TNI-Rakyat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penulis Tim

Read More

Ketua DPD Partai Golkar Jambi H. Cek Endra Bagikan Daging Kurban di Momen Iduladha 1446 H

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 7/6/2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, melaksanakan kegiatan pembagian daging kurban kepada masyarakat dan warga kurang mampu di Kota Jambi, Sabtu (7/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, sebagai wujud komitmen partai dalam menunjukkan kepedulian sosial serta memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Tidak hanya di tingkat provinsi, pembagian daging kurban juga dilaksanakan secara serentak oleh DPD Partai Golkar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Para pengurus partai di berbagai daerah turut aktif terlibat dalam kegiatan ini. Iduladha bukan sekadar tentang menyembelih hewan, melainkan menyembelih ego, keserakahan, dan ketidakpedulian terhadap sesama. Ini adalah saat yang tepat untuk menumbuhkan empati dan memperkuat keikhlasan dalam berbagi,” ujar H. Cek Endra. Cek Endra, yang juga merupakan anggota DPD RI, menekankan bahwa semangat pengorbanan yang diusung dalam Iduladha adalah bagian penting dari nilai-nilai kemanusiaan yang perlu terus dihidupkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kurban adalah simbol nilai luhur kemanusiaan. Semoga semangat ini terus kita jaga dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tambahnya. Masyarakat yang menerima bantuan daging kurban menyampaikan apresiasi atas kepedulian Partai Golkar, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Kegiatan ini juga mempererat hubungan antara partai politik dan masyarakat akar rumput, serta menjadi bukti bahwa Partai Golkar senantiasa hadir, berbuat, dan berbagi bersama rakyat.. Penulis Tim

Read More

Partai Golkar Jambi Berkurban, Berbagi Daging kepada Masyarakat Kurang Mampu

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 7/6/2025 – Dalam semangat Iduladha 1446 H, Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, membagikan daging kurban kepada masyarakat sekitar dan warga kurang mampu di Kota Jambi Sabtu (7/6/2025). Pemotongan dan pembagian ini berlangsung di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen partai dalam menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Pembagian daging kurban tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga serentak dilaksanakan oleh DPD Partai Golkar di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Seluruh jajaran pengurus turut ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran Partai Golkar di tengah-tengah rakyat. Dalam kesempatan tersebut, H. Cek Endra menyampaikan pesan mendalam mengenai makna Idul Adha. “Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan kurban, tapi tentang menyembelih rasa ego, keserakahan, dan ketidakpedulian kita terhadap sesama. Ini adalah momen refleksi, saat kita diajarkan untuk ikhlas berbagi dan menumbuhkan empati kepada mereka yang kurang beruntung,” ujarnya. Cek Endra berharap Melalui kurban, dapat meningkatkan kepedulian dan keikhlasan terhadap sesama “Kurban juga merupakan inti dari nilai-nilai kemanusiaan. Semoga semangat pengorbanan ini terus hidup dalam tindakan kita sehari-hari, khususnya dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tambah Ketua DPD partai Golkar Provinsi Jambi yang juga merupakan anggota DPD RI tersebut. Masyarakat yang menerima bantuan daging kurban menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Partai Golkar. Selain menjadi bentuk ibadah, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara partai politik dan masyarakat di akar rumput, serta memperkuat rasa solidaritas di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak pihak. Dengan kegiatan ini, Partai Golkar menunjukkan komitmennya untuk terus hadir, berbuat, dan berbagi bersama rakyat. Penulis Tim

Read More

DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Kurban 8 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 7/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jambi kembali melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban. Tahun ini, DPD Golkar Jambi menyalurkan sebanyak 8 ekor sapi yang disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sekitar serta kader partai yang membutuhkan. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Drs. H. Cek Endra, yang masih dalam perjalanan, diwakili oleh Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi Drs. H. Pahrul Rozi, M.Si dalam pelaksanaan kegiatan kurban tersebut. Dalam pernyataannya, Sekretaris DPD Golkar Jambi Drs. H. Pahrul Rozi, M.Si menyampaikan bahwa DPD Partai Golkar hari ini melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha. Ia mengatakan bahwa kegiatan kurban ini rutin dilaksanakan DPD partai Golkar Provinsi Jambi dan pada tahun ini DPD Golkar Provinsi Jambi mengalami peningkatan hewan kurban. “Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan jumlah hewan kurban menjadi 8 ekor sapi,” ujarnya. Lanjut Pahrul Rozi menambahkan bahwa ibadah kurban bukan hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga sosial. “Kurban ini secara spiritual menumbuhkan keikhlasan dan ketaatan kita kepada Allah SWT. Namun secara sosial, ini juga merupakan bentuk kepedulian kita kepada sesama. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat sekitar, khususnya yang membutuhkan, agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan Idul Adha ,” tambahnya. Tak luput Pahrul Rozi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan para penyumbang hewan kurban yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. Kegiatan kurban ini berlangsung lancar di halaman kantor DPD Golkar Provinsi Jambi dan disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Partai Golkar menegaskan akan terus berkontribusi melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Penulis Tim

Read More