PT PMP Diduga Rusak Cagar Budaya, LSM Jari Desak Izin Dicabut

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 18/6/2025 — PT PMP milik Asiong diduga mendirikan bangunan di zona merah kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi. Area situs sejarah tersebut kini tertutup pagar seng dan dikelilingi tumpukan batu bara yang disebut-sebut milik Ationg. LSM Jari mengecam keras aktivitas PT PMP yang dianggap merusak lingkungan dan menutup akses situs budaya. Mereka mendesak penegak hukum dan dinas terkait untuk segera mencabut izin perusahaan. Kegiatan ini diduga melanggar: UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, Pasal 36 (AMDAL wajib sebelum izin). Pasal 69 UU yang sama, larangan merusak lingkungan. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ancaman pidana hingga 15 tahun. LSM Jari meminta audit total dan penindakan hukum atas pelanggaran yang terjadi di kawasan bersejarah ini. Penulis Tim

Read More

Polemik Restoran Gudhas Yang Di Duga Milik Yudi Pemkot Diminta Bertindak Tegas

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 18/6/2025 — Pembangunan Restoran Gudhas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi, terus menjadi sorotan publik. Bangunan milik Yudi itu diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tata ruang dan garis sepadan bangunan. Meski Dinas PUPR Kota Jambi telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk melakukan pembongkaran. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pihak pemerintah kota terkesan tutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Situasi memanas pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu, saat puluhan massa dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Jambi. Dalam aksinya, GBRK menuntut pembongkaran pagar dan bangunan Gudhas yang dinilai mencederai aturan tata kota. Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menyampaikan bahwa ketimpangan dalam penegakan hukum ini menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat. “Jika pemerintah berani menindak pedagang kecil yang melanggar, maka bangunan besar yang menyalahi aturan pun harus dibongkar,” tegasnya. Aksi sempat berlangsung tegang sebelum massa akhirnya diterima audiensi oleh perwakilan Wali Kota, Dinas PUPR, dan PTSP. Dalam pertemuan tertutup tersebut, GBRK menyampaikan delapan tuntutan, termasuk evaluasi kinerja pejabat terkait dan transparansi penegakan hukum. GBRK memberi batas waktu satu minggu kepada Pemkot Jambi untuk merespons. Jika tidak diindahkan, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Polemik Gudhas kini menjadi simbol keretakan wibawa hukum di Kota Jambi. Ketika pelanggaran dibiarkan dan ketimpangan penegakan aturan terjadi, kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah pun kian tergerus. Penulis Tim

Read More

Sidang Lanjutan Gugatan Tanah Milik Pendy Yang Di Hadiri Oleh Kuasa Hukum Nya Di Pengadilan Negeri Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 18/6/2025 – Sengketa lahan antara Pendy dan Acok Budiharjo terus berlanjut. Pada Rabu, 18 Juni 2025, Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi kembali menggelar sidang lanjutan terkait gugatan kasus tanah yang diajukan oleh Pendy terhadap Acok Budiharjo. Dalam sidang kali ini kembali di tunda karna permintaan berkas yang asli kepada kedua tergugat oleh ketua majelis hakim .kuasa hukum penggugat, Unggul Garfli, hadir langsung di ruang persidangan untuk mewakili kliennya. Kehadiran tim kuasa hukum tersebut menunjukkan keseriusan pihak penggugat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan. “Ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk menuntut keadilan atas hak klien kami. Kami berharap majelis hakim dapat melihat fakta-fakta yang kami ajukan,” ujar Unggul Garfli usai keputusan sidang yang di tunda Kasus ini bermula dari klaim kepemilikan lahan yang diklaim milik sah Pendy, namun belakangan diduga dikuasai oleh pihak tergugat, Acok Budiharjo. Perselisihan tersebut akhirnya dibawa ke ranah hukum. Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat, menunggu agenda selanjutnya dari majelis hakim. Hingga kini, proses pembuktian masih berjalan. Penulis Tim

Read More

AKUN JAMBI Gelar Aksi Damai Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Juni 2025 — Aliansi Kawal Uang Negara Jambi (AKUN JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan protes terhadap dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam surat laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, AKUN JAMBI menyampaikan kekhawatiran terhadap pelaksanaan proyek jalan dengan nomor kontrak 620/33/SP.APBDP-DPUPR-BM/2024 tertanggal 10 Oktober 2024. Proyek senilai Rp12,154 miliar ini didanai dari APBD Kabupaten Muaro Jambi dan dikerjakan oleh CV. Yudha Karya, dengan konsultan pengawas CV. Bosco Consultant. Aliansi AKUN JAMBI menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut dan menuntut: Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini dilengkapi dengan orasi menggunakan sound system, selebaran, dan spanduk. Massa juga mengutip sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai dasar hukum aksi mereka. Aliansi AKUN JAMBI yang di kordinator oleh Ardiansyah menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan anggaran negara, demi mewujudkan prinsip Good Governance dan pemerintahan yang bersih. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Merangin Bagikan 400 Paket Sembako

Tajam24Jam.Com Merangin, Kamis 19/6/2025 – Jambi. Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Merangin menggelar kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dibeberapa titik lokasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (19/06/2025). Dalam giat penyaluran bantuan sosial tersebut, Kapolres Merangin didampingi oleh Ketua Bhanyangkari Cabang Merangin beserta anggota, Kasat Lantas, Kasiwas dan anggota Polres Merangin, dengan lokasi pembagian yakni Panti Dhuafa Talang Kawo, Panti Rehab Yayasan Kurnia Insani Merangin, Panti Asuhan Muhammadiyah, Para Purnawirawan, Personil Polres Merangin yang mengalami sakit menahun. Sebanyak 400 bingkisan sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Dimana dalam setiap paket bingkisan berisi beragam kebutuhan pokok, diantaranya beras 5 Kg, Minyak goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg, Mie 5 bungkus,. Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anggota maupun masyarakat, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara. “Penyaluran bansos ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir dan membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi” ujar Roni. Beliau juga menambahkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Merangin,” pungkasnya. Sementara itu rasa terima kasih diucapak dari para penerima bantuan yang diberikan oleh Polres Merangin. Mereka berharap kegiatan positif semacam ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. Penulis Tim

Read More

Warga Kecamatan Batang Mansumai, Kabupaten Merangin Melayangkan Protes Kondisi Jalan Rusak Parah

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 11/6/2025 – Warga Kecamatan Batang Mansumai, Kabupaten Merangin, kembali melayangkan protes terkait kondisi jalan rusak parah yang berada di ruas jalan kecamatan Batang mansumai provinsi jambi. Khususnya desa pulau baru/kampung baru, Kerusakan paling parah terjadi di Desa pulau baru, dan area kantor camat batang mansumai sampai di desa lubuk gaung sepanjang 5 kilo yang terbilang rusak parah. Jalan tersebut merupakan penghubung akses warga menuju Kota Bangko, namun selama hampir 5 tahun, kondisi jalan tak kunjung diperbaiki dan justru semakin memburuk. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Salah seorang warga, Anton supandi (33),thn mengatakan, kepada media ini bahwa kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya. “Jalan ini rusak sudah dari zaman bupati sebelumnya, dan sampai sekarang belum juga ada perbaikan. Kurang lebih sudah 4 tahun kami menunggu tindakan nyata untuk memperbaiki dari pemkab Merangin.kata Anton pada Rabu (11/06/2025)”. Menurutnya, “kerusakan jalan tidak hanya menjadi pemandangan yang tidak sedap dipandang, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi warga. Jalan yang berlubang dan bergelombang menyebabkan guncangan hebat saat berkendara, yang mempercepat kerusakan pada kendaraan, mulai dari suspensi, ban, hingga kaki-kaki”. Tambahnya warga batang mansumai Muhklisin, Jalan ini memang kondisi saat ini sanggat buruk apa lagi diarea desa pulau baru sudah semakin banyak yang berlobang. “Namun ketika mobil damtruk melintasi jalan ini sangat ekstrim melihatnya ketika membawak penghasilan warga seperti buah sawit dari nalo dan seterusnya yang melintasi jalan ini”. Semoga saja kedepanya degan Bupati terbaru kita memperbaiki jalan kecamatan batang mansumai ini, karena ini jalan dekat akses degan kota bangko, masak jalan dekat kota masih banyak yang buruk. Penulis Tim

Read More

Bupati H M Syukur Launching Program Wisata ‘Rata Sehari’

Tajam24Jam.Com Bangko, Kamis 19/6/2025 – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafidh, melaunching program wisata ‘Gerakan Revitalisasi Wisata Sehat Arboretum Rio Alif’ (Rata Sehari), Kamis pagi (19/6). Launching program ‘Rata Sehari’ milik Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Merangin bekerjasama dengan TP PKK Merangin itu, diawali Senam Sehat Bersama di objek wisata, yang berada di Dusun Mudo Desa Langling Kecamatan Bangko tersebut. Tanpak hadir Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur, Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Emi Minarsih Khafidh, Ketua Dharma Wanita Persatuan Merangin Ny Rizmila Fajarman, para kepala OPD dan para ASN di jajaran Pemkab Merangin. Program wisata sehat itu, diyakini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Merangin, khususnya Objek Wisata Arboretum yang luasnya mencapai 71 hektar, dilengkapi Track jogging dan panorama air terjun. ‘’Pagi ini kita tebarkan energy positif kepada masyarakat Provinsi Jambi, bahwa Arboretum satu-satunya di Jambi tempat wisata yang paling sehat. Secara resmi ‘Rata Sehari’ saya buka dan terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,’’ ujar Bupati. Objek wisata Arboretum Rio Alif’ tegas bupati, objek wisata paling sempurna, hanya saja selama ini kurang terawat dan tidak terjaga dengan baik. Arboretum objek wisata paling sehat yang dekat dengan Kota Bangko. Dijadwalkan bupati, pada Sabtu pagi (21/6) ribuan masyarakat Merangin, para Camat dan istri, para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, akan berkumpul melakukan Senan Sehat Bersama di lokasi tersebut. ‘’Pada Sabtu pagi itu, akan menjadi monentum kebangkitan Hari Wisata Kabupaten Merangin. Arboretum bangkit, menunjukan energy positifnya. ‘Menyala’ Arboretum, ‘Menyala’ wisata Merangin,’’ tegas Bupati berapi-api. Terpisah, Kadis Parpora Merangin Sukoso mengatakan, inisiator dari Revitalisasi Wisata Sehat Arboretum Rio Alif’ (Rata Sehari) tersebut adalah, Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur. Selain ada Air Terjun dan Track jogging jelas Sukoso, di Objek Wisata Arboretum terdapat beragam pohon dan berdasarkan penelitian dari akademisi terdapat sebanyak 42 jenis jamur di Arboretum. ‘’Berbagai acara lomba di objek wisata ini telah digelar, berlangsung selama tiga hari. Mulai aneka lomba tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pelajar SMP. Hari ini merupakan puncak acaranya,’’ ujar Sukoso. ‘Rata Sehari’ lanjut Sukoso, bertujuan untuk mengaktifkan kembali Destinasi Wisata Arboretum Rio Alip, didukung sepenuhnya oleh Dikbud Merangin, Dinas Kominfo Merangin, Bagian Umum dan Prokompim Setda Merangin. Acara launching ‘Rata Sehari’ itu diakhiri dengan jelajah Track Jogging Arboretum Rio Alif yang dipimpin langsung Bupati Merangin H M Syukur. Ratusan peserta senam turut menapaki Track Jogging, yang cukup menantang dengan panorama menajubkan. Penulis Tim

Read More

Cagar Budaya Terancam, LSM Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Desak Penegakan Hukum Dan Instansi Terkait Tutup PT PMP

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 18/6/2025 – Dugaan pelanggaran perizinan pembangunan di kawasan yang diduga termasuk zona cagar budaya kembali menuai sorotan. Warga dan penggiat sejarah menyerukan agar negara, khususnya aparat penegak hukum seperti Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, tidak tinggal diam atas indikasi perusakan warisan sejarah bangsa. Mereka menilai, situasi ini bukan sekadar kebetulan administratif, melainkan sebagai panggilan moral dan hukum bagi negara untuk hadir melindungi nilai-nilai sejarah dan budaya yang diwariskan ribuan tahun lalu. Polda dan Kejati Jambi tidak bisa hanya menjadi penonton dalam drama perizinan yang penuh tanda tanya ini. Mereka harus turun tangan dengan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan, “ujar salah satu aktivis pelestarian budaya di Jambi”. Ditekankan pula bahwa penegakan hukum yang transparan dan tegas merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai terkikis. Aktivis juga mengingatkan bahwa merawat cagar budaya adalah tanggung jawab bersama yang menyangkut ingatan kolektif bangsa. Ketika situs sejarah dibiarkan rusak oleh tangan-tangan pragmatis dan koruptif, maka bangsa sedang menyaksikan pelan-pelan kehancuran jati dirinya sendiri. Candi ku sayang, candiku malang. Ini bukan sekadar slogan, tapi jeritan untuk membangunkan kesadaran kita semua. Negara harus hadir sebagai penyelamat, bukan justru dalang dari pembiaran atau perusakan, tambahnya. Seruan ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Masyarakat tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga memastikan bahwa masa depan peradaban tidak dikorbankan demi kepentingan sesaat. Penulis Tim

Read More

Pemerintah Desa Rantau Limau Manis Menggelar Sosialisasi Pembentukan Pengurus Desa Tangguh Bebas Dari Narkoba

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu 18/6/2025 – Pemerintah Desa Rantau Limau Manis menggelar sosialisasi Pembentukan Pengurus Desa Tangguh bebas dari narkoba, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Adapun kegiatan bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya dan pencegahan narkoba serta mempromosikan gaya hidup sehat dan bahagia tanpa narkoba. Aswani, Kepala Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin mengatakan Kepada Media ini pada Rabu 18/06/22025. Aswani, menjelaskan Bahwa Kegiatan Sosialisasi Mengenai pembentukan Pengurus Desa Tangguh bebas dari narkoba Tentang Bahayanya dan Pencegahan Narkoba, serta gaya hidup yang Sehat dan bahagia tanpa Narkoba. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula kantor Desa Rantau limau manis Kecamatan tabir Ilir. yang mana pada acara tersebut mendapat dukungan dan respon positip dari semua masyarakat kita yang banyak untuk turut hadir pada kegiatan acara tersebut. Acara Sosialisasi tersebut dihadiri Secara Langsung Oleh Kasat Resnarkoba Rezi Darwis,SH.MM. Kanit Narkoba dan Kaur Mintu Narkoba Polres Merangin. Pemerintahan Desa Rantau Limau Manis, Kepala Desa, Kaur, Kadus LPM, Ketua RT, BPD, karang Taruna dan tokoh masyarakat. Kata Asnawi, “Allhamdulilah Desa kita Desa Rantau Limau manis Kecamatan Tabir Ilir Menjadi Desa Anti/bebas dari narkoba, atas nama pemerintahan Desa dan seluruh masyarakat Desa Rantau Limau manis saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Merangin, dan Bapak Kasat narkoba beserta Semua team yang telah membantu dan mendukung kami, Khususnya Desa Rantau Limau Manis dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba”. “Saya berharap agar kita semua hari ini dan seterusnya bisa menciptakan lingkungan di tempat tinggal kita, di desa kita tetap aman dan bahagia tanpa narkoba”. Dan sosialisasi ini benar benar dapat menjadi langkah awal dalam membangun komunitas yang sehat dan produktif di masyarakat. serta masyarakat kita bisa terhindar dari perbuatan ataupun kegiatan yang tidak baik, yang bisa merugikan dan sama sama tidak kita inginkan., pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Ricuh! Aroma Busuk Di Kejari Sungai Penuh? AWaSI Jambi Soroti Kinerja Kajari Yang Takut Jumpai Wartawan

Tajam24Jam.Com Sungai Penuh, Jambi, Selasa 17/6/2025 — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh berujung ketegangan. Insiden terjadi ketika massa AWaSI yang hendak menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka dihadang oleh Kasi Intel Kejari beserta sejumlah petugas keamanan internal di pintu masuk kantor kejaksaan. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah memanas ketika perwakilan massa meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh. Namun, Kajari enggan menemui massa, sehingga menimbulkan kekecewaan dan protes keras dari pengunjuk rasa. Sebagai diketahui bahwa Kejari Sungai Penuh menangi sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang menjadi wilayah hukumnya. Banyaknya kasus korupsi yang tidak jelas dalam penanganannya membuat rombongan AWaSI Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungai penuh. “Kami datang dengan niat baik, menyampaikan tuntutan masyarakat terkait keterbukaan informasi dan penanganan kasus korupsi. Tapi justru dihadang dan ditolak masuk. Ini mencederai semangat demokrasi dan transparansi,, jumpai kami jangan sembunyi dibalik pintu” ujar Erfan Indriyawan, SP, Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, di tengah kericuhan pada Selasa (17/06/2025). Kasi Intel Kejari Sungai Penuh yang berada di lokasi terlihat adu argumen dengan massa. Situasi semakin memanas saat beberapa petugas keamanan mencoba membatasi akses massa ke dalam halaman kantor. Sejumlah peserta aksi terdorong saat berusaha mendekati gerbang, namun situasi berhasil diredam sebelum terjadi bentrokan fisik. AWaSI dalam aksinya membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak transparansi informasi publik oleh institusi pemerintah, termasuk Kejari Sungai Penuh. Mereka juga menyoroti penanganan perkara korupsi yang dinilai lamban dan tidak terbuka kepada publik. “Kajari seharusnya hadir dan mendengar langsung suara rakyat. Ini bukan persoalan pribadi, ini tentang hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan informasi yang jujur atau Kajari takut berhadapan dengan wartawan?” tambah Erfan. Meski terjadi ketegangan, aksi berakhir tanpa insiden kekerasan serius. Namun, pihak AWaSI menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kejari Sungai Penuh yang dinilai menutup diri terhadap kritik publik. Mereka berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang dan akan terus mengawal tuntutan masyarakat hingga ada respons yang konkret. “Kami akan melakukan aksi lanjut dan mengajak sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh untuk senantiasa mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungai penuh tanpa henti hingga Kepala kejaksaan negeri Sungai penuh mau bertemu dengan pengunjuk rasa atau di ganti dengan Kajari yang baru” pungkasnya geram atas sikap angkur Kajari Sungai Penuh. Penulis Tim

Read More