AWaSI Jambi Desak Transparansi di Bungo, Ustadz Dayat: Pemerintah Siap Terbuka!

Tajam24Jam.Com Muaro Bungo, Kamis 19/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di Kabupaten Muaro Bungo pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini digelar di Kantor Bupati Muaro Bungo dan Kantor sebagai bentuk protes terhadap lemahnya keterbukaan informasi publik oleh sejumlah institusi pemerintahan, penegak hukum, serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam orasinya, Erfan menyampaikan bahwa wartawan tidak pernah meminta satu rupiah pun dari berita yang dibaca oleh masyarakat atau yang ditonton oleh masyarakat dan wartawan yang ada di Kabupaten Bungo tidak jauh berbeda dengan wartawan yang ada di Jambi maupun Jakarta. Jangan beda – beda wartawan karena pada dasarnya mereka sama “Mereka menjalankan tugas dengan cara yang sama dengan kode etik yang sama dan dilindungi oleh undang-undang yang sama. Wartawan bukanlah bidang pekerjaan tetapi profesi sebagai mana guru yang juga profesi kewajibannya adalah mengajar polisi profesi kewajibannya adalah mengamankan Dan wartawan kewajibannya adalah memberikan informasi kepada masyarakat” ungkap Erfan. Tetapi karena ulah wartawan gadungan, sebagian besar pejabat publik enggan menjalin kemitraan dengan media maupun wartawan karena image yang ditimbulkan bahwa wartawan itu meresahkan. “Banyak wartawan gadungan yang merusak citra wartawan tetapi oknum pejabat korup membuat wartawan kandungan menjadi tumbuh subur karena pejabat korup tidak mampu membedakan mana wartawan gadungan dan menawarkan profesional, sehingga persoalan hanya diselesaikan dengan cara membagi – bagikan uang hasil korupsi, bukan membuat publikasi” tegas Erfan. Aksi ini mendapatkan sambutan langsung dari Wakil Bupati Muaro Bungo, Tri Wahyu Hidayat, S.Pd.I, atau yang akrab disapa Ustadz Dayat. Beliau menerima perwakilan AWaSI dengan tangan terbuka, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun hubungan baik dengan insan pers serta menjamin hak masyarakat terhadap informasi. Pertemuan antara perwakilan AWaSI dan Wakil Bupati berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Dalam penyampaiannya, Ustadz Dayat mengapresiasi gerakan yang dilakukan AWaSI dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan transparansi di lingkungan Pemkab Bungo. Ia menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk media. Setelah berdiskusi di kantor, pertemuan berlanjut dengan jamuan makan siang di Rumah Dinas Wakil Bupati, yang turut mempererat silaturahmi antara pemerintah dan jurnalis yang tergabung dalam AWaSI. Suasana santai namun penuh makna ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam merespon kritik konstruktif dari masyarakat, khususnya dari kalangan media. Penanggung jawab aksi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial yang sehat dan bermartabat. Ia menyampaikan bahwa AWaSI bukan sekadar organisasi pers, tetapi juga bagian dari elemen masyarakat yang akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berjalan di jalur transparansi dan akuntabilitas. “Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi membawa aspirasi masyarakat yang haus akan informasi yang terbuka dan jujur. Kami mengapresiasi sambutan Wakil Bupati, dan ini akan menjadi catatan penting bahwa Pemkab Bungo terbuka terhadap kritik dan siap memperbaiki sistem keterbukaan publik,” ujar Erfan. Dengan berakhirnya aksi ini secara damai dan produktif, AWaSI Jambi berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Bungo dan Kejari setempat mampu melakukan perbaikan nyata dalam hal pelayanan informasi publik. Aksi ini diharapkan menjadi titik awal terbangunnya sistem informasi publik yang modern, inklusif, dan akuntabel di Bungo. Penulis Tim

Read More

ABSURDITAS LEGITIMASI KEBIJAKAN SESAT PIKIRAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan. Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Sejumlah polemik terlahir dan tercipta sepertinya lebih disebabkan oleh adanya kebijakan publik (Public Policy) yang dibuat Pemerintahan Provinsi yang dinilai jauh dari konsep Azaz-Azaz Pemerintahan yang Baik (AUPB). Dimana pemilik idea atau inisiator serta pihak yang terlibat dan berhubungan secara langsung dengan kegiatan perencanaan kegiatan Pembangunan infrastruktur dengan methode pelaksanaan tahun jamak (Multy Years) yang dibiayai dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tiga tahun berturut-turut yang mencapai nilai Rp. 1,5 Triliun. Triliunan Rupiah uang rakyat digunakan hanya berdasarkan intuisi belaka atau tidak didasarkan pada logika serta bukti empiris menyangkut tentang segala sesuatu yang berhubungan erat atau berkaitan dengan segala sesuatu kegiatan yang direncanakan yang salah satunya yaitu dampak dari adanya pandemi Covid 19. Dengan salah satu dampaknya yaitu terjadinya penurunan yang amat signifikan atau drastis terhadap nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai terjadi akhir bulan 2 (Dua/ februari) tahun 2022 dimana virus covid-19 saat itu sudah menyebar dan menciptakan rasa takut di seluruh dunia, akan tetapi tidak dengan Pemerintahan Provinsi Jambi. Disinilah salah satu tempat terletaknya Absurditas Kebijakan Sesat Pikiran atau mengalami gangguan jiwa tersebut. Dimana Pemerintahan Provinsi Jambi saat itu terkesan telah dengan sengaja melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi kekuasaan yang seakan-akan dijadikan sebagai kegiatan kejar tayang bayar hutang politik kekuasaan Oligarki. Kebijakan penganggaran tersebut jika dilihat dari perspektif pemikiran Plato yang melihat manusia secara dualistict sepertinya patut diduga kuat untuk diyakini merupakan sosok yang tidak sempurna atau mengalami cacat atau gangguan jiwa ataupun mengalami disabilitas mental. Dalam pandangan Plato (427-348) menyebutkan bahwa jiwa manusia dilihat secara dualistik, mempunyai tiga fungsi (kekuatan) yang salah satunya yaitu logystikon (berpikir/rasional). Dalam konteks kebijakan ambisius tersebut (Multy Years) sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi telah benar-benar kehilangan pikiran rasional sebagaimana konsep diatas. Kebijakan anggaran super jumbo tersebut terkesan seperti dipaksakan yang seakan-akan sebagai langkah dan upaya pemenuhan atas kewajiban bayar hutang yang jatuh tempo dan tidak sama sekali menggunakan prinsip-prinsip dasar penganggaran keuangan negara/daerah, sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan pasal tersebut dengan tegas mengatur bahwa pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip yang seiring dan senada dengan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang setidak-tidaknya tercantum dalam 7 (Tujuh) Undang-Undang, yaitu: Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara . Selanjutnya Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Terlepas dari persoalan fiksi hukum (fictie recht), sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi telah dengan sengaja dan secara terang-terangan membuat kebijakan yang tidak masuk akal (absurd) serta bertentangan dengan amanat konstitusional yang telah diatur secara eksplisit dengan ketentuan pada 12 (dua belas) pasal dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yaitu Pasal 1, 5, 7, 8, 9, 10, 24, 31, 39, 52, 66, dan Pasal 87. Selain itu, UU tersebut juga menempatkan AUPB sebagai norma yang terbuka, artinya Undang-Undang tetap mengakui kekuatan mengikat dari AUPB yang tidak tertulis. Dalam konteks penganggaran untuk membiayai kegiatan Multy Years tersebut sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi sedang mengalami gangguan jiwa dimana sepertinya para pembuat kebijakan telah dengan sengaja mengangkangi dan/atau melakukan suatu perbuatan melawan hukum dan/atau bertentangan dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Administrasi Pemerintah dimaksud yang secara tegas mengatur bahwa syarat sahnya sebuah Keputusan didasarkan pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan AUPB. Satu hal yang benar-benar perlu dikaji lebih mendalam agar dapat diketahui dengan kepastian hukum sejauh mana pelaksanaan penyusunan Studi kelayakan atau Feasibility Studies (FS) dan/atau perencanaan, dapat dibenarkan serta sejauh mana keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan, Amdal dan legalitas atau alas hak lahan atau tanah yang akan dipergunakan dalam kegiatan pembangunan Stadion Internasional di Pijoan. Belum lagi jika dikaji secara mendalam dengan menggunakan perspektive Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) untuk melihat secara riil sejauh mana kegiatan tersebut telah dipikirkan secara rasional dengan menggunakan AUPB dan tanpa diiringi kepentingan terhadap pemenuhan keingingan nafsu birahi kekuasaan dan stratifikasi sosial. Sepertinya dokumen perencanaan dan beserta dokumen pendukung lainnya seperti Amdal dan Andalalin serta alas hak ataupun legalitas atas tanah dimaksud hanyalah setumpuk formalitas untuk sekedar mendapatkan legitimasi klise dan usang atau seakan-akan hanyalah berdasarkan pada sebuah retorika tanpa diiringi dengan adanya sikap skeptisisme (keragu-raguan). Skeptisisme yang didasari dengan kegagalan dalam menginterpretasikan logika sebagaimana pendapat George F. Kneller, dalam bukunya “Logic and Language of Education” (1966:13) yang mengartikan logika sebagai suatu penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berpikir yang benar, hingga patut dinilai bahwa Pemerintahan Provinsi Jambi telah dengan sengaja mengabaikan prinsip bahwa hukum adalah nilai yang diprioritaskan (value’s priority) atau summum bonum (keutamaan nilai). Pemerintahan Provinsi Jambi terkesan telah dengan sengaja melupakan norma dan etika dalam berlogika dimana salah dalam berlogika maka berindikasi merupakan kesesatan berpikir dan bernalar yang outputnya tidak melahirkan nilai kebenaran melainkan sebaliknya atau suatu kesimpulan yang sesat dan jahat. Berlogika harus disesuaikan dengan kontennya terhadap sesuatu yang ingin disimpulkan. Jika yang ingin disimpulkan outputnya adalah dalam ranah Konstruksi atau Tekhnokrat, maka bahan baku logikanya haruslah ilmu Konstruksi atau Arsitektur. Disiplin Ilmu yang diterapkan baik dari segi perspektif keilmuan, perspektif normatif, dan perspektif empiris serta dari perspektif filosofis atau dengan kata lain bukan berdasarkan perspektive, prinsip, azaz, norma serta filosofis Ilmu Pendidikan ataupun Ilmu Alam dengan tanpa memandang apapun bentuk gelar akademik yang disandang oleh pengguna logika atau pikiran. Merujuk pada pendapat Thalib Thahir A.M yang mengartikan bahwa logika ataupun mantiq, sebagai suatu ilmu untuk menggerakkan pikiran manusia kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suara kebenaran (1966:16). Sepertinya hal ini yang mengharuskan Pemerintah Provinsi Jambi kembali ke…

Read More

“Polda Jambi Gelar Fun Run Presisi dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79”

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Polda Jambi menyelenggarakan Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025 serta Pesta Rakyat Semarak Bhayangkara, di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Sabtu (21/6/2025). Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat Jambi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang turut memeriahkan acara ini. “Saya mengapresiasi kepada para peserta yang sudah hadir pada acara Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025. Ini merupakan momentum penting untuk membangkitkan semangat serta menjaga kesehatan jiwa dan raga dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya. Fun Run yang menempuh rute sejauh 5 kilometer ini dimulai dari Mapolda Jambi – melewati Stikom Dinamika Bangsa – Tugu Adipura – RS Siloam, Bandara Lama – lalu kembali ke Mapolda Jambi. Setelah Fun Run, peserta disuguhkan dengan berbagai hiburan seperti penampilan Barongsai, serta hiburan lainnya. Tak lupa juga dilakukan pembagian doorprize yang menambah kemeriahan suasana. Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polda Jambi juga membagikan 100 paket sembako kepada warga. Penyerahan dilakukan langsung setelah kegiatan Fun Run selesai. “Di akhir kegiatan Fun Run kita juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Hal ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Jambi, kepada masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Geruduk Kantor Bupati Tebo, Desak Usut Dugaan Korupsi di 9 OPD

Tajam24Jam.Com Tebo, Kamis 19/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tebo pada Kamis (19/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kuat praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Puluhan massa dari AWaSI Jambi membawa spanduk dan poster yang menyerukan penegakan hukum serta desakan agar kasus-kasus dugaan korupsi tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai, ketertutupan informasi publik dan minimnya akuntabilitas menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan anggaran di sejumlah instansi. Sayangnya, aksi damai tersebut tidak mendapat tanggapan dari pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Tebo. Tidak satu pun perwakilan pemerintah keluar untuk menemui para demonstran. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak AWaSI Jambi. “Kami datang dengan itikad baik untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Tapi sikap diam dan tertutup dari pejabat di Kabupaten Tebo menunjukkan adanya ketakutan terhadap transparansi,” ujar salah satu orator aksi. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi upaya gangguan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mencoba membuat aksi tandingan dari balik pagar kantor. Namun, rombongan AWaSI Jambi tetap solid dan meningkatkan intensitas orasi mereka. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka terus meneriakkan berbagai persoalan publik, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran hingga ketertutupan informasi yang terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Tebo. AWaSI Jambi menyebut telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang mengarah pada dugaan korupsi di sembilan OPD strategis. Menindaklanjuti aksi ini, mereka berkomitmen akan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri setempat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus-kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan ke Kejati Jambi,” tegas Koordinator AWaSI Jambi. Aksi ini menambah daftar panjang gerakan moral AWaSI Jambi yang terus menyoroti dugaan praktik korupsi di berbagai daerah di Provinsi Jambi. Mereka menyerukan agar seluruh elemen penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Empat Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua KONI Jambi, M.Rosyid: Menyatakan Semua Punya Peluang Besar

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu pemerhati olahraga Jambi, M. Rosyid, menyatakan bahwa keempat calon yang telah mendaftarkan diri sama-sama memiliki peluang besar untuk menang. M. Rosyid yang pernah menjabat sebagai Humas KONI Provinsi Jambi dan kini aktif sebagai Humas di beberapa cabang olahraga seperti Pertina, Kodrat, dan FOBI, menilai bahwa masing-masing kandidat memiliki kekuatan tersendiri yang tak bisa diremehkan. “Semua calon didukung oleh tim yang solid dan mereka bekerja keras untuk memenangkan kandidat yang didukungnya. Masing-masing punya karakter berbeda. Ada yang terbuka dan mempublikasikan kekuatan tim pendukungnya, ada juga yang memilih bergerak senyap tapi tetap konsisten,” ungkap pria asal Palembang itu, Jum’at 20 Juni 2025 Ia menyebutkan empat nama yang kini telah resmi mencalonkan diri, yakni Zuwanda, Hasan Mabruri, Guntur Muchtar, dan Mat Sanusi, sebagai sosok-sosok yang membuat kontestasi pemilihan semakin seru dan penuh gairah. Menurutnya, dinamika ini adalah hal positif bagi perkembangan olahraga di Provinsi Jambi. Namun demikian, M. Rosyid juga memberikan catatan penting kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) agar bersikap profesional dalam menjalankan tahapan seleksi. “Saya berharap TPP bisa menjalankan tugas dengan integritas dan tetap berpegang pada agenda yang telah ditentukan. Jangan sampai ada kesan berpihak,” tegasnya. Lebih lanjut, M. Rosyid berharap Ketua Umum KONI yang terpilih nantinya benar-benar sosok pecinta olahraga, mampu meningkatkan prestasi atlet, merangkul semua cabang olahraga (cabor), dan tidak bersikap pilih kasih dalam pembinaan olahraga. “Pemimpin KONI Jambi ke depan harus mampu membawa perubahan nyata, tidak hanya memikirkan pengaruh dan kekuasaan, tapi juga memperjuangkan nasib atlet dan pelatih di lapangan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan unit kerja yang dibentuk di setiap Kepolisian Daerah di Indonesia untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum ketenagakerjaan. Di wilayah hukum Polda Jambi, unit ini berada di bawah naungan Ditreskrimsus. Melalui layanan ini, masyarakat terutama pekerja maupun buruh dapat mengadukan berbagai persoalan seperti pelanggaran hak-hak pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga tindak pidana ketenagakerjaan lainnya. Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan untuk mempermudah akses, Ditreskrimsus Polda Jambi menyediakan Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengikuti informasi terbaru terkait layanan dan kegiatan Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus_jambi. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat. Penulis Tim

Read More

“Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi Gelar Bakti Religi dan Jumat Keliling”

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk Giat Simpatik Polri untuk Masyarakat, berupa Bakti Religi dan Sholat Jumat Keliling bersama warga di Masjid Darul Hikmah, Lorong Kenanga 1, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, Jumat (20/06/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh para Kasubbag, Kaur, perwira, dan bintara dari jajaran Bidpropam. Kegiatan diawali dengan sambutan dari panitia Masjid Darul Hikmah, dilanjutkan dengan sholat Jumat dipimpin sekaligus khutbah oleh Ustadz Aiptu Nana Sumarna. Seusai sholat, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan dari AKBP Penri Erison, dan sesi diskusi bersama jamaah. Dalam sambutannya, AKBP Penri Erison menekankan pentingnya peran Bidpropam sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal Polri. Ia menjelaskan bahwa tugas Bidpropam tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga bersifat preventif demi menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri di wilayah hukum Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution menyebutkan bahwa melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Jambi berharap terciptanya kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap institusi Polri serta meningkatnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. “Propam hadir untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri bekerja secara amanah dan profesional. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Bidpropam Polda Jambi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Bidpropam,” ucap Kasubbid Penmas Kegiatan ini juga ditutup dengan pemberian bingkisan dan dana pembinaan kepada pengurus masjid sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Diakhir kegiatan pengurus Masjid Darul Hikmah, Bapak Rahmat Sujani, menyampaikan apresiasinya bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri. “Kehadiran langsung dari Bidpropam dan keterbukaan mereka terhadap masyarakat sangat kami apresiasi. Semoga sinergi ini terus terjalin,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Pengerjaan Jalan di Desa Sri Agung Tidak Sesuai Dengan Catatan di Papan Informasi, Warga Merasa Dikecewakan

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, Selasa 17/6/2025 – Pengerjaan peningkatan jalan dalam bentuk pengerasan jalan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak sesuai dengan catatan di papan informasi pekerjaan. Warga setempat kesalkan hasil pekerjaan Pasalnya, pengerjaan pengerasan jalan di RT 14 dan 19 Desa Sri Agung yang menghabiskan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp118.200.000 dengan volume lebar 3,5 meter dan panjang 600 meter, ternyata tidak sesuai dengan volume yang dipublikasikan di papan informasi. Warga setempat menyayangkan sikap pemerintah desa yang dituding mengurangi volume jalan. Menurut warga, hasil pembangunan jalan ini amat mengecewakan, jalan menjadi sempit akibat lebar jalan dikurangi. “Lebar jalan tidak sesuai dengan keterangan di papan informasi. Di papan informasi lebar jalan 3,5 meter, tapi faktanya hanya 3,1, ada 3,2, hingga jalan menjadi kecil dan sempit padahal jalan masih bisa di buat lebar ” ungkap warga ke awak media. Pada Selasa (17/6/2025). Sementara itu kepala Desa Sri Agung Thabroni menangapi kurang nya volume pengerasan jalan di desa nya. Menurut nya hal itu dikarenakan jalan tersebut lebarnya tidak rata dan alat berat jenis gleder tidak bisa membuat parit jalan. “Izin klarifikasi bang. Badan jalan melati tu lebarnya tidak rata, ada yang hanya 4 meter dan ada yang belih. Jalan yang badan jalanya hanya 4 meter maka alat gleder tidak bisa membuat parit jalan. Maka terjadilah 3,20 M. Maka dari itu TPK dan pengawas membuat kesepakatan menambah volume panjang nya yang semula 600 meter menjadi 645 meter” katanya “Dan berdasarkan konfirmasi saya ke TPK bahwa jalan itu tidak semua kurang lebarnya, banyak juga titik yang lebarnya lebih dari 3,5 meter” kata Thabroni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjab Barat mengatakan sudah meminta penjelasan kepala desa terkait hal tersebut. Namun kepala desa berdalih lebar jalan memang tidak sesuai dengan catatan yang terpajang di papan informasi pekerjaan dikarenakan badan jalan hanya 4 meter sehingga tidak bisa di gleder. “Sudah saya konfirmasi dengan kepala desa, bahwa kegiatan di lapangan memang ada beberapa segmen yang lebarnya tidak sampai 3,5 karena badan jalan hanya 4 meter jadi tidak bisa digelontorkan,” ujar Kadis PMD. Dinas PMD telah mengingatkan kepala desa untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan regulasi. Dan akan meminta pihak BPD dan Kecamatan juga melakukan pengawasan. “Untuk hal tersebut berdasarkan kesepakatan TPK di lapangan panjangnya di lebihkan dari rencana awal 600 meter menjadi 645 meter,” imbuhnya. Penulis Tim

Read More

Lingkungan Terancam! Di Duga Kadis DLH Tanjab Barat Bungkam, Camat Batang Asam Menyatakan Tidak Tahu Kalau Ada Tambang Batubara Beroperasi di Wilayah Nya

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, Selasa 17/6/2025 – Teranyar, Camat Batang Asam Drs. Junaidi, MH menyatakan tidak tahu tentang beroperasi nya tambang batubara PT MJM di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam wawancara via WhatsApp Junaidi secara tegas mengatakan tidak tahu tentang tambang batubara PT MJM yang beroperasi di wilayah kerjanya. “Saya tidak tau adanya penambangan batubara” ungkap Camat Batang Asam ke awak media. Pada Selasa (17/6/2025) Menurut Junaidi, jika perusahaan mau melakukan penambangan terlebih dahulu wajib mengurus izin Amdal dan tentunya melalui tahapan sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. “Biasanya kalau ada perusahaan mau beroperasi ada sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Ini saya tidak tau” katanya menjelaskan Ketidak tahuan Camat Batang Asam menjadi tanya besar tentang kelengkapan izin PT MJM yang melakukan penambangan batubara di Desa Lubuk Bernai. Apakah berizin atau ilegal? PJs Kades Desa Lubuk Bernai Saprudinsyah alias Tating menyatakan tidak bisa menjawab atas pertanyaan awak media tentang beroperasi nya tambang batubara PT MJM di Desa Lubuk Bernai. Dan tentang dugaan fee dari perusahaan tambang batubara yang mengalir ke kepala Desa. “Saya tidak bisa menjawab. Cuma itu. Tks” ujar Tating saat dikonfirmasi jurnalis. (17/6) Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat Parjo tidak merespon konfirmasi jurnalis. Meskipun sudah beberapa kali jurnalis mencoba menghubungi Parjo namun tetap tidak bergeming. Sebelumnya telah terbit di beberapa media online tentang aktivitas tambang batubara tersebut dengan judul ” Pemerintah Jangan Tutup Mata! Diduga Tambang Batubara Ilegal Beroperasi di Desa Lubuk Bernai, Masyarakat Khawatirkan Dampak Negatif” Diduga tambang batubara ilegal beroperasi di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Hal itu terlihat dari operasi pengalian yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan. Menurut masyarakat setempat tambang batubara tersebut masuk secara tiba-tiba dan sebelumnya tidak melakukan musyawarah dengan masyarakat. “Mereka datang secara tiba-tiba, dan tidak menggelar musyawarah di desa. Hanya saja pihak tambang batubara itu membuat acara makan-makan di tempat pengurusnya” ujar warga yang tidak mau namanya ditulis. Pada Sabtu (14/6/2025) Lebih lanjut masyarakat mengkhawatirkan dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut. “Kami masyarakat disini berharap kepada pemerintah untuk turun ke tambang batubara itu untuk melakukan pengecekan kelengkapan izin tambang. Kami masyarakat sini tidak mau nanti hanya mendapatkan dampak negatif dari aktivitas tambang batubara yang tidak jelas” tambahnya Diketahui tambang batubara sebelumnya telah memberikan dampak negatif dan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu masyarakat mengharapkan ketegasan pemerintah agar tambang batubara yang beroperasi saat ini tidak menambah kerusakan yang telah dirasakan masyarakat sebelumnya. “Dulu juga ada tambang batubara yang memberikan dampak negatif dan merugikan masyarakat. Jadi tambang yang baru ini jangan sampai menambah kerusakan di lingkungan desa lubuk Bernai” imbuhnya. Penulis Tim

Read More

HBA Bersyukur, Karena Syukur Mau Balik ke Daerah Membangun Jambi Sebagai Bupati Merangin

Tajam24Jam.Com Bangko, Kamis 19/6/2025 – Mantan gubernur Jambi yang kini duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, H Hasan Basri Agus (HBA) sangat bersyukur, karena orang hebat Merangin yang selama ini berkiprah di Jakarta lebih dari 15 tahun, bersedia balik ke daerah. Orang penting yang dimaksud HBA itu adalah H M Syukur, yang hampir empat periode duduk sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, yang sekarang menjadi Bupati Merangin 2025-2030. Kedua tokoh penting Provinsi Jambi ini bertemu pada sebuah jamuan makan siang di rumah dinas bupati Merangin. Pada pertemuan itu obrolan menarikpun muncul, mulai dari nostalgia, pujian, hingga ke berbagai potensi kekayaan Merangin, Kamis (19/6). ‘’Saya sangat bersyukur, karena Pak H M Syukur bersedia balik ke Jambi untuk membangun Kabupaten Merangin,’’ ujar HBA disambut senyum khas H M Syukur di sebuah meja makan ruang tengah rumah dinas bupati Merangin. Di DPD RI lanjut HBA, H M Syukur adalah figur yang paling diperhitungkan, sebagai Ketua Fraksi Kelompok. ‘’Dindo Syukur ini termasuk anggota DPD RI yang sangat dihargai, saya tahu itu,’’ terang HBA. Menanggapi pujian HBA itu, Bupati Merangin H M Syukur memang hanya melempar senyum khasnya. Mantan artis layar kaca itu, tidak bergumam, seolah pasrah dengan remot pembicaraan yang sedang dikendalikan HBA. Suasana obrolan itu semakin akrab, ketika pembicaraan sudah mengarah ke rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (Geotermal) dan pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Merangin. Inisiatif tersebut, menunjukkan komitmen serius kedua tokoh Jambi ini untuk meningkatkan pasokan energi listrik di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin yang tengah dipimpin H M Syukur. H Hasan Basri Agus pada obrolan itu tak sungkan melontarkan pujian atas kiprah Bang Syukur (begitu bupati Merangin ini lebih akrab disapa, red) dalam berbagai terobosan yang dibuat, baik ketika menjadi anggota DPD RI maupun sebagai bupati. Obrolan santai itu juga menyentuh berbagai topik penting lainnya, termasuk soal label halal pada produk Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi lokal serta dukungan terhadap UMKM. Suasana jamuan makan siang dengan menu favorit HBA (Gulai Ikan Baung) itu, semakin memarak dengan hadirnya Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, yang langsung konek dengan obrolan yang sedang berlangsung. Kondisi waktu itu semakin komplit, karena selang beberapa waktu muncul lagi tokoh Jambi lainnya, mantan Sekda Provinsi Jambi H Syarasaddin dan Plt Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin. Mereka terlibat obrolan semakin jauh, memikirkan kemajuan Jambi kedepan. Usai santap siang dan menunaikan ibadah Shalat Dzuhur, HBA kemudian berpamitan untuk melanjutkan reses mengunjungi dan menemui masyarakat Kabupaten Merangin di sejumlah kecamatan. Pertemuan istimewa itu, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi yang hangat, tetapi juga menunjukkan sinergi antara tokoh nasional dan pemimpin daerah dalam membahas potensi dan tantangan pembangunan di Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More