H M Syukur Pimpin Apel Besar Pegawai Merangin Bupati Tekankan Disiplin, Satu PNS Dipecat Dua Proses

Tajam24Jam.Com Bangko, 17 September 2025 – Bupati Merangin H M Syukur mengambil Apel Besar Kedisiplinan para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, dibawah teriknya cahaya matahari pagi yang menerangi lapangan depan kantor bupati Merangin, Senin (17/9). Pada apel yang dihadiri Wabup Merangin H A Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin tersebut, bupati menekankan pentingnya disiplin. Dikatakan bupati pada pengarahannya, upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik, sebagai citra positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. ‘’Era digitalisasi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Kita harus bisa bersaing peningkatan kinerja. Berawal dari mendisiplinkan diri sendiri atas kehidupan dengan segala suka dan dukanya,’’ ujar Bupati. Disiplin lanjut bupati, merupakan kunci meraih sukses. Tidak ada negara yang maju di dunia ini tanpa dibarengi disiplin dan etos kerja masyarakatnya. Begitu juga di Pemerintahan, akan maju bila pagawainya disiplin dan mempunyai etos kerja tinggi. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, hukuman disiplin dibedakan tiga tingkatan yaitu : hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, tergantung pada tingkatan pelanggaran yang dilakukan PNS. Lebih lanjut dikatakan bupati, sikap Pemkab Merangin dalam penegakan disiplin PNS cukup tegas dan tidak main-main. Sebagai wujud dari penegakan disiplin tersebut, satu orang PNS diberhentikan tidak dengan hormat dan dua orang PNS lagi dalam proses. Satu orang PNS yang diberhentikan tidak hormat dan dua orang dalam proses itu, karena telah melakukan perbuatan pelanggaran tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan. Sebaliknya bupati memberikan reward kepada Dinas Kominfo sebagai OPD terbaik capaian kehadiran 99 persen pegawainya, pada pelaksanaan Apel Besar Peningkatan Kedisiplinan bulan sebelumnya. Reward itu juga diberikan kepada enam OPD lainnya. Sementara itu guna melengkapi jumlah pegawai, Pemkab Merangin telah penyampaian daftar peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berjumlah 3.510 orang ke Badan Kepegawaian Negara. Sebanyak 3.510 orang tersebut terdiri dari, tenaga teknis sebanyak 2.352 orang, tenaga kesehatan sebanyak 912 orang dan tenaga guru sebanyak 246 orang. Sebanyak 3.510 orang itu, diminta BKN untuk melengkapi berkas yang dipersyaratkan sampai dengan tanggal 22 september 2025. ’’Saya mendukung program yang menjadi langkah awal terbaik pagi calon PPPK Merangin, untuk masa depan mereka. Semoga upaya ini bisa cepat direspon BKN,’’ harap Bupati. Bertindak sebagai penanggungjawab Apel Besar Kedisiplinan Pegawai kali ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Rakernis Pamobvit 2025, Kapolda Tekankan Pengamanan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 September 2025 – Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) tahun 2025 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (17/9/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Dit Pamobvit yang presisi guna memantapkan Harkamtibmas dalam rangka mendukung Asta Cita” ini dibuka langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, serta seluruh personel Pamobvit Polda Jambi dan jajaran Polres. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya peran Pamobvit dalam menjaga keamanan objek vital sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Ia meminta setiap personel menyusun langkah strategis pengamanan dengan memanfaatkan sarana prasarana Polri secara optimal. Fokuslah pada setiap kegiatan pengamanan di objek vital dan pastikan masyarakat sekitar merasa dilayani dengan baik. Jadikan masyarakat sebagai rekan kerja yang selalu kita temui di lapangan,” tegas Kapolda Jambi. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar pelaksanaan patroli dilakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik bersama masyarakat. Laksanakan patroli humanis, bersosialisasilah dengan masyarakat, dan hindari penggunaan kaca mobil patroli berwarna gelap. Gunakan warna bening agar lebih terbuka dan akrab dengan masyarakat,” ujar Kapolda. Rakernis Pamobvit ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait dalam menjaga stabilitas keamanan objek vital sekaligus mendukung pembangunan nasional. Penulis Tim

Read More

Supir Direktur RSUD Mattaher Ditangkap Polda Jambi Di Duga Memiliki Narkoba Jenis Sabu

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 September 2025 – Supir Direktur Rumah Sakit Mattaher Jambi ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi Diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Diketahui, supir Direktur inisial “H” dan diamankan bersama temannya di salah satu RT, kawasan Buluran, Kota Jambi, hanya Dirresnarkoba Polda Jambi minta maaf karena barang bukti ia tidak tau berapa banyak diamankan anggotanya. Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna saat dikonfirmasi tidak mengelak dengan adanya supir Direktur Mattaher Jambi ditangkap dan terus diperiksa intensif. “Baik rekan-rekan Ini adalah supir yang digunakan, karena dia pelaku penyalah gunaan narkoba Itu yang kami proses yang saat ini proses penyidikan,” jelasnya rabu, 16 september 2025. Dewa berharap, kasus supir narkoba muda-mudahan kordinasi dengan kejaksaan supir yang ditangkap bisa cepat P 21 untuk proses selanjutnya. “Praduga tidak bersalah tetap berlaku dengan kami Memproses penyidikan ini,” terangnya. Sementara itu, saat ditanya barang bukti berapa banyak diamankan, justru Dewa lupa berapa banyak barang bukti narkoba diamankan oleh anggotanya dan iapun langsung minta maaf. “Besaran saya lupa “maaf” Saya lupa.tidak begitu signifikan juga yang digunakan dia dan kalau kategori sebelum ada digunakan dan diedarkan, ya hanya bisa beberapa gram,” tuturnya. Terpisah, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nurbani saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang supir ditangkap karena terlibat Narkoba bersama temannya dan sudah tahan di Polda Jambi namun Ia mengklaim supir tersebut merupakan supir Istri Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. “Ya benar inisial H dan merupakan Supir Istri RSUD Raden Mattaher Jambi,” ujarnya. Sementara itu, saat menelusuri tempat diamankan supir RSUD Mattaher Jambi, di salah satu rt Buluran, Kota Jambi, ketua RT tidak mengelak adanya inisial “H” diamankan ditempatnya, karena saat itu ia turut menyaksikan penggerebekan “H” oleh Polda Jambi. “Ditangkap sebelum 17 agustus 2025 dan saya sempat melihat diamankan seperti pil dan seperti bentuk gula lumayan banyak dirumah Pribadi “H” dan setelah itu langsung dibawa ke Polda Jambi,” katanya. Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Mattaher Jambi saat dikonfirmasi terkait supirnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, Hanponenya jarang aktif dan meski aktif namun saat aktif tidak direspon. Penulis Tim

Read More

Gerakan Tanam Padi Serentak: Letkol Inf Dedy Pungky Mantapkan Sinergi TNI dan Petani Menuju Swasembada Pangan

Tajam24Jam.Com Bungo, 16 September 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang pertanian, Komandan Kodim 0416/Bute Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak di seluruh Provinsi Jambi bertema “Menyapa Sahabat Tani” di areal persawahan Kelompok Tani Cahaya Tani, Desa Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Selasa (16/09/2025). Gerakan ini merupakan salah satu langkah konkret TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan bersinergi bersama pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat. Untuk di wilayah Kodim 0416/Bute, luas tanam tercatat mencapai 115 hektare, terdiri dari Kabupaten Bungo seluas 57 hektare, dan Kabupaten Tebo seluas 58 hektare yang dipusatkan di Kelompok Tani Payo Kanduang, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dandim 0416/Bute Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk pengabdian nyata kepada rakyat. “Gerakan tanam serentak ini adalah komitmen kita bersama dalam menjaga ketahanan pangan, mempercepat pembangunan sektor pertanian, dan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI. Melalui kebersamaan ini, kita optimis Indonesia mampu menuju swasembada pangan,” tegasnya Perwira Abituren Akmli 2005 itu. Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bungo, Muhammad Hasbi, S.P., M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh TNI dalam mendampingi para petani. “Kami bersama Kodim 0416/Bute siap mendukung penuh percepatan swasembada pangan Nasional. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan kelompok tani adalah kunci untuk mencapai ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak di Batanghari : Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Batanghari, 16 September 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan program Asta Cita Presiden RI dibidang Pertanian, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak bertema “Menyapa Sahabat Tani” yang terpusat di areal persawahan Kelompok Tani Talang Inuman, Kelurahan Rengas Condong, Kabupaten Batanghari, Senin (16/09/2025).Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam rangka Luas Tambah Tanam (LTT) Provinsi Jambi sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan petani. Acara turut dihadiri : Kegiatan diawali dengan penanaman padi serentak dan penyerahan bibit Padi oleh Danrem 042/Gapu bersama Bupati Batang Hari dan jajaran pejabat yang hadir.Suasana penuh keakraban dan kebersamaan ini mencerminkan semangat gotong royong sekaligus kepedulian nyata dalam memperkuat ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batanghari menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Danrem 042/Gapu dan seluruh jajaran yang turut memotivasi petani dalam meningkatkan produktivitas pangan.Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. Sementara itu, Gubernur Jambi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 1 Arif Munandar, S.E., menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung gerakan tanam serentak ini sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah. “Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik gerakan tanam padi serentak di persawahan Kelompok Tani Talang Inuman ini, yang mencerminkan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan dan meningkatkan produksi padi sekaligus luas panen di Provinsi Jambi,” ujarnya. Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi kuat dengan petani, memperbaiki tata kelola lahan, serta mendorong perbaikan sistem pertanian agar lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.Dengan langkah tersebut, diharapkan Jambi dapat berkontribusi besar sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi interaksi virtual antara Bupati dan Forkopimda di wilayah terkait, sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung program swasembada pangan. Dalam kesempatan ini, Danrem 042/Gapu menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan program swasembada pangan. “Kegiatan tanam padi serentak ini sejalan dengan program nasional ketahanan pangan. Korem 042/Gapu siap mendukung penuh dan mendampingi seluruh program pemerintah dalam percepatan swasembada pangan, sehingga kesejahteraan masyarakat Jambi semakin meningkat,” ungkap Danrem. Kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak di Batanghari ini menjadi simbol kebersamaan pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi pertanian Jambi. Melalui kerja sama lintas sektor, semangat sahabat tani serta dukungan penuh semua pihak, diharapkan target swasembada pangan nasional dapat segera terwujud sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Jambi. Penulis Tim

Read More

Peredaran Minyak Ilegal Kian Menggila Mobil Pengakut Minyak Terpantau Di Jebus. Seolah Lepas Dari Pengawasan Penegak Hukum

Tajam24Jam.Cok Muaro Jambi, 16 September 2025 – Maraknya aktivitas peredaran minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi semakin mengkhawatirkan. Pantauan tim investigasi di lapangan menemukan praktik jual-beli minyak ilegal, baik bersubsidi maupun non-subsidi hasil aktivitas refinery (penyulingan) ilegal dari wilayah Sumatera Selatan, terus berlangsung tanpa hambatan seolah-olah lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, peredaran minyak ilegal disebut warga sudah sangat masif. “Kapal-kapal tanker Pertamina pun sering jadi sasaran. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran pada perahu pengangkut minyak yang menelan korban jiwa, tapi sampai sekarang praktik ini tetap jalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat setempat. Warga menuding para mafia minyak telah berkolaborasi dengan pihak tertentu sehingga mampu beroperasi dengan leluasa. Saat tim investigasi melakukan pemantauan, terlihat satu unit mobil pikap dengan nomor polisi BH 1189 YL melintas dalam kondisi mencurigakan. Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut minyak ilegal dari Sumatera Selatan. “Mobil itu milik Boby, pemain lama di sini,” ujar seorang sumber di lokasi. Praktik ini bukan hanya merugikan negara akibat kebocoran pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Aktivitas pengangkutan minyak ilegal dengan fasilitas minim pengamanan berisiko memicu kebakaran, seperti insiden tragis yang pernah terjadi sebelumnya. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, maupun instansi terkait, untuk bertindak tegas menutup jalur distribusi minyak ilegal dan menangkap para pelaku, termasuk pemodal dan oknum pelindung. Jika dibiarkan, Muaro Jambi berpotensi menjadi episentrum kejahatan minyak ilegal terbesar di Sumatra. (Tim)

Read More

Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Bangko dan Polsek Pamenang

Tajam24Jam.Com Merangin, 16 September 2025 – Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki beserta para pejabat utama (PJU) Polres Merangin, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bangko dan Polsek Pamenang, Senin (16/9/2025). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi, memberikan arahan langsung kepada personel, sekaligus memastikan kesiapan Polsek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kapolres Merangin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dan semangat kerja yang ditunjukkan jajaran Polsek Bangko maupun Polsek Pamenang. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh anggota atas penyambutan yang luar biasa. Saya juga bangga melihat semangat rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, AKBP Kiki menekankan kembali moto Polda Jambi “Power is for Service” yang berarti kekuasaan adalah untuk melayani. Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan seluruh personel dalam mengemban tugas kepolisian. “Kita hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Ego harus ditanggalkan, karena kekuatan yang kita miliki harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Kapolres juga menyoroti peran penting Polsek sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat wilayah. Ia menegaskan, Polsek merupakan tulang punggung Polres Merangin karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, AKBP Kiki membuka ruang komunikasi dengan para personel. Ia mengajak anggota untuk tidak ragu menyampaikan persoalan maupun unek-unek yang dihadapi selama bertugas. “Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai forum diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya. Tak hanya Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki juga turut memberikan motivasi kepada anggota Bhayangkari yang hadir. Ia berpesan agar Bhayangkari dapat terus memberikan dukungan moril bagi suami dalam melaksanakan tugas, sekaligus aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu diharapkan dapat memperkuat soliditas jajaran kepolisian serta menumbuhkan semangat baru bagi seluruh personel Polsek Bangko dan Polsek Pamenang dalam menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Kami mengingatkan agar seluruh anggota menjaga profesionalisme, disiplin, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tugas,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik, Kombes Pol Dewa Made Palguna: Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 September 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menorehkan prestasi besar dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 247 tersangka serta barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di Jambi. Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama seluruh jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Dewa Palguna, Selasa (16/9/2025). Berdasarkan data resmi, Operasi Antik Siginjai 2025 menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba. Hasilnya, target tercapai 100 persen dengan jumlah tersangka sesuai sasaran. Tak hanya itu, di luar target operasi, polisi juga berhasil mengungkap 60 kasus tambahan dengan 191 tersangka. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kilogram), Ganja 200,01 gram netto, Ekstasi 6.105,22 butir (setara 2,08 kilogram netto). Jika dikalkulasikan, barang bukti narkoba tersebut mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 18 miliar. Ditresnarkoba Polda Jambi juga memetakan peran para tersangka dalam sindikat peredaran narkoba. Dari total 247 orang yang diamankan, rinciannya adalah Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengedar 17 orang, Pengguna 109 orang. Selain itu, sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi. Polda Jambi mengungkap fakta bahwa sebagian besar tersangka berusia produktif, antara 21 hingga 40 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah. “Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna. Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti bahwa Polda Jambi konsisten menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ke depan, Ditresnarkoba memastikan akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder. “Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna. Penulis Tim

Read More

PARADE AROGANSI: Saat UU Pers Jadi Alas Kaki di Markas Polisi dan Gedung Parlemen Berpindah ke Jambi.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 SEPTEMBER 2025 – Tragedi demokrasi yang dipertontonkan di Markas Polda Jambi pada 12 September 2025 lalu adalah puncak gunung es dari budaya arogansi dan anti-kritik yang harus segera dihentikan. Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) menilai insiden penghalangan, pelarangan, hingga intimidasi fisik terhadap jurnalis yang meliput kunjungan Komisi III DPR RI bukan hanya pelanggaran etik, melainkan serangkaian tindak pidana yang dilakukan secara sadar oleh aparat penegak hukum dan diamini oleh para pengawasnya. Permintaan maaf yang disampaikan oleh Humas Polda Jambi kami tolak dengan tegas. Itu adalah upaya dangkal untuk meredam amarah publik dan merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab dari para pimpinan yang seharusnya paling bertanggung jawab. Alion Meisen, Ketua Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP), menyatakan, “Nama organisasi kami adalah Aliansi Keadilan Bersama POLRI, bukan melawan POLRI. Justru karena kami ingin melihat institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat, maka kami tidak akan diam saat oknum-oknumnya merusak citra tersebut dari dalam. Apa yang terjadi di Jambi adalah pengkhianatan terhadap semangat Presisi dan Tribrata. Kapolda Jambi dan rombongan Komisi III DPR RI harus berhenti bersembunyi di balik permohonan maaf staf mereka.” Pelanggaran Berlapis dan Implikasi Sistemik Insiden ini tidak dapat dilihat sebagai peristiwa tunggal. Ini adalah pelanggaran hukum berlapis yang mengancam sendi-sendi negara hukum. Pelanggaran Konstitusi: Tindakan ini secara langsung mencederai amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk “…mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi…”. Pers adalah perpanjangan tangan dari hak konstitusional publik ini. Menghalangi pers berarti merampas hak rakyat.Pelanggaran Pidana UU Pers: Tindakan aparat Polda Jambi secara jelas dan meyakinkan telah melanggar Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”Konsekuensi dari pelanggaran ini bukanlah sanksi etik semata, melainkan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Kata “setiap orang” dalam pasal tersebut mencakup siapapun, termasuk dan terutama aparat penegak hukum. Kegagalan Total Fungsi Pengawasan: Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepolisian, telah gagal total. Sikap pasif, diam, bahkan terkesan merestui saat pelanggaran hukum terjadi di depan mata mereka adalah sebuah preseden yang sangat berbahaya. Ini menunjukkan lumpuhnya mekanisme checks and balances dan berpotensi melahirkan impunitas. Tuntutan Keadilan dan Pemulihan Kepercayaan Publik Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah insiden serupa terulang secara nasional, AKBP menuntut langkah-langkah konkret, bukan basa-basi: TANGGUNG JAWAB PIMPINAN, BUKAN STAF: Kami menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan Pimpinan Rombongan Komisi III DPR RI Sari Yuliati untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada publik Indonesia, bukan hanya kepada komunitas pers. Akui bahwa telah terjadi kegagalan kepemimpinan dan pengawasan di bawah tanggung jawab mereka.INTERVENSI MABES POLRI: Kami mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) MABES POLRI—bukan hanya Propam Polda Jambi—untuk melakukan investigasi menyeluruh. Usut tuntas siapa yang memberi perintah penghalangan dan jatuhkan sanksi tegas, mulai dari pelaku di lapangan hingga perwira yang bertanggung jawab.PERINTAH TEGAS KAPOLRI KE SELURUH JAJARAN: Kapolri harus segera mengeluarkan Surat Telegram (ST) ke seluruh Kapolda di Indonesia yang isinya menegaskan kembali bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana sesuai UU Pers dan memerintahkan seluruh jajaran untuk melindungi, bukan menghalangi, wartawan saat bertugas.RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) OLEH KOMISI III DPR RI: Kami menuntut Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan mengundang Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil untuk menjelaskan kepada publik mengapa mereka membiarkan pelanggaran hukum terjadi dan apa langkah konkret mereka untuk memperbaiki fungsi pengawasan ke depan.AKBP akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam 7×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan secara serius, kami akan menempuh langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan Kapolda Jambi ke Kompolnas dan pimpinan Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan melaksanakan aksi turun kejalan kembali menyuarakan Keadilan yang di injak2 di MAPOLDA Jambi. Kepercayaan publik terhadap Polri dan DPR terlalu mahal untuk dikorbankan oleh arogansi sesaat. Hormat kami, Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) Alion Meisen Ketua

Read More

Kodim 0415/Jambi Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Rasa Aman di Tengah Masyarakat.

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 September 2025 – Patroli wilayah adalah salah satu langkah nyata dalam mencegah kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan mendeteksi potensi gangguan sejak dini, memberikan rasa aman, serta memastikan masyarakat terlindungi di lingkungan tempat tinggal maupun area publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kodim 0415/Jambi melalui Koramil jajaran melaksanakan patroli serentak di berbagai titik rawan pada Minggu malam (14/9/2025). Patroli ini menyasar kawasan sepi, fasilitas umum, perkantoran, kediaman pejabat, hingga pos ronda masyarakat. Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan ormas Banser NU sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan. Kehadiran TNI di titik-titik strategis itu jadi sinyal keras bahwa Jambi tidak boleh jadi ruang bebas bagi pelaku kejahatan. Di Telanaipura tim patroli yang dipimpin pelda Oktavianur menyisir kawasan kantor gubernur, DPRD dan kediaman pejabat. Di Muara Bulian personil Koramil 415-04 fokus mengamankan alun-alun dan perbankan. Di Pasar fokus pada pusat perbelanjaan Ramayana dan terminal Rawasari, Posramil Bahar fokus pada pertokoan dan pos ronda. Sementara di Muara Tembesi TNI bersama Banser NU menutup celah kerawanan di SPBU dan simpang empat Paal Lima bahkan pos-pos ronda pun tak luput dari pantauan, guna memastikan masyarakat ikut ambil bagian menjaga lingkungannya. “Kehadiran patroli Ini bukan sekedar formalitas, tapi bentuk nyata perlindungan kepada rakyat. Kami ingin masyarakat tenang, nyaman dan terlindungi dari segala bentuk ancaman.” tegas salah satu personil di lapangan. Patroli serentak ini bukan hanya memperlihatkan komitmen TNI menjaga keamanan, tetapi juga membuktikan bahwa Sinergi dengan masyarakat dan ormas adalah kunci kekuatan pertahanan wilayah. Dengan gerakan masif ini, potensi kejahatan dipersempit dan harapan warga Jambi untuk hidup aman semakin nyata. Diketahui, patroli yang efektif tidak hanya memungkinkan deteksi dini potensi masalah, tetapi juga meningkatkan respon cepat terhadap insiden, serta memastikan keamanan di area publik maupun objek vital. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta rasa aman, nyaman, serta sinergi yang lebih kuat antara TNI, aparat terkait, ormas, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More