Kapolresta Jambi Terima Audiensi Pengurus PBFI Jambi, Dukung Perkembangan Olahraga Binaraga dan Fitness

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Jambi, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolresta Jambi, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus membahas sinergi dalam mendukung pengembangan olahraga binaraga dan kebugaran di Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PBFI Jambi Pangeran H.K. Simanjuntak, S.E., M.Si., beserta jajaran pengurus PBFI lainnya. Dalam audiensi tersebut, PBFI Jambi menyampaikan beberapa program kerja dan rencana kegiatan dalam waktu dekat, termasuk peningkatan pembinaan atlet muda serta rencana penyelenggaraan kejuaraan daerah yang melibatkan generasi muda. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan positif di bidang olahraga. Kami dari Polresta Jambi menyambut baik silaturahmi ini, Olahraga seperti binaraga dan fitness bukan hanya membentuk fisik, tetapi juga membangun mental, disiplin yang tinggi, dan menyehatkan masyarakat apalagi menyasar ke kalangan pemuda,” ujar Kapolresta. Beliau juga berharap sinergi antara PBFI dan instansi kepolisian dapat terus ditingkatkan, terutama dalam kampanye hidup sehat, penyuluhan anti-narkoba, serta pelibatan dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di Kota Jambi. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Penulis Tim

Read More

Kebakaran Sumur Ilegal di KM 51 Tewaskan 4 Orang, Janji Kompensasi Bos Besar Diduga Ingkar

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal kembali menelan korban jiwa. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat, 4 November 2025, di wilayah KM 51. Empat pekerja tewas terbakar dalam insiden maut tersebut. Mereka masing-masing dikenal dengan panggilan Betmen, Suyan, Kentung, dan Braiy. Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan menyebutkan, sumur tempat kejadian itu milik seorang pria bernama Putu, warga asal Lampung, yang dikenal sebagai “bos besar” di kawasan tersebut. Putu disebut memiliki jaringan kuat dan bergerak cepat menormalkan kondisi pasca-kebakaran hanya dalam waktu lima hari, meski tragedi ini menewaskan empat nyawa, Kamis 25/09/25. Lebih mencengangkan, Putu diduga dibekingi aparat, termasuk oknum polisi berinisial Bima dan Oni, serta seorang oknum Kopassus bernama Joko. Bekingan inilah yang membuat aktivitas ilegalnya sulit disentuh hukum. Janji Kompensasi Tak Sesuai Pasca insiden, Putu sempat menjanjikan kompensasi sebesar 25% dari hasil sumur per minggu kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab atas musibah yang merenggut nyawa para pekerja. Namun, janji tersebut ternyata hanya sebatas kata-kata. Keluarga korban mengaku hanya menerima Rp 2,5 juta per minggu di awal, dan kini pembayaran itu sudah terhenti sama sekali. Merasa dipermainkan, keluarga korban akhirnya menguasai salah satu sumur milik Putu sebagai bentuk perlawanan dan tuntutan atas hak mereka. Tuntutan Keadilan Salah satu keluarga korban menegaskan bahwa uang kompensasi tidak sebanding dengan nyawa yang hilang. Mereka menilai pihak pemilik sumur dan pihak-pihak yang melindunginya harus bertanggung jawab penuh atas tragedi ini, baik secara hukum maupun moral. Hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat terhadap aktivitas ilegal yang menewaskan empat orang tersebut. Publik menanti langkah berani penegak hukum untuk mengungkap jaringan mafia minyak ilegal yang disebut-sebut dilindungi oknum aparat. Hingga berita ini diterbitkan, Putu di hubungi melalui sambungan telpon masih tidak bisa, alias tidak diangkat dan hak jawab masih terbuka buat para pihak. Penulis Tim

Read More

Penggalan ilegal taping di Jambi. Di duga dua oknum polisi di ciduk saat curi minyak negara

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24 September 2025 – Aksi kejahatan migas kembali mencoreng aparat penegak hukum. Rabu (24/9/2025) dini hari, tim pengamanan Pertamina EP Field Jambi bersama Kepolisian berhasil menggagalkan praktik illegal tapping (pencurian minyak mentah) di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi, tepatnya di KM 12 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Ironisnya, dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan oknum anggota kepolisian. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan tim pengamanan Pertamina sejak pukul 22.30 WIB, ketika terlihat dua orang tak dikenal berkeliaran di sekitar lokasi. Sekitar 15 menit kemudian, sebuah truk bak tinggi terpantau terparkir mencurigakan di area jalur pipa. Tim segera melakukan penyergapan cepat dan berhasil menangkap lima pelaku beserta barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain selang 1 inch sepanjang hampir 50 meter, satu set kran titik ilegal tapping yang sudah terpasang di jalur pipa, tiga unit mobil, satu motor, empat ponsel, dua buku tabungan, satu dompet, serta dua kartu Seleksi Bintara Polri. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Mestong untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengutuk keras praktik kejahatan ini, terlebih melibatkan aparat.“Setiap barel minyak yang diproduksi adalah aset negara. Tindakan seperti ini jelas merugikan negara dan sangat membahayakan masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi kecepatan tim di lapangan yang berhasil menggagalkan aksi ilegal tersebut,” tegas Yunianto. Nada serupa disampaikan Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional-1, Noval Alwi.“Kami terus bekerja keras menjaga setiap tetes minyak untuk negara. Illegal tapping adalah kejahatan berat yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa memicu kebakaran dan ledakan,” ujarnya. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam kejahatan migas di Jambi. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam menindak oknum internal yang ikut menggerogoti kekayaan negara. Jangan sampai seragam menjadi tameng pelaku kejahatan. Penulis Tim

Read More

GEMAK Desak DPRD dan Aparat Usut Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Selincah

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (25/9). Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di beberapa SPBU, khususnya kawasan Selincah. Kasus bermula pada 27 Juli 2025, ketika seorang konsumen menemukan kejanggalan di SPBU 24.366.33. Ia hanya menerima 54 liter solar meski struk pembelian tercatat 60 liter. Peristiwa ini memicu kecurigaan adanya praktik curang dalam penyaluran BBM subsidi. SPBU 24.361.09 Selincah juga turut disorot. Warga menduga terjadi pengalihan dan penyimpanan BBM subsidi secara terstruktur yang melibatkan oknum bernama Sularto dan Ari Anggoro. Dugaan ini diperkuat dengan bukti struk transaksi 120 liter solar yang dinilai tidak sesuai aturan resmi. Dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, GEMAK menyampaikan lima tuntutan utama: Koordinator aksi, Amir Akbar bersama Selendra, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan moral agar penegak hukum dan pemerintah bertindak tegas. Kami hadir untuk menyelamatkan hak masyarakat yang selama ini dirugikan akibat kelangkaan solar subsidi,” ujar Amir Akbar di hadapan massa aksi. GEMAK juga menegaskan DPRD Kota Jambi tidak boleh tutup mata terhadap penderitaan rakyat. Mereka menuntut agar lembaga legislatif berkomitmen mengawal distribusi BBM subsidi hingga benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Penulis Tim

Read More

RUMAH KITO RESORT HOTEL JAMBI LUNCURKAN KAMAR TEMATIK ANAK, NYAMAN UNTUK STAYCATION KELUARGA

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 – Staycation bersama keluarga, apalagi membawa si kecil, tentu butuh persiapan ekstra. Salah satunya adalah memilih hotel yang benar-benar ramah anak. Tak hanya soal kenyamanan kamar, tapi juga fasilitas pendukung seperti area bermain, kolam renang anak, hingga aktivitas seru yang bikin si kecil betah. Rumah Kito Resort Hotel Jambi meluncurkan kamar tematik khusus anak untuk melengkapi momen menginap bersama keluarga. Kamar-kamar tematik ini tidak hanya menawarkan akomodasi yang nyaman, tetapi juga dirancang dengan penuh kreativitas untuk memastikan si kecil tetap terhibur selama menginap. “Kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar tempat menginap, kami ingin keluarga dapat berbagi keceriaan dan menciptakan kenangan indah bersama di kamar tematik ini,” ujar Hasan Nurdin Hotel Manager. Ada empat pilihan kamar tematik seru yang bisa dipilih sesuai dengan kesukaan si kecil yaitu Astronot, Mermaid, Pororo & Dinosaurus. Yang membuat kamar ini semakin istimewa, para tamu hotel juga akan diberikan Welcome Cake di setiap kamar dan juga mulai dari boneka, seluncuran anak, permainan anak lainnya lengkap dengan sandal dan perlengkapan mandi anak. Untuk melengkapi pengalaman keluarga, hotel ini juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang seperti Omah Kito Resto dan Dapur Kito Resto, Golden Palace Chinese Restaurant, Swimming Pool, Playground & Fitness Center. Tak hanya itu, begitu datang dan memasuki area hotel, para tamu juga dapat menikmati kolam ikan koi di lobi utama yang menjadi favorit anak-anak. Jadi, kalau sedang merencanakan staycation seru bareng keluarga, hotel ini bisa jadi pilihan tepat untuk menciptakan momen liburan yang tak terlupakan!Dapatkan kesempatan bawa pulang 1 unit mobil Chery Tiggo Cross Premium, caranya gampang sering-sering nginap di rumah kito pesan kamar melalui website www.waringinhospitality.com. Info lebih lanjutPhone : +62 811 7483 008 | +62 811 7483 833IG & Tiktok : @rumahkitobywh Penulis Tim

Read More

Supir Jangkat – Jangkat Timur Berswadaya Bersihkan Jalan Provinsi

Tajam24Jam.Com Merangin, 22 September 2025 – Sejumlah sopir dari Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur berinisiatif melakukan pembersihan ruas jalan provinsi pada Minggu (22/9/2025). Aksi gotong-royong ini dilakukan dari Desa Muara Madras hingga ke wilayah Jangkat Timur. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi jalan sudah dipenuhi semak belukar dan dikhawatirkan semakin sulit dilalui. Melalui hasil musyawarah, kelompok sopir sepakat mengadakan iuran dari para pemilik kendaraan untuk mendukung kegiatan tersebut. Adapun ketentuan iuran yang disepakati yakni, pemilik mobil roda 6 dikenakan Rp200 ribu per unit, dan apabila dalam satu orang memiliki lebih dari satu unit mobil roda 6 dikenakan Rp300 ribu. Sementara itu, pemilik mobil travel dikenakan Rp50 ribu per kendaraan, sedangkan mobil pribadi cukup memberikan sumbangan seikhlasnya. Salah seorang sopir berinisial S mengatakan, langkah ini terpaksa dilakukan karena jika dibiarkan, jalan provinsi tersebut akan semakin sulit dilewati. Kalau kita menunggu pemerintah provinsi, entah kapan jalan ini akan dibersihkan. Di daerah Siau saja banyak jalan berlobang yang tidak diperbaiki, apalagi di wilayah ujung seperti kami ini,” ungkapnya. Ia juga berharap agar pemerintah provinsi turun tangan memperhatikan kondisi jalan, mengingat ruas tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian keluar daerah. Kalau jalan rusak atau tertutup semak, tentu petani yang rugi. Karena ini jalur utama perekonomian kami,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kejari Jambi Bantah Isu Perlakuan Istimewa Terdakwa Alfian Ghafar di PN Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi meluruskan pemberitaan terkait terdakwa kasus ilegal drilling, Alfian Ghafar alias Iyan Kincai, yang disebut mendapat perlakuan istimewa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jambi Yoyok Satrio menegaskan bahwa status hukum Alfian Ghafar saat ini adalah sebagai terdakwa yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri jambi, serta dilakukan penahanan oleh majelis hakim dengan jenis penahanan kota, sehingga mekanisme pengawasan dan kehadirannya di persidangan berbeda dengan tahanan rutan. “Perlu kami luruskan, terdakwa bukan lagi tahanan rutan, melainkan berstatus tahanan kota sesuai penetapan majelis hakim. Jadi, tidak benar kalau disebut diistimewakan. Mekanisme pengawasan dan penghadiran ke persidangan memang berbeda sesuai aturan KUHAP,” ujar Yoyok, Kasipidum Kejari Jambi, Selasa (24/9/2025). Ia menjelaskan, dalam KUHAP Pasal 22 disebutkan bahwa ada tiga jenis penahanan, yakni tahanan rutan, tahanan rumah, dan tahanan kota. Untuk tahanan kota, terdakwa wajib hadir ke persidangan sesuai jadwal dan tidak diwajibkan menggunakan rompi tahanan maupun selalu mendapat pengawalan ketat sebagaimana tahanan rutan. “Tahanan kota tetap berkewajiban hadir di setiap sidang, dilarang meninggalkan wilayah tanpa izin, dan wajib melapor sesuai ketentuan. Jadi kalau hadir ke sidang dengan pakaian bebas dan tanpa rompi, itu bukan bentuk keistimewaan, tapi konsekuensi dari status penahanan yang sudah diputuskan oleh hakim,” tambahnya. Kasipidum juga menekankan bahwa pihak Kejari Jambi tetap menghormati setiap proses hukum dan memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. “Kami pastikan proses persidangan berjalan transparan dan sesuai aturan. Tidak ada perlakuan istimewa kepada terdakwa. Semua murni mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Dengan demikian, Kejari Jambi menilai pemberitaan yang menyebut terdakwa “diistimewakan” dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Kejari mengimbau agar semua pihak mengedepankan akurasi informasi dan menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Vicon Pantau Perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak di Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, (24/9/2025) – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc memimpin kegiatan Zoom Meeting (Vicon) dalam rangka mengecek perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak untuk mendukung program Luas Tambah Tanam (LTT) di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung dari Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pasca pelaksanaan gerakan tanam serentak pada 16 September 2025 lalu. Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung : Sementara itu, melalui sambungan virtual, hadir Dandim 0420/Sarko, para Kadis kabupaten/kota se – Provinsi Jambi, kelompok tani dan para penyuluh pertanian. Dalam arahannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tanam padi serentak ini. Beliau menekankan pentingnya fokus terhadap target capaian yang sudah ditentukan guna mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kita harus berupaya maksimal.Masih ada waktu ke depan untuk meningkatkan luas tambah tanam.Hal ini sangat penting agar cita – cita swasembada pangan dapat benar – benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Danrem. Pada kesempatan yang sama, Kadistan Kabupaten Muaro Jambi Paruhuman Lubis, menyampaikan bahwa capaian luas tambah tanam di Kabupaten Muaro Jambi tinggal menyisakan 2 hektare dari target yang ditentukan.Beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi TNI bersama petugas lapangan, serta mengajak seluruh pihak di wilayah Provinsi Jambi untuk bekerja lebih keras mencapai target bersama. “Kami berharap kolaborasi antara petugas lapangan dengan para petani terus ditingkatkan.Dengan kerja sama yang solid, program Asta Cita Presiden RI menuju swasembada pangan dapat tercapai, sehingga betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat petani kembali ditegaskan sebagai kekuatan utama dalam mendukung program strategis nasional ketahanan pangan.Dengan semangat kebersamaan, Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional. Penulis Tim

Read More

Pelindo Regional 2 Jambi dorong transformasi smart dan Green Services dalam industrial sharing BINUS Online

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 September 2025 – Manager Teknik dan Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Agung Rizky Fajri, M.T., M.Sc., menjadi narasumber dalam kegiatan Industrial Sharing yang digelar BINUS Online di Hotel Aston Jambi, Minggu (21/9). Dalam kesempatan itu, Agung memaparkan materi bertema “Transformation Smart dan Green Services” yang menekankan pentingnya penerapan layanan pelabuhan berbasis digital serta ramah lingkungan. Kegiatan ini diikuti tidak hanya oleh sekitar 30 mahasiswa BINUS Online, tetapi juga Kepala Sekolah SMA dan SMK di Provinsi Jambi, serta para pemangku kepentingan BINUS. Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan sejumlah pertanyaan yang menunjukkan antusiasme peserta terhadap topik yang dibawakan. “Kami mendorong transformasi operasional pelabuhan agar lebih efisien melalui digitalisasi sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. Konsep smart and green services ini menjadi bagian dari strategi Pelindo dalam mendukung ekosistem logistik nasional yang modern,” ujar Agung. BINUS Learning Community Manager, Hardiyansyah, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pelindo. “Kolaborasi ini diharapkan mampu menambah wawasan sekaligus menginspirasi generasi muda agar siap menghadapi perkembangan industri,” katanya. Kegiatan Industrial Sharing menjadi wadah untuk mempertemukan dunia akademik dengan praktik industri, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai tantangan dan inovasi di sektor kepelabuhanan. Penulis Tim

Read More

Pendi Surati Kapolresta Jambi : Pertanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Terhadap Budiharjo cs

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 — Kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan. Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Budiharjo cs hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Pendi, yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut, akhirnya melayangkan surat resmi tanggal 20 September 2025 kepada Kapolresta Jambi untuk meminta kejelasan perkembangan perkara. Surat tersebut menjadi bentuk kekecewaan Pendi terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 11 Desember 2024 dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Ia menilai, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum yang ia terima, selain SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor SP2HP/1449/VIII/RES.1.10/2025/Reskrim tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat yang dilayangkan, Pendi menegaskan bahwa sebagai pelapor ia telah memenuhi kewajiban hukum: memberikan keterangan, menghadirkan saksi-saksi, dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah. Namun, ia merasa haknya diabaikan ketika penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Jambi tidak menunjukkan langkah nyata menuntaskan penyidikan. “Sebagai pelapor saya berhak atas kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru memberi kesan bahwa terlapor kebal hukum,” tegasnya.Ia menilai, lambannya aparat bukan hanya merugikan dirinya sebagai pencari keadilan, tetapi juga mencederai rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, kelambanan semacam ini berpotensi melecehkan hak-hak pelapor sekaligus memberikan ruang manuver bagi pihak terlapor. Pendi juga mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Ia menilai proses yang berlarut-larut akan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap Budiharjo cs.“Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, publik pasti bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Pendi. Pernyataan ini menambah sorotan tajam terhadap wibawa aparat, apalagi kasus Budiharjo cs sebelumnya juga telah menyedot perhatian publik.Surat pelapor kepada Kapolresta Jambi merupakan alarm serius bagi aparat. Pasalnya, kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada pelapor. Jika hal ini diabaikan, maka tidak hanya hak pelapor yang terlanggar, tetapi juga kredibilitas Polresta Jambi yang dipertaruhkan. Di sisi lain, kasus ini juga menyingkap problem klasik penegakan hukum di daerah: penanganan perkara yang lamban, terkesan pilih kasih, dan membuka ruang spekulasi adanya “perlindungan” terhadap pihak tertentu. Apakah hukum di Jambi masih bisa dipercaya sebagai pelindung rakyat atau telah berubah menjadi alat yang tunduk pada kepentingan tertentu? Publik menunggu, apakah Polresta Jambi berani menuntaskan kasus demi menegakkan wibawa hukum, atau justru membiarkan rasa keadilan masyarakat terkubur oleh permainan waktu. Penulis Tim

Read More