Polres Muaro Jambi Fasilitasi Perdamaian Sengketa Lahan PT SBP dengan Ahli Waris SAD, Rp300 Juta Dikompensasikan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 30/6/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi menunjukkan peran aktifnya dalam penyelesaian konflik sosial yang berlangsung di wilayahnya. Pada Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Kumparan Benang, Kantor Bupati Muaro Jambi, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan damai antara PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP) dan delapan orang Ahli Waris Suku Anak Dalam (SAD). Kesepakatan ini ditandai dengan penyerahan kompensasi sebesar Rp300 juta dari pihak perusahaan kepada para ahli waris, yang menjadi hasil akhir dari proses mediasi panjang yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi. Turut hadir dan menyaksikan langsung momen bersejarah ini, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi Heru Anggoro, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait. Dalam isi kesepakatan, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik lahan seluas ± 293 hektar secara damai. Para Ahli Waris SAD menerima kompensasi dan menyatakan tidak akan lagi melakukan pendudukan di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. SBP, sementara pihak perusahaan mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan sebelumnya. Kesepakatan ini bukan sekadar penyelesaian hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, kearifan lokal, dan jalan tengah yang menenangkan semua pihak,” ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerja sama semua pihak, sehingga proses penyelesaian berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Penyerahan kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Manager PT. SBP Nazur Hasan kepada delapan ahli waris, yang disaksikan unsur Forkopimda dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik horizontal dapat ditempuh melalui jalur musyawarah dengan fasilitasi negara. Sebuah pencapaian penting sekaligus kado istimewa bagi institusi Polri dan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

IPSI Kota Jambi Mengukir Prestasi Gemilang di Kapolres Cup Bungo

Tajam24Jam.Com Muara Bungo, 1 Juni 2025 – Kontingen IPSI Kota Jambi menunjukkan kekuatan dan kualitasnya dalam cabang olahraga pencak silat dengan menjadi juara umum di Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup Bungo. Kejuaraan yang berlangsung dari 29 hingga 1 Juni 2025 ini menjadi ajang yang sangat produktif bagi atlet-atlet muda untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka. Dengan mengirimkan 26 atlet, Kontingen IPSI Kota Jambi berhasil meraih total 21 medali, terdiri dari 9 medali emas, 10 medali perak, dan 2 medali perunggu. Prestasi ini tidak hanya menunjukkan kekuatan atlet-atlet IPSI Kota Jambi, tetapi juga membuktikan bahwa organisasi ini memiliki fondasi yang kuat dalam mencetak atlet-atlet berprestasi. Ketua IPSI Kota Jambi, Alion Meisen, memberikan apresiasi yang tinggi kepada kontingen IPSI Kota Jambi, termasuk jajaran pelatih, official, dan atlet yang telah bekerja dengan maksimal. “Kami pengurus selalu mendukung kegiatan semaksimal mungkin untuk para atlet. Harapan kami, mereka bisa meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional dan membawa nama harum Jambi,” ungkap Alion. Kejuaraan Kapolres Cup Bungo ini juga menjadi ajang pemanasan yang sangat baik dalam mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi yang akan digelar di Tanjab Barat pada tahun 2026 mendatang. Alion mengucapkan selamat kepada Kontingen IPSI Kota Jambi atas prestasinya menjadi juara umum dan berharap ini menjadi motivasi untuk terus berlatih dan meningkatkan prestasi di masa depan. Dengan prestasi ini, IPSI Kota Jambi semakin menunjukkan komitmennya dalam mencetak atlet-atlet berprestasi dan mengharumkan nama Jambi di kancah nasional maupun internasional. Semoga kesuksesan ini menjadi inspirasi bagi atlet-atlet muda lainnya untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka. Penulis Tim

Read More

Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Ratusan warga dari Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi massa di depan Polda Jambi. Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Kepala Desa Pulau Mentaro, yang dituding menerbitkan sertifikat tanah secara ilegal di atas lahan yang telah lama dikuasai masyarakat Desa Puding. Warga menuding sang kepala desa menerbitkan sertifikat atas tanah yang sejak 2012 telah dikelola dan memiliki bukti sporadik oleh warga Desa Puding. Parahnya, lahan tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak ketiga, termasuk koperasi binaan perusahaan sawit, tanpa adanya proses sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat. “Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan datang dengan caranya sendiri,” tegas Njah Dodih, Koordinator Aksi, di tengah massa yang memadati halaman Mapolda. Masalah ini diperparah oleh keberadaan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018, yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antar desa. Dalam peta resmi yang dijadikan acuan, justru nama-nama dari Desa Pulau Mentaro muncul sebagai pemilik, sementara warga asli Desa Puding seolah dihapus dari catatan sejarah. “Peta itu bukan petunjuk arah, tapi alat tipu daya,” ujar salah satu pendamping warga dari Perkumpulan Hijau, yang turut memetakan ulang wilayah berdasarkan dokumen historis dan bukti sporadik milik masyarakat. Ironisnya, lahan produktif yang kini dikelola Koperasi Bina Bersama justru terancam tidak sah secara hukum, sementara warga Desa Puding yang telah mengelola tanah tersebut secara turun-temurun malah tersingkir dari pengakuan hukum negara. Situasi ini mencerminkan betapa sistem hukum saat ini lebih berpihak kepada mereka yang lebih dahulu ‘bicara’ kepada pejabat, bukan kepada yang memiliki bukti dan sejarah penguasaan. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:Penindakan terhadap dugaan pemalsuan dokumen pertanahan,Penghentian kriminalisasi terhadap 7 warga Desa Puding,Pengusutan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah di wilayah mereka,Penangkapan dan proses hukum terhadap Kepala Desa Pulau Mentaro.Warga dengan tegas menolak upaya damai tanpa kejelasan kebenaran hukum. “Perdamaian tanpa kebenaran hanyalah penindasan dalam wajah yang lebih sopan,” kata salah seorang warga yang turut dalam aksi. “Ini bukan sekadar soal batas desa, tapi batas nurani. Jika pejabat lebih percaya pada peta buatan ruang ber-AC daripada pada jejak kaki petani yang telah menggarap tanah ini puluhan tahun, maka bukan tanahnya yang digusur, tapi akal sehatnya yang dicabut,” tutupnya penuh sindiran. Kini publik menanti: akankah hukum berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kuasa? Penulis Tim

Read More

Tuntut Bersih-Bersih Kejari Sungai Penuh, Massa AWasI Geruduk Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 30/6/2025 – Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini menjadi saksi bisu gelombang aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis pers, berkumpul sejak pukul 09.00 WIB pada Senin (30/06/2025) untuk menyampaikan tuntutan serius terkait dugaan kericuhan dan maladministrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Dalam orasinya, Tri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata keprihatinan mendalam AWaSI dan masyarakat terhadap berbagai isu yang melilit Kejari Sungai Penuh. “Kami datang hari ini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk menuntut keadilan dan transparansi. Ada kegelisahan besar di tengah masyarakat Sungai Penuh terkait kinerja penegakan hukum,” ujar Tri dengan lantang. Secara rinci, AWaSI Jambi menguraikan lima tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi kali ini: Aksi yang berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Massa aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk, karton, dan bendera yang bertuliskan tuntutan mereka. Meskipun tidak ada perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang secara resmi menemui massa di tengah aksi, pihak AWaSI berharap pesan mereka telah tersampaikan dengan jelas. AWaSI Jambi menyerahkan surat mosi tak percaya dan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Kejari Sungai Penuh kepada Kejati Jambi. Dalam suratnya, AWaSI Jambi menyampaikan fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa: Erfan Indriyawan, SP, selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah hadir dalam menyampaikan aspirasi. “Ini adalah awal dari perjuangan kita untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berintegritas. Kami akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus ini,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat toleransi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar doa bersama lintas agama untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai ini menjadi momentum spiritual yang mempererat silaturahmi antarumat beragama di Provinsi Jambi. Doa bersama ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh lintas agama, serta masyarakat dari berbagai latar belakang kepercayaan. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. “Stabilitas keamanan tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja. Kita semua perlu bahu membahu. Di Polda Jambi, kami juga rutin mengadakan pembinaan rohani lintas agama setiap Kamis pagi sebagai wujud nyata komitmen kami terhadap nilai-nilai toleransi,” ungkap Kapolda. Irjen Krisno juga mengingatkan bahwa Jambi adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat persaudaraan dan merawat kebersamaan dalam bingkai keberagaman. Melalui doa yang dipanjatkan bersama, Polda Jambi berharap terciptanya kedamaian, keamanan, dan keharmonisan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa dalam keberagaman, masyarakat Jambi tetap satu dalam semangat persatuan dan kemanusiaan. Penulis Tim

Read More

Renungkan Sejenak! Kenapa Sumur Minyak Illegal di Senami Meledak dan Terbakar?

Tajam24Jam.Com JAMBI 28 Juni 2025 – Kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Senami beberapa waktu yang lalu Meski ancaman besar terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan  lingkungan aktivitas illegal drilling tersebut tetap berjalan sembunyi sembunyi dari pantauan awak media dan Razia Kepolisian. Adapun deretan nama yang diduga sebagai pemilik aktivitas terlarang ini, yakni Sitanggang, Asiong, Bonar, Kiting, Irul, dan Dikun, sampai detik ini masih bebas berkeliaran. Wajib buat direnungkan oleh semua pihak, sebab situasi ini akan memicu kegelisahan publik terutama dikalangan media . Walaupun razia rutin pihak kepolisian baik dari Polda Jambi atau Polres Batanghari gencar menindak illegal drilling tersebut akan tetapi pihak penambang minyak ini tidak kehabisan akal buat main kucing kucingan dengan Aparat Penegak Hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Senami telah lama menjadi sarang aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun meskipun sudah pernah memakan korban dan merusak ekosistem, para pelaku yang disebut-sebut sebagai “penguasa sumur ilegal” belum juga disentuh hukum. “Kalau masyarakat biasa mencuri satu liter BBM bisa cepat ditangkap, kenapa para cukong minyak yang mengeruk minyak negara secara terang-terangan dan besar besaran ini masih bebas?”. Ungkap Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC. “Kebakaran ini bukan hanya sekadar musibah dan bencana alam namun akibat cukong minyak yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap efek domino yang timbul, jika diatur secara profesional dalam   mekanisme yang benar pasti tidak akan terjadi kebakaran seperti saat ini, akibat main kucing kucingan dengan APH akhirnya para cukong minyak pun mendulang mineral minyak bumi secara praktis untuk menghindari razia.” Ungkap Fahmi  “Akhirnya terjadi saling tuding dan saling menyudutkan, mencari salah dan kesalahan stakeholder hingga personil POLRI dianggap gagal, padahal personil kepolisian sudah menjalankan tugas sesuaia Protap yang berlaku”. Terang Fahmi Hendri. “Jika nama-nama cukong tersebut benar terbukti sebagai pemilik dan operator sumur minyak ilegal, maka seharusnya tidak sulit bagi APH untuk melakukan pendekatan sosialisasi secara akumulatif dan persuasif. Jangan sampai simpang siur keadaan ini dan Ketidakjelasan penindakan ini menimbulkan kecurigaan berbagai elemen. Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? Atau lebih jauhnya, apakah ada permainan ?”. Ungkap Fahmi Hendri. Dasar Hukum yang Terlanggar: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat dalam Pasal 52 & 53: Kegiatan usaha migas hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi. Pasal 53: Barang siapa melakukan usaha migas tanpa izin, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 55: Memberi fasilitas terhadap usaha migas ilegal juga bisa dijerat pidana. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 & 104: Setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal dapat dipidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp 3–10 miliar. 3. KUHP Pasal 480 (Penadah) dan 406 (Perusakan). Jika ada pihak yang membeli atau memfasilitasi distribusi hasil minyak ilegal, bisa dijerat dengan pasal penadahan. Perusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat dikenakan sanksi KUHP. 4. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (Penulis Tim)

Read More

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Tajam24Jam.Com TEBO, Sabtu 28/6/2025 – Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkait konflik perjanjian pernikahan dengan kelompok SAD Bangko. Perselisihan tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi. Insiden terjadi pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki. Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung langsung mencari perlindungan ke Mapolres Tebo. Kapolres Tebo AKBP Tri Yanto S.I.K., S.H.,M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah cepat dan terukur. Kedua tokoh adat SAD tersebut kini diamankan di Mapolres Tebo guna menghindari potensi serangan lanjutan dari SAD Bangko. “Personel kami dari Dokes Polres Tebo juga telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo,” ujarnya. Selain itu, pendamping dari Orik Kabupaten Tebo juga turut memberikan dukungan sosial dan psikologis selama kedua tokoh SAD berada di Mapolres Tebo. Koordinasi lintas wilayah juga dilakukan dengan Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Bungo. Langkah preventif lainnya juga telah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo untuk mendorong pembentukan tim terpadu bersama Kabupaten Bungo, guna penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi dalam melindungi masyarakat adat dan menjaga stabilitas kamtibmas. “Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Tebo yang bersinergi dengan berbagai pihak, serta meminta agar pengawalan terhadap rombongan SAD Tebo saat kembali ke pemukiman di Desa Semambu dilakukan secara aman dan bermartabat. “Situasi saat ini terkendali, dan kita akan terus melakukan monitoring untuk mencegah konflik susulan. Kami akan memastikan bahwa pendekatan penyelesaian dilakukan secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tutup Irjen Krisno. Rombongan SAD Tebo akan di kawal kembali. Polsek Sumay telah disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi pemukiman SAD Tebo, dengan harapan situasi tetap aman. (*) Penulis Tim

Read More

Polri untuk Masyarakat: Dua Keluarga di Kota Jambi Terima Bantuan Bedah Rumah dari Polresta Jambi dan Baznas

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 28 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polresta Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kota Jambi melaksanakan program bedah rumah bagi dua keluarga kurang mampu di Kecamatan Jelutung dan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Deddy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. “Program ini adalah hasil sinergi antara Polresta Jambi dan Baznas, sebagai wujud nyata Polri hadir dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kedua penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak mendapatkan bantuan,” ujar IPDA Deddy. Adapun dua lokasi bedah rumah tersebut adalah: Rumah Ibu Sukarni di Jalan Batam RT 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Rumah Mat Rohim di Kampung Bugis Lorong Bulian RT 23, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Kabid Pengumpulan Zakat Baznas Provinsi Jambi H. Abdul Manan, S.Sos, Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Inf AR. Dalimunthe, para pejabat utama Polresta Jambi, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy, S.Tr.K., Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam Fauzy, S.H., M.H., serta unsur forkopimcam dan perangkat kelurahan setempat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua Forum RT, serta Wakil Ketua Cabang Bhayangkari beserta pengurus Bhayangkari Kota Jambi yang turut memberikan dukungan moril kepada penerima manfaat. Di sela kegiatan, Mat Rohim sebagai salah satu penerima bantuan mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan rumah layak huni bagi keluarganya. “Terima kasih kepada Polresta Jambi, Baznas, dan seluruh pihak yang terlibat. Semoga Polri selalu jaya dan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya haru. Program bedah rumah ini diharapkan menjadi inspirasi sekaligus penguatan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera. Penulis Tim

Read More

Dua Petani Batanghari Dibebaskan Polda Jambi Usai Diduga Diculik Oknum PT WKS, 12 Pondok Dirusak

Tajam24Jam.Com Batanghari, Jum’at 27/6/2025 – Dua petani anggota Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi akhirnya dibebaskan oleh Polda Jambi pada Jumat, 27 Juni 2025. Keduanya, Muhammad Isnaini dan Yono, sebelumnya diduga diculik dan disekap oleh oknum karyawan perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS). Isnaini dan Yono dituduh telah merambah hutan serta merusak tanaman milik PT WKS di lahan yang mereka garap. Kasus ini sempat mengundang perhatian publik karena kuat dugaan adanya aksi kekerasan dan pengrusakan. Ditemui di Mapolda Jambi, Muhammad Isnaini membeberkan kronologi kejadian. Ia menyatakan, peristiwa bermula pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 10 pagi, saat dirinya tengah bekerja di lahan bersama Yono. Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga dari pihak WKS datang dan langsung memborgol serta membawanya menggunakan mobil Triton berwarna putih. “Saya masih kerja, gendong kep (alat semprot). Tiba-tiba mereka datang, langsung memborgol dan membawa saya. Saya yakin mereka dari WKS karena mobil yang digunakan biasa patroli di situ,” ujar Isnaini. Tak hanya itu, menurutnya, rekan sesama petani, Yono, juga mengalami hal serupa. Setelah membawa Isnaini ke Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama, para pelaku disebut langsung menyergap Yono yang baru pulang kerja. “Kami bahkan dibawa ke Distrik 8 dalam keadaan mata ditutup dengan kaos, lalu ditahan sampai jam 1 siang dan diinterogasi,” tambah Isnaini. Lebih jauh, Isnaini menyebut para pelaku turut merusak rumah dan pondok petani menggunakan alat berat jenis excavator. “Ada sekitar 12 pondok yang dirusak. Kantor juga dirubuhkan,” kata Suwanto, Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama. Suwanto mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi, mencakup dugaan penculikan, penyekapan hingga pengrusakan. Ia berharap Polda Jambi dapat mengusut kasus ini secara terang dan adil. “Kami ingin tahu siapa yang benar dan salah. Kami minta kepada Bapak Kapolda untuk bantu masyarakat kami agar bisa hidup damai dan makmur,” ujar Suwanto. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT WKS belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Diketahui, konflik agraria antara Kelompok Tani Jaya Bersama dan PT WKS di Desa Simpang Rantau Gedang memang sudah berlangsung lama. Pemerintah diharapkan segera turun tangan guna mencari solusi terbaik yang adil bagi kedua belah pihak. Penulis Tim

Read More

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Disayangkan Tak di Respon Pemprov Jambi, Aksi Unjuk Rasa Oleh DEM UIN STS Di Kantor Gubernur Ricuh.

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 27 Juni 2025 – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat ricuh, Kamis (26/7/25). Massa aksi sempat menerobos barikade pengaman di pintu masuk sehingga terjadi aksi dorong-dorong dengan petugas. Alhasil, mahasiswa dan polisi mengalami luka. Informasi yang dihimpun, peserta aksi Abel Gaesca Sandya langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Jambi. Jajaran Ditintelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi langsung menjenguk mahasiswa yang mengalami luka akibat bentrok dengan petugas. Diruang rawat inap Edelweis 8 RS Bhayangkara, Wakapolresta Jambi dan Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jambi langsung bertemu dengan orang tua Abel Gaesca. Pertemuan kedua belah pihak penuh dengan suasana keakraban. “Kami berharap, permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” ujar orang tua Gaesca dihadapan Wakapolresta Jambi, Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadikin, dan Kasat Intelkam Polresta Jambi, Kamis (26/6/25). Sebagaimana diketahui, Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, Mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran daerah; Menuntut percepatan penyelesaian Proyek Multiyears yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas; Meminta perhatian khusus terhadap realisasi Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara yang aman dan berkelanjutan. Selanjutnya, mendorong penyelesaian persoalan Lingkungan Hidup yang berdampak luas bagi masyarakat; Menuntut penanganan serius terhadap permasalahan internal di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, baik dari sisi manajerial maupun pelayanan publik. (Penulis Tim)

Read More