Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri, Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema “Optimalisasi Almatsus Dalmas Polri Guna Penanganan Unjuk Rasa Berpotensi Konflik Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas” serta penelitian mengenai “Peran Polri Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Swasembada Pangan.” Kegiatan penelitian yang berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2026 tersebut diawali dengan acara pembukaan di Ruang Coffee Morning Polda Jambi, Selasa (2/6/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Jambi, dan dihadiri personel fungsi terkait serta Tim Peneliti Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Ady Savart Panataran, S.H., S.I.K., selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK I Puslitbang Polri serta 3 pendamping dari Puslitbang. Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Jambi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri di wilayah Polda Jambi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. “Kami menyambut baik pelaksanaan penelitian ini dan berharap seluruh peserta dapat memberikan data serta informasi yang objektif dan akurat sehingga hasil penelitian nantinya dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Handoko. Penelitian mengenai optimalisasi Almatsus Dalmas bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan Alat Material Khusus (Almatsus) Dalmas yang menjadi sarana utama dalam pengendalian massa secara bertahap, humanis, dan profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Almatsus Dalmas yang dimiliki Polri meliputi berbagai perlengkapan pendukung seperti helm, tameng, tongkat, body protector, kendaraan taktis, senjata non-mematikan, perangkat perekam, hingga alat pemadam api ringan (APAR). Peralatan tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan personel. Dalam penelitian ini, Puslitbang Polri juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengoperasian Almatsus Dalmas, di antaranya keterbatasan jumlah peralatan, kebutuhan peremajaan dan perawatan sarana, penyesuaian terhadap dinamika lapangan, serta peningkatan kompetensi personel dalam penggunaannya. Selain itu, penelitian mengenai peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan juga menjadi fokus utama. Program tersebut sejalan dengan prioritas nasional dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui penguatan produksi dan distribusi pangan. Implementasi program ketahanan pangan Polri dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pemanfaatan pekarangan bergizi, optimalisasi lahan produktif untuk tanaman jagung, pengawasan distribusi pangan, serta penempatan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bidang pertanian guna mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Tim peneliti yang dipimpin Kombes Pol. Ady Savart Panataran melakukan pengumpulan data melalui metode kuantitatif dan kualitatif, termasuk penyebaran kuesioner kepada personel Polri serta wawancara mendalam dengan pengguna Almatsus Dalmas dan pihak terkait. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penelitian yang dilaksanakan Puslitbang Polri memiliki nilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian. “Penelitian ini menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas penggunaan Almatsus Dalmas serta kesiapan personel dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan. Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam meningkatkan profesionalisme dan kemampuan operasional Polri,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Selain mendukung pengamanan unjuk rasa yang humanis dan sesuai prosedur, penelitian mengenai peran Polri dalam program ketahanan pangan juga sangat relevan dengan program pemerintah. Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk mewujudkan swasembada pangan,” tambahnya. Kabid Humas berharap hasil penelitian Puslitbang Polri dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan strategi Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung program-program strategis pemerintah. “Melalui penelitian berbasis data dan fakta lapangan, Polri dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas kinerjanya sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Juni 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi perwakilan Konsulat Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan di bidang keamanan, ketertiban, serta pertukaran informasi antara kedua belah pihak. Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., serta Dirintelkam Polda Jambi yang diwakili Kasubdit Kamneg AKBP Farouk Afero. Sementara itu, delegasi Konsulat Amerika Serikat terdiri dari Nicholas Austin selaku Pejabat Lingkungan Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta dan Hans Sukanto selaku Assistant Ekonomi US Consulate Medan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya perkembangan situasi keamanan di Provinsi Jambi, penanganan kejahatan transnasional, serta tantangan keamanan yang terus berkembang di era digital. Kapolda Jambi menyampaikan komitmen Polda Jambi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, serta aktivitas masyarakat. Situasi kamtibmas yang aman dan terkendali juga menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Provinsi Jambi. Perwakilan Konsulat Amerika Serikat menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk kerja sama yang konstruktif di masa mendatang. Melalui pertemuan ini, hubungan kemitraan antara Polda Jambi dan Konsulat Amerika Serikat diharapkan semakin kuat, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang positif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan yang berkelanjutan. “Kami menyambut baik kunjungan dan audiensi dari perwakilan Konsulat Amerika Serikat. Pertemuan ini menjadi sarana untuk saling bertukar informasi serta memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk kejahatan transnasional dan perkembangan ancaman di era digital. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat mendukung investasi, pembangunan daerah, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat maupun warga negara asing yang berada di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan stabilitas keamanan yang menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Juni 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga bola basket sekaligus persiapan pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Kegiatan audiensi turut dihadiri Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Ady Benny Cahyono, S.I.K., Ketua Basket Jambi Hendra, serta Agus selaku pendamping. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif, sehat, dan berorientasi pada prestasi. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas, disiplin, dan memiliki semangat sportivitas. Pada kesempatan itu, Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi juga memaparkan perkembangan pembinaan atlet bola basket di Provinsi Jambi, termasuk berbagai program yang telah dijalankan serta kesiapan dalam mendukung berbagai agenda olahraga di tingkat daerah maupun nasional. Selain itu, audiensi turut membahas rencana pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2026 di GOR Kota Baru, Kota Jambi. Turnamen tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Panitia pelaksanaan Kapolda Cup akan melibatkan Event Organizer Komunitas Basket Jambi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Turnamen ini direncanakan mengundang berbagai klub bola basket dari kategori kelompok umur 10 hingga 14 tahun, kategori mahasiswa, serta beberapa Polda yang memiliki klub bola basket untuk turut berpartisipasi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana yang sangat efektif dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus mempererat persaudaraan antar komunitas dan daerah. “Kami sangat mendukung kegiatan pembinaan olahraga, khususnya bola basket, sebagai wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kemampuan, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas. Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat sekaligus melahirkan atlet-atlet muda berbakat yang dapat mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta produktif. “Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, komunitas olahraga, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang berprestasi serta menjauhi berbagai pengaruh negatif. Turnamen Kapolda Cup juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

JARI Gelar Aksi Damai di Kantor PHR Zona 1 Jambi, Soroti Dugaan Persoalan Drainase dan Limbah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juni 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jambi, Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan persoalan drainase dan pengelolaan limbah yang dinilai berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan. Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan JARI, Wandi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar area operasional PHR Zona 1 Jambi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JARI menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak perusahaan.“Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, terdapat dugaan persoalan lingkungan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait sistem drainase dan pengelolaan limbah di kawasan operasional perusahaan,” ujar Wandi dalam orasinya. Menurutnya, salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan aliran drainase yang berdampak pada fasilitas umum dan kawasan permukiman warga. Selain itu, sistem drainase di lokasi tersebut diduga belum berfungsi secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan genangan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. JARI juga menyoroti dugaan pengelolaan air limbah yang dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.Dalam aksi damai tersebut, JARI menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan persoalan drainase dan pengelolaan limbah yang menjadi keluhan masyarakat. Kedua, mendesak dilakukannya evaluasi serta perbaikan terhadap sistem drainase yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan permukiman warga. Ketiga, meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.Keempat, mendesak Pemerintah Kota Jambi bersama instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan secara langsung. Kelima, meminta aparat penegak hukum mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penyampaian aspirasinya, JARI mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Drainase, serta Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa aksi menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dan instansi terkait dapat memberikan respons serta tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi terkait tuntutan yang disampaikan JARI. Media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan. Penulis Tim

Read More

Oknum ASN Satpol PP Jambi Jadi Terdakwa Kasus Tanah, Garap Tanah Orang Pake Sertifikat Palsu.

‎ Tajam24Jam.Com ‎Jambi, 2 Juni 2026 – Mustar, seorang ASN pada Satpol PP Provinsi Jambi kini menjalani proses hukum terkait penggunaan sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai dasar penguasaan dan penjualan sejumlah bidang tanah di Kota Jambi. Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa 2 Juni 2026. ‎Berdasarkan surat dakwaan, terdakwa Mustar diduga menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 970/Kebun IX atas nama Usman Umar yang sebelumnya telah dinyatakan palsu melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ‎Kasus ini bermula dari kepemilikan lahan milik keluarga Gading Pardede yang diperoleh melalui jual beli pada tahun 2001. Tanah tersebut kemudian dipisahkan menjadi beberapa sertifikat, termasuk SHM Nomor 4451/Paal Merah seluas 2.996 meter persegi yang saat ini menjadi milik keluarga almarhum Gading Pardede dan berada di kawasan Jalan A. Muis, Lorong Doa, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. ‎Dalam dakwaan disebutkan, sejak tahun 2001 hingga 2002, terdakwa mulai mengklaim sebagian lahan tersebut sebagai miliknya dengan berbekal fotokopi SHM Nomor 970/Kebun IX atas nama Usman Umar. Perselisihan semakin memanas ketika keluarga Pardede berupaya memasang pagar di atas lahan tersebut pada tahun 2006, namun mendapat penolakan dari terdakwa dan keluarganya. ‎”Dikejar-kejar pake parang dulu itu kita sama orang-orangnya dia,” ujar Togar Pardede.  ‎Keluarga Pardede kemudian melaporkan dugaan penyerobotan lahan tersebut ke pihak kepolisian. Perkembangan penyelidikan mengungkap bahwa SHM Nomor 970/Kebun IX yang digunakan terdakwa sebagai dasar klaim dan transaksi tanah telah dinyatakan palsu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 58/Pid.B/2002/PN.Jbi tanggal 23 Mei 2002. Putusan tersebut kemudian diperkuat hingga tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 329 K/PID/2003 tanggal 16 Maret 2006. ‎Meski sertifikat tersebut telah dinyatakan palsu, terdakwa diduga tetap menggunakannya sebagai dasar penjualan sejumlah bidang tanah kepada beberapa pihak, di antaranya M Jamaluddin, Zulkarnain, dan Sutardi. Transaksi dilakukan menggunakan surat pernyataan jual beli dengan dasar fotokopi SHM Nomor 970/Kebun IX. ‎Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, Togar Pardede selaku ahli waris dari Gading Pardede, menyesalkan tindakan terdakwa Mustar. Imbas ulahnya, Togas merasakan  kerugian besar lantaran tidak dapat menguasai dan memanfaatkan lahan yang mereka klaim sebagai miliknya. ‎”23 tahun pak tanah yang merupakan hak kami ini dikuasai dan diperjualbelikan oleh dia. Padahal itu tanah kami,” ujarnya.  ‎Sebelumnya, terdakwa Mustar didakwa melanggar Pasal 391 Ayat 2 UU No 1 tahun 2003 terkait penggunaan dokumen palsu. Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Apresiasi Nasabah Melalui Undian Simpeda Nasional 2026, Hadiah Miliaran Rupiah Jadi Magnet Menabung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Mei 2026 – Bank Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada nasabah melalui program Undian Simpeda Nasional Periode II Tahun 2026. Program yang diikuti oleh seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi nasabah setia Tabungan Simpeda. Melalui akun media sosial resminya, Bank Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada para nasabah yang berhasil meraih hadiah dalam pengundian nasional tersebut. Program ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memenangkan berbagai hadiah bernilai miliaran rupiah hanya dengan menabung melalui produk Tabungan Simpeda.Undian Simpeda Nasional tidak hanya menjadi sarana apresiasi bagi nasabah, tetapi juga bertujuan mendorong budaya menabung di tengah masyarakat. Dengan semakin banyak masyarakat yang aktif menabung, diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta memperkuat sektor perbankan daerah. Dalam unggahan resminya, Bank Jambi mengajak seluruh nasabah untuk terus meningkatkan saldo tabungan karena kesempatan menjadi pemenang masih terbuka pada periode undian berikutnya.“Masih ada kesempatan berikutnya. Satu periode undian lagi menanti, dengan peluang yang sama besar untuk menjadi pemenang,” tulis Bank Jambi. Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak nasabah menilai Undian Simpeda Nasional menjadi salah satu bentuk penghargaan yang memberikan nilai tambah bagi penabung, sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan secara lebih optimal.Selain menghadirkan program apresiasi, Bank Jambi juga terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan. Nasabah diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak mana pun.Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin dinamis, Bank Jambi terus berupaya menjaga kepercayaan nasabah melalui peningkatan kualitas layanan, edukasi keuangan, serta berbagai program apresiasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui Undian Simpeda Nasional, Bank Jambi berharap dapat mempererat hubungan dengan nasabah sekaligus mendorong pertumbuhan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Berlakukan Operasional Terbatas, Prioritaskan Layanan Pergantian Kartu ATM dan Perubahan PIN

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 Mei 2026 – Bank Jambi memberlakukan layanan operasional terbatas pada 16 Mei 2026 dengan tetap membuka seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan, khususnya pada layanan pergantian kartu ATM dan perubahan PIN ATM. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada masyarakat, jam pelayanan operasional ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan pada layanan prioritas yang saat ini dibutuhkan nasabah. Manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu tetap beroperasi secara terbatas untuk melayani kebutuhan nasabah terkait pergantian kartu ATM serta perubahan PIN.“Seluruh Kantor Cabang dan Cabang Pembantu beroperasi secara terbatas untuk melayani pergantian kartu ATM dan perubahan PIN,” demikian isi pengumuman resmi Bank Jambi. Bank Jambi juga mengimbau nasabah yang akan mengakses layanan tersebut agar menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional yang telah ditetapkan guna menghindari kepadatan antrean di kantor cabang.Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bank Jambi dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di tengah proses penyesuaian layanan yang sedang berlangsung. Dengan tetap dibukanya akses layanan prioritas, nasabah diharapkan dapat memperoleh kepastian pelayanan untuk mendukung aktivitas perbankan sehari-hari. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan nasabah melalui penyampaian informasi yang transparan dan pelayanan yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Menunggu Hasil Audit Forensik, Bank Jambi Terus Optimalkan Layanan Nasabah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Mei 2026 – Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik terkait gangguan sistem yang terjadi pada Februari 2026 sebelum seluruh layanan perbankan dapat kembali beroperasi secara normal. Audit tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pemulihan layanan sekaligus dasar bagi regulator untuk memberikan persetujuan operasional lanjutan. Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura, Hery Gunawan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan seluruh layanan akan kembali dibuka secara penuh karena masih menunggu hasil audit dan proses perizinan dari regulator.“Kalau mau memastikan kapan, kami menunggu hasil itu, kemudian ke Bank Indonesia. Setelah dapat izin dari Bank Indonesia baru kami bisa buka sebuah layanan. Karena saat ini masih dalam tahap proses,” ujar Hery saat ditemui di kantornya, Senin (25/5/2026). Menurut Hery, hasil audit forensik akan menjadi dasar evaluasi bagi regulator dalam menentukan langkah berikutnya terkait operasional layanan perbankan Bank Jambi. Saat ini, bank masih menjalani berbagai tahapan teknis dan administrasi yang diperlukan untuk memastikan sistem berjalan aman dan sesuai ketentuan. Meski proses pemulihan masih berlangsung, sejumlah layanan tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Transaksi ATM saat ini masih melayani sesama rekening Bank Jambi (on us), sementara layanan jemput bola terus dilakukan untuk membantu kebutuhan transaksi maupun penarikan dana dalam jumlah besar. Selain itu, Bank Jambi juga terus melakukan berbagai upaya pemulihan guna menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat. Pembaruan kartu ATM bagi nasabah terdampak tetap dilayani, termasuk pada hari libur, agar aktivitas perbankan nasabah dapat kembali berjalan dengan baik.Di tengah proses tersebut, Bank Jambi juga menjalin kerja sama dengan Bank BJB untuk mendukung layanan pembayaran pajak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran layanan publik sekaligus memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani. Bank Jambi menegaskan bahwa pemulihan layanan tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga pada aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, setiap tahapan dilakukan secara hati-hati agar sistem yang dioperasikan kembali benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.Dengan masih berlangsungnya proses audit forensik dan perizinan regulator, Bank Jambi berharap masyarakat dapat memahami Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Relokasi KCP Unja Mendalo ke Gedung Unifac, Perkuat Layanan bagi Nasabah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Mei 2026 – Bank Jambi resmi merelokasi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Universitas Jambi (Unja) Mendalo sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah. Relokasi tersebut akan mulai efektif berlaku pada 29 Juni 2026.Melalui pengumuman resminya, Bank Jambi menyampaikan bahwa KCP Unja Mendalo kini beroperasi di Gedung Unifac (Rektorat) Universitas Jambi, yang beralamat di Jalan Jambi–Muara Bulian Kilometer 15, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi. Pemindahan kantor dilakukan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih representatif, nyaman, serta mudah diakses oleh nasabah, khususnya civitas akademika Universitas Jambi dan masyarakat sekitar.Manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi nasabah.“Kami siap melayani berbagai kebutuhan transaksi dan layanan perbankan dengan fasilitas yang lebih representatif dan mudah dijangkau,” tulis Bank Jambi dalam pengumuman resminya. Dengan menempati lokasi baru yang berada di pusat aktivitas kampus, Bank Jambi berharap dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih optimal. Selain mendukung kelancaran transaksi keuangan, fasilitas yang lebih memadai juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan guna menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat.Keberadaan kantor baru tersebut dinilai strategis karena berada dekat dengan lingkungan akademik Universitas Jambi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum dalam mengakses berbagai layanan perbankan. Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, kemudahan akses dan kualitas pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah. Melalui relokasi KCP Unja Mendalo, Bank Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan layanan yang cepat, nyaman, dan profesional. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Bongkar Dugaan Penyelundupan 47.872 Benih Baby Lobster, Nilai Ekonomi Capai Rp7,18 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polresta Jambi. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, polisi mengungkap penangkapan seorang pria berinisial S (42), warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal komoditas laut bernilai tinggi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mengangkut hasil perikanan tanpa dokumen dan izin resmi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 box styrofoam berisi 47.872 ekor benih bening baby lobster yang diangkut menggunakan satu unit Toyota Innova. Seluruh muatan diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan dalam kegiatan pengangkutan dan perdagangan komoditas perikanan. Nilai ekonomi dari puluhan ribu benih lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan kasus perikanan bernilai besar di wilayah Jambi. Kasat Reskrim Polresta Jambi menyebutkan, tersangka diduga menjalankan aktivitas usaha perikanan tanpa izin yang sah. Selain melanggar aturan, praktik semacam ini juga dinilai mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia karena benih lobster merupakan komoditas yang mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Polisi turut mengamankan kendaraan pengangkut, dokumen terkait, serta sejumlah barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Hingga kini penyidik masih menelusuri asal-usul benih lobster tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal lintas daerah. Aparat juga membuka peluang pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima komoditas bernilai fantastis tersebut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan ilegal benih lobster masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan nasional dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penulis Tim

Read More