Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) Geruduk Mapolda Jambi, Tuntut Copot AKBP Mat Sanusi dari Jabatan Rangkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (21/7/2025). Aksi ini menuntut pencopotan AKBP Mat Sanusi, perwira aktif Polri yang diduga melanggar aturan dengan merangkap jabatan di luar institusi kepolisian. Massa memulai aksi dari kawasan Makam Pahlawan Jambi dan melakukan long march menuju Mapolda Jambi. Dengan membawa spanduk, poster, dan selebaran berisi tuntutan, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Diduga Langgar UU PolriDalam orasi yang dipimpin oleh Ardiansyah alias Ajo, massa menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang secara tegas melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan di luar institusi, kecuali atas penugasan resmi. Kami tidak melawan polisi, kami justru membela polisi yang patuh hukum,” tegas Ajo di hadapan Mapolda Jambi. AKBP Mat Sanusi menjadi sorotan karena diduga masih menjabat posisi strategis di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, meski masih aktif sebagai anggota Polri. Jabatan tersebut dinilai tidak melalui penugasan resmi dari institusi Polri, sehingga melanggar aturan hukum dan etika kelembagaan. Massa juga menyinggung potensi kerugian negara akibat dugaan penerimaan remunerasi ganda, yakni dari Polri dan KONI Jambi. Mereka mendesak adanya audit terhadap aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban atas jabatan rangkap tersebut. Lima Tuntutan A.K.B.P: Koordinator aksi, Alion, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk peringatan keras terhadap institusi Polri agar segera menindak pelanggaran hukum secara transparan. Ia menegaskan, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.Negara ini bukan milik segelintir elit. Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak,” ujarnya lantang. Aksi ditutup secara damai setelah perwakilan massa ditemui oleh Kabid Humas Polda Jambi, yang menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Penulis Tim

Read More

Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Bertempat di Halaman SMP Negeri 6 Kota Jambi Kapolresta, Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menghadiri Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes to school “Say no to narkoba, genk motor, dan judi online” Kolaborasi untuk membangun Ketahanan Bangsa. (21/07) Yang menghadiri Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Jambi Drs. Boy Surau, M.Pd, Para Dewan Guru SMPN 6 Kota Jambi, Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Aipda Fransisco, BKTM Kelurahan Pasir Putih Polsek Jambi Selatan Bripka Rhoma, Seluruh Pelajar Kelas VII, VIII dan Kelas IX SMPN 6 Kota Jambi. Dalam amanatnya Kapolresta Jambi menghimbau kepada seluruh pelajar untuk jauhi narkoba, jangan terlibat aksi Genk motor, turut mainkan judi online dan tawuran karena itu bukan harapan orang tua dan merusak masa depan. Dengan gerakan Pramuka Goes To School ini mari raih masa depan dan menjadi kebanggaan orang tua dan sekolahan, Tujuan utama Gerakan Pramuka adalah membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, Pramuka juga bertujuan untuk mengembangkan kecakapan hidup, menanamkan rasa cinta tanah air, serta membentuk kader bangsa yang siap membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia Diakhir kegiatan tersebut, dengan jelas serta tegas, Kapolresta Jambi bersama para Guru, Siswa dan Siswi mengucapkan Ikrar untuk menolak Penyalahgunaan Narkoba, Geng Motor dan Judi Online yang merupakan racun perusak generasi bangsa. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Siap Amankan Jalur Merdeka Run 2025, 400 Personel Diterjunkan untuk Kawal Presisi Merdeka Run 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Ditlantas Polda Jambi bersama jajaran Polresta Jambi siap mengamankan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2025 yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Presisi Merdeka Run 2025 ini akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah dengan rute perlombaan sepanjang 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer (Half Marathon). Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan kegiatan, sebanyak 400 personel Ditlantas Polda Jambi dan Polresta Jambi akan diterjunkan di lapangan. Saat diwawancarai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan para personel akan disebar di sepanjang rute lomba, titik-titik rawan kemacetan, serta simpul lalu lintas utama yang akan dilalui peserta. “Personel gabungan akan mulai disiagakan sejak dini hari untuk memastikan jalur steril dari kendaraan dan aman bagi pelari. Pengamanan dilakukan secara maksimal, termasuk penerapan pengalihan arus lalu lintas secara situasional di beberapa ruas jalan utama,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). Pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan berlangsung, khususnya pada jalur yang masuk dalam lintasan lomba. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur yang terdampak dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Selain itu, posko pengamanan dan layanan kesehatan juga disiapkan di beberapa titik strategis guna memberikan respon cepat terhadap kondisi darurat maupun kebutuhan peserta. “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran acara dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang sudah disiapkan. Ini adalah agenda besar yang membawa semangat kemerdekaan dan kebersamaan,” tambah Kombes Adi Benny. Presisi Merdeka Run 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Bhayangkara ke-79, yang akan dimeriahkan oleh penampilan grup band Armada dan DJ Dinar Candy, serta doorprize menarik seperti sepeda motor. Penulis Tim

Read More

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Tajam24Jam.Com Bungo, Minggu 20 Juli 2025 – Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol, menghadiri acara pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Minggu (20/07/2025) kemarin. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelestarian kearifan lokal yang masih dijaga oleh masyarakat setempat. Dalam acara tersebut, Dandim 0416/Bungo Tebo turut serta bersama masyarakat menabur jala di sungai sebagai simbol dimulainya masa larangan menangkap ikan di lokasi tersebut. Dandim Pungky (DP) menyampaikan apresiasi kepada warga yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal yang selaras dengan upaya menjaga kelestarian alam. “Lubuk Larangan ini adalah warisan kearifan lokal yang harus kita jaga bersama. Selain menjaga ekosistem sungai, tradisi ini juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat,” ujar orang nomor satu di Kodim 0416/Bute itu. Lebih lanjut, Perwira abituren Akmil 2005 itu mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan alam, serta meneruskan budaya positif yang sudah berlangsung turun-temurun. Selain menghadiri pembukaan tradisi Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Al-Furqon di Desa Rantau Pandan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Bujang Kadir selaku perwakilan pengurus masjid, guna mendukung kelanjutan pembangunan sarana ibadah di desa tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Dandim 0416/Bungo Tebo atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan digunakan sebaik-baiknya untuk kelanjutan pembangunan masjid yang menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat,” ungkap Bapak Bujang Kadir. Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban antara TNI dan masyarakat, menandakan kuatnya sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal. Penulis Tim

Read More

MENJADI NARA SUMBER DI SMA N 5 KOTA JAMBI, POLAIRUD POLDA JAMBI BERIKAN MATERI PERTOLONGAN KORBAN BENCANA DI PERAIRAN.

Tajam24Jam.Com Ditpolairud Polda Jambi, Sabtu 19 Juli 2025 – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi penuhi undangan dari SMA Negeri 5 Kota Jambi untuk menjadi Narasumber pada kegiatan bidang kepramukaan. (Sabtu, 19/07/25) Bertempat di lapangan olahraga SMA Negeri 5 Kota Jambi, tim dari Ditpolairud Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu Azman memberikan materi kepada Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Jambi. Materi yang disampaikan oleh personel Ditpolairud Polda adalah tentang pertolongan korban bencana di perairan diantaranya tentang tehnik penyelamatan korban jatuh di air serta pengenalan Peralatan yang digunakan saat menolong korban di perairan. Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi mengatakan “ya.. kita kirim tim ke SMA Negeri 5 kota Jambi untuk memberikan materi tentang Pencegahan dan pertolongan korban bencana di perairan “ ujarnya. Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo “ilmu kemampuan menolong korban bencana di perairan harus dimiliki oleh setiap orang, makanya ilmu pengetahuan tersebut harus dimiliki oleh remaja usia dini agar dapat dimanfaatkan pada saat mereka melihat atau mengalami kejadian yang darurat, terutamanya di perairan yang membutuhkan pertolongan” Pungkas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 5 Kota Jambi ini merupakan salah satu program dalam bidang kepramukaan dalam Penerimaan Tamu Amalan (PTA) tahun 2025. Penulis Tim

Read More

Sinsen Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 20 Juli 2025 – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi bersama jaringan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station), menghadirkan promo spesial potongan harga jasa servis sebesar Rp20.000 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru. Promo ini berlaku untuk layanan servis lengkap dan penggantian oli mesin di seluruh AHASS Provinsi Jambi, selama periode 21–26 Juli 2025. Pelanggan cukup menunjukkan identitas resmi seperti ID Card atau KTP saat bertransaksi. Program ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi PNS dan Guru dalam pembangunan dan pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi. Melalui promo ini, Sinsen ingin memberikan kemudahan sekaligus meringankan biaya perawatan kendaraan mereka. “Kami menyadari pentingnya kelancaran mobilitas bagi PNS dan Guru, sehingga kami menghadirkan program yang memberikan manfaat dan kemudahan,” ujar Erwin Susanto, General Manager Service and Parts PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen). Selama promo berlangsung, pelanggan akan mendapatkan layanan servis lengkap menggunakan pelumas resmi Honda, ditangani teknisi bersertifikasi dan peralatan standar Honda. Dengan layanan ini, Sinsen berharap semakin banyak konsumen rutin merawat motornya agar tetap prima dan aman digunakan. “Dengan dukungan jaringan AHASS dan layanan SINSENGO, kami berupaya memberikan pengalaman servis yang nyaman, praktis, dan terjangkau. Seluruh proses ditangani mekanik profesional yang terlatih khusus menangani sepeda motor Honda,” tutup Erwin. Sinsen juga mengimbau pelanggan untuk rutin melakukan servis berkala guna menjaga performa mesin, efisiensi bahan bakar, serta keselamatan berkendara — terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi seperti PNS dan Guru. Penulis Tim

Read More

Kasus Tabrak Lari di Jambi: Korban Masih Kritis, Pelaku Gunakan Plat Palsu

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 20 Juli 2025 – Empat hari pasca peristiwa tabrak lari yang terjadi pada 17 Juli 2025, korban masih terbaring dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Baiturrahim, Kota Jambi. Korban yang belum disebutkan identitasnya itu mengalami luka serius di bagian kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Kepalanya dibalut perban akibat benturan keras saat insiden. Ironisnya, meskipun berbagai media telah memberitakan kasus ini dan masyarakat menaruh perhatian besar, pelaku tabrak lari belum juga tertangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. “Kalau maling ayam cepat ditangkap, kenapa pelaku tabrak lari ini masih bebas berkeliaran?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Mobil pelaku diketahui menggunakan plat palsu BH 1387 KE berwarna hitam. Setelah diverifikasi ke Kantor Samsat Kota Jambi, ditemukan bahwa plat tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Plat asli dari kendaraan yang dimaksud adalah milik Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi BH 155 M/T, yang terakhir membayar pajak pada 7 Desember 2024. Fakta penggunaan plat palsu ini mengindikasikan bahwa peristiwa tabrak lari ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kuat dugaan telah direncanakan atau disengaja. Hal ini memperberat kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Berdasarkan hasil analisis hukum, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal sebagai berikut: Pasal 310 Ayat 3 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat, diancam pidana 5 tahun penjara. Pasal 312 UU yang sama: Melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan (tabrak lari), diancam pidana 3 tahun penjara. Pasal 280: Menggunakan nomor kendaraan palsu, diancam 2 bulan penjara. Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat kendaraan, ancaman pidana 6 tahun penjara. Publik kini menuntut keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Kuat dugaan ada pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku, mengingat sudah ada bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran berat. Masyarakat berharap Kepolisian Daerah Jambi bergerak cepat dan transparan dalam menangkap serta menjerat pelaku tabrak lari ini, demi keadilan bagi korban dan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis Tim

Read More

Diduga Gudang Minyak Ilegal di Lorong Ampera Tangkit Resahkan Warga

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 20 Juli 2025 – Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak ilegal di Lorong Ampera, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menuai keresahan mendalam dari warga sekitar. Gudang tersebut dicurigai menyimpan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal, tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan, mengingat seringnya terjadi insiden kebakaran pada gudang-gudang penimbunan minyak ilegal di berbagai wilayah Jambi. Keresahan warga semakin memuncak setelah sejumlah awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Sabtu, 19 Juli 2025. Salah satu warga yang ditemui di lapangan mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial “P”. Kami sangat khawatir, ini daerah padat penduduk. Kalau sampai terjadi kebakaran seperti yang sering kita lihat di berita, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Hingga saat ini, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut. Selain meresahkan masyarakat, keberadaan gudang ini juga diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya: Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan dan/atau penyimpanan BBM tanpa izin usaha dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar. Pasal 187 KUHP, yang menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang dan jiwa manusia, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penimbunan BBM ilegal ini. Masyarakat meminta pemerintah tidak menunggu hingga terjadi bencana atau korban jiwa sebelum bertindak. Jangan tunggu terbakar dulu baru ribut. Kami ingin hidup aman tanpa takut ada ledakan di belakang rumah kami,” tegas salah satu warga. Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait diimbau untuk segera turun ke lapangan dan menertibkan segala bentuk kegiatan ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat luas. Penulis Tim

Read More

Kunker Kapaldam II/Sriwijaya di Jambi : Berikan Apresiasi dan penekanan disiplin prajurit

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 18 Juli 2025 – Kepala Peralatan Kodam (Kapaldam) II/Sriwijaya, Kolonel Cpl Lilik Siswanto, S.Psi., M.Si, bersama Ibu Ketua Persit KCK Ranting 4 Pal PD II/Sriwijaya Ny. Ayu Lilik Siswanto dan rombongan, melakukan Kunker ke Mako Detasemen Peralatan (Denpal) II/2 Jambi pada hari Jum’at 18/07/2025. Disambut Dandenpal II/2 Jambi Letkol Cpl Waluyo, S.S.T dan ibu. Selain silaturahmi, kunjungan ini juga merupakan bagian dari kegiatan pengawasan dan pembinaan satuan jajaran Peralatan di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Dalam arahannya, Kapaldam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Personil Denpal II/2 Jambi dalam melaksanakn kegiatan pemeliharaan, perbaikan materiil dan asistensi teknik di satuan jajaran korem 042/Gapu termasuk satuan yang akan melaksanakn tugas operasi. “Saya sangat mengapresiasi tim Asnik Denpal II/2 Jambi atas dukungannya terhadap Satgas Yonif 142/KJ. Kerja keras, profesional dan loyalitas kalian berdampak langsung pada keberhasilan satuan,” ujar Kapaldam dalam arahannya. Selain apresiasi, Kapaldam juga menyampaikan penekanan tegas kepada seluruh personel Denpal II/2 Jambi terkait pentingnya menjaga disiplin dan integritas prajurit. Ia menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang harus dihindari seperti judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol), gaya hidup mewah/hedonis serta penyalahgunaan narkoba. ““Hindari hal-hal yang bisa merusak diri dan nama baik satuan. Tidak ada toleransi bagi yang buat pelanggaran. Judol, pinjol, narkoba dan bergaya hidup hedon bukan gaya hidup prajurit. Jaga kehormatanmu,” tegasnya. Kapaldam juga menyoroti pentingnya keamanan personel dan materiil, serta kebersihan lingkungan satuan baik di perkantoran maupun di asrama. Menurutnya, kondisi lingkungan yang bersih, aman dan tertib akan mencerminkan profesionalitas prajurit. Menutup arahannya, Kapaldam menyampaikan harapan agar seluruh prajurit Denpal II/2 Jambi terus meningkatkan profesionalisme, menjaga moral dan etika sebagai prajurit Peralatan, serta terus mendukung tugas-tugas satuan operasional di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Setelah pengarahan, Kapaldam beserta rombongan melakukan pengecekan langsung ke Gudmulap II/2, Gudpalap II/2 dan Benglap II/2-1 Denpal II/2 Jambi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, keamanan serta tertib administrasi penyimpanan materiil. Penulis Tim

Read More

Kandang Ternak Milik Edi Berdiri di Atas Drainase, Pemerintah Kota Jambi Di Duga Bungkam

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Sabtu 19 Juli 2025 – Keberadaan bangunan kandang ternak milik seorang warga bernama Edi di RT 31, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran drainase, yang diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) yang sejak awal mengawal kasus ini, kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi. Mereka mendesak agar Wali Kota segera bertindak dan menertibkan bangunan yang dianggap ilegal tersebut. “Bangunan ini jelas melanggar aturan. Tapi mengapa sampai hari ini dibiarkan? Ada apa dengan pemerintah kota?” tegas salah satu orator JARI dalam orasinya. JARI juga sempat diterima Sekretaris Daerah Kota Jambi di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, Sekda mengakui bahwa bangunan kandang sapi milik Edi memang melanggar aturan. Namun, ironisnya, hingga aksi kedua digelar di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Jumat, 18 Juli 2025, belum ada satu pun langkah nyata dari pemerintah kota untuk menertibkannya. Dalam audiensi dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi di hari yang sama, JARI kembali menyampaikan tuntutan mereka. Ketua Komisi I berjanji akan meninjau ulang lokasi dan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut. Namun JARI menyatakan tidak puas dengan janji semata. Mereka menilai ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran yang sudah terang-benderang. “Kalau pemerintah takut menindak satu kandang sapi, bagaimana bisa dipercaya menegakkan hukum lebih besar lagi?” tegas JARI. JARI memastikan akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan aksi lanjutan jika Wali Kota tetap bungkam. Penulis Tim

Read More