Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Oktober 2025 — Proyek pembangunan jalan lingkungan di RT 17, Jalan Siswa, Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam unggahan akun TikTok @wartapembaruan, tampak proses pengecoran rigid beton dilakukan secara serampangan dan diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pekerjaan.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat besi armature hanya diletakkan di atas permukaan tanah tanpa ada rangka pengikat atau susunan berlapis sesuai standar konstruksi jalan beton. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah proyek ini benar-benar diawasi oleh pihak berwenang?
“Saya lihat dari videonya, itu besi cuma ditaruh di tanah, nggak ada dudukannya. Kalau begini, beton gampang retak dan cepat rusak,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, Senin (20/10/2025).
Lebih mengejutkan lagi, saat tim media mencoba menelusuri lebih jauh ke lokasi proyek, para pekerja di lapangan justru mengaku tidak tahu siapa kontraktor maupun pelaksana kegiatan.
“Coba tanya ke PU Kota Jambi, kami cuma kerja,” ujar salah satu pekerja singkat.
Ketika ditanyakan mengenai keberadaan papan proyek—yang seharusnya menjadi identitas resmi pekerjaan pemerintah—para pekerja menyebut papan informasi justru tidak terpasang di lokasi.
“Ada di rumah Pak RT,” jawab seorang pekerja, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib memasang papan informasi pekerjaan di lokasi sebagai bentuk transparansi publik.
Hilangnya papan proyek serta indikasi pelanggaran teknis dalam proses pengerjaan memunculkan dugaan kuat adanya praktik asal jadi atau bahkan permainan anggaran dalam proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Jambi terkait proyek jalan lingkungan yang tengah disorot publik tersebut.
Publik kini menanti langkah cepat aparat pengawas dan inspektorat Kota Jambi untuk turun langsung ke lapangan—memastikan apakah proyek tersebut benar-benar memenuhi standar mutu, atau hanya menjadi ladang bancakan anggaran belaka.
Penulis Tim



