Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Agustus 2025 – Guna memperkuat sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari jajaran Bea Cukai Jambi, pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang kerja Kapolresta Jambi. Audiensi ini bertujuan menjalin koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kaposlek KSKP Talang Duku* Iptu Ade Hidayat, S.E., Anwar Nihar, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Yusuf Effendi Harahap, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Naek Petra Sihaloho*, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak menyepakati pentingnya kolaborasi dalam mendukung tugas masing-masing instansi, khususnya dalam penindakan pelanggaran cukai, penyelundupan, serta distribusi barang ilegal yang dapat merugikan negara. Diharapkan sinergi antara Polresta Jambi dan Bea Cukai Jambi akan semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

25 Tahun Hidup dalam Gelap, Warga Dusun Rantau Palimbang Akhirnya Bisa Menikmati Listrik PLN

Tajam24Jam.Com Merangin, 25 Agustus 2025 – Setelah hampir 25 tahun hidup tanpa aliran listrik, warga Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, akhirnya bisa bernapas lega. Harapan panjang mereka untuk mendapatkan penerangan dari PLN mendapat titik terang setelah Bupati Merangin, H.M. Syukur, memberikan persetujuan pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut. Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/8/2025), mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas kabar tersebut. “Alhamdulillah, impian dan harapan terbesar dari kami semua, terutama 80 kepala keluarga di RT 8 Dusun Rantau Palimbang, akhirnya bisa terwujud. Kami segera akan menikmati aliran listrik setelah mendapat persetujuan langsung dari Bapak Bupati Merangin H.M. Syukur,” ujar Aswani. Menurut Aswani, pihaknya telah mendapat informasi dari Kabag SDA bahwa usulan jaringan listrik untuk Dusun Rantau Palimbang telah di-ACC oleh Bupati. Keputusan ini menjadi jawaban dari penantian panjang warga yang selama puluhan tahun hanya mengandalkan penerangan seadanya di malam hari. “Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh warga, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Merangin H.M. Syukur. Beliau cepat tanggap, peduli, dan benar-benar mewujudkan impian masyarakat kami. Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin daerah ini,” tambahnya. Dengan adanya persetujuan ini, masyarakat berharap pembangunan jaringan listrik segera direalisasikan sehingga kehidupan warga dapat lebih baik, terutama dalam mendukung aktivitas belajar anak-anak dan meningkatkan perekonomian desa. Penulis Tim

Read More

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara PTDH dan Pemberian Reward Personel Berprestasi.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Agustus 2025 – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dan Pemberian Reward Personel Polres Muaro Jambi Berprestasi yang berlangsung di Lapangan Mapolres Muaro Jambi (26/08). Inspektur Upacara Kapolres Muaro Jambi Akbp Heri Supriawan, S.I.K., M.H. Selaku Perwira Upacara Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arivin.Dan selaku Komandan Upacara Kanit III Sat Intelkam Polres Muaro Jambi Ipda Firmansyah, S.H. Kabag Sdm Polres Muaro Jambi Akp Gohan Simanjuntak, S.H, Para Kasat Polres Muaro Jambi, Para Kapolsek Jajaran Polres Muaro Jambi, Para Kanit dan Kasi Polres Muaro Jambi, Para Pleton Sat Samapta, Staf, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan “Baru saja kita saksikan pelaksanaan pembacaan Skep Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap 3 (Tiga) orang personel Polres Muaro Jambi Yakni Bripka Yuyun Sanjaya NRP 78060540, Brigadir Faskal Wildanu NRP 93090717 dan Brigadir Ilham Aldi Nrp 95040297”. Sebagai anggota harus mampu mengendalikan diri dalam segala pelaksanaan kegiatan jangan terpengaruh dengan hal yang tidak benar. Saat ini banyak sekali hal-hal yang dapat merusak personel antara lain Narkoba, Judol, Dan hal-hal dapat merusak Citra Polri Karena setiap pimpinan tidak ada yang ingin kehilangan anggotanya apalagi karena PTDH pelanggaran hukum. Untuk Personel Polres Muaro Jambi yang pada hari ini mendapatkan Reward hal ini merupakan suatu bentuk perhatian dari Pimpinan kepada anggota yang memiliki Dedikasi tinggi dalam melaksanakan Tugas Juga Berprestasi mengharumkan Nama Polri Khususnya Polres Muaro Jam i dan Saya harapkan momentum seperti ini bisa menjadi motivasi bagi rekan – rekan yang lain serta selalu menjaga kinerja lebih baik dalam hal pelaksanaan tugas kedepanya. Pada kesempatan ini ada beberapa penekanan saya sebagai berikut :Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kepasa Tuhan Yang Maha Esa serta pengabdian yang tulus sebagai anggota Polri. Tingkatkan Etos kerja dengan berpegang teguh pada norma-norma dan ketentuan hukum yang berlaku. Tanamkan selalu nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang merupakan idelogi dan pedoman hidup anggota Pplri pada saat berada ditengah-tengah masyarakat sehingga nama baik Polri akan selalu terjaga. Bagi yang sudah berkeluarga jagalah selalu keluarga saudara dengan baik dan jadikan sebagai motovasi dalam pelaksanaan tugas. Saya atas nama pribadi dan selaku pimpinan kesatuan mengucapkan selamat kepada personel yang mendaptkan Reward pada hari ini semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan petunjuk dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara “amanat Kapolres”. (B. Andi)

Read More

Reza Saputra Juara Fun Match Merah Putih, Najwa Diah Salsabil Dinobatkan sebagai Icon Pesona Batik Jambi 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Agustus 2025 – Dua siswa-siswi SMAN 14 Kota Jambi sukses menorehkan prestasi gemilang dan mengharumkan nama sekolah. Mereka adalah Reza Saputra (E2) dan Najwa Diah Salsabil P. Niron (E7) yang berhasil mencuri perhatian dalam dua ajang berbeda di Kota Jambi. Semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, mulai dari ajang olahraga hingga pemilihan ikon budaya. Dalam gelaran Fun Boxing 2 Merah Putih yang berlangsung pada Sabtu (23/8/2025), Reza Saputra tampil gemilang dan berhasil keluar sebagai pemenang di kategori Fun Match Merah Putih. Kemenangan ini menjadi bukti semangat juang generasi muda Jambi dalam menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan. Sementara itu, Najwa Diah Salsabil P. Niron resmi dinobatkan sebagai Icon Pesona Batik Jambi 2025. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang mampu menjadi representasi pesona budaya Jambi, khususnya dalam memperkenalkan batik khas daerah ke kancah yang lebih luas. Kepolisian Resor Kota Jambi bersama panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi atas capaian keduanya. Prestasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi maupun sekolah, tetapi juga menginspirasi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi baik di bidang olahraga maupun kebudayaan. Penulis Tim

Read More

JARI Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota jambi. Desak Pembongkaran Kandang Sapi di Atas Drainase

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 25 Agustus 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Jambi. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua JARI Jambi, Wandi Priyanto, untuk menyoroti persoalan kandang sapi milik Edi yang dibangun di atas drainase kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi. Wandi menyebut, keberadaan kandang sapi tersebut sudah lama meresahkan masyarakat sekitar. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kandang juga dianggap mencemari lingkungan. Meski permasalahan ini sudah berulang kali dilaporkan ke DPRD maupun Pemerintah Kota Jambi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. “DPRD hanya janji akan membongkar, tapi sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Alasannya anggota Komisi I sering melakukan dinas luar,” tegas Wandi dalam orasinya. Saat menyampaikan aspirasi, massa JARI awalnya hanya ditemui staf DPRD. Hal itu memicu kekecewaan demonstran. “Kalau seperti ini, kemana kami sebagai rakyat harus mengadu,” ujar Wandi lantang. Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa dihadang puluhan pamdal yang berbaris rapat di pintu masuk gedung. Bahkan terjadi aksi saling dorong sebelum akhirnya staf dewan mengizinkan perwakilan massa masuk. Wandi menegaskan, pihaknya menuntut keputusan tegas dari Komisi I DPRD Kota Jambi pada hari ini juga. “Kami ingin keputusan dari anggota Komisi I hari ini juga. Bongkar kandang sapi Edi atau DPRD Kota bubar,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polisi Ungkap Pemalsuan Beras Subsidi di Jambi, 1,4 Ton Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar praktik pengoplosan beras subsidi (SPHP) yang dilakukan seorang warga Kota Jambi. Tersangka berinisial RS (34) diamankan bersama barang bukti sebanyak 1,44 ton beras yang dikemas ulang ke dalam karung polos tanpa merek dan label. Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Fernando Gultom, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran beras subsidi yang dipindahkan ke karung polos berukuran 5, 10, dan 20 kilogram. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan adanya distribusi beras subsidi tanpa label di sebuah toko beras di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi. Dari sana dikembangkan hingga ke rumah tersangka di Perumahan Bumi Citra Lestari, Kecamatan Paal Merah,” ujarnya, Senin (25/8/2025). Dari lokasi, polisi mengamankan 221 karung beras SPHP subsidi, ratusan karung kosong, mesin jahit karung, timbangan, serta satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax yang digunakan untuk mengangkut beras. Tersangka memindahkan isi beras subsidi SPHP ke karung polos tanpa label untuk dijual kembali tanpa izin resmi. RS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp2 miliar. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jadi Narasumber PBAK UIN STS Jambi, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Anti Kekerasan

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi yang digelar di Auditorium Chatib Quzwein, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. Kasful, para Wakil Rektor, civitas akademika, serta sebanyak 2.470 mahasiswa baru peserta PBAK. Turut hadir pula Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri H. Siregar, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, serta jajaran Polda Jambi. Dalam paparannya bertema “Wawasan Kebangsaan dan Anti Kekerasan”, Kapolda Jambi menekankan pentingnya generasi muda menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mencontohkan perpecahan yang pernah terjadi di Yugoslavia akibat politik berbasis agama dan suku, yang berbanding terbalik dengan Indonesia yang justru mampu bersatu melalui Sumpah Pemuda hingga Proklamasi Kemerdekaan. Saya sangat berterima kasih kepada Rektor UIN STS Jambi yang telah mengundang saya. Hari ini saya bertemu dengan generasi muda penerus bangsa Indonesia, khususnya di Jambi. Sebagai generasi muda, kalian harus mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif, menjaga persatuan, dan menjauhi perpecahan,” ujar Kapolda Jambi. Selain Kapolda, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto juga menyampaikan materi serupa. Ia menguraikan empat pilar wawasan kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Henky menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan sekaligus teladan di tengah masyarakat. Mahasiswa adalah kontrol sosial dan agen perubahan. Kalian harus menyebarkan semangat toleransi, menghormati perbedaan, dan yang terpenting, menjadi pelajar yang anti kekerasan. Hindari tindakan seperti perundungan, karena hal tersebut dapat berdampak hukum,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebangsaan serta memperkuat komitmen mahasiswa baru UIN STS Jambi untuk menjadi generasi muda yang berkarakter, toleran, dan menjunjung tinggi nilai persatuan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan aspek pelaksanaan dan pengendalian, yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Senin (25/8/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama, Kapolresta serta Kapolres jajaran. Sementara itu, para PJU Polres mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom. Hadir pula Tim Itwasum Polri yang dipimpin Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Irjen Pol. Dwi Gunawan selaku pengawas tim audit, didampingi Brigjen Pol. Winarto dan sejumlah pejabat utama lainnya. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit kinerja tersebut. Saya mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol. Dwi Gunawan beserta rombongan di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Selaku pimpinan Polda Jambi, saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2025 ini. Audit ini diharapkan menjadi peringatan dini sekaligus memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta masukan berharga untuk meningkatkan kualitas tata kelola tugas operasional dan anggaran,” ujarnya. Kapolda juga menekankan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil agar kooperatif dengan tim auditor, serta menjadikan audit sebagai sarana konsultasi dan diskusi. Seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memanfaatkan momentum kegiatan ini melalui konsultasi dan diskusi, sehingga dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, pada audit berikutnya tidak ditemukan temuan yang menonjol maupun berulang,” tegas Kapolda Jambi. Sementara itu, Irjen Pol. Dwi Gunawan dalam arahannya menjelaskan bahwa audit kinerja tahap II tahun 2025 akan berlangsung mulai 25 Agustus hingga 3 September 2025. Audit ini tidak hanya menilai aspek pelaksanaan dan pengendalian, tetapi juga penerapan manajemen risiko di lingkungan Polri. Audit ini mencakup beberapa bidang penting, yaitu manajemen operasional, manajemen SDM, manajemen logistik, serta manajemen anggaran dan keuangan. Untuk itu, kami berharap adanya kerjasama dan keterbukaan dari seluruh auditi, sehingga audit dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kinerja Polda Jambi dan jajaran,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Budiharjo alias Acok Dua Kali Mangkir, Polresta Jambi DiDuga Lalai Tegakkan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 — Penanganan laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanah yang melibatkan Budiharjo alias Acok menimbulkan tanda tanya besar. Meski telah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik Polresta Jambi, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap dirinya. Fakta ini menimbulkan kesan kuat bahwa aparat penegak hukum di Jambi lalai menegakkan aturan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, dilayangkan oleh Pendi, pemilik lahan yang dirugikan akibat pembangunan tembok permanen dan pengrusakan tanah miliknya. Namun, hingga kini Budiharjo belum pernah memenuhi panggilan penyidik meskipun telah dipanggil secara sah dan patut. Pendi dengan tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap Polresta Jambi. “Dalam SP2HP yang saya terima, Budiharjo sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan. Harusnya sudah bisa dijemput paksa, tapi faktanya tidak ada tindakan. Ini seperti ada pembiaran,” ujarnya. Padahal, KUHAP Pasal 112 ayat (2) jelas mengatur bahwa apabila seorang saksi atau tersangka yang dipanggil tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik berhak melakukan pemanggilan dengan perintah membawa (jemput paksa). Dengan dua kali mangkir tanpa alasan resmi maupun surat keterangan, seharusnya Polresta Jambi tidak lagi punya alasan untuk menunda tindakan paksa. Ironisnya, Budiharjo justru selalu hadir dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jambi, meskipun sudah diwakili kuasa hukumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa ia patuh di ranah perdata, tetapi berani mengabaikan proses pidana? “Kalau bisa hadir di pengadilan perdata, artinya sehat. Lalu kenapa panggilan polisi selalu mangkir? Ini jelas ada yang tidak beres,” tegas Pendi. Kekecewaan publik semakin kuat ketika sejumlah pemerhati hukum di Jambi ikut bersuara. Mereka menilai, sikap lamban aparat bukan hanya melemahkan wibawa kepolisian, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. “Pertanyaan publik sederhana: ada apa dengan Kasat Reskrim Polresta Jambi? Kenapa dua kali mangkir tidak ada tindakan? Budiharjo tidak kooperatif, tidak menghormati, dan tidak menghargai Polresta Jambi. Sikap Budiharjo jelas-jelas menunjukkan pelecehan terhadap institusi kepolisian. Jika seorang terlapor bisa dengan mudah meremehkan panggilan penyidik tanpa tindakan tegas, maka apa artinya kewibawaan kepolisian?” ujar salah satu praktisi hukum di Jambi. Lebih jauh, publik menilai bahwa Kasat Reskrim Polresta Jambi gagal menunjukkan kepemimpinan dan ketegasan. Diamnya aparat dalam menghadapi mangkirnya Budiharjo hanya mempertebal dugaan adanya perlakuan istimewa. Jika Polresta Jambi tidak segera bertindak sesuai aturan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan ditempuh terhadap Budiharjo. Namun satu hal jelas: jika penegakan hukum tidak dijalankan dengan konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin luntur, dan hukum seolah bisa dipermainkan oleh mereka yang berani melawan. Penulis Tim

Read More

Siswa SMAN 14 Jambi Lolos Seleksi Paskibraka Kota, Raih Peringkat 5 Tertinggi

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Siswa SMAN 14 Kota Jambi menorehkan prestasi membanggakan dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Jambi tahun 2025. Siswa Berprestasi tersebut Adalah M. Fikri Alfahlah, siswa kelas XI F5, yang untuk pertama kalinya mewakili sekolah pada ajang tersebut. Meski baru debut, Fikri sukses mencatatkan hasil gemilang dengan menempati peringkat 5 besar dengan nilai tertinggi. Kepala Sekolah SMAN 14 Kota Jambi, Drs. H. Syaifudin, M.Kom., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. “Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini menjadi motivasi bagi siswa lain agar terus berprestasi dan berani mencoba tantangan, “ujarnya”. Hal senada diungkapkan Wakasek Kesiswaan sekaligus Pembina Paskibra, Eka Prawati, S.Pd. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, kedisiplinan, serta semangat juang siswa dengan dukungan penuh dari pihak sekolah. Prestasi yang diraih M. Fikri Alfahlah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya siswa SMAN 14 Jambi, untuk terus menumbuhkan jiwa nasionalisme serta mengabdi bagi bangsa dan negara. Penulis Tim

Read More