Polres Bangka Barat Lakukan Himbauan Penertiban Tambang Ilegal Jenis User di Perairan Tembelok Mentok Asin

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Agustus 2025 – Polres Bangka Barat bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban melalui pola himbauan terhadap aktivitas tambang ilegal jenis “User” yang beroperasi di wilayah perairan laut Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (02/08/2025) pukul 10.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persuasif dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan merusak lingkungan. “Kami mengedepankan pola humanis dan persuasif dengan memberikan himbauan langsung kepada para pemilik dan pekerja tambang ilegal jenis user agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polsek Mentok, dan TNI AL Mentok tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengumpulkan masyarakat serta penambang yang berada di sekitar pantai untuk diberikan pemahaman terkait larangan dan dampak dari aktivitas tambang ilegal. “Kami sampaikan dengan tegas namun santun agar seluruh ponton ilegal segera ditarik dan wilayah perairan Tembelok dikosongkan. Kami juga meminta agar himbauan ini disampaikan kepada rekan-rekan mereka yang tidak hadir saat itu,” jelasnya. Penertiban berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Barat, terutama di wilayah perairan yang rawan rusak akibat eksploitasi liar. “Kami harap masyarakat bisa bekerja sama demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Sambut HUT RI ke-80, Kapolres Bangka Barat Ajak Masyarakat Warnai Kota dengan Merah Putih

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Agustus 2025 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengajak seluruh masyarakat di Bangka Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus 2025. Ajakan tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang perayaan hari kemerdekaan yang ke-80 tahun. “Kibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun fasilitas umum sebagai bentuk rasa syukur dan cinta kita kepada tanah air. Ini langkah kecil, tapi sarat makna dalam menyambut hari bersejarah bangsa,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., Sabtu (02/8/25). Imbauan ini berlaku di seluruh wilayah Bangka Barat dan diharapkan dapat disambut antusias oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pengibaran bendera, menurut Kapolres Bangka Barat, bukan sekadar tradisi tahunan, namun merupakan simbol semangat persatuan dan pengingat akan perjuangan panjang yang telah ditempuh bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Selain itu, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan agar perayaan berlangsung khidmat dan meriah. Polres Bangka Barat siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder guna menciptakan suasana peringatan HUT RI yang aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Melalui seruan ini, Kapolres Bangka Barat berharap masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga menghayati nilai perjuangan serta meningkatkan kepedulian terhadap masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Olahraga Pagi di Bukit Menumbing, Kenalkan Nilai Sejarah kepada Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Agustus 2025 – Polres Bangka Barat kembali melaksanakan kegiatan rutin olahraga pagi, namun dengan nuansa berbeda. Pada Jumat (1/8/2025), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memimpin langsung kegiatan jalan santai menuju Bukit Menumbing, kawasan bersejarah yang menjadi saksi pengasingan Bung Karno dan para tokoh proklamator kemerdekaan. Olahraga dimulai pukul 07.00 WIB dari Pos 1 Bukit Menumbing. Tidak melewati jalur hutan, para personel berjalan menyusuri jalan aspal berkelok menanjak yang mengarah ke puncak bukit, di mana Pesanggrahan Menumbing berdiri kokoh sebagai bangunan cagar budaya nasional. “Olahraga ini bagian dari rutinitas Jumat pagi, tapi hari ini kita arahkan ke Bukit Menumbing untuk sekaligus mengenang nilai sejarah bangsa,” ujar Kapolres AKBP Pradana. Menurutnya, meskipun hanya berjalan santai di jalur beraspal, medan tetap menanjak secara konsisten. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menyesuaikan ritme dan memperhatikan kondisi tubuh masing-masing. “Kita tidak terburu-buru, ini bukan soal kecepatan. Yang penting seluruh personel ikut dan menikmati kebersamaan sambil menyerap nilai sejarah yang pernah terjadi di tempat ini,” tambahnya. Bukit Menumbing memang bukan sekadar tempat wisata alam. Di sinilah Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan tokoh-tokoh nasional lainnya pernah diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda selama masa agresi militer. “Melalui kegiatan ini, saya harap anggota Polres Bangka Barat tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga memahami bahwa tempat kita berdiri ini punya arti besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia,” ucap Kapolres. Sesampainya di puncak, para personel beristirahat sejenak sambil menikmati udara sejuk dan panorama Muntok. Beberapa di antaranya menyempatkan diri berkunjung ke dalam pesanggrahan untuk melihat langsung ruang-ruang bersejarah peninggalan tokoh bangsa. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pembagian air mineral. Kegiatan seperti ini direncanakan akan kembali digelar secara berkala, dengan lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah atau kebudayaan lokal. Penulis Tim

Read More

Residivis Bobol Gudang dan Gondol 270 Drum, Polsek Jebus Ungkap Kasus Dalam Hitungan Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Agustus 2025 – Tim Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian besar yang terjadi di Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Sebanyak 270 drum dari berbagai jenis digondol pelaku dari dalam gudang milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat dari Unit Reskrim Polsek Jebus hanya dalam waktu beberapa jam setelah laporan diterima. “Pelaku utama diketahui merupakan residivis kasus serupa. Tim Reskrim segera bergerak begitu menerima laporan dan berhasil menangkap dua orang tersangka pada hari yang sama. Mereka ditangkap di wilayah Desa Puput sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas IPTU Yos. Kedua pelaku yang diamankan yakni D (20), , dan S (32). Keduanya merupakan warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang milik korban bernama Usin (40), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput. Barang bukti yang berhasil diamankan sementara berupa 12 drum plastik dan 37 drum seng ukuran 200 liter. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap sisa barang bukti lainnya. “Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan ataupun jaringan penadah yang terlibat. Saat ini para pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Jebus,” ujar IPTU Yos. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Penyidik juga telah melaksanakan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan saksi-saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, gelar perkara, dan koordinasi dengan JPU. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT SOROTI KELALAIAN PENAMBANG: BEKERJA DINI HARI, 1 TEWAS DI TELUK INGGRIS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Satuan Polair Polres Bangka Barat bersama Polsek Muntok melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menewaskan seorang penambang tradisional di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok. Kejadian memilukan ini terjadi Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat para pekerja tambang nekat beroperasi di tengah malam tanpa prosedur keselamatan yang memadai. Korban diketahui bernama Samrun (35), warga Pagaralam, Sumatera Selatan. Ia ditemukan meninggal dunia di dasar laut setelah melakukan penyelaman dalam rangka menambang bijih timah menggunakan ponton apung jenis selam. Menurut keterangan salah satu rekan korban, Sdr. Kelvin Hendriansyah, mereka mulai bekerja sekitar pukul 01.00 WIB, saat sebagian besar aktivitas masyarakat sudah berhenti. Mereka bekerja tanpa pengawasan, tanpa penerangan cukup, dan tanpa tim pengamanan darurat. “Kami mulai bekerja jam satu malam. Sekitar jam tiga pagi kami sadar storbuck cuma keluar air, tidak ada pasir. Kami coba beri sinyal ke Samrun dengan mematikan kompresor empat kali, tapi tidak ada respon,” ujar Kelvin. Tim penambang lain yang berada di dekat lokasi sempat membantu melakukan pencarian, namun korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga kuat korban mengalami sesak napas di bawah air dan tidak mampu menyelamatkan diri. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihak kepolisian menyoroti keras pola kerja ilegal dan tanpa standar keselamatan seperti ini. “Aktivitas yang dilakukan dini hari tanpa sistem keselamatan, tanpa pengawasan, serta penggunaan alat yang tidak sesuai prosedur sangat membahayakan jiwa. Ini jelas bentuk kelalaian,” tegas Iptu Yos. Polres Bangka Barat telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi, memasang police line, serta membawa jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum. Saat petugas mengamankan jenazah di Pelabuhan Tanjung Kalian, korban sudah berada dalam peti dan akan dipulangkan ke rumah duka di Pagaralam menggunakan ambulans. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang secara sembarangan, terutama di malam hari dan tanpa kelengkapan standar keselamatan kerja. “Keselamatan kerja bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Empat Ponton Disinyalir Akan Kembali Menambang, Tim Gabungan Lakukan Penarikan di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Juli 2025 – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Pos TNI AL Muntok kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan PIP ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah ponton yang meski tampak tidak aktif di siang hari, namun disinyalir kuat akan kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal secara diam-diam, khususnya pada malam atau dini hari. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi para penambang yang tetap membandel. “Dari hasil patroli dan pengamatan di lapangan, tim menemukan 4 unit ponton yang diduga kuat masih berpotensi kembali melakukan penambangan. Karena itu, kami langsung lakukan penarikan dan pengamanan terhadap keempat ponton tersebut,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Saat ini keempat ponton tersebut sedang dalam proses evakuasi menuju Mako Pos Airud Polres Bangka Barat untuk diamankan lebih lanjut. “Penindakan ini bentuk ketegasan kami. Kami tak akan menunggu sampai aktivitasnya terjadi. Jika sudah ada indikasi dan niat untuk kembali beroperasi secara ilegal, kami tindak,” tegasnya. Penertiban ini dilakukan juga sebagai respon atas insiden tragis yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana seorang penambang diketahui meninggal dunia saat melakukan aktivitas pada dini hari di perairan yang sama. Selain 4 ponton yang berhasil ditarik, tim menemukan beberapa ponton lain yang masih terparkir di lokasi. Namun karena kendala surutnya air laut, penarikan sisanya akan dilanjutkan esok hari. “Kami pastikan besok tim akan kembali turun untuk menertibkan sisa ponton yang belum sempat ditarik hari ini. Operasi ini akan terus dilanjutkan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal,” tambah Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku tambang agar tidak bermain-main dengan hukum dan keselamatan diri sendiri. “Penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga sudah terbukti mengancam nyawa. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT AKAN PROSES HUKUM PEMILIK PONTON TERKAIT INSIDEN LAKA TAMBANG DI TELUK INGGRIS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan telah terjadi kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menyebabkan satu orang penambang meninggal dunia di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, pada Rabu dini hari (30/07/2025). “Benar, telah terjadi peristiwa laka tambang jenis selam di perairan Teluk Inggris yang menyebabkan satu orang penambang, atas nama Samrun (35), meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk mencari pasir timah,” jelas Iptu Yos Sudarso. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, korban mengalami sesak napas saat menyelam dan tidak memberikan respons saat dilakukan penghentian aliran udara dari kompresor. Setelah dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya sesama penambang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Lebih lanjut, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa peristiwa ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Sat Polair Polres Bangka Barat. Pemilik ponton tambang selam tempat korban bekerja, yakni Sdr B, akan diproses secara hukum karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi serta tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja. “Ini bukan hanya sekadar kecelakaan kerja. Ada dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang tersebut. Oleh karena itu, pemilik ponton akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Polres Bangka Barat telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain Mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line, Melakukan olah TKP dan dokumentasi, Mengamankan barang bukti ponton selam, Memeriksa saksi-saksi dan pemilik ponton serta Mengirim jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum “Sat Polair Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendalaman terhadap legalitas operasional ponton tambang tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka pemilik akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba dan peraturan lainnya,” lanjut Yos Sudarso. Polres Bangka Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha tambang inkonvensional untuk mematuhi Aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Serukan Hentikan Bullying: “Flayer Stop Bullying Bukan Sekadar Gambar, Ini Seruan Moral”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying) yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah maupun ruang digital, Rabu 30 Juli 2025. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyebaran flayer edukatif bertema “Stop Bullying”, sebagai bentuk himbauan dan ajakan moral kepada seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan iseng atau candaan, tetapi sudah masuk dalam kategori kekerasan yang berdampak serius secara psikologis bahkan fisik. “Flayer Stop Bullying bukan hanya media informasi, tetapi merupakan simbol perlawanan terhadap kekerasan, khususnya di kalangan pelajar. Melalui flayer ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perundungan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan,” jelas Iptu Yos mewakili Kapolres. Kapolres juga menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal, fisik, maupun digital (cyberbullying) harus dipahami masyarakat sebagai pelanggaran serius terhadap norma sosial dan hukum. Polisi tidak akan tinggal diam jika ada laporan kekerasan, termasuk perundungan di sekolah atau media sosial. “Kami mengajak guru, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka dan responsif terhadap indikasi bullying di lingkungan sekitar. Perlu peran aktif semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini,” tambahnya. Tidak hanya mencegah, Polres Bangka Barat juga menaruh perhatian besar pada pemulihan korban bullying, termasuk dengan memberikan dukungan moril, konseling, serta pendampingan hukum bila diperlukan. Sementara itu, penyebaran flayer bertema Stop Bullying akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui media cetak di sekolah-sekolah, tempat umum, hingga platform digital Polres Bangka Barat. “Kami ingin pesan ini menjangkau sebanyak mungkin orang, terutama anak-anak muda. Jangan jadi pelaku, jangan jadi penonton. Jadilah pelindung bagi teman-teman yang menjadi korban,” pungkas Iptu Yos. Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat berharap akan tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan ramah, bebas dari kekerasan dan perundungan dalam bentuk apa pun. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Karhutla, Polsek Mentok Gencarkan Patroli Preventif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Mentok melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat di seputaran Kota Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Sarasi Samosir bersama empat personel lainnya. Patroli dialogis menyasar sejumlah titik rawan Karhutla sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menekan potensi kebakaran lahan, terlebih saat memasuki musim kemarau. “Kami telah menugaskan jajaran Polsek untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar patroli, namun juga sebagai bentuk komunikasi dua arah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla,” jelas Iptu Yos mewakili Kapolres. Menurutnya, kegiatan ini mendapat respon positif dari warga. Selain menjaga wilayah tetap kondusif, pendekatan dialogis yang dilakukan anggota turut mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai menunjukkan kepedulian terhadap isu Karhutla. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah bencana yang bisa berdampak luas ini,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Bangka Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di area lahan dan hutan. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Suasana kondusif yang tercipta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menjaga lingkungan dan ketertiban bersama. Penulis Tim

Read More

Spanduk Sudah Dipasang, Masih Nekat Bakar Lahan? Siap-Siap Dipanggil dan Diperiksa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2025 – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan di seluruh titik rawan Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa 28 Juli 2025. Spanduk bukan sekadar hiasan ini peringatan nyata. Jika masih ada yang nekat membakar, siap-siap dipanggil dan diperiksa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap himbauan yang disampaikan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla. “Spanduk sudah kami pasang di semua titik rawan. Kalau masih ada yang mengabaikan peringatan ini dan melakukan pembakaran, kami akan ambil tindakan tegas. Pelaku akan kami panggil dan periksa,” tegas Kapolres. Pemasangan spanduk dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa. Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang selama ini rawan terjadi pembakaran, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, dan pinggiran hutan. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan patroli dan pengecekan debit air sungai guna mengantisipasi kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan pembakaran akan ditindak sesuai aturan hukum. “Kami tidak main-main. Abaikan spanduk himbauan, berarti siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Kapolres menegaskan kembali, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam jika ada warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. “Jangan anggap spanduk kami angin lalu. Itu adalah peringatan langsung dari polisi. Abaikan? Konsekuensinya jelas,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More