Kapolres Bangka Barat Optimis Timnas Indonesia bawa pulang kemenangan kemenangan dari Arab Saudi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Oktober 2025 – Jelang laga penting antara Tim Nasional Indonesia kontra Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup B, optimisme terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk dari Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Laga yang akan digelar di Stadion King Abdullah Sport City, Kamis (9/10/2025) dini hari pukul 00.15 WIB, diyakini menjadi momentum penting bagi skuad Garuda untuk menorehkan sejarah baru di pentas sepak bola dunia. Kapolres Bangka Barat menyampaikan keyakinannya bahwa meski Indonesia akan bermain di bawah tekanan publik tuan rumah, mental dan pengalaman para pemain saat ini sudah jauh lebih matang. “Bermain di kandang lawan tentu tidak mudah. Dukungan suporter Arab Saudi pasti luar biasa. Tapi saya percaya anak-anak Garuda sudah punya pengalaman dan ketenangan untuk menghadapi tekanan besar itu,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha, Rabu (8/10/2025). Ia menambahkan, kehadiran beberapa pemain Indonesia yang kini berkarier di Eropa dan Asia menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi kekuatan tim asuhan Shin Tae-yong tersebut. “Dengan komposisi pemain yang lebih berpengalaman, saya yakin permainan Timnas akan lebih solid. Mereka bisa membaca permainan lawan dengan baik dan memanfaatkan setiap peluang,” tambahnya. Sebagai bentuk dukungan, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk ikut memberikan semangat dan doa terbaik bagi perjuangan Tim Merah Putih. “Kita semua berharap dan berdoa agar malam ini menjadi malam bersejarah bagi Indonesia. Dukungan masyarakat akan menjadi energi tambahan bagi para pemain,” tuturnya. Dengan penuh keyakinan, AKBP Pradana pun memberikan prediksi skor akhir untuk laga malam nanti. “Prediksi saya Indonesia menang 1-0 atas Arab Saudi,” ujarnya dengan senyum optimis. Laga kontra Arab Saudi menjadi ujian berat berikutnya bagi Timnas Indonesia dalam perjuangan menuju Piala Dunia 2026. Namun semangat juang dan kepercayaan diri dari seluruh rakyat Indonesia, termasuk jajaran Polri, menjadi dorongan kuat bagi Garuda untuk terbang tinggi di tanah Arab. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: Lindungi dan Berdayakan Anak Perempuan, Wujudkan Kesetaraan Gender

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Oktober 2025 – Menjelang peringatan Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh pada 11 Oktober 2025, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyerukan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan terhadap anak perempuan di Kabupaten Bangka Barat. Dalam himbauannya, Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong terciptanya kesetaraan gender di masyarakat. “Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan berbasis gender yang menyebabkan atau berpotensi menimbulkan rasa sakit, penderitaan, ancaman, pemaksaan, hingga pembatasan kebebasan, baik di ruang publik maupun domestik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan hal ini,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di Muntok, Senin (6/10/2025). Kapolres juga menjelaskan bahwa peringatan Hari Anak Perempuan Internasional merupakan momentum penting untuk memajukan hak-hak anak perempuan dan mengatasi diskriminasi yang masih terjadi di berbagai bidang kehidupan. “Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan ruang, perlindungan, dan kesempatan yang sama bagi anak perempuan agar mereka dapat berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” tambahnya. Menurutnya, tujuan peringatan ini adalah untuk mempromosikan kesetaraan gender, meningkatkan kesadaran terhadap kebutuhan khusus anak perempuan, serta memperkuat suara mereka dalam proses pengambilan keputusan. Polres Bangka Barat juga berencana menampilkan poster dan player edukatif bertema Stop Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk kampanye sosial dan edukasi publik. “Kami mengajak masyarakat Bangka Barat khususnya, dan Bangka Belitung pada umumnya, untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung tumbuhnya generasi perempuan yang cerdas, berani, dan berdaya,” tegas Kapolres. Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional tahun ini menjadi momentum bagi seluruh pihak — baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun individu — untuk mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan masa depan anak perempuan melalui akses pendidikan, perlindungan hukum, dan pemberdayaan ekonomi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Himbau Peserta Aksi Unjuk Rasa Sampaikan Pendapat Secara Damai dan Elegan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya peserta aksi unjuk rasa yang berangkat menuju Pangkalpinang, agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, Senin 6 Oktober 2025. “Sampaikan pendapat secara damai dan tertib dengan cara-cara yang elegan dan bertanggung jawab. Peserta unjuk rasa diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu kericuhan dan tindakan anarkis,” tegas Kapolres Bangka Barat. Dalam kegiatan hari ini, Polres Bangka Barat tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan peserta aksi dari masing-masing kecamatan di wilayah hukum Bangka Barat menuju Kota Pangkalpinang. Pengawalan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta meminimalisir risiko kecelakaan selama perjalanan berlangsung. “Dengan pengawalan yang profesional, Polri ingin memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun kami juga berharap agar kegiatan dilakukan dengan damai, tertib, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres. Kapolres Bangka Barat juga mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjaga nama baik Kabupaten Bangka Barat sebagai daerah yang damai dan beradab. Penulis Tim

Read More

Warga Bangka Barat Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah Polri, Beras SPHP Bantu Ringankan Beban Ekonomi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Oktober 2025 – Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Polri untuk masyarakat, Senin (6/10/2025). Program ini disambut dengan antusias oleh warga karena dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok berupa beras, minggu 5 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Polres Bangka Barat menyediakan beras SPHP dengan harga Rp11.800 per kilogram atau Rp59.000 per sak, dan dilaksanakan serentak di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Bangka Barat. Untuk tingkat Polres, kegiatan dipusatkan di Terminal Lama Masjid Jami, Kecamatan Mentok.Sedangkan untuk jajaran Polsek, pelaksanaan dilakukan di beberapa titik berikut: Polsek Mentok: Kelurahan Kranggan, Kecamatan Mentok Polsek Simpang Teritip: Kantor Desa Paradong dan Kantor Desa Ibul Polsek Jebus: Desa Kelabat Polsek Kelapa: Mako Polsek Kelapa Polsek Tempilang: Kantor Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di masing-masing lokasi dan langsung dipadati masyarakat yang ingin membeli beras dengan harga terjangkau. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan secara serentak sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat membeli bahan pokok, khususnya beras, dengan harga yang lebih terjangkau. Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu,” ujar Iptu Yos Sudarso. Salah satu warga Mentok, Edi, turut memberikan komentarnya melalui media sosial resmi Polres Bangka Barat: “Terima kasih Polres Bangka Barat sudah memfasilitasi lokasi pembelian beras murah. Ini sangat membantu kami, apalagi harga kebutuhan pokok sekarang cukup tinggi,” tulisnya. Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dianggap sangat membantu dan tepat sasaran. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas pangan serta membantu masyarakat di tengah situasi ekonomi yang menantang. Penulis Tim

Read More

93 Paket Sabu dan 16 Butir Ekstasi Diamankan, Bandar Narkoba Air Gantang Sempat Buang Barang Bukti tapi Ditemukan Polisi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Oktober 2025 – Aksi nekat seorang bandar narkoba berinisial R (29) warga Air Gantang akhirnya sia-sia. Bersama rekannya E (27) warga Gilamaya, ia ditangkap Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Reskrim Polsek Jebus, Jumat (03/10/2025). Dari tangan keduanya, polisi menyita puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang siap edar. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua pria di Desa Air Gantang. Petugas kemudian mengamankan R dan E di Jalan Batu Kucing Dusun Penganak. “Saat digeledah, ditemukan 12 paket sabu di saku celana tersangka R. Lalu penggeledahan diperluas ke rumahnya, dan petugas menemukan 79 paket sabu di bawah lemari serta 16 butir pil ekstasi di belakang rumah dekat kandang ayam,” ungkap Iptu Yos. Namun upaya tersangka ternyata lebih jauh dari itu. Ia mengaku sempat membuang sebagian sabu lainnya ke pinggir Pantai Penganak untuk menghilangkan barang bukti. Meski lokasi yang ditunjukkan cukup gelap dan sulit dijangkau, polisi tidak menyerah. Dengan menyisir area sekitar, akhirnya petugas berhasil menemukan kembali 2 paket sabu yang sempat dibuang tersebut. “Pelaku mengira barang bukti akan hilang jika dilemparkan ke dekat pantai. Tapi berkat kesigapan anggota, dua paket sabu itu berhasil ditemukan. Jadi total barang bukti yang diamankan berjumlah 93 paket sabu dengan berat bruto 20,42 gram dan 16 butir ekstasi seberat bruto 8,95 gram,” tegas Kasi Humas. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba. “Tidak ada celah bagi bandar narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Meski mereka berusaha menyembunyikan atau membuang barang bukti, pada akhirnya semua akan terbongkar,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Polsek Jebus Sita 93 Paket Sabu dan 16 Butir Ekstasi Dari Dua pengedar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Oktober 2025 – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dua pria berinisial R (29) warga Desa Air Gantang dan E (27) warga Dusun Gilamaya, Desa Air Gantang berhasil diamankan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus, Jumat (03/10/2025). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Desa Air Gantang. “Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang berinisial R dan E di Jalan Batu Kucing Dusun Penganak Desa Air Gantang. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 12 paket sabu dari saku celana tersangka R,” jelas Iptu Yos. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka R. Hasilnya, ditemukan 79 paket sabu di bawah lemari, serta 16 butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang rumah dekat kandang ayam. Bahkan, pelaku mengaku sempat membuang barang bukti lain di pinggir pantai Penganak. Setelah dilakukan pencarian, polisi kembali menemukan 2 paket sabu. “Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 93 paket sabu seberat bruto 20,42 gram, 16 butir pil ekstasi dengan berat bruto 8,95 gram, alat pendukung peredaran narkoba, hingga satu unit sepeda motor,” ungkapnya. Kapolres Bangka Barat menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam upaya memberantas peredaran narkoba. “Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika. Kami apresiasi masyarakat yang sudah berani memberikan informasi. Sinergi bersama ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Gelar Program “Polantas Menyapa Ojek Online”, Berbagi Sarapan untuk Pengemudi Ojol

Tajam24Jam.Com Kota Mentok, 3 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Polantas Menyapa Ojek Online” pada Jumat (3/10/2025) pagi di Kota Mentok. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar bersama personel Satlantas. Dalam kegiatan ini, para pengemudi ojek online diberikan sarapan berupa nasi bungkus sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan. “Program Polantas Menyapa Ojek Online merupakan salah satu upaya Polres Bangka Barat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan. Melalui kegiatan sederhana ini, kami ingin berbagi serta menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Rustam, salah satu warga Tanjung yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya. “Kegiatan ini sangat bagus, karena selain berbagi rezeki, juga menunjukkan kepedulian polisi terhadap masyarakat kecil seperti pengemudi ojek online. Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Bangka Barat yang sudah peduli dengan warga,” ujarnya. Kapolres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Maulid Arba’in ke-8 di Kota Mentok Berlangsung Khidmat, Polres Bangka Barat Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan Maulid Arba’in ke-8 Kota Mentok berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat pada Kamis (2/10/2025) malam. Acara yang digelar di kediaman Saudara M. Fajrin, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M dengan rangkaian kegiatan sholawatan, doa bersama, serta tausyiah agama yang disampaikan oleh Habib Muhammad Syukri bin Ali Shahab. “Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan masyarakat dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kami mengapresiasi kekompakan masyarakat yang hadir dan bersama-sama menjaga suasana agar tetap kondusif,” ujar Iptu Yos Sudarso. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intel, Ps. Kapolsek Mentok, Bhabinkamtibmas, para habaib, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 300 warga. Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Mentok melakukan pengamanan sehingga seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Edarkan Shabu di Tempilang, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Oktober 2025 – Tim Gabungan Polsek Tempilang bersama Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang IPDA Deni bersama KBO Sat Narkoban IPTU Juwanda berhasil mengamankan seorang pria berinisial PF (22) warga Tempiling yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah hukum Kecamatan Tempilang, Kamis (2/10/2025). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah peternakan ayam potong milik desa di Jalan Panglima Angin, Kampung Jawa, Kecamatan Tempilang. “Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu ukuran kecil serta satu unit timbangan digital warna hitam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya,” jelas Iptu Yos Sudarso. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku di Desa Tempilang dan berhasil menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih ukuran besar yang diduga shabu, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua paket shabu ukuran besar, sembilan paket shabu ukuran kecil, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, tiga buah sekop plastik terbuat dari sedotan, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone Realme warna hitam, beberapa kotak penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Total barang bukti narkotika yang diamankan seberat 13,87 gram brutto. Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen jajaran Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba. “Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Oktober 2025 – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak yang diketahui terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025. “Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan ibu korban, merasa curiga dengan anaknya. pelapor kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” jelas IPTU Yos Sudarso dalam keterangannya pada Kamis (2/10/2025). Selanjutnya, berdasarkan Laporan dari pihak Korban Polres Bangka Barat, serta Surat Perintah Penyidikan dan Penangkapan yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku. “Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama HG (32 tahun) di tempatnya bekerja di daerah Kecamatan Mentok,” tambahnya. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur. “Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan saksi-saksi serta barang bukti berupa pakaian korban yang telah disita,” ujar IPTU Yos. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan maupun tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban,” tutup IPTU Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More