Merasa Dirugikan, Oknum Guru SMK Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com TANJAB TIMUR, 16 Januari 2026 — Seorang oknum guru SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat setelah insiden perkelahian antara dirinya dan sejumlah pelajar SMK setempat yang kemudian viral di media sosial.

Guru tersebut diketahui bernama Agus Saputra, pengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Tanjabtim. Ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Kamis malam, 15 Januari 2026, didampingi kakak kandungnya, Nasir.
“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah siswa SMK,” ujar Nasir kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Nasir menegaskan, laporan tersebut dibuat karena adiknya merasa dirugikan, baik secara fisik maupun psikis, terlebih setelah peristiwa itu tersebar luas di media sosial.
“Adik saya sudah menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di SPKT Polda Jambi. Secara mental dan psikis, ia merasa terganggu akibat kejadian ini,” jelasnya.

Menurutnya, langkah hukum ditempuh karena peristiwa tersebut telah menjadi konsumsi publik dan dinilai mencoreng nama baik Agus sebagai warga negara dan tenaga pendidik.
“Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah viral. Sebagai warga negara, kami berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Agus dilaporkan mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, di antaranya punggung, tangan, dan pipi. Ia juga telah menjalani visum sebagai bukti pendukung laporan ke kepolisian.
“Secara kondisi, pasti pegal-pegal. Kalau dilihat dari video yang beredar, memang terlihat jelas. Visum juga sudah dilakukan dan terdapat bekas lebam,” katanya.

Terkait proses selanjutnya, pihak pelapor menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, belum ada upaya mediasi maupun pemanggilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kami sudah melapor dan selanjutnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polda Jambi,” pungkasnya.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *