Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal dan Narkoba

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 8 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan, Jumat pagi (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih.Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, dan diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Meita Eriza menyampaikan bahwa komitmen bersama tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.“Ikrar ini menjadi wujud keseriusan kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya. Pelaksanaan ikrar juga disaksikan langsung oleh unsur APH, Forkopimda, dan LSM yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.Kehadiran para pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga integritas petugas, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Penulis Tim

Read More

Kalapas IIA Jambi Bantah Pemberitaan Dugaan WBP Inisial BD Bebas Keluar Masuk Lapas

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Mei 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Dr. Syahroni Ali, A.Md.IP., SH., MH., angkat bicara dan membantah terkait pemberitaan di salah satu media online yang tayang pada 29 April 2026 berjudul “BONGKAR DUGAAN SKANDAL LAPAS KELAS IIA JAMBI: Napi ‘BD’ Diduga Bebas Pulang Tiap Minggu Tanpa Pengawalan, Lurah Payo Lebar Ungkap Fakta Mengejutkan.” Saat dikonfirmasi oleh pihak Media melalui sambungan seluler WhatsApp, Selasa (05/05/2026), Kalapas yang akrab disapa Bang Roni menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak jelas siapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial BD yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Roni menuturkan bahwa sebelum maupun setelah berita tersebut tayang, pihak media yang bersangkutan belum pernah melakukan konfirmasi kepada Lapas Kelas IIA Jambi terkait informasi yang diberitakan. “Kami menganggap informasi yang diberitakan tidak berdasar dan tidak berimbang,” ujarnya. Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan memang terdapat program integrasi seperti Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Selain itu, terdapat pula program lain seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Namun demikian, berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Jambi tidak pernah mengusulkan program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) pada periode 2025–2026 maupun sebelumnya. “Hasil kroscek database dari selama saya menjabat sebagai Kalapas, tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan CMK,” tegasnya. Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Jambi juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak Kelurahan Payo Lebar, yang menyatakan bahwa tidak terdapat narapidana yang pulang ke rumah sebagaimana yang disangkakan dalam pemberitaan yang beredar. Kalapas juga menegaskan bahwa seluruh hak dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tanpa dipungut biaya apapun. Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh WBP maupun oleh pegawai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Terkait Berita Pengendalian Sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi, KPLP Berikan Klarifikasi, Belum ada Bukti Kuat

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Mei 2026 – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika lintas daerah, sebagaimana yang telah diungkap pelaku pengedar narkotika yang ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti informasi tersebut. Namun demikian, ia menyebut dugaan keterlibatan narapidana dari dalam lapas masih belum dapat dipastikan secara jelas. “Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Kerinci terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi, informasi mengenai adanya pengendali dari dalam Lapas Jambi masih bersifat samar, hanya berupa inisial tanpa identitas yang jelas,” ujar Riko, Minggu (03/05/2026). Riko menjelaskan, pihak Lapas tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran serta penyelidikan internal secara intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, keberadaan alat komunikasi seperti telepon genggam di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang terus diantisipasi melalui pengawasan ketat. “Kami secara berkala melakukan razia internal, bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada barang terlarang, termasuk handphone, yang dapat digunakan sebagai sarana komunikasi ilegal,” tegasnya. Lebih lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Riko memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, dalam upaya memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh aparat, baik dari kepolisian maupun BNN, untuk mengungkap jaringan ini secara terang dan menyeluruh,” pungkasnya. Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R-A (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang yang disebut-sebut merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi. Namun, hingga kini identitas yang dimaksud belum dapat diverifikasi secara pasti oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka guna memastikan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, pihak Lapas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal sebagai langkah preventif sekaligus mendukung penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Penulis Tim

Read More

Mendukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Tebo Panen Hasil Ayam Petelur

Tajam24Jam.Com Tebo, 19 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Astacita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait ketahanan pangan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah keberhasilan Lapas Tebo dalam melaksanakan panen telur ayam petelur yang dikelola melalui program pembinaan kemandirian warga binaan. Kegiatan panen telur ayam petelur ini dilaksanakan di area peternakan Lapas Tebo dan melibatkan warga binaan yang telah dibekali keterampilan beternak. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana. Kepala Lapas Tebo, Muhlisin Fardi menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan dan bermanfaat. “Melalui kegiatan ini, warga binaan dilatih untuk mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki bekal keterampilan yang dapat digunakan ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya. Hasil panen telur ayam petelur ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi di lingkungan Lapas serta menjadi contoh nyata bahwa lembaga pemasyarakatan juga mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini turut menumbuhkan semangat kerja dan meningkatkan rasa percaya diri warga binaan. Dengan keberhasilan panen ini, Lapas Tebo berkomitmen untuk terus mengembangkan program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian lainnya, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berdaya guna bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More