GEMAK Hadiri RDP DPRD Kota Jambi Bahas Distribusi BBM Bersubsidi Yang Diduga Banyak penyimpangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/9/2025). Rapat tersebut merupakan respons atas keluhan publik terkait pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan viral di media sosial.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dan membahas persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai tidak optimal serta memicu ketidakpuasan masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait.

GEMAK yang diwakili Amir Akbar, Ardiansyah, dan Sailendra menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.

Kami siap membantu mengawasi distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. DPRD tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tegas perwakilan GEMAK.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat antara lain:

DPRD Kota Jambi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU.

Investigasi penggunaan barcode ganda serta lemahnya pengawasan tera volume BBM oleh dinas terkait.

Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi.

Dorongan kepada Pemkot Jambi untuk menerbitkan regulasi tegas terkait penertiban distribusi BBM.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, adil, dan merata bagi masyarakat Kota Jambi.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *