GEMAK Hadiri RDP DPRD Kota Jambi Bahas Distribusi BBM Bersubsidi Yang Diduga Banyak penyimpangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/9/2025). Rapat tersebut merupakan respons atas keluhan publik terkait pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan viral di media sosial. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dan membahas persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai tidak optimal serta memicu ketidakpuasan masyarakat. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait. GEMAK yang diwakili Amir Akbar, Ardiansyah, dan Sailendra menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan. Kami siap membantu mengawasi distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. DPRD tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tegas perwakilan GEMAK. Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat antara lain: DPRD Kota Jambi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU. Investigasi penggunaan barcode ganda serta lemahnya pengawasan tera volume BBM oleh dinas terkait. Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi. Dorongan kepada Pemkot Jambi untuk menerbitkan regulasi tegas terkait penertiban distribusi BBM. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, adil, dan merata bagi masyarakat Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

GEMAK Desak DPRD dan Aparat Usut Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Selincah

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (25/9). Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di beberapa SPBU, khususnya kawasan Selincah. Kasus bermula pada 27 Juli 2025, ketika seorang konsumen menemukan kejanggalan di SPBU 24.366.33. Ia hanya menerima 54 liter solar meski struk pembelian tercatat 60 liter. Peristiwa ini memicu kecurigaan adanya praktik curang dalam penyaluran BBM subsidi. SPBU 24.361.09 Selincah juga turut disorot. Warga menduga terjadi pengalihan dan penyimpanan BBM subsidi secara terstruktur yang melibatkan oknum bernama Sularto dan Ari Anggoro. Dugaan ini diperkuat dengan bukti struk transaksi 120 liter solar yang dinilai tidak sesuai aturan resmi. Dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, GEMAK menyampaikan lima tuntutan utama: Koordinator aksi, Amir Akbar bersama Selendra, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan moral agar penegak hukum dan pemerintah bertindak tegas. Kami hadir untuk menyelamatkan hak masyarakat yang selama ini dirugikan akibat kelangkaan solar subsidi,” ujar Amir Akbar di hadapan massa aksi. GEMAK juga menegaskan DPRD Kota Jambi tidak boleh tutup mata terhadap penderitaan rakyat. Mereka menuntut agar lembaga legislatif berkomitmen mengawal distribusi BBM subsidi hingga benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Penulis Tim

Read More