Diduga Mafia BBM Subsidi Masih Kebal Hukum, Ada Apa dengan Penanganan Kasus 4.000 Liter Solar Ilegal di Jambi?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Komitmen pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia BBM subsidi kembali diuji. Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul tanda tanya besar terhadap penanganan kasus pengangkutan ribuan liter BBM ilegal yang ditangani aparat penegak hukum di Jambi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada 17 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polresta Jambi mengamankan satu unit truk Dutro hijau bernomor polisi BH 8374 YU di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur. Dari penindakan tersebut, petugas dikabarkan menyita sekitar 4.000 liter BBM subsidi yang ditampung dalam puluhan jeriken. Kasus ini bukan sekadar dugaan pengangkutan BBM ilegal biasa. Modus yang beredar di masyarakat disebut-sebut dilakukan secara terstruktur, yakni dengan memanfaatkan sejumlah kendaraan ekspedisi untuk membeli BBM subsidi di SPBU. Kendaraan yang belum beroperasi kemudian diduga dikuras tangkinya, lalu BBM tersebut dipindahkan ke jeriken sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengguna alat berat di wilayah Desa Kunangan. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini bukan tindakan individu semata, melainkan sebuah bisnis ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan besar dari subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Ironisnya, ketika perkara ini bergulir ke meja hijau, yang menjadi terdakwa hanya dua orang pekerja lapangan. Sementara pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha atau pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut belum terlihat tersentuh proses hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah hukum benar-benar sedang memburu otak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, atau hanya berhenti pada level operator lapangan? Beredar pula informasi bahwa pihak yang dikaitkan dengan perkara ini merupakan pengusaha besar di sektor ekspedisi antar pulau yang memiliki jaringan luas dan pengaruh kuat. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan proses hukum agar hanya menyentuh pelaku kecil, sementara aktor utama tetap aman di balik layar. Apabila dugaan intervensi tersebut terbukti, maka hal itu bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka perkara ini secara terang benderang. Masyarakat ingin melihat apakah hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu atau justru tunduk pada kekuatan modal dan pengaruh. Sebab dalam setiap kasus penyalahgunaan BBM subsidi, pertanyaan utamanya bukan siapa yang mengangkut, melainkan siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati keuntungan terbesar, dan siapa yang selama ini diduga berlindung di balik para pekerja lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. “Jangan sampai perang melawan mafia BBM subsidi hanya menjadi slogan. Jika yang ditangkap hanya sopir dan pekerja lapangan sementara aktor utama tetap bebas berkeliaran, maka yang mati bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.” Penulis Tim

Read More

Dugaan Praktek Melangsir BBM  Subsidi Jenis Solar  di SPBU 24.366.17 Muara Bulian Mencuat, Sosok Inisial Ajo Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Muara Bulian, Batanghari, 14 November 2025 — Sorotan publik terhadap SPBU 24.366.17 Muara Bulian semakin tajam. Dugaan praktik melangsir BBM subsidi jenis solar kembali mencuat, ditambah dengan munculnya informasi mengenai sosok yang diduga menjadi koordinator para mobil langsir, yang dikenal dengan panggilan “Ajo”. Temuan ini menambah panjang daftar kejanggalan yang ditemukan tim investigasi di lapangan. Mobil Tanpa Nopol dan Diduga Tak Layak Jalan Tetap Dilayani Pemantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan tanpa pelat nomor belakang, serta beberapa mobil yang diduga tidak layak jalan — mulai dari kerusakan fisik hingga indikasi tidak memenuhi standar uji kir. Meski demikian, kendaraan-kendaraan tersebut tetap dilayani untuk pembelian solar subsidi. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa mobil-mobil tersebut sengaja digunakan untuk aktivitas melangsir BBM subsidi. Menguatnya Nama yang Diduga Koordinator: Siapa “Ajo”? Informasi dari para sopir dan warga sekitar mengungkap satu nama yang sering disebut, yakni seseorang yang dipanggil “Ajo”. Ia diduga berperan sebagai koordinator armada mobil langsir di sekitar SPBU tersebut. Hingga kini, identitas asli Ajo masih belum jelas. Publik bertanya-tanya: siapakah sebenarnya Ajo? Apakah ia bagian dari kelompok tertentu, memiliki jaringan lebih besar, atau hanya bertindak sebagai perantara lapangan? Peran dominannya dalam pengaturan kendaraan pembeli solar subsidi membuat keberadaannya menjadi fokus pendalaman lebih lanjut. Lokasi Dekat Polsek, Namun Diduga Tak Terdeteksi Yang membuat publik heran, SPBU 24.366.17 berada sangat dekat dengan Polsek Muara Bulian. Namun dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi yang begitu mencolok seolah tidak terpantau aparat setempat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen penegakan hukum di sekitar lokasi SPBU. Publik Mendesak ESDM, Pertamina, dan Hiswana Migas Bertindak Melihat dugaan praktik terstruktur yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, publik mendesak: Kementerian ESDM, Pertamina, dan Hiswana Migas Jambi untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta audit terhadap distribusi solar subsidi di SPBU tersebut. Apabila ditemukan unsur pembiaran, pelanggaran, atau keterlibatan pihak tertentu, publik menilai sanksi tegas hingga penutupan penyaluran solar subsidi layak diterapkan. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak, bukan untuk dijadikan komoditas keuntungan oleh oknum atau kelompok tertentu. Penulis Tim 

Read More

GEMAK Hadiri RDP DPRD Kota Jambi Bahas Distribusi BBM Bersubsidi Yang Diduga Banyak penyimpangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/9/2025). Rapat tersebut merupakan respons atas keluhan publik terkait pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan viral di media sosial. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dan membahas persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai tidak optimal serta memicu ketidakpuasan masyarakat. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait. GEMAK yang diwakili Amir Akbar, Ardiansyah, dan Sailendra menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan. Kami siap membantu mengawasi distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. DPRD tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tegas perwakilan GEMAK. Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat antara lain: DPRD Kota Jambi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU. Investigasi penggunaan barcode ganda serta lemahnya pengawasan tera volume BBM oleh dinas terkait. Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi. Dorongan kepada Pemkot Jambi untuk menerbitkan regulasi tegas terkait penertiban distribusi BBM. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, adil, dan merata bagi masyarakat Kota Jambi. Penulis Tim

Read More