Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 6/02/2025 – Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir. Pasangan nomor urut 4 tersebut resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi. “Kami dari AWASI Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat atas penetapan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi,”tutur Feriansyah, Kamis 6 Februari 2025. Feriansyah menyatakan, bahwa pihaknya siap mendukung program kerja dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menurut Feri, terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi yang baru ini menjadi anugrah bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, mengingat kedua tokoh ini memiliki niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi. Feriansyah berharap, dibawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir nantinya, Kabupaten Muaro Jambi dapat lebih baik dan lebih maju. “Terpilihnya BBS dan Jun Mahir merupakan berkah bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. Kita ketahui bahwa BBS sudah sangat berpengalaman di pemerintahan. Kita optimis Kedua tokoh ini mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi,”jelas Feriansyah. Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan pasangan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Rabu malam 5 Februari 2025. Penulis Team.

Read More

Personil Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Dan Polsek Telanaipura Mempersiapkan Rencana Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG)

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6/02/2025 – Dalam Rangka menjelang pemberian Kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang akan dilaksanakan oleh Polresta Jambi. Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Buluran Kenali Polsek Telanaipura Aipda Robby Bilardo, S.H, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah Dasar (SD) 87 Saudari Asnah, SPD.,Mpd, yang berada di Jalan Dr. Siwabesi, RT 09, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Kamis (06/02/2025). Ketika di konfirmasi awak media ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengungkapkan. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Polsek Telanaipura ini, adalah untuk mempersiapkan rencana kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis dalam mendukung program Pemerintah yaitu untuk meningkatkan gizi anak bangsa. ” Kehadiran personil Bhabinkamtibmas ke SD 87, dalam rangka mempersiapkan kegiatan program pemberian Makanan Bergizi Gratis tersebut, yang nantinya akan diberikan untuk siswa dan siswi sebanyak 184 orang “, ujar Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga olehnya. Bahwa rencana kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan. ” Intinya, Kami berupaya memastikan agar program ini benar-benar menyentuh kepada para siswa dan siswi, serta memberikan manfaat nyata. Oleh karena itu, efektivitas distribusi dan pengawasan ketat menjadi prioritas utama kami ,” tutupnya. Penulis Team.

Read More

LSM Fornapek Jambi aksi unjuk Rasa Depan kantor gubernur Jambi agar oknum Dinas pendidikan Jambi dinusut tuntas.

Tajam24Jam.Com Jambi, 6/02/2025 – Lembaga swadaya masyarakat Forum pemantau korupsi Jambi (LSM-Fornapek) menggelar unjuk rasa di kantor Gebenur Jambi kamis siang (6-02-2025). Ketua Jambi Fornapek Barniato dalam urasi meminta dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi Jambi bertanggung jawab atas gagalnya ratusan siswa SMK N 1, dalam mendaftar masuk perguruan tinggi jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP. Aktivis dari LSM Fornapek ini, mereka sangat prihatin terhadap 153 siswa-siswa SMK N 1 Kota Jambi yang gagal mendaptar perguruan tinggi negeri melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP. Aksi unjuk rasa ini di gelar untuk menuntut pertanggung jawaban dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Jambi atas dugaan kelalaian pihak sekolah dalam mendaptar nilai pangkalan data siswa.dan sekolah (PFSS) untuk mengikuti SNBP. Untuk itu ketua LSM Fornapek Jambi Barniato menyampaikan persoalan ini muncul ketika Operator Input Data menerima telepon dari di duga seorang oknum guru yang meminta agar salah satu siswa adalah keponakan dari sekretaris Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Jambi dapat di masukan dalam daftar. Dalam hal ini di duga adanya Intervensi Oknum pejabat, membuat Operator tak berani untuk menolak permintaan tersebut. Akhirnya imbasnya setelah mengimput ulang di lakukan seluruh data nilai siswa lainnya hilang sehingga menyebabkan ratusan siswa SMK N 1 kota Jambi kehilangan kesempatan mengikuti SNBP. Ketua LSM Fornapek Jambi Barniato menyatakan bahwa insiden ini menjadi preseden buruk untuk dunia pendidikan di provinsi Jambi. Barniato menyampaikan meminta gubernur Jambi dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki persoalan ini hingga tuntas. Menurut nya jalur SNBP prestasi, bukan jalur orang dalam. Para pedemo akhirdi terimah pemerintahan dan kesra Setda provinsi Jambi Arif Munandar untuk mendiasi setelah Hampir satu jam. Dalam mediasi ini Arif Munandar menerima sambutan baik seluruh Apriasi dan tuntutan dari para pendemo untuk kemudian di sampaikan langsung ke Gebenur Jambi. Selain itu Arif Munandar juga menegaskan nya ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum pejabat di Dinas pendidikan Jambi maka pihak meminta Inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan. Aksi demontrasi yang digelar oleh Aktivis LSM Fornapek Jambi ini, merupakan bentuk dunia pendidikan saat ini. Lewat aksi unjuk rasa ini LSM Fornapek meminta agar pemerintah memberikan solusi terhadap 153 siswa-siswi SMK N 1 Jambi yang gagal daftar perguruan tinggi negeri lewat SNBP agar mereka bisa kembali mengikutinya seleksi tutupnya. Penulis Team.

Read More

DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Melayangkan Surat Pemberitahuan Kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Rabu 05/02/2025 – Ar. Mong Anggota DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Bidang Investigasi dan Advokasi Hukum mengantarkan surat DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Nomor 002/DPW-JBI/II/2025 yang kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi Perihal Pemberitahuan adanya dugaan Penyelewengan Dosen yang mengikuti Kelas RPL Prodi Sanitasi Lingkungan namu tetap mengajar dan menguji di Mata Kuliah dan Semester yang sama. “Berdasarkan informasi dan data yang kami terima adanya dugaan perbuatan yang melanggar aturan Pendidikan Tinggi” Ucap Ar. Mong Adanya beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di dalam Pendidikan Tinggi, Berstatus Sebagai Mahasiswa Program D4, Merangkap Dosen Pengajar Sekaligus Dosen Penguji. Oleh Karena itu Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi melayangkan surat kepada Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi bisa memberikan konfirmasi dan keterangan tersebut. “Saya berharap Pak Direktur bisa memberikan keterangan yang jelas atas dugaan penyelewengan Dosen tersebut” Ujar Ketua BAIN HAM-RI Jambi, Ar Karim Jika Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi tidak menanggapi surat tersebut, maka DPW BAIN HAM-RI akan menindaklanjuti untuk mengirimkan surat ke Dirjen Nakes, Dirjen Dikti dan Ombudsman untuk mengungkap dugaan penyelewengan Dosen Berstatus Sebagai Mahasiswa Program D4, Merangkap Dosen Pengajar Sekaligus Dosen Penguji. (Team pnulis B.A)

Read More

Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Tajam24Jam.Com Jakarta, 5/02/2025 – Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, mengatakan sudah saatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar dugaan korupsi subsidi energi setiap tahun yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp 386 Triliun lebih. “Seperti yang lagi hangat dan viral diperbincangkan oleh masyarakat terkait masalah elpiji 3 kg diberbagai daerah terus naik hingga mencapai Rp20 hingga Rp24 ribu,”ujar Ketum PWDPI, pada Rabu (5/2/2025). Padahal masih Kata Ketum PWDPI, harga eceran tertinggi (HET), pemerintah pusat telah menentukan besaran harga elpiji 3 kg Hannya Rp 12.750. “pemerintah telah berikan subsidi harga elpiji 3 kg sebesar Rp 30.000 pertahung,” ungkapnya. Menurut Ketum PWDPI, bukan hanya kebocoran subsidi elpiji saja, namun diduga bannyak oknum pengusaha maupun oknum pertamina telah meraup keuntungan besar mencapai triliunan dari penjualan gas elpiji bersubsidi pada masyarakat. “Bayangkan jika para oknum pengusaha dan pejabat pertamina ngambil untung per tabung 3 kg mencapai Rp6-7 ribu pertabung berapa triliun selama ini keuntungan para oknum untung memperkaya diri,”tegas Nurullah. Oleh karena itu Ketum PWDPI mendesak KPK serta aparat penegak hukum terkait segera audit dan usut kasus ini hingga tuntas demi mendukung program Presiden Prabowo. Terpisah, dilansir dari halaman Kompas.com, Pada Kamis (30/1/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750 per tabung. Dia menjelaskan, Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga harga elpiji 3 kg di pasaran semestinya hanya Rp 12.750. Sebab, tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung. “Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025). Dia menambahkan, Total anggaran subsidi energi yang disalurkan pemerintah selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 Triliun. Meski sudah mendapatkan subsidi sebesar Rp 30.000 dari pemerintah, faktanya harga elpiji 3 kg di bebagai daerah terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung. Penulis Team.

Read More

Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes Membantah dugaan Penyimpangan Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesling Tetap Mengajar dan Menguji walaupun statusnya sebagai Mahasiswa

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari Selasa 04/02/2025 – Direktur Poltekes Kemengkes. Dr. Rusmingpong. Spd. M.kes. Saat di kunjungi awak media, membenarkan bahwa Dosen yang tidak linier di ijinkan untuk ikut belajar kembali sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. “Saya sangat berterimakasih kepada Dosen-dosen tersebut yang mau ikut belajar lagi supaya bisa linier sebagai persyaratan bisa jadi Dosen di Program Studi tersebut” ujar Pak Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi di Kantornya. Diketahui ada sembilan orang dosen yang mengikuti Kelas RPL Program D4 / Sarjana Terapan Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan adalah sebagai berikut : 1. Sukmal Fahri – NIM : P071331240181 2. Rina Fauziah-NIM : P071331240182 3. Susy Ariyani A-NIM : P071331240183 4. Krisdiyanta-NIM : P071331240184 5. Jessy Novita Sari-NIM : P071331240185 5. Gustomo Yarnistada-NIM : P071331240186 6.Emilia Chandra-NIM : P071331240187 8. Sondang Siahaan-NIM : P071331240188 9. Bambang Ariyadi -NIM : P071331240189 Semua Dosen tersebut yang mengikuti kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan diduga tidak mengambil cuti dan tetap mengajar dan menguji di Program Studi Sanitasi Lingkungan yang sama dan Semester yang sama. Namun Dr.Rusmimpong, S.Pd, M.Kes selaku Direktur Poletekkes Kemenkes Jambi Membantah informasi tersebut. “Dosen yang ikut belajar kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan Program D4/Sarjana Terapan memang diijinkan tetapi yang bersangkutan tidak boleh menjadi dosen atau mengajar di Program Studi dan Semester yang sama dan itu tidak ada ” ucapnya. Namun berdasarkan Keputusan Direktur Nomor : HK.02.03/F.XLV/5755/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa (Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Prodi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025 tercantum nama 9 orang tersebut sebagai Dosen Tetap dalam Program Studi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Tahun Akademik 2024/2025. Serta adanya dugaan penyimpangan bahwa mereka semua tidak pernah mengikuti salah satu mata kuliah dan ujian semester namun tetap dapat nilai dari dosen pengajarnya. Karena mereka diduga bisa mengatur jadwal kuliah dan ujian semester supaya bisa mengajar di kelas RPL Muara Enim atas persetujuan Ketua Jurusan Dr.Sukmal Fahri, S.Pd, M.Kes. Poltekkes Kemenkes Jambi yang telah mendapatkan Penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik Peringkat I dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Kategori Unit Pelaksana Teknis Non Rumah Sakit bisa menjadi lebih baik dan terpercaya dalam dunia Pendidikan Tinggi di Indonesia Team Penulis (B.A)

Read More

“SEAKAN-AKAN MENDIRIKAN NEGARA DALAM NEGARA”

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif-LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, 4/02/2025 – Pemerintahan Provinsi Jambi terkesan kehilangan pemikiran cemerlang dalam menyelesaikan Polemik angkutan Batubara. Bahkan diantara bentuk ketidak berdayaan Pemerintah tersebut memberikan gambaran adanya tindakan pembiaran terhadap perbuatan yang seakan-akan adanya kekuasaan negara di dalam negara, atau adanya negara di dalam negara. Penilaian dan/atau asumsi dimaksud terlahir setelah membaca dan mempelajari sepucuk surat yang diduga kuat untuk diyakini berasal dari ataupun milik Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Divisi Perairan. Surat bernomor: 114.SK/PPTB-JAMBI/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025 dengan Pokok Surat yaitu Keterangan. Menariknya lagi surat yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PPTB tersebut memuat keterangan tentang tujuan surat yang menimbulkan kesan adanya instansi dan/atau institusi pemerintah yang baru dibentuk ataupun diadakan dengan kafasitas jabatan sebagai Pengawas Patroli. Hal tersebut juga terlihat pada isi surat yg menyatakan adanya tindakan yang melebihi kewenangan eksekutor lembaga peradilan dengan menjadikan surat Shipping Instruction Nomor 133/SI/AMB-IN 01/02-LOAD/I/2025, sebagai suatu dasar hukum. Isi surat tersebut baik secara implisit maupun secara eksplisit memuat keterangan tentang adanya hak dan kewenangan untuk menentukan tindakan hukum berupa penentuan besaran nilai denda yang dijadikan berbentuk iuran, padahal obyek yang menjadi persoalan dalam surat PPTB tersebut adalah Barang Milik ataupun Asset Negara. Akan tetapi surat Ketua Umum PPTB tersebut tidak menjelaskan tentang bentuk dan pihak yang berwenang melakukan dan/atau mekanisme perbaikan itu sendiri seperti apa? Seakan-akan semua persoalan bisa diselesaikan dengan begitu mudah oleh dan dengan hak dan kewenangan yang dimiliki oleh Pimpinan PPTB. Penulis Team.

Read More

Rapat dengan DPR RI, Mendagri: Realisasi Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 di Atas Rerata Nasional

Tajam24Jam.Com Jakarta, 3/02/2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 di atas rata-rata nasional. Hal itu ditegaskan Mendagri di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Mendagri mengatakan, rata-rata realisasi anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar 96,45 persen dari total pagu alokasi anggaran Rp5,20 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata realisasi anggaran secara nasional sebesar 94,85 persen. Realisasi tersebut menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-8 dari 21 kementerian/lembaga kategori pagu sedang. Sementara itu, secara keseluruhan, realisasi anggaran Kemendagri berada di peringkat ke-33 dari 86 kementerian/lembaga. “Kami melihatnya cukup baik karena di atas rata-rata nasional, dan realisasi belanjanya menunjukkan bahwa kita dapat memanfaatkan anggaran-anggaran yang dialokasikan kepada Kemendagri,” jelasnya. Kinerja optimal dalam hal realisasi anggaran juga dicapai oleh BNPP. Pasalnya, realisasi anggaran BNPP pada tahun 2024 sebesar 98,01 persen dari total anggaran sekitar Rp236 miliar. Capaian ini menempatkan BNPP pada peringkat ke-7 dari 46 kementerian/lembaga kategori pagu kecil. Kemudian, secara keseluruhan, realisasi anggaran BNPP berada pada peringkat ke-16 dari 86 kementerian/lembaga. Selain merealisasikan anggaran secara optimal, baik Kemendagri maupun BNPP juga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Prestasi berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut telah diraih Kemendagri dan BNPP 10 kali berturut-turut. Tak hanya itu, Mendagri juga membeberkan sejumlah prestasi lain yang berhasil diraih selama tahun 2024. Hal ini mencakup penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian kepada Kemendagri atas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) kategori kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula prestasi Kemendagri dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi. Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri mencapai 85,05 atau predikat “Memuaskan”. “Dan ini sangat penting bagi kami,” tegasnya. Selain itu, Kemendagri juga mendapatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sebesar 75,90 atau tergolong “Sangat Baik”. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan tahun 2023 yang dilakukan oleh KemenPANRB. Kemendagri juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori Kementerian Informatif. Kemendagri juga dinobatkan sebagai lembaga peduli penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, termasuk dalam melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen. Seperti diketahui, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Penulis Team.

Read More

BPSDM Kemendagri Terus Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar demi Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bogor, Senin 3 Februari 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pemadam kebakaran (Damkar) demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025. Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal. Apalagi, saat ini mayoritas aparatur Damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN, dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi. “Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya saat membuka kegiatan di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Sugeng pun menekankan peran strategis Damkar yang meliputi tiga visi utama: pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Menurutnya, indikator keberhasilan Damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran. “Sosialisasi dan mengingatkan, karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan,” ungkapnya. Sugeng menambahkan, Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jafung dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi. Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas di masa depan, termasuk pada Jafung Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen. Kemendagri, kata Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya. “Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Dan siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal,” pungkasnya. Penulis Team.

Read More

Sekretaris Desa Sayur Maincat Diduga Kuat libatkan BPD dan kepala Desa Gelapkan Lembu Aset BUMDes

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 2/2/2025 – Tim investigasi Media duta pabrik.Com dan lembaga Swadaya masyarakat Lsm masih tetap melakukan pemantauan terkait dugaan penggelapan ratusan juta uang Lembu aset BUMDes Sayurmaincat kecamatan Huta Bargot Mandailing Natal Sumatra Utara. Setelah beberapa pertanyaan yang di Sampaikan awak media kepada saudara Mursid sekretaris lewat via whatsap dengan jaban nya ia yang mengaku i dirinya sebagai PLH BUMDes sayurmaincat sejak ketua BUMDes lama saudara MHd Taisir Mengundurkan diri di tahun 2022 yang lalu. Sejak itu Sekretaris saudara Mursid yang diduga kuat mengankat dirinya sendiri menjadi PLH BUMDes tanpa ada musyawarah masyarakat desa sayaur maincat ‘ucap sekretaris sendiri saat di konfirmasi Via WhatsApp nya. Selain itu tokoh masyarakat Sayurmaincat bapak Nasution juga dalam hal itu membenarkan itu dan bapak nasution juga sangat merasa keberatan atas perbuatan yang di lakukan sekretaris desa ini yang se mau maunya di desa ini Mengkelaim BUMDes untuk dapat menjual lembu secara tertutup dan mendiamkan hasil penjualan lembu milik BUMDes krpada masyarakat hingga saat sekarang. Sepengetahuan bapak nasition kepala desa tidak terlibat dalam hal ini apalagi mengurisi BUMDes dan di mata masyarakat kepala desa dan BPD tida terlibat di dalam nya. “Awak media tetap Selalu mencoba menghubungi kepala Desa namun kepala Desa hingga saat ini belum dapat terhubungi hingga Berita ini di tayangkan”. Ketua DPD LSM Trisakti kabupaten Mandailing Natal DEDI SAPUTRA juga memberikan tanggapan nya dan berkomentar terkait hasil Konfirmasi yang di lakukan “awak Media dengan sekretaris desa Sayurmaincat lewat Via WhatsApp dengan sekretaris desa saudara Mursid, jawaban nya yang tidak bertanggung jawab atas jawaban nya sendiri, yang Setelah ia jawab lalu ia meng hapun pesan jawaban nya sendiri maka dari hal itu Ketua DPD Lsm dan Tim nya harus segera mengumpulkan bukti bukti di dalam penelusuran khusus terkait duga an penggelapan dana aset BUMDes ini agar dapat di laporkan ke aparat kepolisian dan kejaksaan supaya sekretaris desa Sayurmaincat dan orang orang yang terlibat di dalam nya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan Mereka baik di mata hukum maupun du hadapan masyarakat desa sayur maincat karna hal ini di duga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu dugaan tindak pidana korupsi(TIPIKOR) dengan cara mengelapkan lembu aset milik BUMDes Desa Sayurmaincat sejak tahun 2017 sampai 2025 saat ini”. Tutup dedi (Tim)

Read More