Rapat dengan DPR RI, Mendagri: Realisasi Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 di Atas Rerata Nasional

Tajam24Jam.Com Jakarta, 3/02/2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 di atas rata-rata nasional. Hal itu ditegaskan Mendagri di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Mendagri mengatakan, rata-rata realisasi anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar 96,45 persen dari total pagu alokasi anggaran Rp5,20 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata realisasi anggaran secara nasional sebesar 94,85 persen. Realisasi tersebut menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-8 dari 21 kementerian/lembaga kategori pagu sedang. Sementara itu, secara keseluruhan, realisasi anggaran Kemendagri berada di peringkat ke-33 dari 86 kementerian/lembaga. “Kami melihatnya cukup baik karena di atas rata-rata nasional, dan realisasi belanjanya menunjukkan bahwa kita dapat memanfaatkan anggaran-anggaran yang dialokasikan kepada Kemendagri,” jelasnya. Kinerja optimal dalam hal realisasi anggaran juga dicapai oleh BNPP. Pasalnya, realisasi anggaran BNPP pada tahun 2024 sebesar 98,01 persen dari total anggaran sekitar Rp236 miliar. Capaian ini menempatkan BNPP pada peringkat ke-7 dari 46 kementerian/lembaga kategori pagu kecil. Kemudian, secara keseluruhan, realisasi anggaran BNPP berada pada peringkat ke-16 dari 86 kementerian/lembaga. Selain merealisasikan anggaran secara optimal, baik Kemendagri maupun BNPP juga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Prestasi berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut telah diraih Kemendagri dan BNPP 10 kali berturut-turut. Tak hanya itu, Mendagri juga membeberkan sejumlah prestasi lain yang berhasil diraih selama tahun 2024. Hal ini mencakup penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian kepada Kemendagri atas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) kategori kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula prestasi Kemendagri dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi. Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri mencapai 85,05 atau predikat “Memuaskan”. “Dan ini sangat penting bagi kami,” tegasnya. Selain itu, Kemendagri juga mendapatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sebesar 75,90 atau tergolong “Sangat Baik”. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan tahun 2023 yang dilakukan oleh KemenPANRB. Kemendagri juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori Kementerian Informatif. Kemendagri juga dinobatkan sebagai lembaga peduli penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, termasuk dalam melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen. Seperti diketahui, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Penulis Team.

Read More

BPSDM Kemendagri Terus Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar demi Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bogor, Senin 3 Februari 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pemadam kebakaran (Damkar) demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025. Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal. Apalagi, saat ini mayoritas aparatur Damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN, dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi. “Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya saat membuka kegiatan di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Sugeng pun menekankan peran strategis Damkar yang meliputi tiga visi utama: pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Menurutnya, indikator keberhasilan Damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran. “Sosialisasi dan mengingatkan, karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan,” ungkapnya. Sugeng menambahkan, Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jafung dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi. Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas di masa depan, termasuk pada Jafung Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen. Kemendagri, kata Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya. “Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Dan siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal,” pungkasnya. Penulis Team.

Read More

Sekretaris Desa Sayur Maincat Diduga Kuat libatkan BPD dan kepala Desa Gelapkan Lembu Aset BUMDes

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 2/2/2025 – Tim investigasi Media duta pabrik.Com dan lembaga Swadaya masyarakat Lsm masih tetap melakukan pemantauan terkait dugaan penggelapan ratusan juta uang Lembu aset BUMDes Sayurmaincat kecamatan Huta Bargot Mandailing Natal Sumatra Utara. Setelah beberapa pertanyaan yang di Sampaikan awak media kepada saudara Mursid sekretaris lewat via whatsap dengan jaban nya ia yang mengaku i dirinya sebagai PLH BUMDes sayurmaincat sejak ketua BUMDes lama saudara MHd Taisir Mengundurkan diri di tahun 2022 yang lalu. Sejak itu Sekretaris saudara Mursid yang diduga kuat mengankat dirinya sendiri menjadi PLH BUMDes tanpa ada musyawarah masyarakat desa sayaur maincat ‘ucap sekretaris sendiri saat di konfirmasi Via WhatsApp nya. Selain itu tokoh masyarakat Sayurmaincat bapak Nasution juga dalam hal itu membenarkan itu dan bapak nasution juga sangat merasa keberatan atas perbuatan yang di lakukan sekretaris desa ini yang se mau maunya di desa ini Mengkelaim BUMDes untuk dapat menjual lembu secara tertutup dan mendiamkan hasil penjualan lembu milik BUMDes krpada masyarakat hingga saat sekarang. Sepengetahuan bapak nasition kepala desa tidak terlibat dalam hal ini apalagi mengurisi BUMDes dan di mata masyarakat kepala desa dan BPD tida terlibat di dalam nya. “Awak media tetap Selalu mencoba menghubungi kepala Desa namun kepala Desa hingga saat ini belum dapat terhubungi hingga Berita ini di tayangkan”. Ketua DPD LSM Trisakti kabupaten Mandailing Natal DEDI SAPUTRA juga memberikan tanggapan nya dan berkomentar terkait hasil Konfirmasi yang di lakukan “awak Media dengan sekretaris desa Sayurmaincat lewat Via WhatsApp dengan sekretaris desa saudara Mursid, jawaban nya yang tidak bertanggung jawab atas jawaban nya sendiri, yang Setelah ia jawab lalu ia meng hapun pesan jawaban nya sendiri maka dari hal itu Ketua DPD Lsm dan Tim nya harus segera mengumpulkan bukti bukti di dalam penelusuran khusus terkait duga an penggelapan dana aset BUMDes ini agar dapat di laporkan ke aparat kepolisian dan kejaksaan supaya sekretaris desa Sayurmaincat dan orang orang yang terlibat di dalam nya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan Mereka baik di mata hukum maupun du hadapan masyarakat desa sayur maincat karna hal ini di duga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum yaitu dugaan tindak pidana korupsi(TIPIKOR) dengan cara mengelapkan lembu aset milik BUMDes Desa Sayurmaincat sejak tahun 2017 sampai 2025 saat ini”. Tutup dedi (Tim)

Read More

Ketum dan Sekjen kecam Keras Menteri Desa Terkait Ucapan Pedas Terhadap Insan Pers dengan Sebutan ” Wartawan Bodrex”

Tajam24Jam.Com Jambi, 2/02/2025 – Ketum PW FAST RESPON (Perkumpulan Wartawan fast respon ) Memberikan Komentar atas Viralnya ucapan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terhadap Insan Pers yang kepada wartawan dengan sebutan ”. Wartawan Bodrex ” harusnya menggunakan kata oknum , karena ini jelas menyinggung perasaan semua wartawan yang merupakan sebagai profesi yang jelas legalitasnya yang memiliki ijin perusahaan pers dari kemenkumham. Dan kami selalu professional dengan konsisten melakukan pelatihan dasar jurnalistik untuk seluruh pengurus dan anggotanya. Hal ini merupakan salah satu yang dilakukan oleh FRN dalam meningkatkan kualitas wartawannya agar bisa memahami tupoksinya dan juga memahami Kode Etik Jurnalistik serta Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999. Tapi sangat disayangkan masih ada juga pejabat pemerintah yang hanya bisa memberikan label kepada wartawan dengan sebutan Wartawan bodrex tetapi mereka tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk mereka belajar agar bisa menjadi wartawan yang professional. Bahkan mereka Cuma bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi oknum wartawan yang katanya abal – abal atau bodrex tersebut. Terkait statement yang baru – baru ini viral dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan Bodrex. Seharusnya pak menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan karena wartawan yang tergabung di FRN merupakan wartawan yang selalu mengupgrade diri dengan ikut pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan.Jadi tidak semua wartawan itu abal – abal atau bodrex, jika ada wartawan yang menurut pak menteri haruslah menggunakan kata oknum wartawan jangan seolah – olah menjustifikasi semua wartawan abal – abal atau bodrex.Bahkan FRN yang selalu konsisten melakukan Pelatihan untuk para pengurus dan anggota dengan mandiri serta belum ada bantuan dari pemerintah sedikitpun. Hal ini pun tidak membuat FRN langsung menjustifikasi wartawan abal – abal tetapi kalau kalimat oknum wartawan abal – abal atau bodrex bisa jadi karena masih ada yang belum memahami Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.“Yang paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta yaa kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja,” ujar Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia sambil tertawa. Agus flores atau bang Agus selaku Ketum fast respon sangat menyayangkan dengan ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang seharusnya menggunakan kata oknum wartawan karena jika tidak berarti membuat opini publik semua wartawan itu abal – abal.Menurut Sekjen, Seharusnya selaku pejabat pemerintah haruslah bijak dalam memilih kosa kata yang lebih baik dengan menggunakan kalimat oknum wartawan. FRN sepakat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal karena bisa merusak integritas dan marwah profesi yang sangat mulia tersebut.“Saya sepakat dengan kalimat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal yang bisa merusak citra dan integritas wartawan karena PW Fast Respon adalah organisasi Pers yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar ketum dan sekjen“Bahkan saya juga meminta kepada jajaran POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi tugasnya seorang wartawan dalam mencari berita karena jelas tupoksi wartawan dilindungi oleh undang – undang. Walaupun pekerjaan seorang jurnalis atau wartawan bukanlah profesi yang bisa membuat kaya dalam waktu instan tetapi profesi inilah yang berkontribusi besar dalam kemajuan demokrasi suatu Negara”, tegas ketum dan sekjen saat di konfirmasi. Ketum menegaskan kepada anggotanya untuk tetap menjalankan tugas seorang jurnalis dan tetap sajikan pemberitaan yang faktual dan berimbang bahkan jangan pernah takut untuk menjadi control sosial di mana pun.“Jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang – Undang.” ujar ketum. Penulis Team.

Read More

NASIB PERUMAHAN LEGIUN VETERAN DAN PUPUK INSTAN

Tajam24Jam.Con Jambi, 01/02/2025 – Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM SembilanPada dasarnya, fungsi pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari keuangan negara (APBN) maupun Keuangan Daeah (APBD) mengacu pada pembagian anggaran negara ke berbagai sektor yang memerlukan intervensi dari pemerintah.Secara normative alokasi anggaran keuangan negara tersebut dilakukan guna untuk memastikan tersedianya infrastruktur, layanan publik berbagai sector ataupun aspek kehidupan bernegara antara lain seperti sector pendidikan, kesehatan, pertanian, keamanan, perumahan dan transportasi, serta pelaksanaan berbagai program yang akan mendukung tercapai dan terciptanya kesejahteraan masyarakat. Penganggaran yang tidak terlepas dari Perencanaan dengan aspek hukumnya yang meliputi: Dasar hukum yang mengamanatkan perencanaan, Aturan siapa dan bagaimana perencanaan dilakukan, Legalitas produk rencana, Penegakan hukumnya. Beberapa dasar hukum perencanaan antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menyangkut tentang legalitas produk rencana artinya setiap pengalokasian anggaran keuangan negara harus dilengkapi dengan dokumen perencanaan sebagai pendukung utama atau dengan kata lain perencanaan dan penganggaran adalah merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Tidak terkecuali dengan usulan sebagaimana yang tercantum pada sepucuk surat yang diduga kuat untuk diyakini berasal dari Al Haris Gubernur Jambi dengan Nomor: 3265/466/XI/2023 tertanggal 26 Oktober 2023 dengan tujuan surat Kementerian Keuangan Cq. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan dengan perihal : Permohonan Bantuan Dana Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) pasca pemulihan dampak Covid-19 sesuai PMK Nomor: 127/PMK.07/2022. Berdasarkan keterangan pada isi surat tersebut dapat diketahui bahwa anggaran yang diusulkan tersebut dengan nilai Rp. 129.500.254.496,00 (Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah), serta dengan peruntukan dua jenis kegiatan yang akan dibiayai pertama Pengadaan Pupuk Pertanian (Pupuk Instan) senilai Rp. 45. 325.088.900,00 (Empat Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Rupiah). Kegiatan kedua yaitu berupa pengadaan Perumahan untuk Legiun Veteran dan Orang Tidak Mampu (Miskin) dengan nilai kebutuhan anggaran sebesar Rp.84.175.165.596,00 (Delapan Puluh Empat Miliar Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah). Dimana kedua kegiatan tersebut merupakan implementasi daripada Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945. Pengajuan Gubernur tersebut walau tidak dilengkapi dengan Dokumen Perencanaan patut diduga kuat untuk diyakini telah ditindak lanjuti oleh pihak Kementerian Keuangan yang ditandai dengan adanya fakta administrasi yang berupa lembaran Monitoring Surat Perintah Pencairan Dana yang diterbitkan oleh instansi pemerintah untuk memerintahkan pencairan dana dari rekening kas negara ke rekening penerima (SP2D-Bank).Merujuk keterangan yang tercantum pada lembaran monitoring dimaksud dapat diketahui bahwa transfer dilakukan sebanyak 3 (Tiga) kali pada hari yang sama yaitu pada tanggal 29 Desember 2023, hanya dengan waktu (jam) yang berbeda dengan urutan pelaksanaan transfer: pertama pada pukul 17,39 WIB yaitu sebesar Rp. 112.432.918.000,00 (Seratus Dua Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah). Transfer ke dua pada Pukul 19.01 WIB sebesar Rp.1.201.503.000,00 (Satu Miliar Dua Ratus Satu Juta Lima Ratus Tiga Ribu Rupiah), terakhir transfer ke tiga pada pukul 22.23 WIB dengan nilai nominal sebesar Rp. 13.067.904.000,00 (Tiga Belas Miliar Enam Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Rupiah). Hingga total transfer yaitu sebesar Rp. 126.702.325.000,00 (Seratus Dua Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Semua aktivitas transfer tersebut diikuti dengan keterangan bahwa RTGS Sukses, dimana RTGS adalah singkatan dari Real Time Gross Settlement, yaitu suatu sistem transfer uang antar bank secara real time, atau merupakan layanan transfer elektronik yang menghubungkan bank-bank dengan sistem RTGS pada Bank Indonesia (BI), yang berdasarkan arti dan fungsi RTGS maka fakta hukum ini diyakini bahwa transfer yang dimaksud benar-benar telah terjadi. Merupakan suatu keanehan jika pengajuan gubernur tanpa dilengkapi dokumen pendukung berupa dokumen perencanaan sebagaimana mestinya akan tetapi besaran nilai nominal kebutuhan akan anggaran tersebut dapat ditetapkan besarannya. Berdasarkan lembaran monitoring SP2D–Bank dan dari fakta lapangan selama tahun anggaran 2024, dimana tidak ditemukan keberadaan kegiatan sebagaimana pada surat pengajuan dimaksud yang artinya kedua kegiatan tersebut dengan indikasi adalah kegiatan fiktif. Demi nama baik dan/atau kehormatan ataupun kredibilitas Pemerintahan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Kepada dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jambi dan demi penegakan hukum serta agar tidak terjadi pandangan ambigu (Multy Tafsir) dengan tudingan miring bahwa provinsi Jambi diurus oleh oknum–oknum pengidap cacat nalar dan cacat pikiran. Maka pihak-pihak berkompeten seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hak dan kewenangan yang ada harus melakukan Audit Investigasi terhadap anggaran yang dimaksud. Hal itu perlu dilakukan agar tidak tercipta atau lahir opini public dengan berbagai persefsi dan asumsi negative. Diantara issue yang paling rentan mencuat kepermukaan dengan penilaian yang menyebutkan bahwa Provinsi Jambi telah salah urus dan salah kelolah, atau setidak-tidaknya pemerintahan dibawa kepemimpinan keduanya tidak didukung oleh kinerja dan etos kerja Kabinet yang mengerti Azaz-Azaz Umum Pemerintah yang Baik (AUPB), dapat terjawab dengan kepastian hukum pada negara yang menganut paham Negara Hukum.Serta akan menimbulkan perasaan dan penilaian positive di hati masyarakat yang meyakini bahwa pemerintah benar-benar bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan atau suatu tatanan pemerintah yang benar-benar mengerti dan memahami konsef negara kesejahteraan (welfare state) sebagaimana amanat alinea ke empat UUD’45. Suatu keyakinan yang terlahir karena masyarakat dapat melihat dan merasakan pemerintah telah mampu menunjukan tanggungjawab guna menjamin kesejahteraan umum dengan suatu kenyataan atau realita pelaksanaan kegiatan upaya mensejahterakan masyarakat dengan mempergunakan uang rakyat secara transparan. Penulis Team.

Read More

BUMDesa Sayur maincat Diduga kuat di kelola oleh Pengurus siluman, oleh Sekretari Desa

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 01/02/2025 – Di desa sayur maincat kecamatan Huta bargot kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara Dana desa di tahun anggaran 20217) 20218 pemerintah desa Sayur maincat telah mengalokasikan anggaran DD nya Untuk BUMDesa Mencapai Rp 200.000.000. Lebih dengan unit pengadaan lembu yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUMDesa Desa sayur maincat kecamatan huta bargot yang di pimpin oleh Mhd Taisir sebagai ketua, Mhd Safri sebagai sekretaris dan Hidayat sebagai bendahara BUNDesa Sayurmaincat pengurus Resmi yang di angkat oleh masyarakat desa Sayurmaincat hutabargot. Di tahun 2022 Mhd Taisir Mengundurkan diri sebagai pengurus ketua BUMDesa Sayurmaincat dengan tujuan untuk menjadi PJ kepala desa Sayurmaincat di TA 2023 Setelah pengunduran diri yang ia lakukan hingga saat sekarang belum ada pemaparan pertanggung jawaban nya kepada masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes yang ia kelola dan belum ada yang di angkat secara mupakat masyarat sebagai pengurus yang baru hingga saat sekarang. Berdasarkan hal itu salah satu tokoh masyarakat inisial Nasution saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa dengan jelas anggaran dana desa yang di alokasikan untuk BUMDes mencapai Rp 200.000.000 Lebih yang BUMDes belanjakan untuk pengadaan puluhan ekor lembu untuk penggemukan dan pebibitan perkembang biakan dan sejak saat itu juga para pengurus dan pengelola tidak pernah menyampaikan laporan penjualan dan keuntungan yang mereka lakukan dalam mengkelola BUMDes kepada masyarakat Sayurmaincat selain itu sejak pengunduran diri yang disampaikan saudara Mhd Taisir itu . Sekdes langsung mengambil alih BUMDes dan beliau masih aktif sebagai perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris desa Sayurmaincat Saudara MURSID dia juga tetap kelola secara peribadi BUMDes tanpa melibatkan pengurus lain nya” Ucap nya. Tim investigasi Media duta pablik .Com dan Lembaga Swadaya masyarakat DPD Lsm Trisakti kabupaten Mandailing Natal di saat melakukan investigasi bahwa menurut keterangan salah satu masyarakat anggota pengelola lembu BUMDes inisial IR mengatakan bahwa sekarang yang memelihara lembu BUMDes itu tinggal 3 Orang lagi masing masing ada yang 4 ekor ada yang dua ekor dan ada yang satu ekor dengan jumlah 8 ekor lagi itupun telah di hitung dengan anak lembu hasil pemeliharaan lembu tersebut selain itu IR juga menyampaikan bahwa dirinya juga pernah memelihara beberapa ekor lembu BUMDes dengan sistem pembagian keuntungan yang ia Terima dan ia rasakan adalah bagi hasil dengan pembagian 60/40 % keuntungan dan kalau untuk penjualan anak lembu BUMDes di bagi 3 bagian,dua bagian untuk nya pengelola satu bagian lagi Untuk BUMDes dan Hasil pantauan saya keuntungan BUMDes itu uda mencapai ratusan juta rupiah ingga saat sekarang “jelas nya. Awak media juga berusaha menjumpai kepala desa namun kepala desa berda di luar dengan urusan lain hingga berita ini di tayangkan belum dapat di hubungi. Ketua DPD LSM Trisakti kabupaten Mandailing Natala Dedi Saputra juga menyoroti hal pengelolaan BUMDes Sayurmaincat ini yang telah sekian tahun tidak ada pertanggung jawaban kepada masyarakat baik ia keuntungan maupun modal BUMDes yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah selain itu saudara Mursid sebagai sekretaris desa tidak ada kewenangan nya dalam pengambilan alih BUMDes apalgi melakukan jual beli Lembu aset BUMDes dan hal ini telah terjadi dugaan Penggelapan aset BUMDes Desa Sayurmaincat yang diduga dilakukan oleh Sekretaris desa serta para pengurus lain nya mana dari hal itu kita akan membuat laporan pengaduan kepihak aparat penegak hukum Sesuai harapan masyarakat agar para terduga pelaku dapat mempetanggung jawabkan dana BUMDes yang mereka gelapkan(tim). Penulis Team.

Read More

Rakor dan sinkronisasi data luas tambah tanam padi dan jagung Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31/01/2025 – Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P mengikuti Rakor dan sinkronisasi data luas tambah tanam padi dan jagung Provinsi Jambi Tahun 2025 secara Virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Prov.Jambi, Jumat, 31 Januari 2025. Adapun Rakor tersebut dipimpin oleh Direktur Serealia Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (TPKP) RI Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si. Direktur Serealia menyimpan bahwa target kesanggupan Prov.Jambi seluas 7.234 Ha yang melampaui target pusat 4.564 Ha, dimana realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Provinsi Jambi sampai tanggal 30 Januari 2025 seluas 4.384 Ha. Beliau juga mempersilahkan Babinsa di wilayah berkantor di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan agar dapat memaksimalkan koordinasi dengan petugas di lapangan. Sementara itu, Kasiter Kasrem 042/Gapu pada kesempatannya menegaskan bahwa Korem 042/Gapu siap mendukung program Ketahanan Pangan di Provinsi Jambi sebagaimana Perintah Presiden RI untuk mewujudkan swasembada pangan secepat mungkin. “Mulai dari pucuk Pimpinan sampai dengan anggota, Korem 042/Gapu siap mendukung percepatan swasembada pangan di provinsi Jambi, tegasnya. Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Prov Jambi sendiri mengungkapkan bahwa Optimalisasi Lahan (OPLA) Tahun 2024 seluas 13.874 Ha yang belum tanam agar segera ditanami dan apa yang menjadi kendala di lapangan silahkan dilaporkan. “Sukses atau tidaknya swasembada tergantung niat dan upaya kerja keras kita bersama. Diharapkan swasembada pangan di Provinsi Jambi bisa sukses,” ungkap Ir. Rusmudar. Tampak juga hadir, Kadis TPHP Prov. Jambi, Kepala BSIP Prov. Jambi, Staf Badan Statistik Prov. Jambi, Kasi Perencanaan dan Program BWWS Jambi, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Pabung Muara Jambi, Pasi Bin Wanwil Rem 042/Gapu dan Kadis TPHP Kab/Kota Se Prov. Jambi. Penulis Team.

Read More

Cegah Tidak Kriminalitas Saat Perayaan Isra Mi’raj Dan Imlek 2576 Polres Bangka Barat Tingkatan Kryd

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 30/01/2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Imlek ke-2576, Polres Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (29/01). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok. Patroli menyasar beberapa titik pusat keramaian, seperti masjid, kelenteng, pantai, dan tempat wisata, guna memastikan keamanan masyarakat yang merayakan kedua hari besar tersebut. Patroli diawali dengan apel di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat, kemudian dilanjutkan dengan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan rute Mako Sat Lantas – Kelenteng Kong Fuk Miau – Masjid Jami – Pantai Tanjung Kalian. Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 21.00 WIB, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kasie Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan langkah strategis dalam mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Polres Bangka Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama saat perayaan hari besar keagamaan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat dapat beribadah dan merayakan Isra Mi’raj serta Imlek dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Ipda Ardianis. Selain menjaga ketertiban, patroli ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dengan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Polres Bangka Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing. Penulis Team.

Read More

Warga Perumahan Audiri Permai Keluhkan Jalan Rusak, Ketua AWASI Muaro Jambi Kritik Kinerja Pemerintah Daerah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 30/01/2025 – Kerusakan jalan di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dikeluhkan oleh warga setempat. Sejak lama, jalan yang menjadi akses utama dan penghubung masyarakat 4 RT di Perumahan Auduri Permai tersebut rusak parah. Kondisi jalan tampak berlumpur, licin, berlobang dan dipenuhi genangan air. Hal ini menyulitkan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terlebih saat musim hujan seperti saat ini. Pengamatan di lokasi, selain kondisi jalan yang masih berkonstruksi tanah merah, terdapat juga kondisi jalan cor di area perumahan Auduri Permai yang mengalami kerusakan parah. Selain berlobang dan digenangi air, terlihat rangkaian besi pada jalan beton ini juga timbul keluar, karena pecahnya coran jalan. Potongan besi dari jalan yang muncul keluar ini tentunya dapat mengancam kendaraan yang melintas, karena bisa merusak roda kendaraan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sejumlah pengendara sepeda motor yang juga warga setempat mengutarakan keluhan mereka mengenai kerusakan jalan ini. “Susah kami pak, licin dan segala macamnya. Rusaknya sudah lama pak, susah ada yang jauh-jauh. Kalau hujan becek nian, sangat. Ya harapannya diperbaiki lah,”ujar Kartini, Rabu 29 Januari 2025. Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya, Citra. Citra mengaku takut melintasi jalan yang rusak tersebut. “Takut pak, licin dan sempat tergelincir juga,”ungkapnya. Menanggapi keluhan warga ini, Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah turut berkomentar. Wartawan senior yang dikenal ramah, tegas dan supel dalam bergaul itu mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang terkesan tak mampu menuntaskan persoalan jalan rusak. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Tolong turun ke lapangan dan lihat penderitaan rakyat soal jalan rusak ini, jangan hanya duduk di kantor saja,”tegas Ketua AWASI Muaro Jambi, Feriansyah kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025. Menurut Feri, kerusakan jalan sepanjang 4 kilometer ini membutuhkan perhatian dari pemerintah, karena jalan ini menjadi akses utama perekonomian dan pendidikan masyarakat setempat. “Tidak sedikit pengedara sepeda motor yang jatuh karena licinnya jalan. Anak sekolah juga kasihan, sulit menuju sekolah karena rusaknya jalan. Kami meminta pemerintah daerah untuk peduli dan segera membangun jalan yang menjadi urat nadi masyarakat 4 RT ini,”ungkap Feriansyah. Feri menjelaskan, penanganan kerusakan jalan di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. “Jalan ini keberadaannya sangat vital bagi masyarakat,”tandas Feriansyah mengakhiri keterangannya. Penulis Team.

Read More

Puluhan Remaja Yang Tergabung Kelompok Geng Motor Melaksanakan Deklarasi Damai letakkan Senjata

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 30/01/2025 – Bertempat di aula kantor Kepala Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, puluhan remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor melaksanakan ‘Deklarasi Damai Letakkan Senjata’ pada Kamis 30 Januari 2025. Deklarasi peletakkan senjata tersebut disaksikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu, Kades Tangkit Baru Andi Baharu, para Tokoh Masyarakat dan para Orang Tua. Dalam sambutannya, Kombes Pol Manang mengapresiasi kinerja Polsek Sungai Gelam yang telah berkerjasama dengan semua pihak menjadi percontohan untuk mengajak anak-anak muda yang tergabung dalam kelompok geng motor untuk ‘Deklarasi Damai Meletakkan Senjata’ dan terus menciptakan situasi di Kecamatan Sungai Gelam selalu aman dan kondusif. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi damai ini, saya mengajak adik-adik untuk selalu beraktivitas yang positif, silahkan adakan perlombaan olahraga futsal atau yang lainnya, nanti saya dan kapolsek akan membantu hadiahnya,” ujar pria yang akrab disapa Pak Bray Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan menjelaskan, kegiatan deklarasi damai para geng motor merupakan respon cepat dari Kapolsek Sungai Gelam terkait keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya geng motor. “Ini langkah cepat dari Kapolsek Sungai Gelam, semoga kedepannya situasi kamtibmas di Sungai Gelam semakin aman, nyaman dan kondusif, kami sangat mendukung dan mensupport kegiatan ini, mari bersama-sama menjaga kedamaian di Muaro Jambi,” jelasnya Ditempat yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu mengatakan, setelah kegiatan deklarasi damai tersebut, ia akan membina para remaja untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan positif seperti perlombaan olahraga atau kegiatan sosial lainnya. “Setelah deklarasi ini mereka akan kita bina, kita libatkan dalam perlombaan olahraga maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, saya mengajak anak-anak dan para orang tua untuk selalu menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya Penulis Team.

Read More