Tolak Jalur Damai, Korban Desak Polres Muaro Jambi Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 5 Agustus 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra terus bergulir. Setelah perkara dilimpahkan dari Polsek Sungai Gelam, korban menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026). Korban hadir didampingi tim kuasa hukum dari LBH Edi Murdiono 80 yang diwakili M. Muslim. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam.Usai pemeriksaan, M. Muslim menjelaskan penyidik melakukan pendalaman dengan memperbarui dan menyempurnakan keterangan korban yang sebelumnya telah diberikan di tingkat Polsek.“Hari ini kami mendampingi klien kami, Ego Saputra, memberikan keterangan sebagai korban. Penyidik memperbarui dan menyempurnakan keterangan yang sebelumnya telah diberikan di Polsek Sungai Gelam,” ujar Muslim kepada wartawan. Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara sebagai tahapan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apabila alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan, proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta korban menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk celana boxer yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, kuasa hukum korban meminta penyidik segera mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya borgol, kendaraan yang disebut digunakan oleh para terlapor, serta dongkrak yang diduga dipakai saat penganiayaan.“Kami meminta seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini segera diamankan agar dapat memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” tegas Muslim. Pihak korban juga menyatakan menolak segala bentuk penyelesaian melalui jalur damai maupun mediasi. Menurut kuasa hukum, perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana yang harus diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.“Klien kami menolak perdamaian. Kami berharap penyidik segera menggelar perkara, menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup, serta melakukan penahanan sesuai kewenangan penyidik,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Status hukum para terlapor masih menunggu hasil gelar perkara dan perkembangan proses hukum lebih lanjut.Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan dalam perkara ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

*Suasana Penuh Keakraban, Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami* 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 05 Agustus 2026 – Suasana penuh keakraban saat Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM ngopi bareng insan pers, dalam rangka perkuat kemitraan dan  mempererat tali silaturahmi  dengan insan pers, yang dilaksanakan di Aula Loka Manginti Lt 2 Mapolresta Jambi pada Rabu 05 Agustus 2026. Kegiatan coffe morning  mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Dan Perkuat Kemitraan  antara Polresta Jambi dengan Insan Pers Bersama Mewujudkan Sitkamtibmas dan Tangkal Hoax” kegiatan  dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, televisi, dan media siber. Kapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah SIK MH, para Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi dan Humas Polresta Jambi. Kapolresta Jambi menyampaikan “terima kasih dan  apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra strategis Polresta Jambi, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat”. Dikarenakan baru setengah bulan menjabat sebagai Kapolresta Jambi, masih banyak belum mengenal rekan jurnalis. Maka pada kesempatan coffe morning ini terjalin komunikasi dan saling mengenal “ungkap Kombes Ananto”. Sambung beliau “rekan media semua yang menjadi mitra Polresta Jambi  memiliki peran  penting dalam mendukung tugas kepolisian terutama Polresta Jambi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dan berperan menangkal berita hoax”. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi akan terbuka dan transparansi kepada rekan media, kita mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,  serta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polresta Jambi dengan insan pers  semakin mantap, sehingga komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, peran media mengawal dan mengkoreksi, kritik membangun, agar  terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat, “pungkas Kombes Pol Ananto Herlambang”. Dilanjutkan sambutan dari perwakilan insan pers  diakhiri ramah tamah, kegiatan berjalan penuh keakraban dan lancar. Penulis Tim

Read More

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Gerebek Kontrakan di Tempilang, 45 Paket Diduga Sabu Disita

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Agustus 2026 – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Dua pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Hantu Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Lintang. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika. Dari lokasi, polisi mengamankan dua orang, yakni S alias K (39), seorang petani asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, dan A alias A (20), seorang mahasiswa yang juga berasal dari Desa Jelutung II. Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga paket plastik klip ukuran sedang dan 42 paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi, plastik klip kosong, tas selempang, buku catatan, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil interogasi awal, Sekumpul mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 20,47 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang langsung direspons Tim Hantu Satresnarkoba melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Perkuat Benteng Generasi Muda, 2.500 Pelajar Bungo Deklarasikan Anti Narkoba

Tajam24Jam.Com BUNGO, 5 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TCC), Perundungan, serta Bahaya Narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di GOR Basket Arena Eks MTQ Serunai, Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 pelajar SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Bungo ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, paham radikal, hingga perundungan di lingkungan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn., Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., unsur TNI, Kejaksaan, kepala sekolah, serta para tenaga pendidik. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi Al Haris yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyerahkan Piagam Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Bupati Bungo sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mendukung program P4GN. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Deklarasi Relawan Anti Narkoba Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Materi mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan disampaikan oleh Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Dalam pemaparannya, ia mengajak para pelajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga nilai-nilai toleransi, serta bijak menggunakan media digital agar tidak mudah terpapar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, termasuk berbagai modus dan jalur peredaran yang terus berkembang. Menurutnya, ancaman narkotika harus dihadapi melalui penguatan ketahanan individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Brigjen Pol. Asep juga memberikan edukasi mengenai bahaya vape yang mengandung etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah tergoda untuk mencoba narkoba maupun vape ilegal karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga peserta didik, menjadi mitra BNN dalam mewujudkan sekolah yang bersih dari narkoba. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan BNN Call Center 184 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berprestasi, serta tangguh menghadapi ancaman narkotika, perundungan, dan paham radikal menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Viral di Media Sosial, Dugaan Permintaan Rp700 Juta oleh Oknum Bea Cukai Jambi Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Agustus 2026 – Dugaan permintaan uang sebesar Rp700 juta oleh oknum pegawai Bea Cukai Jambi dalam penanganan perkara ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Rabu (5/8/2026). Informasi tersebut beredar setelah dimuat oleh sejumlah media online yang mengutip pemberitaan Pemayung.co.id dan Lapan6online.com. Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang agar ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai yang disita dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Berdasarkan informasi yang beredar, pemilik rokok berinisial H memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Jambi pada 16 Juli 2026. Kerabat H yang bernama Havis mengaku memperoleh cerita dari H mengenai dugaan adanya negosiasi dengan oknum pegawai Bea Cukai. Menurut pengakuan Havis, oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp700 juta sebagai syarat pengembalian barang sitaan. Atas informasi yang diterimanya, Havis menilai dugaan tersebut mengarah pada praktik pemerasan. Havis juga mengaku sempat mendatangi Kantor Bea Cukai Jambi untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, menurut keterangannya, ia hanya diminta menyerahkan identitas kepada petugas keamanan dan menunggu tanpa mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Bea Cukai Jambi belum menyampaikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.Sesuai prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memberikan ruang kepada Bea Cukai Jambi untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan atas informasi tersebut. Klarifikasi resmi dari Bea Cukai Jambi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, penjelasan resmi dari Bea Cukai Jambi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Penulis Tim

Read More

Sidang David Limas Ditunda. Saksi Tak Tahu Dugaan Pengangkutan Solar Subsidi, Hakim Dalami Penggunaan Kendaraan Sewa

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Agustus 2026 – Persidangan perkara dugaan penyelewengan 4.000 liter (4 ton) solar subsidi dengan terdakwa David Limas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (4/8/2026). Sidang kali ini menghadirkan seorang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun keterangannya belum mengungkap keterkaitan langsung antara terdakwa dengan dugaan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang menjadi pokok perkara. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Denny, S.H., dengan Jaksa Penuntut Umum Fitria Ulva, S.H. Saksi yang dihadirkan adalah Johni, perwakilan PT Bersama Maju Ekspres (BME). Di hadapan majelis hakim, Johni menerangkan bahwa hubungan antara PT BME dengan PT Limas Ekspedisi Antar Pulau, perusahaan milik terdakwa David Limas, sebatas kerja sama sewa-menyewa kendaraan. Namun, saat majelis hakim mendalami dugaan penggunaan kendaraan sewaan tersebut untuk mengangkut solar subsidi, saksi berulang kali menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.“Saya tidak tahu,” jawab Johni saat ditanya mengenai dugaan pengangkutan BBM subsidi menggunakan kendaraan milik perusahaannya yang disewakan. Majelis hakim kemudian mempertanyakan apakah kendaraan angkutan barang tersebut diperbolehkan digunakan untuk mengangkut BBM subsidi. Menjawab pertanyaan tersebut, Johni menegaskan bahwa kendaraan itu tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan tersebut. Dari keterangan yang disampaikan di persidangan, saksi lebih banyak menjelaskan hubungan kerja sama bisnis antara kedua perusahaan. Kesaksiannya belum memberikan informasi yang mengaitkan secara langsung terdakwa dengan dugaan penimbunan maupun distribusi ilegal solar subsidi sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU. Perkara ini bermula dari pengungkapan kasus pada 17 April 2026 di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 4.000 liter solar subsidi yang dikemas dalam 109 jeriken serta menetapkan dua orang tersangka, yakni DES selaku sopir dan DL yang disebut sebagai pemilik BBM. Usai pemeriksaan saksi, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk memperkuat pembuktian.Hingga saat ini, perkara masih berada pada tahap pemeriksaan di persidangan. Seluruh dakwaan terhadap terdakwa masih harus dibuktikan di depan pengadilan, dan terdakwa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari

Tajam24Jam.Com Metro Utara, 4 Agustus 2026 – Sekelompok mahasiswa lintas program studi dari Universitas Malahayati Bandar Lampung merancang sebuah program pemberdayaan masyarakat bertajuk SIGAP-DM Banjarsari, singkatan dari Sosialisasi dan Gerakan Aksi Pencegahan Diabetes Melitus. Program ini digagas sebagai bagian dari Kuliah Kerja Lapangan Pengabdian danPemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) yang dilaksanakan di RW 06, Kelurahan Banjarsari,Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, mulai 13 Juli hingga 21 Agustus 2026. Program tersebut disusun oleh dua puluh mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 29, berasal dari berbagai fakultas seperti Kedokteran, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, Akuntansi, Manajemen, Teknik Sipil, Teknik Industri, TeknikLingkungan, hingga Hukum. Kegiatan ini berada di bawah bimbingan Dosen PembimbingLapangan Vito Zhafran Octonariz, M.S.Farm, dan direncanakan menghabiskan total 144 jam kerja efektif mahasiswa. Latar belakang program ini bermula dari tingginya beban penyakit diabetes melitus di Indonesia. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, prevalensi diabetes pada penduduk berusia di atas 15 tahun meningkat dari 10,9 persen pada Riskesdas 2018 menjadi 11,7 persen, dengan estimasi lebih dari 20 juta jiwa penyandang di seluruh negeri. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kelima dunia untuk jumlah kasus diabetes terbanyak. Ironisnya, hanya sekitar satu dari empat hingga lima penyandang diabetes yang menyadari kondisinya dan mendapatpenanganan medis, sehingga jumlah kasus sesungguhnya di masyarakat diperkirakan jauh lebih besar daripada data yang tercatat. Kondisi serupa turut ditemukan di RW 06 Kelurahan Banjarsari, wilayah permukiman padat penduduk dengan sekitar 310 kepala keluarga yang tersebar di enam Rukun Tetangga. Meski kegiatan Posyandu, Posbindu, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah berjalan rutindi sana, hasil skrining seperti data gula darah warga selama ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar edukasi yang tepat sasaran. Wilayah tersebut juga belum memiliki media edukasi khusus yang membahas pencegahan diabetes secara sistematis dan mudah dipahami oleh masyarakat. Untuk menjawab persoalan itu, tim mahasiswa menawarkan dua bentuk solusi utama. Pertama, penyusunan majalah edukasi kesehatan yang mengangkat materi faktor risiko, gejala dini, pola makan rendah gula, hingga pentingnya pemeriksaan gula darah berkala. Majalah dicetak menggunakan bahan art paper dan art carton berlaminasi, lalu disebarluaskan ke seluruh RT di RW 06 melalui penyuluhan langsung. Kedua, pendampingan bagi kader posyandu agar mampu menginterpretasi hasil CKG dan Posbindu untuk mengidentifikasi warga berisiko, sekaligus melatih mereka menggunakan format pencatatan digital sederhana berbasis Google Form dan Spreadsheet. Sebagai pelengkap, tim juga menyiapkan kode QR yang tertaut ke versi digital majalah agar materi tetap dapat diakses meski masa KKL-PPM telah berakhir. Pelaksanaan program mengusung pendekatan Participatory Rural Appraisal dan pemberdayaan masyarakat, dimulai dari tahap sosialisasi dan diskusi kelompok terarah bersama warga dan perangkat kelurahan, dilanjutkan dengan pelatihan bagi kader, penerapan majalah dan sistem pencatatan, pendampingan penyuluhan di tiap RT, hingga evaluasi menggunakan metode pretest-posttest. Tim menargetkan minimal 80 persen peserta penyuluhan mengalami peningkatan pengetahuan serta 80 persen kader mampu mengidentifikasi kelompok berisiko dari data skrining yang ada. Program ini diharapkan dapat mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya di bidang kesehatan dan kemitraan lintas sektor, sekaligus memastikan upaya pencegahan diabetes melitus di RW 06 Kelurahan Banjarsari dapat terus berjalan secara mandiri oleh kader posyandu setempat setelah kegiatan mahasiswa berakhir. Penulis Tim

Read More

Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur

Tajam24Jam.Com Metro, 31 Juli 2026 – Mahasiswa Kelompok KKL-PPM 79 Universitas Malahayati melaksanakan kegiatan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di TK Negeri 1 Metro Timur dengan mengusung tema “Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS.” Kegiatan ini bertujuan menanamkan kebiasaan hidup bersih dan sehat sejak usia dini melalui pembelajaran yang menyenangkan, interaktif, dan mudah dipahami oleh anak-anak. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026 ini diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, peserta didik TK Negeri 1 Metro Timur, serta mahasiswa Kelompok KKL-PPM 79 Universitas Malahayati. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan melalui promosi kesehatan sejak usia dini. Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta didik, guru, dan mahasiswa. Senam bersama bertujuan membangun semangat anak-anak sekaligus memperkenalkan pentingnya aktivitas fisik sebagai bagian dari penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Setelah senam, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pentingnya PHBS dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa memberikan edukasi tentang kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga kebersihan diri, mengonsumsi makanan bergizi, membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Agar materi lebih mudah dipahami, edukasi dikemas secara interaktif melalui permainan, tanya jawab, lagu edukatif, serta demonstrasi enam langkah cuci tangan yang benar. Anak-anak kemudian diajak mempraktikkan secara langsung setiap tahapan mencuci tangan dengan bimbingan mahasiswa sehingga mereka dapat memahami dan membiasakan perilaku tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan sekaligus membentuk kebiasaan hidup bersih dan sehat sejak usia dini. Dengan pendekatan yang menyenangkan, anak-anak diharapkan mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat baik di lingkungan sekolah maupun di rumah bersama keluarga. Melalui tema “Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS,” Mahasiswa Kelompok KKL-PPM 79 Universitas Malahayati berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi yang sehat, mandiri, dan peduli terhadap kebersihan diri serta lingkungan. Keberhasilan penerapan PHBS memerlukan dukungan dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat agar kebiasaan baik yang telah diajarkan dapat terus diterapkan secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Mahasiswa Kelompok KKL-PPM 79 Universitas Malahayati dalam mendukung program promosi kesehatan di lingkungan pendidikan. Diharapkan, sinergi antara pihak sekolah dan mahasiswa dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan belajar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Penulis Tim

Read More

Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Agustus 2026 – Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dikaitkan dengan anggota TNI, perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Rumah Makan Taraso, Sungai Kambang, Telanaipura. Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Yang bersangkutan menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban diduga merupakan bagian dari rombongan yang terindikasi sebagai geng motor yang melintas di sekitar lokasi sambil menggeber-geber sepeda motor sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi dari sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kejadian tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok warga setempat. Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI, hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI. Seluruh informasi yang berkembang masih terus didalami oleh aparat penegak hukum. Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa Korem 042/Gapu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya aparat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut. “Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujar Mayor Czi Redno Subandhy. Saat ini perkara masih dalam proses penanganan oleh pihak berwajib. Aparat terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati praduga tak bersalah. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Tim Ekspedisi Patriot dan Pemkab Bangka Selatan Berkolaborasi Bangun Transmigrasi Batu Betumpang Berbasis Pertanian Organik

Tajam24Jam.Com Bangka Selatan, 3 Agustus 2026 – Tim Ekspedisi Patriot IPB University menggelar audiensi dan koordinasi teknis bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (3/8). Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara perguruan tinggi, Kementerian Transmigrasi, dan pemerintah daerah dalam mempercepat pengembangan Kawasan Transmigrasi Batu Betumpang menuju sistem pertanian berkelanjutan. Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyambut positif kolaborasi strategis ini.“Sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui sektor pertanian yang berkelanjutan,” ujar Debby. Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Ekspedisi Patriot 2026 IPB University, Dr. Suprehatin, S.P., M.A.B., memaparkan bahwa program pendampingan akan berfokus pada penguatan transisi praktik pertanian organik secara bertahap dan partisipatif. Rangkaian program pendampingan meliputi: Edukasi teknik budidaya ramah lingkungan dan pemanfaatan pupuk organic, Penguatan kapasitas kelompok tani dan kelembagaan ekonomi Masyarakat, dan Pendampingan peningkatan nilai tambah produk pertanian agar lebih berdaya saing. Dr. Suprehatin menegaskan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat lokal sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kawasan Transmigrasi Batu Betumpang diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan percontohan yang mengintegrasikan pembangunan wilayah dengan sistem pertanian organik yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More