Polres Bangka Barat Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Perkebunan Sawit

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 11 Juni 2026 – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kamis 11 Juni 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah tersebut. “Setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Kelapa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, identifikasi, dan mengumpulkan keterangan para saksi,” katanya. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Yana Mulyana (33), warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang merupakan pemilik kebun sawit saat hendak beraktivitas di lahan miliknya sekitar pukul 10.10 WIB. Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk mengamankan lokasi, mendata barang-barang yang ditemukan di sekitar korban, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Menurut Yos, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. “Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke ruang pemulasaran RSUD Sejiran Setason guna menunggu proses lanjutan dan koordinasi dengan pihak keluarga.Polres Bangka Barat memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Tajam24Jam.Com LAMPUNG SELATAN, 10 Juni 2026 – Penanganan perkara dugaan pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru. Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka JE (56) warga Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, IPDA Deni Ardiansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.“Hari ini kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka atas nama JE (56). Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Deni. Dalam pelimpahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut antara lain satu unit alat berat merek Hitachi warna oranye, satu unit alat berat merek CAT warna kuning, satu unit truk Fuso Mitsubishi, satu unit dump truck Toyota Dyna, serta satu unit Colt Diesel Mitsubishi yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di wilayah Katibung. Deni menjelaskan, perkara tersebut bermula dari pengungkapan aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik mengamankan seorang pria bernama JE (56) yang diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. “Pada saat pengungkapan, tersangka diduga melakukan aktivitas penambangan batu sabes tanpa izin dengan menggunakan alat berat di lokasi tambang. Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya. Menurut Deni, keberhasilan pelimpahan perkara tersebut merupakan hasil kerja berkesinambungan yang dilakukan penyidik sejak proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan. “Penanganan perkara tidak berhenti pada saat pengungkapan saja. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur sampai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa, sehingga perkara dapat segera disidangkan dan memperoleh kepastian hukum,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.“Kami berkomitmen untuk menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan terhadap masyarakat sekitar,” tegas Deni. Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka Jonly Edison kini memasuki tahap penuntutan dan selanjutnya akan disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Diduga Dikeroyok Usai Tegur Pengisian BBM, Jurnalis Tajam24jam.Com Lapor ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Seorang jurnalis media Tajam24jam.Com Riwayansyah, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, Rabu malam 10/06/26. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kronologi kejadian bermula saat korban bersama istrinya sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantre. Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi sejumlah pihak. Korban mengaku kemudian dikeroyok oleh tiga orang yang disebut berinisial J, A, dan AN. Akibat kejadian itu, korban mengalami tindakan kekerasan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Jambi. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, mobil Pajero yang berada di lokasi saat kejadian disebut-sebut merupakan kendaraan milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Sekernan berinisial D. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Selain dugaan pengeroyokan, muncul pula sorotan terhadap aktivitas di SPBU tersebut. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut SPBU itu diduga kerap menjadi tempat pengisian BBM subsidi oleh para pelansir. Kelompok tertentu bahkan disebut mendapat perlakuan istimewa dibanding masyarakat umum yang harus mengantre. Kasus ini menambah daftar persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut dugaan pengeroyokan yang dialami korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun pihak yang disebutkan dalam laporan terkait dugaan pengeroyokan dan aktivitas pengisian BBM subsidi tersebut. Polda Jambi diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tuntas untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Bongkar Permainan Elite Global Kuasai Negara Melalui Hutang dan Perpecahan

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 11 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, ingatkan Presiden Prabowo dan Pemerintah musuh negara menggunakan pola kerja kelompok elite global dalam sistem kapitalisme. Menurutnya, uraian yang memaparkan langkah demi langkah tersebut menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia agar tetap waspada dan menjaga kedaulatan negara. Ketum PWDPI menjelaskan tujuan para elite global adalah, mengincar negara kaya sumber daya namun sistem lemah, Mereka datang bukan untuk membantu, melainkan bertujuan menguasai kekayaan alam dan potensi ekonomi yang dimiliki. “Selain itu mereka akan menyerang melalui jeratan utang, memberikan pinjaman besar dengan syarat tersembunyi. Begitu negara terperangkap, kendali ekonomi perlahan beralih ke pihak pemberi utang,” ungkap ketum PWDPI pada Kamis (11/6/2026). Nurullah mengatakan, para ilete global juga akan memecah belah dengan adu domba, menciptakan pertikaian berbasis suku, agama, ras, hingga perbedaan pandangan politik. Ketika bangsa terpecah, akan lebih mudah dikendalikan. “Mereka juga akan nengintervensi dan memecah belah secara politik, mencampuri urusan dalam negeri, mendukung kelompok tertentu, hingga menjatuhkan pemimpin yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka, “tegasnya. Dia juga menjelaska, jika musuh negara akan nenghancurkan skema ekonomi yang menguntungkan negara, Mencari celah kelemahan sistem keuangan, kemudian menarik investasi secara tiba-tiba. Akibatnya, nilai mata uang anjlok dan perekonomian runtuh dari dalam. “Menciptakan kekacauan hingga kudetaKetika negara sudah dalam kondisi lemah, kekacauan sengaja diciptakan. Jika diperlukan, peralihan kekuasaan dilakukan secara paksa agar kendali penuh berpindah ke tangan mereka,” ungkapnya. Lebih jauh, Nurullah RS menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, namun hal tersebut justru menjadikannya sasaran yang potensial. “Pola seperti ini bukan sekadar teori, tapi sudah sering terjadi di berbagai belahan dunia. Kita harus membuka mata dan memahami cara kerja mereka agar tidak terjebak dalam permainan yang merugikan kedaulatan bangsa,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah awal yang sering digunakan adalah jeratan utang dan perpecahan antar warga. “Utang yang besar dengan syarat yang tidak transparan bisa menjadi pintu masuk kendali asing. Begitu juga dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, sering kali sengaja disebarkan agar kita sibuk berkelahi sendiri, sementara kekayaan negara dikuasai pihak lain,” tambahnya. Ketum PWDPI menilai agar Indonesia tidak mengikuti pola tersebut, diperlukan dua hal utama diantaranya yakni, membangun kemandirian ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri atau investasi yang hanya menguntungkan satu pihak. Program hilirisasi sumber daya alam yang sedang dijalankan pemerintah dinilainya sebagai langkah tepat agar kekayaan bumi Indonesia memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi rakyat. “Kedua, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka tidak akan bisa berbuat banyak jika kita bersatu. Jangan mudah terprovokasi isu SARA atau perbedaan politik yang sengaja dibakar. Persatuan adalah benteng pertahanan paling kuat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah senantiasa waspada terhadap tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan di permukaan namun menyimpan kepentingan tersembunyi. “Kedaulatan negara tidak boleh ditukar dengan keuntungan sesaat. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan, kerja sama, dan utang yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak asing,” pungkasnya. (Kaperwil)

Read More

Diduga Kembali Kawal BBM Ilegal, Renold Disorot Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Nama Renold kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Subdit Siber Polda Jambi terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Susan melalui pesan suara (voice note), kini yang bersangkutan kembali terpantau diduga mengawal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dengan rute Sumatera Selatan menuju Pekanbaru. Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas pengawalan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal lintas provinsi. Temuan ini memicu reaksi masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik distribusi BBM ilegal. Sebelumnya, Renold juga menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan dalam pengawalan distribusi BBM ilegal, aparat penegak hukum dapat menelusuri adanya kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya terkait pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin yang sah. Praktik pengangkutan BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan distribusi energi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar pengawasan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah. Publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Jambi agar segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengawalan BBM ilegal tersebut. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. “Semua pihak sama di mata hukum. Jika terdapat bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Provinsi Jambi,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Penulis Tim

Read More

Kuliah Umum di Unja, Danrem 042/Gapu Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi atau lembaga semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, akademisi, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Hal tersebut disampaikan Danrem saat memberikan pidato utama (keynote speech) pada kegiatan Kuliah Umum Antisipasi dan Mitigasi Karhutla pada Ekosistem Lahan Gambut Provinsi Jambi Tahun 2026 di gedung Unifac Universitas Jambi, Selasa (10/6/2026). Dalam paparannya, Brigjen TNI Nyamin mengangkat “Strategi Antisipasi, Mitigasi dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi” sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran lahan gambut. Danrem menjelaskan, strategi antisipasi karhutla dilakukan melalui pemantauan titik api secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi peringatan dini dan sistem pemantauan seperti Sipongi, Lapan Fire Hotspot, serta informasi cuaca dari BMKG. Upaya tersebut diperkuat dengan patroli terpadu dan kegiatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. “Pencegahan adalah langkah paling efektif. Oleh karena itu, seluruh pihak harus aktif melakukan deteksi dini, patroli rutin, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Danrem. Pada aspek mitigasi, Danrem menekankan pentingnya menjaga dan merawat ekosistem gambut sebagai benteng alami pencegah kebakaran. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana terus ditingkatkan melalui penyiapan peralatan serta pengoperasian 82 pos lapangan yang tersebar di wilayah rawan karhutla. Menurutnya, mitigasi berbasis masyarakat juga menjadi faktor penting melalui pembinaan dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan. Selain Danrem 042/Gapu, kegiatan tersebut juga menghadirkan Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi sebagai pemberi keynote speech yang sama-sama menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Kuliah umum turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang memaparkan aspek penegakan hukum karhutla, Kasiops Korem 042/Gapu yang menjelaskan strategi operasi penanggulangan karhutla, serta Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan Jambi yang membahas pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman akademik sekaligus membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha dalam menghadapi ancaman karhutla. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan karhutla di Provinsi Jambi, sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, serta simulasi best practice pemadaman karhutla yang diperagakan oleh Regu Pemadam APP PT Wira Karya Sakti (WKS) bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) mahasiswa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Keynote Speech dan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat Universitas Jambi (Unja), Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Direktur Utama PT Wira Karya Sakti (WKS) Kurniawan Gotama, para narasumber, serta sekitar 150 mahasiswa dari Universitas Jambi, Universitas Muhammadiyah Jambi, dan berbagai elemen lainnya. Kegiatan diawali dengan penampilan tari tradisional, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jambi, dan doa bersama sebelum memasuki sesi penyampaian keynote speech. Dalam paparannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, transportasi, lingkungan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan gambut yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air di Provinsi Jambi. “Jika lahan gambut sudah terbakar, proses pemulihannya sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) melalui berbagai dukungan dan subsidi kepada masyarakat,” ujar Gubernur. Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi. Kapolda menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus agen edukasi yang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selain mengedepankan langkah pencegahan, Polda Jambi juga terus memperkuat upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain penyekatan kanal, pemetaan sumber air, teknik pendinginan (cooling down), serta pengoperasian posko terpadu bersama lintas instansi. Di bidang penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan menerapkan maklumat Karhutla secara konsisten, melakukan penyidikan berbasis ilmiah (scientific investigation), serta menindak tegas pelaku baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pelaporan cepat terhadap potensi Karhutla. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla di Provinsi Jambi. Penandatanganan komitmen tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa merupakan langkah strategis dalam membangun gerakan kolektif pencegahan Karhutla yang berkelanjutan. “Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat saja. Diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa yang memiliki kapasitas intelektual untuk mengedukasi masyarakat serta memberikan masukan konstruktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, patroli terpadu, dan mitigasi di lapangan, namun tetap menyiapkan langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. “Kolaborasi yang terbangun melalui komite bersama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi seluruh stakeholder sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dampak Karhutla dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar Provinsi Jambi terhindar dari bencana kabut asap dan dampak Karhutla yang lebih luas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (10/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan bencana Karhutla. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., serta pejabat utama Polda Jambi, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, Damkar, dan instansi terkait lainnya. Apel siaga diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Reskrimum Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam amanatnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Berdasarkan data BMKG, Provinsi Jambi diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panas dan kering pada tahun 2026 dengan pengaruh fenomena global El-Nino. Sebagian besar wilayah Jambi telah memasuki awal musim kemarau pada Juni ini, sementara puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pelaksanaan Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pengecekan perlengkapan serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang akan digunakan selama masa siaga darurat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui sinergi lintas sektor serta langkah-langkah preventif di lapangan. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas menambahkan, kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait sangat penting mengingat prediksi musim kemarau yang lebih kering pada tahun ini. “Melalui apel siaga ini diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani secara cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 9 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan keprihatinan serius dan meminta Presiden Prabowo Subianto serta kementerian terkait menindak tegas dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal melalui “pelabuhan tikus” di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kekhawatiran ini muncul setelah menerima laporan dari sejumlah masyarakat setempat yang menyatakan barang impor dan ekspor keluar-masuk secara bebas tanpa pengawasan, serta tanpa pembayaran bea masuk dan pajak. Hal ini dinilai merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Menurut Nurullah RS, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 3 dan 7, Bea Cukai memiliki kewajiban mengawasi seluruh lalu lintas barang di wilayah pabean, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun di lokasi lainnya. “Masih ada oknum yang menyatakan penindakan di pelabuhan tikus bukan kewenangannya. Padahal undang-undang sudah sangat tegas. Ini memunculkan pertanyaan: apakah karena ketidaktahuan, atau justru ada kepentingan lain di baliknya?” tegas Nurullah RS pada Selasa (9/6/2026). Ia menambahkan terlihat adanya standar ganda dalam penegakan hukum: pengawasan berjalan sangat ketat di pelabuhan resmi, sementara di dermaga liar aktivitas bongkar-muat barang berlangsung seolah tanpa aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Nurullah menegaskan keberadaan pelabuhan tikus menimbulkan kerugian ganda: merugikan pengusaha yang berusaha secara jujur dan mengurangi pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan. “Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab. Jika kewenangannya ada di Bea Cukai, bertindaklah tegas. Jika butuh dukungan, berkoordinasilah dengan instansi lain. Publik berhak mengetahui: apakah negara mampu menertibkan wilayahnya sendiri, atau justru dikendalikan oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab?” pungkasnya. Tanggapan Bea Cukai Batam Terpisah, saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Batam menyatakan bahwa penjelasan mengenai kewenangan tersebut sering disalahartikan. Menurutnya, yang dimaksud adalah kewenangan pengaturan dan perizinan pelabuhan, bukan kewenangan pengawasan terhadap barang. “Pengawasan di pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sampai saat ini tidak ada oknum pegawai yang sedang diperiksa,” ujarnya, pada Selasa (9/6/2026). Pihaknya juga menegaskan tidak memiliki mekanisme operasi khusus untuk menyisir pelabuhan ilegal, mengingat pengaturan dan perizinan pelabuhan bukan merupakan ranah Bea Cukai. “Pelabuhan resmi atau yang ditetapkan dalam undang-undang kepabeanan merupakan kawasan pabean yang menjadi kewenangan penuh Bea Cukai untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” pungkas Humas Bea Cukai Batam. (Humas DPP PWDPI) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Periksa Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juni 2026 – Kepedulian terhadap personel yang sedang mengalami gangguan kesehatan terus ditunjukkan Polres Bangka Barat. Dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D.H. Tampubolon, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel Polsek Jebus, Aiptu Surlian, yang sedang sakit di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan usai bakti kesehatan yang digelar Polres Bangka Barat di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim, Desa Air Kuang, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi terhadap anggotanya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan kepedulian terhadap anggota yang sedang sakit merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam membangun kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan internal Polri. “Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kondisi personel. Anggota yang sedang sakit harus merasakan bahwa institusi hadir dan peduli terhadap kondisi yang mereka alami,” kata Yos. Menurut dia, kesehatan personel menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehingga perhatian terhadap anggota yang sedang menjalani pemulihan perlu terus diberikan. Dalam kegiatan tersebut, tim Sidokkes Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Aiptu Surlian sekaligus memberikan konsultasi medis dan rekomendasi penanganan lanjutan guna membantu proses pemulihan. Yos menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan kesehatan, melainkan bentuk dukungan moril agar anggota tetap memiliki semangat selama menjalani masa penyembuhan. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat adalah keluarga besar yang saling peduli. Kehadiran Wakapolres bersama tim kesehatan di tengah anggota yang sedang sakit diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat untuk segera pulih,” ujarnya. Ia menambahkan, nilai kepedulian, solidaritas dan kebersamaan akan terus diperkuat di lingkungan Polres Bangka Barat sebagai bagian dari semangat pengabdian Polri kepada masyarakat maupun kepada personelnya sendiri. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Polres Bangka Barat terhadap anggotanya dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Penulis Tim

Read More