KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 14 Juni 2026 – Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut. Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa. “Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya. Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal. “Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya. Desakan ini diperkuat oleh Mayuli selaku kuasa di tingkat pusat. “Sebagai perpanjangan tangan pengawasan, kami menegaskan bahwa laporan ini lengkap dengan dasar aturan, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, hingga temuan adanya keterlibatan PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT Ghali,” jelas Mayuli. Menurut Mayuli, dugaan kuat terjadinya korupsi ini semakin diperkuat dengan munculnya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terkait, yang secara terang-terangan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke KPK segera dicabut. Langkah ini dinilai mencurigakan dan justru menjadi bukti tambahan bahwa ada pihak yang merasa terancam dan berusaha menutupi kasus ini. “Jika tidak ada apa-apa, mengapa ada pihak yang berusaha keras meminta laporan ini ditarik kembali? Upaya menekan atau membujuk agar pengaduan dicabut justru menjadi petunjuk kuat bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus segera menelusuri siapa orang tersebut dan siapa di belakangnya yang berusaha menghentikan proses hukum ini,” tegas Mayuli. DPW PWDPI Sumut dan DKI Jakarta juga meminta KPK meninjau ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah diserahkan, sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika hasilnya dianggap sudah bersih, tapi di lapangan masih ada indikasi penyimpangan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan,” tegas DL Tobing. Mayuli menambahkan, pihaknya menolak keras jika nanti penanganan perkara ini hanya menyentuh pihak pelaksana tingkat bawah saja, sementara pengambil kebijakan dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar luput dari jerat hukum. “Jangan biarkan hanya ada ‘kambing hitam’. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, termasuk memeriksa siapa saja yang menjabat di posisi strategis pada masa itu, seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa,” tandasnya. Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hukum ini secara nasional. “Sumatera Utara belakangan ini kerap disebut sebagai lahan subur bagi praktik korupsi. Kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami mendesak KPK tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi bongkar jaringan dan aktor intelektual yang mengatur skemanya,” tegasnya. Nurullah menegaskan, dengan dukungan 30 DPW PWDPI di seluruh Indonesia dan lebih dari 1200 media yang tergabung, pihaknya akan terus memantau perkembangan. “Jika prosesnya lambat atau terkesan berjalan di tempat, kami siap menggelar aksi pengawalan secara nasional agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Uang rakyat Rp15 miliar bukan jumlah kecil, hak rakyat harus dikembalikan dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya. (Kaperwil)

Read More

Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI dan Masyarakat Jambi Perkuat Kebersamaan dalam Semangat Persatuan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juni 2026 – Suasana penuh keakraban dan kegembiraan mewarnai kegiatan Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 yang digelar di Oris Kafe, Kota Jambi, Jumat malam. Kegiatan yang diikuti puluhan orang tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat melalui semangat olahraga dunia. Mengusung logo dan tema “Bola Gembira” TVRI, kegiatan nobar ini menjadi sarana positif untuk menyalurkan energi kolektif masyarakat ke arah yang lebih kreatif dan produktif. Selain memberikan hiburan, tayangan Piala Dunia 2026 juga dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat. Melalui konsep Nobar Kebangsaan, TNI hadir bersama rakyat dalam suasana yang santai dan penuh kekeluargaan. Kebersamaan tersebut diharapkan semakin memperkuat persatuan, mempererat komunikasi sosial, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa memiliki terhadap bangsa. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. Momentum ini menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi media pemersatu yang efektif dalam memperkokoh solidaritas serta menjaga kondusivitas masyarakat.“Bersama Menonton, Bersama Bersatu, Indonesia Maju dalam Semangat Kebangsaan.” (Penrem 042/gapu) Penulis Tim

Read More

SMKN 1 Koba Raih Prestasi Gemilang di LKS Provinsi Babel 2026, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Tajam24Jam.Com Koba, 13 Juni 2026 – SMKN 1 Koba kembali mengharumkan nama Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meraih sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 9–12 Juni 2026 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Di bawah kepemimpinan Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, S.T., M.Pd, sekolah tersebut berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih beberapa gelar juara dari berbagai bidang kompetensi yang dilombakan. Adapun prestasi yang berhasil diraih SMKN 1 Koba adalah sebagai berikut: 1. Juara 1 Mechanical Engineering CAD Peserta: Irwanda Adittia Pembimbing: Muhammad Arif Sya’bani, S.Pd 2. Juara 1 Welding Peserta: Giyonanda Pembimbing: Rizky Cahyani Intan, S.Pd 3. Juara 3 IT Network System Administration Peserta: Nabil Adilpi Pembimbing: Fitria Nilam Syari, S.Pd 4. Juara 1 Teknik Instalasi Kelistrikan Peserta: Muhammad Ridho Pembimbing: Ridwan R., S.Tr.T 5. Juara 3 Mekatronika Peserta: Aldi dan Indra Adriansyah Pembimbing: Marhayson, S.Pd Salah satu pencapaian yang paling membanggakan adalah pada bidang Welding, di mana SMKN 1 Koba berhasil mempertahankan Juara 1 dan medali emas selama empat tahun berturut-turut, sejak pertama kali mengikuti LKS pada tahun 2023 hingga tahun 2026. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi sekolah dalam mencetak siswa yang kompeten dan berdaya saing tinggi di bidang keahlian teknik. Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, S.T., M.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh siswa, guru pembimbing, serta seluruh civitas sekolah yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik sehingga mampu meraih hasil yang membanggakan. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan semangat juang para siswa serta bimbingan maksimal dari para guru. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengharumkan nama sekolah di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya. Dengan hasil tersebut, para juara dari SMKN 1 Koba akan mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2026. Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa SMKN 1 Koba merupakan salah satu sekolah vokasi unggulan yang mampu bersaing dan berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional, sejalan dengan semangat mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi dunia kerja maupun industri. (Jamal Team)

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu di Desa Mayang, 85 Gram Narkotika Siap Edar Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Upaya Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial KA beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 85 gram. Puluhan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan perangkat desa setempat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Yos Sudarso. Menurutnya, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Mayang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Selain 65 paket sabu yang telah dikemas, petugas juga menyita timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. “Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya. Polres Bangka Barat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12 Juni 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin melaksanakan silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Jumat (12/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kunjungan tersebut, Danrem didampingi para Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Garuda Putih dan disambut langsung oleh Bupati Muaro Jambi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) serta para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Berbagai hal terkait kerja sama, koordinasi, serta dukungan terhadap program pembangunan dan keamanan wilayah menjadi topik pembahasan dalam silaturahmi tersebut. Danrem 042/Garuda Putih menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik antara TNI dan pemerintah daerah guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Muaro Jambi. Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengapresiasi kunjungan Danrem beserta rombongan dan berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh kemitraan strategis antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta menjaga stabilitas daerah yang kondusif. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Bangka Barat Pimpin Penanaman 100 Pohon di Lahan Reklamasi Air Limau

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin kegiatan penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah, PT Timah, pemerintah desa dan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penghijauan serta pemanfaatan lahan reklamasi secara berkelanjutan. Sebanyak 100 batang pohon buah ditanam di kawasan reklamasi yang selama ini terus didorong menjadi lahan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan internal kepolisian, tetapi juga melalui kegiatan yang memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. “Hari ini Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Semoga penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau ini memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat ke depan,” kata Pradana. Menurut dia, penanaman pohon di kawasan reklamasi merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat pada masa mendatang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, jajaran PT Timah, pejabat utama Polres Bangka Barat, Pemerintah Desa Air Limau dan masyarakat setempat. Setelah penanaman secara simbolis, seluruh peserta kegiatan bersama-sama melakukan penanaman pohon di sejumlah titik yang telah disiapkan di kawasan reklamasi. Momentum tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Pohon yang Ditanam Hari Ini Harus Jadi Manfaat untuk Masyarakat di Masa Depan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bangka Barat tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Polres Bangka Barat memilih menggelar penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Jumat (12/6/2026), sebagai langkah mendukung kelestarian lingkungan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat pada masa mendatang. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, jajaran PT Timah, pejabat utama Polres Bangka Barat, Pemerintah Desa Air Limau, serta masyarakat setempat. Sebanyak 100 batang pohon buah ditanam di kawasan reklamasi yang selama ini terus didorong menjadi lahan yang lebih produktif dan bernilai manfaat. Dalam kesempatan itu, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan hanya menambah ruang hijau, tetapi juga memastikan lahan reklamasi dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di masa depan. “Hari ini Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80. Kami berharap penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau ini dapat memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” kata Pradana. Menurut Kapolres, upaya menjaga lingkungan harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pohon buah yang ditanam di kawasan reklamasi diharapkan tidak hanya menghijaukan lahan, tetapi juga menjadi aset yang bernilai ekonomi bagi warga. “Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama dari kegiatan ini. Apa yang ditanam hari ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada masa yang akan datang,” ujarnya. Pradana menilai keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur dari pulihnya kondisi lahan, tetapi juga dari sejauh mana kawasan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Penanaman pohon kemudian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat bersama unsur Forkopimda, perwakilan PT Timah dan masyarakat. Suasana kebersamaan tampak mewarnai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan dan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Ketua LBH Milenial Soroti Tren Penurunan Jumlah Siswa di SMKN 1 Koba yg justru berprestasi

Tajam24Jam.Com Koba, 13 Juni 2026 – Di tengah berbagai prestasi yang berhasil diraih SMKN 1 Koba pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026, muncul perhatian terhadap tren jumlah peserta didik yang menurut sejumlah pihak mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ketua LBH Milenial menyampaikan bahwa prestasi akademik dan nonakademik yang ditorehkan SMKN 1 Koba seharusnya menjadi modal penting untuk menarik minat calon peserta didik baru. Namun demikian, ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap berbagai faktor yang memengaruhi persaingan penerimaan siswa di wilayah Kecamatan Koba dan Lubuk Besar. Menurutnya, salah satu faktor yang patut dikaji adalah bertambahnya kapasitas penerimaan siswa di sejumlah SMA dan SMK lain melalui penambahan ruang kelas baru.“SMKN 1 Koba telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan berhasil melahirkan juara-juara tingkat provinsi dan akan mewakili Bangka Belitung di tingkat nasional. Namun di sisi lain, perlu ada perhatian terhadap tren jumlah siswa yang menurut informasi mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah dampak penambahan ruang kelas di sekolah-sekolah lain terhadap distribusi peserta didik,” ujar Ketua LBH Milenial. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai kebutuhan ruang belajar dan pemerataan jumlah peserta didik agar seluruh sekolah negeri dapat berkembang secara optimal. Ketua LBH Milenial juga mengapresiasi capaian SMKN 1 Koba yang berhasil meraih beberapa gelar juara pada LKS Provinsi 2026 dan berharap prestasi tersebut dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memilih pendidikan vokasi.“Prestasi yang diraih SMKN 1 Koba membuktikan kualitas pendidikan dan kompetensi siswa yang dimiliki sekolah tersebut. Ke depan, kami berharap ada kebijakan pendidikan yang semakin mendorong pemerataan dan penguatan sekolah-sekolah vokasi sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri,” katanya. Meski demikian, berbagai faktor yang memengaruhi naik turunnya jumlah siswa, termasuk pilihan masyarakat, demografi, kualitas program sekolah, serta kebijakan penerimaan peserta didik, tetap memerlukan kajian dan data resmi dari instansi terkait. (TIM JAMAL)

Read More

KEMBALI TERJADI, OKNUM HAKIM PN BATANG HARI DIDUGA HAMBAT TUGAS JURNALIS SAAT SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT

Tajam24Jam.Com Batanghari, 12 Juni 2026 – Dugaan upaya menghalangi kerja jurnalistik kembali mencuat dalam pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perkara sengketa lahan di Desa Serasah, Kabupaten Batanghari, Jumat (12/6/2026). Insiden bermula ketika wartawan yang telah mengikuti prosedur resmi Pengadilan Negeri Batang Hari, mulai dari mengisi buku tamu hingga berkoordinasi dengan bagian Humas, melakukan pengambilan foto sebelum sidang dimulai. Namun, seorang oknum hakim yang memimpin kegiatan tersebut tiba-tiba melarang pengambilan gambar maupun video. Merasa keberatan atas larangan tersebut, wartawan kemudian mempertanyakan dasar hukum pelarangan itu. Oknum hakim menjawab bahwa setiap pihak harus menghormati jalannya persidangan dan larangan tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pengadilan Negeri. “Sebelum sidang dimulai kami sudah mengikuti prosedur yang berlaku, berkoordinasi dengan Humas dan masuk ke lokasi sidang. Namun saat mengambil gambar sebelum agenda dibacakan, kami justru ditegur dan dilarang,” ujar wartawan yang hadir di lokasi. Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa persidangan sebelumnya, oknum hakim yang sama juga disebut kerap membatasi aktivitas peliputan media. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi di lingkungan peradilan. Secara hukum, kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Bahkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Meski demikian, pelaksanaan peliputan di lingkungan pengadilan tetap harus memperhatikan tata tertib persidangan yang ditetapkan oleh majelis hakim. Oleh karena itu, publik berharap adanya penjelasan resmi dari Pengadilan Negeri Batang Hari terkait batasan dan dasar hukum pelarangan dokumentasi yang dilakukan terhadap awak media dalam kegiatan pemeriksaan setempat tersebut. Di sisi lain, agenda sidang hari itu berkaitan dengan sengketa lahan di Desa Serasah yang kini memasuki tahap Pemeriksaan Setempat. Gugatan perdata diajukan oleh Siti Sudadi Mulyani terhadap para tergugat yakni Isngat, Jainab, Tambunan Lubis, dan Rabai, dengan BPN Batang Hari turut menjadi pihak tergugat. Menurut kuasa hukum para tergugat, Adefitra Setiyadi, perkara bermula dari transaksi jual beli tanah pada tahun 1998 seluas 2,7 hektare yang disertai dokumen jual beli. Namun, pada tahun 2008 luas lahan yang tercantum dalam dokumen tersebut diduga berubah menjadi sekitar 4,3 hektare dan kemudian terbit dalam bentuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM). Perbedaan luasan tersebut kini menjadi pokok sengketa yang sedang diperiksa pengadilan. Selain gugatan perdata, muncul pula dugaan tindak pidana berupa penyerobotan lahan, perusakan, hingga dugaan pemalsuan dokumen yang disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dugaan pemalsuan dokumen terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Sementara dugaan perusakan dapat dikenakan Pasal 406 KUHP, dan apabila ditemukan unsur penyerobotan atau penguasaan tanah tanpa hak, penegak hukum dapat menelusuri penerapan ketentuan pidana yang relevan sesuai hasil penyidikan. Publik kini menaruh perhatian terhadap dua persoalan sekaligus, yakni transparansi proses persidangan serta pengungkapan dugaan mafia tanah yang disebut-sebut berada di balik sengketa lahan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut seluruh dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu guna menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi semua pihak. Penulis Tim

Read More

Mediasi Buntu, Keluarga Korban Desak Polda Jambi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di SPBU hingga Dugaan Mafia BBM Subsidi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Pertemuan antara pihak terduga pelaku penganiayaan dengan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Sengeti akhirnya menemui jalan buntu. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal tercapai lantaran pihak pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan sikap yang menghargai korban maupun keluarganya. Atas kegagalan mediasi tersebut, keluarga korban menegaskan agar proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Jambi segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek berinisial DK yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut. “Kami meminta Polda Jambi tidak hanya fokus pada kasus penganiayaannya, tetapi juga mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang mencuat dalam peristiwa ini. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses dan diberikan sanksi tegas,” tegas pihak keluarga korban. Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam menjaga hak masyarakat kecil dan mengawasi penggunaan subsidi negara. Keluarga korban menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, baik masyarakat umum maupun oknum aparat, harus diproses secara hukum. Mereka juga meminta institusi terkait menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius Polda Jambi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih. Penulis Tim

Read More