DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 9 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan keprihatinan serius dan meminta Presiden Prabowo Subianto serta kementerian terkait menindak tegas dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal melalui “pelabuhan tikus” di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kekhawatiran ini muncul setelah menerima laporan dari sejumlah masyarakat setempat yang menyatakan barang impor dan ekspor keluar-masuk secara bebas tanpa pengawasan, serta tanpa pembayaran bea masuk dan pajak. Hal ini dinilai merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Menurut Nurullah RS, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 3 dan 7, Bea Cukai memiliki kewajiban mengawasi seluruh lalu lintas barang di wilayah pabean, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun di lokasi lainnya. “Masih ada oknum yang menyatakan penindakan di pelabuhan tikus bukan kewenangannya. Padahal undang-undang sudah sangat tegas. Ini memunculkan pertanyaan: apakah karena ketidaktahuan, atau justru ada kepentingan lain di baliknya?” tegas Nurullah RS pada Selasa (9/6/2026). Ia menambahkan terlihat adanya standar ganda dalam penegakan hukum: pengawasan berjalan sangat ketat di pelabuhan resmi, sementara di dermaga liar aktivitas bongkar-muat barang berlangsung seolah tanpa aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Nurullah menegaskan keberadaan pelabuhan tikus menimbulkan kerugian ganda: merugikan pengusaha yang berusaha secara jujur dan mengurangi pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan. “Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab. Jika kewenangannya ada di Bea Cukai, bertindaklah tegas. Jika butuh dukungan, berkoordinasilah dengan instansi lain. Publik berhak mengetahui: apakah negara mampu menertibkan wilayahnya sendiri, atau justru dikendalikan oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab?” pungkasnya. Tanggapan Bea Cukai Batam Terpisah, saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Batam menyatakan bahwa penjelasan mengenai kewenangan tersebut sering disalahartikan. Menurutnya, yang dimaksud adalah kewenangan pengaturan dan perizinan pelabuhan, bukan kewenangan pengawasan terhadap barang. “Pengawasan di pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sampai saat ini tidak ada oknum pegawai yang sedang diperiksa,” ujarnya, pada Selasa (9/6/2026). Pihaknya juga menegaskan tidak memiliki mekanisme operasi khusus untuk menyisir pelabuhan ilegal, mengingat pengaturan dan perizinan pelabuhan bukan merupakan ranah Bea Cukai. “Pelabuhan resmi atau yang ditetapkan dalam undang-undang kepabeanan merupakan kawasan pabean yang menjadi kewenangan penuh Bea Cukai untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” pungkas Humas Bea Cukai Batam. (Humas DPP PWDPI) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Periksa Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juni 2026 – Kepedulian terhadap personel yang sedang mengalami gangguan kesehatan terus ditunjukkan Polres Bangka Barat. Dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D.H. Tampubolon, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel Polsek Jebus, Aiptu Surlian, yang sedang sakit di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan usai bakti kesehatan yang digelar Polres Bangka Barat di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim, Desa Air Kuang, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi terhadap anggotanya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan kepedulian terhadap anggota yang sedang sakit merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam membangun kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan internal Polri. “Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kondisi personel. Anggota yang sedang sakit harus merasakan bahwa institusi hadir dan peduli terhadap kondisi yang mereka alami,” kata Yos. Menurut dia, kesehatan personel menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehingga perhatian terhadap anggota yang sedang menjalani pemulihan perlu terus diberikan. Dalam kegiatan tersebut, tim Sidokkes Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Aiptu Surlian sekaligus memberikan konsultasi medis dan rekomendasi penanganan lanjutan guna membantu proses pemulihan. Yos menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan kesehatan, melainkan bentuk dukungan moril agar anggota tetap memiliki semangat selama menjalani masa penyembuhan. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat adalah keluarga besar yang saling peduli. Kehadiran Wakapolres bersama tim kesehatan di tengah anggota yang sedang sakit diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat untuk segera pulih,” ujarnya. Ia menambahkan, nilai kepedulian, solidaritas dan kebersamaan akan terus diperkuat di lingkungan Polres Bangka Barat sebagai bagian dari semangat pengabdian Polri kepada masyarakat maupun kepada personelnya sendiri. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Polres Bangka Barat terhadap anggotanya dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Penulis Tim

Read More

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat Gelar Bakti Kesehatan di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan bakti kesehatan di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang diikuti santri, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat sekitar tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan gratis. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bakti kesehatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pengabdian Polri kepada masyarakat. “Momentum HUT Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung, salah satunya pelayanan kesehatan gratis,” kata Yos. Ia menjelaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, Polres Bangka Barat berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang dapat membantu masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, tim Dokkes Polres Bangka Barat bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jebus memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para santri, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat yang hadir. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tim kesehatan juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Polsek Jebus yang sedang sakit sebagai bentuk kepedulian dan perhatian institusi kepada anggota. Menurut Yos, kegiatan sosial dan kemanusiaan akan terus dilakukan Polres Bangka Barat sebagai implementasi Polri Presisi yang hadir, melayani dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap kegiatan bakti kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari pihak pondok pesantren dan masyarakat setempat. Penulis Tim

Read More

AMUK Kembali Geruduk Polda Jambi, Desak Gubernur Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Rp21 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 Juni 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi, Selasa (9/6/2026). Aksi tersebut merupakan kali kedelapan yang dilakukan AMUK sebagai bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK Tahun Anggaran 2022 yang disebut merugikan negara lebih dari Rp21 miliar. Dalam aksinya, para demonstran menuntut penyidik Polda Jambi tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan, tetapi juga mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu tokoh AMUK, M. Muslim, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polda Jambi yang telah mengungkap kasus tersebut. Namun, menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. “Kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah mengungkap kasus ini. Tetapi kami juga mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum. Kami meminta Gubernur Jambi juga dipanggil dan diperiksa untuk membuat terang perkara ini,” tegas M. Muslim dalam orasinya. Senada dengan itu, Ketua AMUK, Husnan, menyoroti pentingnya profesionalisme penyidik dalam menangani kasus yang menyangkut anggaran pendidikan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menetapkan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. “Jangan ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Siapa pun yang terindikasi terlibat harus diperiksa, meskipun itu pejabat tinggi di Jambi. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar Husnan. AMUK juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan supervisi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurut mereka, langkah itu diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berlangsung profesional, efektif, dan bebas dari intervensi. Massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai pengungkapan dugaan korupsi di sektor pendidikan merupakan ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. “Kasus ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas massa aksi sebelum membubarkan diri. Kasus dugaan korupsi DAK SMK Tahun Anggaran 2022 sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp21 miliar dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting di lingkungan pemerintahan. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergi, Danrem 042/Gapu Terima silaturahmi Pengurus PPAD Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Provinsi Jambi beserta pengurus di ruang kerja Danrem 042/Garuda Putih, Jambi, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk mempererat hubungan antara prajurit aktif dengan para purnawirawan TNI AD yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Dalam kesempatan itu, Danrem menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi para purnawirawan yang selama ini terus mendukung pelaksanaan tugas TNI AD, khususnya di wilayah Provinsi Jambi. Menurutnya, pengalaman dan pemikiran para senior menjadi sumber inspirasi serta motivasi bagi generasi penerus dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sementara itu, Ketua PPAD Provinsi Jambi Mayor Inf (Purn) Suwalib menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Danrem 042/Garuda Putih. Audiensi tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, serta mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar TNI AD. Melalui pertemuan tersebut diharapkan sinergi dan kebersamaan antara Korem 042/Garuda Putih dengan PPAD dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya persatuan, kesatuan, dan kondusivitas wilayah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir Sakti Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 9 Juni 2026 – Jajaran Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial HE (36), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Mardian menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Pasir Sakti menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Mulyo Sari dan pelaku telah diamankan oleh masyarakat setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan warga. Pria tersebut kemudian diketahui bernama HE. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, HE mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di area perkebunan Desa Mulyo Sari. Usai berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri. Namun nahas bagi pelaku, sepeda motor hasil curian yang dibawanya mengalami kerusakan tidak jauh dari lokasi kejadian. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan tersebut, pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri dengan berjalan kaki menuju arah Kecamatan Jabung. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh warga yang kemudian bersama anggota Polsek Pasir Sakti melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan HE tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X trondol tanpa bodi warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor, 1 helai kaos lengan panjang warna hijau, serta 1 buah rompi milik pelaku. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polsek Pasir Sakti mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 9 Juni 2026 – Terungkapnya kajian kritis dari Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara yang menyoroti praktik “obral stempel Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menuai tanggapan keras dari kalangan pengamat dan organisasi pers. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menilai apa yang dibongkar dalam kajian tersebut adalah kenyataan pahit yang sudah lama tercium di masyarakat, namun jarang diungkap secara terbuka. “Sudah bukan rahasia lagi. Selama ini kita sering melihat ironi: instansi atau pemerintah daerah dapat predikat WTP, tapi tak lama kemudian kepalanya justru ditangkap KPK karena kasus korupsi. Ini membuktikan bahwa stempel WTP yang selama ini diagung-agungkan sudah kehilangan makna dan kredibilitasnya,” tegas Nurullah RS, Selasa (09/06/2026). Audit Kertas Tidak Akan Pernah Menangkap Korupsi di Lapangan Menurutnya, permasalahan utama yang disoroti adalah, metode audit yang hanya berfokus pada kelengkapan dokumen di atas kertas – adalah akar utama kegagalan pengawasan. “Kalau BPK hanya memeriksa apakah ada kuitansi, ada tanda tangan, ada nomor surat, maka tentu saja proyek yang nilainya digelembungkan, barang yang kualitasnya di bawah standar, atau bahkan proyek fiktif pun bisa lolos. Di atas kertas semuanya rapi, tapi di lapangan? Jalan rusak, bangunan ambruk, atau dana hilang entah ke mana. Ini bukan pemeriksaan keuangan, ini cuma pemeriksaan administrasi belaka,” kritiknya. Nurullah RS sependapat bahwa selama BPK tidak beralih menjadi audit yang memeriksa kesesuaian nilai, kualitas, dan manfaat nyata di lapangan, maka predikat WTP akan terus menjadi topeng keamanan bagi para pelaku korupsi. Independensi BPK Dipertanyakan: Tidak Bisa Mengawasi Jika Dipilih oleh yang Diawasi Terkait sistem pemilihan anggota BPK yang saat ini dilakukan oleh DPR, ia menegaskan hal ini adalah konflik kepentingan yang mendasar. “Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran negara dipilih oleh para politisi yang juga mengusulkan dan menyetujui anggaran tersebut? Ini ibarat meminta anak kecil menjaga permen. Sudah pasti ada kesepakatan bersama: ‘Kamu berikan saya laporan bagus, saya amankan jabatanmu’. Ini bukan pengawasan, ini simbiosis saling menguntungkan yang merugikan rakyat,” ujarnya. Ia mendesak agar usulan reformasi mendasar segera diwujudkan. “Hak memilih anggota BPK harus dicabut dari DPR. Serahkan sepenuhnya kepada tim independen yang tidak terikat kepentingan politik, agar hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan berani menyebut siapa yang bersalah.” Desakan: WTP Harus Diberi Catatan, Bukan Hanya Stempel Kosong Ketum PWDPI ini menambahkan, jika selama ini WTP dianggap sebagai tanda sempurna, maka seharusnya diubah. “Setiap hasil pemeriksaan harus memuat catatan lengkap, bukan hanya stempel. Jika ada indikasi ketidaksesuaian di lapangan, harus ditulis secara jelas, dan diteruskan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan WTP dijadikan alat pencitraan sekaligus perisai hukum bagi pejabat nakal.” Ia menegaskan bahwa uang negara adalah milik seluruh rakyat, sehingga pengawasannya harus terbuka, transparan, dan tidak bisa dimainkan. “Jika BPK tidak berani berubah secara total, maka keberadaannya tidak ada gunanya. Rakyat butuh lembaga yang berani membongkar kebocoran, bukan yang memberikan sertifikat bersih pada hal yang kotor.” (Kaperwil) Penulis Tim

Read More

‎Patroli Janji Jaga POLWAN SIKOP LAMTIM, Gaungkan Layanan 110*

‎Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 8 Juni 2026 – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Patroli Janji Jaga yang dilaksanakan Tim SIKOP LAMTIM yang terdiri dari jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Lampung Timur, Senin (8/6/2026). ‎Kegiatan yang dipimpin Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Arum bersama Pamapta Ipda Sekar tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat serta lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran dan penjagaan personel Polri. ‎Selain melaksanakan patroli dialogis dan pemantauan situasi kamtibmas, Tim SIKOP LAMTIM juga memberikan sosialisasi serta edukasi humanis kepada masyarakat di Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana. ‎Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya melalui layanan Call Center 110. ‎Kasat Lantas Polres Lampung Timur, Iptu Arum, mengatakan bahwa kehadiran Polwan melalui program Patroli Janji Jaga merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat. ‎“Kami ingin memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah aktivitas mereka. Melalui patroli ini, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat”, ujar Iptu Arum. ‎Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Timur berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan kepolisian, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif. ‎”Kehadiran Tim SIKOP LAMTIM di lapangan melalui Patroli Janji Jaga ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Timur”, pungkas Polwan yang pernah di misi perdamaian dunia bergabung dalam Kontingen Satuan Tugas Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 5 Minusca tersebut. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 Juni 2026 – Personel Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok bergerak cepat membantu proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Kampung Senang Hati, RT 002/RW 002, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Senin (8/6/2026) pagi. Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel piket SPKT Polres Bangka Barat yang dipimpin petugas pengawas (Pawas) langsung menuju lokasi dan bersama warga berupaya memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk membantu warga memadamkan api dan mengamankan area sekitar. Kehadiran anggota di tengah masyarakat saat situasi darurat merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Yos. Menurut dia, berkat kerja sama antara personel Polri, petugas Damkar, BPBD, Satpol PP, Tagana dan warga sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman tersebut. “Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan masyarakat yang turut membantu proses pemadaman. Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya. Berdasarkan hasil pendataan awal, rumah yang terbakar diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian karena penghuni sedang bekerja dan bersekolah. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran. Penulis Tim

Read More

Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Juni 2026 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Tahun 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Siginjai Mapolda Jambi, Senin (08/06/2026). Rakernis Humas Tahun 2026 diikuti oleh para Kasi Humas Polres jajaran, operator kehumasan, serta operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang kompeten di bidang komunikasi publik dan media, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., C.Med, Kepala Biro Antara Jambi Siri Antoni, S.Th.I., M.Si, serta akademisi Dr. Mochammad Farisi, LL.M. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan arahannya bahwa Rakernis Humas Tahun 2026 menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel kehumasan dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital. “Fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Karena itu, saya mengingatkan seluruh Kasi Humas agar membangun personel yang militan, memperhatikan pembinaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta optimalisasi anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas kehumasan.” ujar Kabid Humas Selain itu dalam fungsi kehumasan, pengelolaan PPID di setiap satuan kerja harus menjadi perhatian bersama. PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat. “Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan informasi tidak mendapatkan tanggapan. Informasi yang bersifat berkala, serta-merta, setiap saat maupun informasi yang dikecualikan harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.” tutupnya Dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, fungsi war room harus dioptimalkan untuk melakukan monitoring, mitigasi, dan penyampaian langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polri. Humas harus mampu memberikan informasi yang cepat dan akurat agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak meluas hingga tingkat nasional. “Saya berharap seluruh personel humas terus meningkatkan literasi kehumasan, mampu mengidentifikasi isu dan kegiatan-kegiatan baru yang memiliki nilai publikasi, serta responsif terhadap pertanyaan dan kritik masyarakat. Setiap isu yang membutuhkan penjelasan harus dijawab secara normatif melalui akun resmi dengan bahasa yang santun, edukatif, dan informatif, sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan informasi.” tutup Kabid Humas Penulis Tim

Read More