Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Munas BEM SI) ke-XIX Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Universitas Jambi, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Turut hadir Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dr. (H.C.) H. Erick Thohir, B.A., M.B.A., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., serta sejumlah akademisi dan pengurus BEM SI. Pembukaan Munas BEM SI XIX diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jambi dan Mars Mahasiswa, dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana serta sambutan dari sejumlah tokoh. Dalam sambutannya, Presiden BEM Universitas Jambi Rahmat Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk melahirkan gagasan dan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok yang membutuhkan perhatian. Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengajak organisasi mahasiswa untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam memajukan Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyampaikan harapan agar Munas BEM SI dapat menghasilkan keputusan dan gagasan yang membawa kemajuan bagi bangsa. Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dr. (H.C.) H. Erick Thohir, B.A., M.B.A., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam menentukan arah masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa generasi muda saat ini merupakan generasi yang akan menentukan perjalanan Indonesia dalam 100 tahun mendatang. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah. Pemuda memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu, saya berharap generasi muda dapat terus menjaga semangat kebangsaan, menghadirkan gagasan-gagasan positif, serta mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia,” ujar Erick Thohir. Menanggapi pelaksanaan Munas BEM SI XIX 2026, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Jambi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bermusyawarah, bertukar gagasan dan menyampaikan aspirasi. “Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan Munas BEM SI ke-XIX Tahun 2026 di Universitas Jambi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan merumuskan gagasan-gagasan konstruktif bagi kemajuan bangsa,” ungkap Kabid Humas. Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa dan negara. “Polri tentunya mendukung ruang-ruang dialog dan musyawarah yang dilakukan oleh mahasiswa secara demokratis dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh rangkaian Munas BEM SI dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan gagasan yang solutif, konstruktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan, Polda Jambi senantiasa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan, dapat berlangsung aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh peserta dan elemen mahasiswa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop bersama awak media yang berlangsung di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026). Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkolaborasi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut. Setelah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan manajemen penyidikan, pada Jumat sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara. “Hasil dari proses penyidikan dan gelar perkara tersebut, pada hari Sabtu penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya merupakan warga sipil. Tentunya, masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. “Kepada para tersangka akan dikenakan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dan Pasal 21 KUHP terkait turut serta. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji. Dalam proses penanganan perkara tersebut, Polda Jambi juga telah mendapatkan asistensi dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Asistensi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme penyidikan yang berlaku. “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dalam penanganan perkara ini juga telah dilakukan asistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan objektif. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai dengan tahapan penyidikan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik Propam Polda Jambi masih terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. “Kami memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Dugaan Kongkalikong SK Ketua Definitif, Koperindag Muaro Jambi Disorot Kasus Koperasi Mitra Bersama

​Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 27 Juli 2026 – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Muaro Jambi mendadak jadi sorotan publik. Dinas tersebut diduga kuat mengabaikan permohonan dari Panitia Pemilihan Ketua dan Pengurus Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang Raman, yang berujung pada memanasnya konflik internal di tubuh koperasi tersebut. ​Pemicu utama polemik ini adalah status kepemimpinan Tarmizi. Awalnya, Tarmizi hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Koperasi Mitra Bersama. Namun, para anggota dan pengurus terkejut saat mengetahui bahwa Dinas Koperindag Muaro Jambi diduga merilis register Surat Keputusan (SK) yang mendefinitifkan status Tarmizi tanpa adanya pemberitahuan, koordinasi, maupun persetujuan dari pengurus dan anggota koperasi. ​”Kami menduga ada keterlibatan dan permainan oknum di Dinas Koperindag Muaro Jambi dalam penerbitan register SK Ketua Definitif tersebut. Penerbitan dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan anggota,” ujar salah satu perwakilan anggota Koperasi Mitra Bersama. ​Dugaan pengabaian permohonan panitia pemilihan oleh Dinas Koperindag ini kian memperkeruh suasana. Langkah panitia untuk menggelar proses pemilihan pengurus baru secara transparan justru kandas karena klaim status definitif Tarmizi. ​Tak hanya persoalan SK sepihak, perbedaan persepsi terkait masa jabatan Tarmizi juga melahirkan polemik baru. Panitia pemilihan mendesak Tarmizi untuk legowo melepas jabatannya yang dinilai telah berakhir pada Juni 2026. Namun, pihak Tarmizi bersikeras bahwa masa jabatannya baru berakhir pada Desember 2026.​Kegagalan penyelesaian masalah di tingkat desa dan dinas terkait membuat konflik ini meluas hingga bermuara ke Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Masuknya persoalan ini ke ranah legislatif kian mempertegas dugaan bahwa Dinas Koperindag Muaro Jambi tidak mampu menyelesaikan polemik atau bahkan menjadi bagian dari benang kusut dalam pusaran konflik internal Koperasi Mitra Bersama. ​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperindag Muaro Jambi dan Tarmizi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dalam penerbitan register SK sepihak maupun pengabaian surat permohonan panitia pemilihan tersebut. Penulis Tim

Read More

IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juli 2026 – Rangkaian kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 resmi berakhir. Kegiatan berlangsung di area SCS Citra Raya City Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/7/2026), Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., perwakilan Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Ketua IOF Provinsi Jambi P. Sitanggang, Ketua IOF Pengcab Kota Jambi Zuwanda, S.H., M.M., serta unsur TNI dan tamu undangan lainnya. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari kehadiran sekitar 500 penonton yang menyaksikan langsung aksi para peserta di lintasan off-road. Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, pengamanan melibatkan personel Samapta Polda Jambi, Satbrimobda Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, dan Polsek Jaluko. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut menyerahkan hadiah grand prize berupa satu unit motor adventure. Sementara itu, para pemenang dari berbagai kelas perlombaan juga menerima penghargaan atas prestasi yang diraih dalam kompetisi tersebut. Ketua IOF Pengcab Kota Jambi Zuwanda menyampaikan apresiasi kepada seluruh offroader, peserta, panitia, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kompetisi sebagai sarana mengukur kemampuan, meningkatkan keterampilan, serta mempererat silaturahmi antar komunitas otomotif. Sementara itu, mewakili Kapolda Jambi dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., mengapresiasi pelaksanaan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang dinilai berjalan tertib, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengamanan. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan off-road. “Keberhasilan sebuah event tidak hanya dilihat dari kemeriahan, tetapi juga dari bagaimana kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya insiden” Ujar Wakapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, komunitas off-road, aparat keamanan, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan menyalurkan hobi otomotif, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat. “Yang tidak kalah penting, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Semangat sportivitas, kebersamaan, dan keselamatan harus terus dijaga. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan minat dan bakatnya secara positif,” jelasnya. Kabid Humas juga mengapresiasi seluruh peserta dan penonton yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan masyarakat. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Kami berharap semangat kebersamaan dan sportivitas yang terbangun dalam kegiatan ini dapat terus dipelihara dan menjadi motivasi untuk pelaksanaan event-event berikutnya,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Korban mengalami luka sangat parah pada kaki kirinya hingga nyaris putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka, dugaan sementara penganiayaan tersebut dipicu oleh ketersinggungan pelaku. “Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” kata Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026). Kasus tersebut ditangani Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Jebus. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) di Desa Cupat. Korban mengalami luka berat pada kaki sebelah kiri hingga membutuhkan penanganan medis serius. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah. Karena kondisi lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Luka pada kaki korban menjadi bagian paling serius dalam perkara ini. Polisi mendalami bagaimana penganiayaan tersebut terjadi hingga menyebabkan bagian kaki korban mengalami luka berat dan nyaris putus. Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Bangka Barat turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi hasil visum korban untuk kepentingan penyidikan,” ujar Yos. Polres Bangka Barat masih mendalami latar belakang perselisihan yang diduga membuat pelaku tersinggung hingga berujung pada penganiayaan berat tersebut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Polres Bangka Barat memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan seluruh fakta kejadian akan didalami melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kurang dari 6 Jam, Polres Bangka Barat Ciduk Pelaku Anirat Mahasiswi di Pondok Kebun

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2026 – Gerak cepat ditunjukkan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang mahasiswi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku berinisial A alias T (32) berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat di sebuah pondok kebun di wilayah Desa Cupat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan terkait korban yang mengalami luka serius. “Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari pihak keluarga korban. Identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas kemudian bergerak mencari keberadaannya,” kata Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026). Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah setelah mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kiri. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang. Unit Reskrim Polsek Jebus mulai melakukan serangkaian penyelidikan pada malam kejadian. Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku. Pengejaran pun dilakukan. Sekitar pukul 23.30 WIB, atau sekitar 5 jam 20 menit sejak waktu kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pondok kebun di Desa Cupat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A alias T tanpa perlawanan berarti. “Pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok kebun. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yos. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Yos menegaskan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan TKP, melengkapi hasil visum korban serta langkah penyidikan lainnya. Perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Keberhasilan mengamankan pelaku pada malam yang sama menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Lepas Jalan Santai HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Makodim 0415/Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juli 2026 – Ribuan warga memadati kawasan kegiatan jalan santai dalam rangka memperingat HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Makodim 0415/Jambi tersebut berlangsung meriah yang diikuti TNI-Polri, Persit, pemerintah daerah, serta warga seputaran Kota Jambi. Danrem 042/Gapu mengatakan, jalan santai menjadi salah satu rangkaian memerintah HUT Ke-1 Kodam XX/TIB yang bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus mendorong budaya hidup sehat melalui olahraga. “Kegiatan jalan santai ini merupakan bagian dari peringatan HUT Ke-1 Kodam XX/TIB. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim yang telah menginisiasi kegiatan ini sehingga mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat,” kata Danrem dalam sambutannya. Danrem juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI dengan warga. Ia menilai olahraga sederhana seperti jalan santai dapat menjadi sarana membangun kebersamaan sekaligus menjaga kesehatan. “Terimaksih kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi. Olahraga jalan santai ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Selain menjaga kebugaran, kegiatan seperti ini juga menjadi ruang silaturahmi antara prajurit TNI dengan masyarakat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi dengan jalan santai. Masyarakat juga disuguhkan hiburan rakyat, penampilan lomba barongsai yang diikuti 6 Tim, serta pembagian hadiah doorprize yang disambut antusias peserta. Salah seorang peserta, Andi (42), warga Kota Jambi, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut bersama keluarga. Menurutnya, selain menyehatkan, kegiatan itu juga menjadi hiburan yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat dengan prajurit TNI. “Acara seperti ini sangat baik. Kami bisa berolahraga bersama keluarga, menikmati hiburan, sekaligus lebih dekat dengan TNI. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ujarnya. Peringatan HUT Ke-1 Kodam XX/TIB melalui jalan santai ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Tingginya antusiasme masyarakat diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam menjaga persatuan, keamanan, dan semangat hidup sehat di tengah masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Jambi, Kasrem 042/Gapu, Para Kasi Korem, Dandim 0415/Jambi, Danyonif 142/KJ, para Kabalak Aju Korem 042/Gapu, serta tamu undangan lainnya. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Bersama Forkopimda Berikan Imbauan kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menjelang Berakhirnya Operasi Antik 2026

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 25 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan instansi terkait lainnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Menjelang berakhirnya operasi pada 27 Juli 2026, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Dari hasil kegiatan, saat tim tiba di HELENS’S PLAY MART JAMBI maupun X-TWO Karaoke & Lounge,Kapolresta Jambi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola agar terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Spesialis Pencuri Pompa Air, Terungkap Aksi di Sejumlah Lokasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Juli 2026 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial MIP alias Onyol (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim terhadap setiap laporan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (24/7/2026). Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Anung Yunianto yang kehilangan mesin pompa air di sumur gali belakang rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok, pada 23 Juni 2026. Saat hendak mengisi tandon air, korban mendapati air tidak mengalir. Setelah dicek, mesin pompa air telah raib, sementara pipa paralon dalam kondisi terpotong dan kabel tembaga ikut hilang. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Macan Putih melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Belo Laut. Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MIP alias Onyol saat berada di rumah istrinya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian mesin pompa air milik pelapor, tetapi juga mengakui melakukan aksi serupa di lokasi lain, yakni mencuri mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mesin pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. “Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk memastikan apakah masih ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” ujar Iptu Yos. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut. Iptu Yos juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. “Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kompak, Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juli 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengikuti apel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan turut diikuti Forkompimda pada Sabtu Malam (25/7/2026). Apel tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan, kenyamanan di tengah masyarakat saat malam akhir pekan. Usai apel, personel langsung disebar ke berbagai titik rawan dengan pola patroli yang berlangsung hingga pagi hari menggunakan sistem pergantian personel. Adapun dari kepolisian mengerahkan sebanyak 374 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Jambi dan Polda Jambi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M menegaskan, patroli yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Sambil patroli nanti kami juga akan menghimbau anak-anak yang masih berada di jalan agar segera pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan diri sendiri,” ujar Kapolresta Jambi. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aksi geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sementara itu, Wali Kota Jambi menekankan bahwa meskipun sistem pengawasan melalui CCTV telah terpasang di sejumlah titik di Kota Jambi, kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki peran yang sangat penting. “Walaupun CCTV sudah terpasang di Kota Jambi, namun kehadiran petugas juga menjadi hal yang tak kalah penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu sinergitas antara Forkopimda Kota Jambi, ketua RT, dan juga masyarakat. Keamanan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman,” ujar Wali Kota Jambi. Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan tersebut, Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan 3C di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More