AMAN Gelar Aksi “Jambi Menggugat 87 Miliar”, Desak Polda Buka CCTV dan Tangkap Buronan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 April 2026 — Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (A.M.A.N) menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Utama Mapolda Jambi, Kamis (9/4/2026), sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian aparat dalam penanganan kasus narkotika besar. Aksi bertajuk “Jambi Menggugat Borgol Plastik 87 Miliar” ini dimulai pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Koordinator Pusat A.M.A.N, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.Hi., memimpin langsung jalannya aksi. Dalam kegiatan tersebut, massa memulai dengan konsolidasi dan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penyampaian orasi. Sejumlah aksi simbolik turut dilakukan, seperti mengangkat borgol plastik dan membentangkan bendera putih sebagai bentuk kritik terhadap penanganan kasus. Aksi ini menyoroti dugaan lolosnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang disebut bernilai hingga Rp87 miliar. AMAN menilai penggunaan pengikat plastik dalam pengamanan barang bukti sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima. Dalam pernyataan sikapnya, aliansi juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus, khususnya terkait rekaman CCTV yang hingga kini belum dipublikasikan kepada masyarakat. Melalui “Surat Tuntutan Rakyat Jambi”, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni membuka rekaman CCTV kepada publik, memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta segera menangkap kembali tersangka utama Alung yang diduga melarikan diri. Selain itu, massa memberikan ultimatum kepada Kapolda Jambi untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan doa bersama sebelum waktu Maghrib. Penulis Tim

Read More

Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, 10 April 2026 – Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kontribusi signifikan dalam menopang perekonomian daerah. Hingga tahun 2025  tercatat ada sekitar 265 ribu pelaku UMKM aktif yang menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat Jambi. Salah satu inovasi kreatif yang kini berkembang adalah kerajinan keranjang buah berbahan eceng gondok. Tanaman air yang sebelumnya dikenal sebagai gulma ini kini diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi melalui sentuhan kreativitas dan keterampilan tangan. Kerajinan keranjang eceng gondok dibuat secara manual dengan proses yang cukup panjang, mulai dari pengeringan bahan, penganyaman, hingga pembentukan produk. Hasilnya, keranjang yang dihasilkan memiliki karakteristik kuat, ringan, ramah lingkungan, serta memiliki nilai estetika alami yang tinggi. Salah satu pelaku UMKM yang mengembangkan kerajinan ini adalah Ny. Ana Rianty Riko, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjung Jabung. Berawal dari hobi membuat kerajinan tangan, ia berhasil mengubah eceng gondok menjadi produk unggulan berupa keranjang buah yang diminati masyarakat. Dalam menjalankan usahanya, Ny. Ana Rianty Riko mengaku menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi penjualan hingga persaingan pasar. Namun, berkat ketekunan, konsistensi, serta pemanfaatan platform digital sebagai sarana promosi, usahanya tetap bertahan dan terus berkembang. “Ini berawal dari hobi, kemudian saya coba tekuni dan kembangkan agar bisa membantu perekonomian keluarga,” ujarnya. Menurutnya, kerajinan eceng gondok tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi solusi ramah lingkungan dengan memanfaatkan tanaman yang sebelumnya dianggap mengganggu ekosistem perairan. Dengan dukungan Persit dan pembina, usaha kerajinan ini semakin berkembang dan menjadi simbol kemandirian serta kreativitas anggota Persit dalam mendukung ekonomi keluarga. Saat ini, produk keranjang buah eceng gondok tersebut tengah dipersiapkan untuk mengikuti ajang “Persit BISA 2” tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi UMKM binaan Persit untuk memperkenalkan produk unggulan ke tingkat yang lebih luas, bahkan hingga pasar nasional. Melalui ajang tersebut, kerajinan eceng gondok diharapkan dapat semakin dikenal sebagai produk khas daerah yang memiliki nilai jual tinggi sekaligus ramah lingkungan. Ny. Ana Rianty Riko berharap, partisipasinya dalam kegiatan ini tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar serta mendorong kesadaran akan pentingnya produk berkelanjutan. Kerajinan eceng gondok menjadi bukti bahwa potensi lokal dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi. Dari tanaman yang semula dianggap gulma, kini lahir produk kreatif yang tidak hanya indah, tetapi juga membawa manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Pengurus PGIW Jambi Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Kerukunan dan Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 April 2026 – Kepengurusan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah Jambi (PGIW) masa bakti 2026–2031 resmi dilantik pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PGI Pusat Pdt. Jacklevin F. Manuputty, perwakilan Gubernur Jambi melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Ferri Kusnadi, serta Kapolda Jambi yang diwakili oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar. Turut hadir pula unsur DPRD Provinsi Jambi, Karo Kesra Provinsi Jambi, Pembimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah singkat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PGI, serta pembacaan Surat Keputusan kepengurusan PGIW Jambi masa bakti 2026–2031. Dalam kepengurusan baru tersebut, Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, M.Th dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Sekretaris Umum Pdt. James Roy Sitanggang, S.Th., M.Min., dan Bendahara Umum Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp.A., M.Kom. Prosesi pelantikan ditandai dengan serah terima jabatan dari pengurus sebelumnya, pemasangan stola pelayanan, serta penyematan pin tanda tugas kepada jajaran pengurus baru. Dalam sambutan Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Irwasda Polda Jambi, ditegaskan pentingnya peran PGIW sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “PGIW memiliki peran strategis sebagai jembatan Polri dalam mensosialisasikan kesadaran kamtibmas di tengah masyarakat. Gereja juga menjadi cooling system yang efektif dalam mencegah potensi perpecahan dan paham radikalisme,” ungkapnya. Perwakilan Gubernur Jambi juga menyampaikan harapan agar PGIW dapat terus berkontribusi dalam membangun kerukunan umat beragama serta membina generasi muda yang tangguh. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang bersama, serta doa penutup. Sekira pukul 11.30 WIB seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Hm Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan pengurus PGIW Jambi yang berlangsung aman dan penuh khidmat. “Polda Jambi mengapresiasi pelaksanaan pelantikan PGIW Jambi yang berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Kami menilai keberadaan PGIW sangat strategis sebagai mitra Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya melalui peran gereja sebagai cooling system di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam menjaga persatuan serta mencegah potensi konflik sosial. “Kami berharap kepengurusan PGIW yang baru dapat terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam memperkuat kerukunan umat beragama, menangkal radikalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan di Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Taruna Akpol di Asrama Haji

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 April 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan tahap I bagi calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai bagian dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, (09/04/2026) Kegiatan di Asrama Haji Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., M.H dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H, Karo SDM Kombes Pol Handoko, S.I.K., M.Si, Karo Log Kombes Pol Tofek Sukendar, S.I.K., M.H, Dirbinmas Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K., M.M, Dir Pamovit Kombes Pol Tofik Sukendar, S.I.K., M.H, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si, Kabid Propam Kombes Pol Darno, S.H., S.I.K, serta Kabid Dokkes AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kesehatan tahap awal ini difokuskan pada pemeriksaan fisik luar para peserta, meliputi postur tubuh, kondisi kesehatan fisik secara umum, serta fungsi organ luar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah peserta memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan seleksi kesehatan. Melalui proses seleksi yang ketat dan transparan ini, diharapkan dapat menjaring calon Taruna Akpol yang benar-benar sehat secara jasmani dan siap menjalani pendidikan kepolisian yang menuntut kondisi fisik prima. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas calon anggota Polri sejak tahap awal seleksi. “Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi penerimaan Taruna Akpol. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), sehingga menghasilkan calon-calon perwira Polri yang unggul, sehat, dan berintegritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh dalam mengawal setiap tahapan seleksi agar berjalan objektif dan bebas dari praktik penyimpangan. “Dengan pengawasan yang ketat serta keterlibatan berbagai fungsi terkait, kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama dan penilaian yang objektif berdasarkan kemampuan dan kondisi masing-masing,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tanam 2.000 Bibit Semangka, Optimalkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 April 2026 – Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin langsung kegiatan penanaman simbolis 2.000 bibit semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat, Rabu (8/4/2026). Penanaman dilakukan di area seluas kurang lebih 2 hektar.Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sistem Pertanian Presisi (SPPG) yang sebelumnya juga telah berhasil melalui panen jagung pipil pada Februari lalu. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa optimalisasi lahan tidur ini menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Pemanfaatan lahan tidur ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara optimal,” ujarnya. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kelompok Tani Belo Maju sebagai mitra dalam pengelolaan lahan. Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Barat juga hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan program ini dapat berjalan berkelanjutan hingga masa panen dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Polres Bangka Barat Amankan Tahanan Kabur Polres Bangka di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 April 2026 – Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan seorang tahanan kabur asal Polres Bangka di wilayah Kecamatan Mentok, Rabu (8/4/2026). Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tim gabungan kami berhasil mengamankan satu orang yang merupakan tahanan Polres Bangka yang melarikan diri. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya di Mentok,” ujar Yos dalam keterangan resmi. Ia menjelaskan, pria berinisial HD (25) diamankan di kawasan Kampung Jawa setelah diduga hendak melarikan diri keluar Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian. Berdasarkan informasi, HD merupakan satu dari sejumlah tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Bangka pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, dengan cara merusak jeruji besi dan melompati pagar Mapolres. Setelah melarikan diri, HD sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya terdeteksi berada di wilayah Bangka Barat. “Setelah mendapat informasi akurat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” katanya. Saat ini, HD diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kembali ke Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tahanan lain yang masih dalam pelarian guna mempercepat proses penangkapan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang di Sel Tahanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 April 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahanan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap barang terlarang di dalam sel. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Albert D. H. Tampubolon bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik tahanan. “Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa jeruji besi, ventilasi, serta sistem CCTV yang seluruhnya dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Selain itu, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, seperti tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan di dalam ruang tahanan. Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat memastikan pengawasan internal terus diperketat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan markas serta menjamin hak dasar para tahanan tetap terpenuhi secara humanis dan profesional. Penulis Tim

Read More

MPLLBB Jambi Konsolidasi Satukan Persepsi, Atur Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 April 2026 — Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha batu bara guna menyatukan persepsi terkait pengaturan hauling di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (9/4/2026). Ketua MPLLBB, Susana Wati, menegaskan bahwa forum ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi lalu lintas yang semakin padat akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan umum. “Selama jalan khusus batu bara belum juga selesai, sementara aktivitas tambang terus berjalan, maka diperlukan sinergi antara pengusaha dan masyarakat,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, mulai dari pengaturan jam operasional, penanganan kendaraan bermasalah di jalur lintas, hingga penguatan koordinasi antara perusahaan dan masyarakat terdampak. MPLLBB menilai, tanpa pengaturan yang jelas, aktivitas hauling berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan komitmen bersama demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jambi. Langkah ini juga menjadi upaya menjembatani kepentingan antara sektor industri batu bara dan masyarakat umum yang sama-sama menggunakan fasilitas jalan negara. Penulis Tim

Read More

Polda Lampung Bongkar Mafia Solar di Pesawaran, 203 Ribu Liter BBM Ilegal Disita

Tajam24Jam.Com Pesawaran, 9 April 2026 — Polda Lampung mengungkap praktik besar penyalahgunaan BBM jenis solar di wilayah Kabupaten Pesawaran. Dalam operasi yang digelar di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, aparat menemukan tiga lokasi gudang penimbunan dengan total barang bukti mencapai 203.000 liter solar ilegal. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media. “Ini praktik ilegal terorganisir. Dari tiga lokasi, total BBM yang diamankan mencapai ratusan ribu liter dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,38 miliar,” tegas Kapolda. Penggerebekan yang melibatkan Ditreskrimsus bersama satu pleton Brimob ini mengungkap tiga titik utama: Secara total, 32 orang diamankan dari seluruh lokasi. Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga menjalankan praktik ilegal mulai dari pengumpulan minyak mentah, pengolahan menggunakan bahan kimia (bleaching), hingga distribusi kembali sebagai solar siap pakai. Modus ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan masyarakat. Barang bukti yang diamankan tergolong masif, mulai dari kendaraan tangki modifikasi, ratusan tandon, kapal pengangkut, hingga bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik ini. Saat ini, lokasi gudang telah diamankan ketat oleh aparat Brimob, sementara proses penyidikan dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum terus berjalan. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik mafia BBM masih menggurita di daerah, dengan skala operasi yang terorganisir dan melibatkan banyak pihak. Polisi pun didesak untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri aktor utama di balik bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah tersebut. Penulis Tim

Read More

Diduga Batu Bara Ilegal Lolos Usai Ditilang, Publik Sorot Penegakan Hukum di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 9 April 2026 — Dugaan praktik pembiaran terhadap angkutan batu bara ilegal kembali mencuat. Tiga unit truk tronton bermuatan batu bara asal Sawahlunto, Sumatera Barat, diamankan aparat namun justru dilepas kembali hanya berselang dua hari, memicu kemarahan masyarakat, Kamis 09/04/26. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga truk tersebut menggunakan dokumen pengiriman (DO) milik PT Bangun Arai Mandiri yang beralamat di Kabupaten Batanghari, Jambi. Namun, muatan diduga tidak sesuai dengan asal barang, sehingga kuat indikasi berasal dari tambang ilegal. Penindakan dilakukan oleh Polres Muaro Jambi setelah kendaraan tersebut tertangkap di wilayah Desa Sungai Landai pada 7 April 2026. Sebelumnya, masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan setempat mencurigai adanya konvoi tiga tronton yang diduga mengangkut batu bara ilegal. Kanit Lantas Polres Muaro Jambi, Gusmardi, membenarkan bahwa kendaraan tersebut sempat ditilang dan ditahan. Namun, ia juga mengakui bahwa ketiga truk itu telah dilepas kembali setelah menjalani proses tilang. “Sudah ditilang dan ditahan, tapi sudah dilepas,” ujarnya singkat. Keputusan pelepasan ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, masyarakat menilai penanganan tersebut tidak menyentuh substansi dugaan pelanggaran serius di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), melainkan hanya berhenti pada pelanggaran lalu lintas. Warga menilai, jika benar muatan berasal dari tambang ilegal dan menggunakan dokumen yang tidak sesuai, maka seharusnya kasus ini ditangani lebih dalam, bukan sekadar diselesaikan melalui mekanisme tilang dan denda.“Kalau memang ilegal, kenapa hanya ditilang? Ini seolah hukum bisa diselesaikan dengan bayar denda,” ungkap salah satu warga. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa praktik tambang ilegal masih sulit diberantas dan diduga memiliki celah dalam penegakan hukum. Aparat penegak hukum pun didesak untuk tidak berhenti pada pelanggaran administratif, tetapi mengusut tuntas dugaan tindak pidana minerba yang merugikan negara dan lingkungan. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di daerah, di tengah maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berulang tanpa efek jera. Penulis Tim

Read More