Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 7/02/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Jambi pada Jum’at, (07/02/2025). Silaturahmi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Prov. Jambi Supartini Geminastitie dan Pengawas Junior OJK Prov. Jambi Fahrur Rozi. Disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara bahwa pihaknya melakukan silaturahmi tersebut untuk berkoordinasi bersama Polda Jambi. Kapolda Jambi dalam kesempatan tersebut juga mengucapakan terimakasih atas kedatangan pihak OJK Provinsi Jambi. Dikatakannya bahwa Polda Jambi dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi yang sama melindungi masyarakat jambi dari para perilaku pinjol dan investasi bodong. ” Dengan adanya satgas Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong. Kita harus bekerjasama melalui satgas PASTI bagaimana bisa kita optimalkan dan kami siap membantu untuk kegiatan kita. “Ucap Kapolda Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Polda Jambi akan berikan himbauan melalui Polres jajaran untuk mengantisipasi kejadian pinjaman illegal yang melibatkan suku anak dalam (SAD). ” Kami sepakat dengan apa yang akan kita kolaborasikan dengan Ditreskrimsus juga, kami rasa Gubernur pun akan ikut mendukung dengan kegiatan kita. “Ujar Kapolda Jambi. Penulis Team.

Read More

AIPDA TOMI BHABINKAMTIBMAS Desa Pangek Lakukan Pengecekan Rumah Warga Yang Ambruk Akibat Dimakan Usia

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 8/02/2025 – Bhabinkamtibmas Desa Pangek, Aipda Tomi, melakukan pengecekan terhadap rumah salah satu warga di Dusun 1 yang mengalami kerusakan parah akibat faktor usia. Sabtu 8 Februari 2025. Bagian rumah yang ambruk merupakan bangunan lama di bagian belakang, yang selama ini difungsikan sebagai dapur dan MCK. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni rumah, terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan mereka. Selain itu, bagian depan rumah yang merupakan rumah bantuan juga mulai mengalami kerusakan. Beberapa bagian seperti atap, pintu, dan kusen jendela telah lapuk, yang berpotensi membahayakan penghuni jika tidak segera mendapat perhatian. Dalam kegiatan pengecekan ini, Aipda Tomi turut mendokumentasikan kondisi rumah tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak. Beliau juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar lebih waspada terhadap kondisi bangunan tua dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan. “Sebagai Bhabinkamtibmas, kami selalu siap membantu warga, baik dalam hal keamanan maupun dalam situasi darurat seperti ini. Kami akan berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait agar warga yang terdampak bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan,” ujar Aipda Tomi. Pengecekan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan warga semakin merasa diperhatikan dan terbantu dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial di lingkungan mereka. Penulis Team.

Read More

Diduga Penambang Ilegal Di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, Merusak Lingkungan, DPP LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemda Hentikan Aktifitas Tambang.

Tajam24Jam.Com – Sulawesi selatan pada hari Sabtu (08/02/2025) Kerusakan Lingkungan di Barru, DPP LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemda Barru Hentikan Aktifitas Tambang Liar. DPP LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemda Barru dan Kapolres Barru Tutup Aktifitas Tambang Liar di Barru, Sulawesi Selatan. Barru, Tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Barru ,Sulawesi Selatan terus menuai sorotan baik dari Media Online dan berbagai lembaga salah satunya datang dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan. Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan ,Djaya Jumain mendesak Bupati Barru dan Kepala Kepolisian Resort Barru untuk menghentikan atau menutup tambang galian C yang diduga ilegal yang terletak di Kecamatan Malusetasi,Kabupaten Barru, Sulsel. Djaya Jumain menegaskan pihaknya bersedia mendampingi masyarakat yang telah menjadi korban akibat kerusakan lingkungan termasuk rusaknya kuburan masyarakat sekitar tambang dengan menugaskan pengurus Dewan Pimpinan Cabang LBH Suara Panrita Keadilan , Kabupaten Barru untuk membentuk tim khusus untuk bertemu masyarakat sekitar sebagai korban. Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang tersebut harus di pertanggung jawabkan oleh oknum pengelolah tambang dan untuk menghentikan kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua pihak termasuk masyarakat,ungkap Djaya Jumain. Djaya Jumain berharap persoalan tambang yang diduga ilegal tersebut menjadi prioritas untuk di hentikan diakhir masa jabatan Bupati Barru dan tim dari LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan investigasi langsung kelokasi apakah aktifitas tersebut ada indikasi pidananya yang kabarnya oknum penambang merampas tanah masyarakat dan kalau ada oknum aparat penegak hukum terlibat  kami laporkan. Tambang ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah dan jelas melanggar Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pelaku tambang ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana karena merusak lingkungan hidup, tutup Djaya Jumain(*). //Team Andi.B//

Read More

Sat Reskrim Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penggelapan Arisan

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 6/02/2025 – (BU) perempuan 18 tahun merupakan seorang tersangka yang diamankan sat Reskrim Polres Bangka barat akibat kasus penggelapan arisan. Awalnya berdasarkan laporan informasi Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 unit I Pidum mendapat laporan dari masyarakat bahwa (BU) berada di Pelabuhan Tanjung Kalian diduga akan melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian Tim Opsnal Macan Putih bergerak menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian untuk mengamankan (BU). Setelah Tim tiba di Pelabuhan Tanjung kalian (BU) tersebut sudah diamankan oleh pihak Pelabuhan yang kemudian (BU) langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat, setelah itu Tim melakukan interogasi terhadap (BU) yang mana mengakui telah menggelapkan uang arisan milik orang lain. 06 Februari 2025, kemudian Tim melakukan pemeriksaan terhadap saksi kemudian mendapat bukti berupa bukti transfer yang di duga dalam terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Lalu Penyidik dan Penyidik pembantu melaksanakan gelar perkara terkait Tindak Pidana atau bukan, Kemudian seluruh peserta gelar setuju bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana karena terpenuhi 2 alat bukti. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah menyampaikan”saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polres Bangka barat” Dan didapatkan barang bukti berupa Bukti transfer Sebesar Rp. 3.200.000,Bukti transfer Sebesar Rp. 2.950.000,Bukti transfer Sebesar Rp. 1.000.000,Bukti transfer Sebesar Rp. 2.000.000,1 buah flashdisk yang berisikan bukti/screen shot antara korban dengan (BU). Penulis Team.

Read More

Rakornis TMMD Ke-123 Tahun 2025, salah satu wujud nyata peran TNI dalam mendukung pembangunan Nasional

Tajam24Jam.Com Jambi, 6/02/2025 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara video conference di Ruang Rapat Makorem 042/Gapu, Kamis (6/2/25). Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (MMD) ini dipimpin oleh Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad, Brigadir Jenderal TNI Taufiq Shobri, M.Han. Untuk jajaran Korem 042/Gapu sendiri yang akan melaksanakan TMMD ini adalah Kodim 0416/Bute. Waaster Kasad Brigjen TNI Taufiq Shobri menyampaikan bahwa kegiatan Rakornis ini menjadi Tahap Sentral dan penting dalam awal persiapan TMMD tujuannya untuk membahas kesiapan teknis, sasaran program, serta strategi pelaksanaan TMMD agar berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. Beliau menegaskan bahwa TMMD bukan hanya program milik TNI semata namun adalah program lintas sektoral yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat lainnya. “Rakornis ini merupakan tahap awal yang sangat penting sebelum TMMD dilaksanakan. TMMD ke-123 Tahun 2025 akan diselenggarakan secara serentak di 50 Kabupaten/kota dengan pendekatan perencanaan bottom-up, dimana program dirancang berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah sasaran,” ujar Waaster Kasad. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa TMMD ke-123 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup berbagai program nonfisik yang bersifat strategis, seperti penyuluhan kesehatan, ketahanan pangan, wawasan kebangsaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Budaya gotong royong menjadi inti dari TMMD. Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa, diharapkan TMMD dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. Pelaksanaan TMMD ke-123 Tahun 2025 mencakup dua kategori utama, yaitu sasaran fisik dan nonfisik. Sasaran fisik meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur transportasi masyarakat desa, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu, pembangunan sumur bor dan pipanisasi untuk air bersih, serta kegiatan menyatu dengan alam melalui penghijauan guna menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, akan dilaksanakan juga pembersihan lingkungan di lokasi TMMD dan program percepatan penanganan stunting melalui penyuluhan gizi dan kesehatan dan pemberian makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Sementara itu, sasaran nonfisik meliputi penyuluhan-penyuluhan seperti penyuluhan kesehatan dan pengobatan massal, penyuluhan pertanian untuk meningkatkan produktivitas petani lokal dan ketahanan pangan, serta kegiatan bakti sosial lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, edukasi ada juga penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara untuk memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat. Bagian dari rangkaian TMMD ke-123 lainnya, TNI AD juga menggelar Lomba Dansatgas Terbaik serta Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD, tujuannya untuk mengapresiasi kinerja Dansatgas TMMD serta apresiasi kepada Insan Pers baik TNI maupun media umum dalam menyampaikan program TNI (TMMD) kepada masyarakat luas melalui publikasi media cetak, media online, dan media elektronik. Program ini menjadi salah satu wujud nyata peran TNI dalam mendukung pembangunan Nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju. Harapannya, dengan adanya TMMD ke-123 Tahun 2025 di wilayah Kodim 0416/Bute Kab.Tebo pembangunan di daerah semakin meningkat. Turut hadir pada rakornis ini, Kasiter Kasrem 042/Gapu, Bupati Kab. Tebo, Ketua DPRD Kab. Tebo, Kasdim 0416/Bute dan Kepala Bappeda Kab. Tebo. Penulis Team.

Read More

Polisi Sahabat Anak Satlantas Polresta Jambi Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada TK dan SD Yayasan Epiginisco Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 7/02/2025 – Polisi sahabat anak , Satlantas Polresta Jambi memberikan edukasi kepada anak TK dan SD Yayasan EPIGINOSCO Kota Jambi . Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat SIK MH melalui Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan ” Pada Hari Jum’at 07 Februari 2025 Satlantas Polresta Jambi menerima kunjungan dari TK dan SD Yayasan Epiginisco Kota Jambi . Kegiatan tentang tertib berlalu lintas yang sekaligus kunjungan di Sat lantas Polresta Jambi dengan memberikan edukasi sejak dini kepada anak anak usia dini tentang pengenalan dasar aturan lalu lintas dan juga tugas tugas polisi secara umum dengan harapan menumbuhkan rasa kecintaannya kepada POLRI. Dan juga dapat menciptakan adanya kesadaran hukum terutama tertib berlalu lintas dimasa akan datang ” ungkap Kasi Humas. Penulis Team.

Read More

Penuh Keakraban Guna Pererat Silaturahmi Kapolresta Jambi Bersama Awak Media Ngopi Bareng

Tajam24Jam.Com Jambi, 7/02/2025 – Guna mempererat tali silaturahmi antara Polri Polresta Jambi dan Wartawan Mitra Polri ngopi bareng salam acara coffe morning yang dilaksanakan di Aula Lokaminginti Mapolresta Jambi (07/05). Kegiatan dihadiri langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas serta Kasat Intelkam dan puluhan Awak Media, terjalin keakraban dan humanis. Kombes Pol Boy Siregar “terima kasih kepada rekan media, semoga silaturahmi dan sinergitas terus terjalin antara Polri dengan Media yang telah menyajikan berita setiap kegiatan Polri khususnya Polresta Jambi. Terkait hubungan pemberitaan dan sumber berita kita ada Humas yang siap memberikan informasi terkait kegiatan Polresta Jambi kepada rekan semua . Terimakasih sinergi yang terjalin mari terus pupuk kebersamaan dan bersama menciptakan situasi Kamtibmas, kita terus jalin sinergi dengan Media, Tokoh Masyakarat, tokoh Agama, Keolahragaan. Kita akan terus perbaiki kinerja untuk lebih baik lagi bisa memberikan pelayanan, pelindung bagi masyarakat Kota Jambi” ungkap Kapolresta Jambi. Kasi Humas menyampaikan “terima kasih atas sinergi yang selama ini terbangun dan semoga kedepannya semakin lebih baik lagi”. Dialog antara Media dan Polresta Jambi, Harapan dari Awak Wartawan semoga memperoleh informasi kegiatan dan rilis setiap kegiatan Polresta Jambi jajaran untuk bisa dimuat oleh Media dan terkahir apresiasi kepada Polresta Jambi. Penulis Team.

Read More

Assosiasi Pondok Pesantren dan Dakwah Alam Islami Priangan Timur Turut Berpartisipasi dan Berperan Serta Dalam Menjaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur dan Wagub Jabar

Tajam24Jam.Com Jabar Ciamis, Rabu (5/2/2025) – Gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat pada 27 November 2024 lalu yang diikuti 4 pasangan calon, diantaranya : 1. Acep Adang Ruhiyat – Gita KDI, 2. Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja, 3. Ahmad Syaikhu – Ilham Habibie, 4. Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan telah selesai dengan aman, lancar dan damai. Sebagaimana diketahui Calon Gubernur dan Wagub yang terpilih pada hajatan 5 tahunan ini yaitu pasangan No.4 Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan dan telah ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pada 9 Januari 2025 dengan disaksikan oleh berbagai elemen baik pejabat dan masyarakat. Adapun acara pelantikan dari pasangan yang memenangkan 60 persen lebih suara pemilih di Jawa Barat ini rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Dan momen penting dan krusial yang dinantikan seluruh masyarakat Jawa Barat ini tentu saja harus berlangsung aman dan kondusif. Menyikapi hal ini seorang tokoh keagamaan yang berdomisili di Desa Sukajadi, Kec Sadananya, Kabupaten Ciamis yang juga menjabat sebagai Koordinator Assosiasi Pondok Pesantren dan Dakwah Alam Islami (APPHAMI) Wilayah Priangan Timur Ustad Abdul Hakim mengutarakan tekadnya untukturut berpartisipasi dan berperan serta dalam menjaga kondusifitas jelang pelantikan Gubernur dan Wagub Jabar. Selain itu Abdul Hakim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Priangan Timur untuk terus menjaga keamanan dan Kondusifitas Wilayah Priangan Timur terutama menjelang Pelantikan Gubernur dan Wagub Jabar, “Kami beserta seluruh elemen masyarakat Priangan Timur akan selalumenjaga keamanan dan kondusifitas baik sebelum maupun setelah pelantikan”, tandasnya.*** //Team B.A//

Read More

Belum Satu Minggu Sertijab Kapten Arh Menjadi Danramil 14 Kota Nopan Melaksanakan Jum.at Bersih Anggota Parsit seputar Kota Nopan

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Sumut, 7/02/2025 – Kota Nopan Dalam rangka Jum’at Bersih dan juga menciptakan suasana Perkantoran yang indah dan nyaman, Anggota Koramil /Kota Nopan melaksanakan pembersihan sekitar Kantor Koramil Seluruh Anggota secara bersama-sama dan ibuk Ketua Parsit Ranting15 Kota Nopan bersama Masyarakat Binaan seputar kecamatan kota Nopan melaksanakan pembersihan lingkungan baik diluar kantor maupun di dalam kantor. Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara Jum’at (7 Pebruari 2025). Danramil 14 kota Nopan menyampaikan pembersihan pangkalan secara berkala ini, bertujuan untuk menjadikan perkantoran supaya terlihat lebih bersih serta menciptakan lingkungan kerja yang rapi dan indah serta sehat. Kegiatan pembersihan pangkalan ini sebagai langkah dan upaya terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya pembersihan ini maka lingkungan menjadi bersih, karena apabila lingkungan bersih kerjapun menjadi semakin nyaman dan dapat mewujudkan keasrian di lingkungan kantor Koramil, tuturnya. Kapten Arh Marito Efendi Harahap menjelaskan ” Terimakasih kepada para anggota / babinsa di segala kesibukan sebagai babinsa Bersam ketua Ibuk ParsitRanting 15 tetapi masih tetap peduli dengan Lingkungan kantornya.Dan diharapkan kepada seluruh Anggota Koramil 14 Kota Nopan harus peduli dengan kebersihan Perkantoran dan pangkalan kita, sebagaimana seperti rumah sendiri, yang mana harus tetap terjaga, terpelihara dan terawat, baik kebersihan dan kerapihan Perkantoran ”pungkasnya”. (Tim).

Read More

BAIN HAM KECAM-KADIS PUPR KotaJambi pemasanganBendera sobek di-Kantornya.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, pada Jumat (07/02/2025) seperti di ketahui, bendera merah Putih adalah Benderah Negara kesatuan republik indonesia yang juga di Sang merah putih. Setiap orang atau maupun setiap Instansi yang berada di wilayah kesatuan NKRI di wajibkan menghormati sang saka merah putih sebagai bentuk kepedulian dan pengharga’an terhadap lambang perjuangan yang di wujudkan melalui kemerdeka’an republik indonesia dari penjajahan. Maka demi eksistensi Benderah merah putih sebagai salah satu Lambang identitas Negara republik Indonesia yang harus di hormati stiap warga Negara dan di setiap wilayah kesatuan NKRI di perlukan satu UU yang mengatur tentang pengguna’an serta pemasangan bendera merah putih agar setiap orang mempunyai empati yang tinggi terhadap Larangan dalam UU yang di maksud. Sesuai pada pasal 24 UU nomor 24 tahun 2009 terdapat lima larangan terhadap bendera merah putih, yaitu:1.Merusak, merobek menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain: Dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara. Setiap orang dengan sengaja melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih, sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud, di denda paling maksimal 500 juta dan menjalani kurungan maksimal 5 tahun penjara. Tapi sangat miris melihat perlakuan pemerintah dinas pekerja’an penata’an ruang Kota Jambi, terhadap pengguna’an bendera merah putih di depan kantor. PUPR Kota Jambi, Pemerintah dinas PUPR Kota Jambi diduga terkesan mempertontonkan penghinaan ya, Terhadap lambang Negara (Benderah merah putih) dengan memasang mengibarkan bendera kusam dan sobek,Sebagai Instasi pemerintahan dinas pekerjaan Umum PUPR” tentunya mempunyai Anggaran setiap tahunnya sangat sulit di percaya kalau dinas PUPR kota Jambi, tidak mampu menganggarkan belanja bendera merah putih 3 helai/ tahunnya, yang hanya ratusan ribu rupiah / 1 helai bendera. Artinya diduga kuat unsur kesengajaan pembiaran atau ketidak pedulian dinas PUPR pemerintah Kota Jambi terhadap lambang Negara” Maka Awak media melihat dan di duga dengan adanya pembiaran seperti ini itu melecehkan Lambang negara merah putih dan NKRI. Penulis Team.

Read More